Apa yang dimaksud agresi militer belanda tanda tanya kapan terjadinya?

Apa yang dimaksud agresi militer belanda tanda tanya kapan terjadinya?

Apa yang dimaksud agresi militer belanda tanda tanya kapan terjadinya?
Lihat Foto

Nationaal Archief

Pasukan Belanda menunggu keberangkatan dari Semarang ke Yogyakarta dalam Agresi Militer Belanda II

KOMPAS.com – Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda masih terus berusaha untuk kembali menduduki Indonesia.

Belanda melancarkan operasi militer kepada Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda.

Agresi Militer Belanda terjadi dalam dua periode, yatu periode pertama berlangsung sejak 21 Juli-5 Agustus 1947, dan periode kedua pada 19 Desember-20 Desember 1948.

Agresi Militer Belanda juga memiliki sebutan lain, yaitu Aksi Polisionil.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda I

Makna dari Aksi Polisionil

Aksi Polisionil adalah istilah atau sebutan lain dari Agresi Militer Belanda, yaitu operasi militer yang dilakukan Belanda di beberapa wilayah di Indonesia setelah merdeka tahun 1945.

Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aksi polisionil berarti aksi militer setempat yang dilakukan oleh tentara pemerintah tanpa pernyataan perang yang resmi terhadap orang yang dianggap melanggar keamanan dan ketertiban nasional.

Aksi Polisionil sendiri dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 21 Juli-5 Agustus 1947 (Agresi Militer Belanda I), dan tanggal 19-20 Desember 1948 (Agresi Militer Belanda II).

Akan tetapi, ada juga yang menyebutkan bahwa menurut hukum internasional, istilah aksi polisionil ini kurang sesuai untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia.

Aksi militer Belanda ternyata lebih tepat dikategorikan sebagai sebuah Agresi Militer, sehingga disebut sebagai Agresi Militer Belanda.

Di samping itu, alasan mengapa Belanda menyebut agresi militernya ke wilayah Indonesia sebagai aksi polisionil adalah karena pada waktu itu Belanda masih tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia.

Lebih lanjut, Belanda juga menganggap para pejuang Indonesia sebagai sebuah gangguan yang harus ditumpas oleh aparat keamanan.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda II

Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda I adalah serangan yang dilakukan Belanda untuk menduduki kembali Tanah Air, yang berlangsung sejak 21 Juli-5 Agustus 1947.

Tujuan Belanda melakukan agresi militer ini adalah untuk membangkitkan perekonomian negara dengan menguasai kekayaan alam Indonesia.

Maka dari itu, Belanda menyerang Jawa dan Sumatera guna menguasai kekayaan alam di sana.

Pada akhirnya, Agresi Militer Belanda I berhasil dihentikan melalui penandatanganan Perjanjian Renville pada 17 Januari 1947.

Baca juga: Mengapa Perjanjian Renville Merugikan Indonesia?

Agresi Militer Belanda II

Namun, Belanda mengingkari perjanjian Renville dengan kembali melancarkan aksi Agresi Militer Belanda II pada 19-20 Desember 1948.

Tujuan dari Agresi Militer Belanda II adalah untuk menghancurkan status RI, menguasai ibu kota sementara yaitu Yogyakarta, dan menangkap para pemimpin Indonesia.

Kali ini, Belanda menyerang Indonesia dengan serangan udara, yang membuat pihak Indonesia kalang kabut.

Hanya dalam beberapa jam, Yogyakarta sudah berhasil dikuasai oleh Belanda.

Serangan kedua ini menimbulkan banyak korban jiwa, bahkan beritanya juga sampai terdengar ke kancah internasional, termasuk Amerika Serikat.

Akibatnya, Amerika Serikat memutuskan menghentikan dana bantuan mereka kepada Belanda.

Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata.

Akhirnya, Agresi Militer Belanda II berhenti pada 7 Mei 1949, setelah perjanjian Roem-Royen ditandatangani.

Referensi:

  • Wicaksono, Andri. (2021). Antara Fiksi dan Realita: Representasi Revolusi Nasional 1945-1949 dalam Novel Indonesia. Yogyakarta: Garudhawaca.
  • Angkatan Udara Indonesia. (2003). Perkembangan Pangkalan TNI Angkatan Udara Iswahjudi, Madiun. Yogyakarta: Subdisjarah Diswatpersau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa yang dimaksud agresi militer Belanda Kapan terjadinya, pembahasan kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 127 133 134 136 137 138 tepatnya pada materi pembelajaran 5 subtema 2 Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan di buku tematik siswa sekolah dasar.

Pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal Apa isi Perjanjian Roem Royen di buku tematik.

Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 133

Ayo Berlatih

Cari tahu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

5. Apa yang dimaksud agresi militer Belanda? Kapan terjadinya?

Jawaban : Agresi Militer Belanda yaitu serangan yang dilakukan oleh Belanda untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Agresi Militer Belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948.

Ayo Menulis
Pahamilah bacaan di atas! Tuliskan informasi penting dalam bacaan ke dalam kolom-kolom berikut!

Jawaban, buka disini: Informasi Penting Bacaan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Demikian pembahasan kunci jawaban soal tema 7 kelas 5 SD halaman 133 secara lengkap. Kerjakan juga soal lain pada pembelajaran 5 subtema 2 Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan di buku tematik siswa. Semoga bermanfaat! Lihat soal lainnya di kolom pencarian:

tirto.id - Dini hari tanggal 21 Juli 1947, tepat hari ini 71 tahun lalu, ibu kota Republik lebih ramai dari biasanya. Belanda mengerahkan ratusan serdadu untuk mengambilalih paksa daerah-daerah di wilayah Sumatra dan Jawa yang, menurut kesepakatan sebelumnya, merupakan wilayah Republik Indonesia.

Penjajah yang kembali datang ke Nusantara itu melancarkan aksi brutalnya: Agresi Militer Belanda I.

Ini adalah aksi polisionil resmi Belanda sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook menyebut aksi militer ini dengan istilah “Operatie Product”. Van Mook menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati yang resmi disepakati pada 25 Maret 1947 tidak berlaku lagi.

Belanda punya perbedaan tafsir terkait status kemerdekaan RI dan juga hasil Perundingan Linggarjati sehingga agresi militer pun dilakukan. Dan ini bukan yang terakhir. Nantinya, kendati Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) ikut turun tangan, Belanda kembali menggencarkan operasi militernya setelah aksi tanpa etika yang pertama ini.

Tak Rela Kehilangan Jajahan

Apa yang dimaksud agresi militer belanda tanda tanya kapan terjadinya?

Pada 1942, Belanda harus meninggalkan wilayah luas yang telah sangat lama dikangkanginya karena kekalahan dari Jepang dalam Perang Asia Timur Raya atau salah satu fragmen penting Perang Dunia II. Bumi pertiwi gantian dijajah Jepang hingga pada 17 Agustus 1945 Sukarno-Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Baru beberapa hari rakyat Indonesia menikmati alam merdeka, penjajah dari Barat datang lagi. Belanda yang kali ini beralih-rupa dengan nama NICA (Netherland Indies Civil Administration) membonceng pasukan Sekutu selaku pemenang Perang Asia Timur Raya.

Baca juga: Pardjo, Ajudan Jenderal yang Dua Kali Jadi Menteri

Tanggal 23 Agustus 1945, pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Sabang, Aceh. Selanjutnya, mereka tiba di Jakarta pada 15 September 1945 (Akhmad Iqbal, Perang-perang Paling Berpengaruh di Dunia, 2010:139). Selain membantu Sekutu untuk melucuti tentara Jepang yang tersisa, NICA di bawah pimpinan van Mook atas perintah Kerajaan Belanda membawa kepentingan lain.

Van Mook bertugas menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait staatkundige concept atau konsepsi kenegaraan di Indonesia. Pidato pada 6 Desember 1942 melalui siaran radio itu menyebut bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda (Efendi & Doloksaribu, Revolusi Kemerdekaan Indonesia 1945-1950, 2005: 298).

Namun, van Mook harus gigit jari karena respons rakyat Indonesia tidak seperti yang dibayangkannya. Indonesia kini sudah menjadi negara berdaulat, punya tatanan pemerintahan yang berfungsi nyata, serta didukung puluhan juta rakyat yang siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan kemerdekaan.

Bahwa ada orang-orang Indonesia yang menginginkan kembali kekuasaan Belanda itu juga benar. Namun kenyataan yang gamblang, bahwa rakyat yang dulunya merupakan kawula Hindia Belanda juga menginginkan kemerdekaan, sungguh tidak bisa disangkal van Mook—betapa pun ia mencoba menutup-nutupinya.

Baca juga: Ali Anyang, Putra Dayak Penegak NKRI

Meskipun sempat digelar perundingan, namun van Mook tetap tidak rela kehilangan wilayah jajahan yang dulu menghidupi Belanda selama beratus-ratus tahun lamanya. Ia pun mempersiapkan serangan serentak untuk menduduki wilayah-wilayah vital.

Silang Tafsir Berakhir Getir

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan itulah yang telah dinyatakan lewat Proklamasi 17 Agustus 1945. Berdasarkan proklamasi kemerdekaan tersebut, Indonesia menjadi negara berdaulat dan berhak mempertahankan kedaulatannya atas seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda (G.J. Wolhoff, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Republik Indonesia, 1960: 87).

Di sisi lain, Belanda juga merasa masih berhak memiliki bekas wilayah jajahannya dulu, secara de jure atau berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dilihat dari segi hukum internasional, pendudukan suatu negara dalam perang memang tidaklah mengubah kedudukan hukum wilayah yang (sebelumnya) diduduki (T. Suherly, Sejarah Perang Kemerdekaan Indonesia, 1971: 8).

Baca juga: Latief Hendraningrat, Garda Terdepan Proklamasi Kemerdekaan

Atas dasar itulah, dengan menyerahnya Jepang, Belanda merasa berhak menguasai kembali wilayah bekas jajahannya meskipun Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan. Apalagi Belanda sudah bersepakat dengan Sekutu, dalam hal ini adalah Inggris, melalui Civil Affairs Agreement yang digelar di Chequers, dekat London, pada 24 Agustus 1945, atau sepekan setelah proklamasi kemerdekaan RI.

Dalam kesepakatan itu, Inggris yang akan mengurusi tawanan perang dan melucuti tentara Jepang memperbolehkan Belanda (NICA) ikut serta untuk menduduki wilayah Indonesia, terutama bagian barat (S.A. Djamhari, Sejarah Nasional Indonesia Edisi Pemutakhiran: Zaman Jepang dan Zaman Republik, 2011: 27). Inggris berjanji akan menyerahkan wilayah Indonesia kepada Belanda pada 30 November 1945.

Baca juga: Muradi Dipenggal Mati Karena Jepang Ingkar Janji

Sementara untuk wilayah Indonesia bagian timur, Belanda akan masuk bersama pasukan Australia yang merupakan sekutu setia Inggris, dan selanjutnya menerima kekuasaan atas kawasan tersebut. Kehendak itu tentu saja bertentangan dengan kedaulatan yang telah dicapai oleh rakyat Indonesia dan berujung pada terjadinya aksi militer Belanda (F. Sugeng Istanto, Death and Ritual in Renaissance Florence, 1992: 141).

Ingkar Janji Demi Ambisi

Perjanjian resmi pertama yang dilakukan Belanda dan Indonesia setelah kemerdekaan adalah Perundingan Linggarjati. Van Mook bertindak langsung sebagai wakil Belanda, sedangkan Indonesia mengutus Soetan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K. Gani. Inggris sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn.

Perundingan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan: (1) Belanda mengakui Jawa dan Madura sebagai wilayah RI secara de facto; (2) Belanda meninggalkan wilayah RI paling lambat 1 Januari 1949; (3) Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS (Republik Indonesia Serikat); (4) RIS menjadi negara persemakmuran di bawah naungan negeri Belanda (Ide Anak Agung Gde Agung, Persetujuan Linggarjati, 1995:164).

Isi kesepakatan ini tentu saja merugikan Indonesia karena pada akhirnya nanti tetap saja menjadi bawahan Belanda, dan sempat terjadi pro-kontra. Namun, para petinggi pemerintahan RI kala itu terpaksa sepakat karena bagaimanapun juga, jalan damai adalah pilihan utama, serta belum cukup kuatnya angkatan perang yang dimiliki Indonesia.

Baca juga: Gugurnya Walikota Padang di Medan Juang

Namun, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa kali pasukan Belanda berulah dan memicu bentrokan di sejumlah daerah. Hingga akhirnya, tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum agar RI menarik mundur pasukan sejauh 10 kilometer dari garis demarkasi yang telah disepakati (Abdul Haris Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, 1991:439).

Kehendak Belanda tersebut tentu saja ditolak oleh pemerintah RI. Van Mook semakin murka dan pada 20 Juli 1947 ia menyatakan melalui siaran radio bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan Linggarjati. Kurang dari 24 jam setelah itu, Agresi Militer Belanda I pun dimulai.

Apa yang dimaksud agresi militer belanda tanda tanya kapan terjadinya?

Jalan Terjal Demi Pengakuan Resmi

Pemerintah RI melaporkan agresi itu kepada PBB bahwa Belanda telah melanggar Perundingan Linggarjati. PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan. PBB bahkan mengakui eksistensi RI dengan menyebut nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia Belanda” dalam setiap keputusan resminya.

Desakan PBB dan dunia internasional membuat nyali Belanda ciut. Tanggal 15 Agustus 1947, pemerintah Kerajaan Belanda menyatakan akan menerima resolusi DK-PBB untuk menghentikan agresi militernya (Nyoman Dekker, Sejarah Revolusi Indonesia, 1989: 75).

Baca juga laporan mendalam Tirto tentang berlikunya proses dekolonisasi Indonesia:

  • Menolak Republik Karena Kangen Zaman Normal
  • Betapa Susah Belanda Mengakui Proklamasi 1945
  • Dan Hubertus van Mook pun Kehilangan Tanah Airnya
  • Cara Belanda Merespons Proklamasi 1945
  • Kegagapan & Kebebalan Belanda Memahami Aspirasi Kemerdekaan
  • Termakan Mitos "Indisch Verloren, Rampspoed Geboren"

Gencatan senjata memang akhirnya tercipta, tapi hanya untuk sementara. Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar pada 19 Desember 1948. Inilah yang dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.

Setelah melalui berbagai polemik yang berpuncak pada Serangan Umum 1 Maret 1949 dan semakin membuka mata dunia bahwa Indonesia masih ada dan sanggup berdiri sendiri sebagai negara merdeka, Kerajaan Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI secara penuh pada 27 Desember 1949.

==========

Artikel ini pernah ditayangkan pada 21 Juli 2017 di bawah judul "Saat Belanda Membatalkan Sepihak Perjanjian Linggarjati". Kami menyuntingnya kembali untuk ditampilkan di rubrik Mozaik.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/ivn)


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Ivan Aulia Ahsan

Subscribe for updates Unsubscribe from updates