BAGI pegawai kantoran, kantor adalah rumah kedua yang berfungsi sebagai tempat mencari nafkah. Namun layaknya rumah, kantor yang juga dihuni sejumlah orang butuh pengelolaan atau manajemen perkantoran. Manajemen perkantoran diperlukan, karena masih banyak pegawai kantor yang tidak memahami fungsi kantor, tugas orang-orang yang ada di dalamnya, hingga hal-hal lain menyangkut kantor. Hal ini berimbas pada pemberian pelayanan informasi bagi pihak-pihak yang memerlukan, seperti pimpinan, para pegawai, konsumen hingga masyarakat. Menurut George R. Terry, manajemen perkantoran adalah perencanaan, pengawasan, dan pengorganisasian pekerjaan kantor serta menggerakkan mereka yang melaksanakan pekerjaan kantor tersebut untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan menurut Moekijat, manajemen perkantoran adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen pada kantor, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan kantor agar tujuan kantor dapat tercapai dan pegawai merasa puas. www.freepik.comManajemen administrasi perkantoran adalah kegiatan pengolahan data dan informasi yang dilakukan secara teratur, sistematik, dan terus menerus mengikuti kegiatan organisasi dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan tugas organisasi yang bersangkutan. Manajemen Perkantoran adalah pengarahan menyeluruh terhadap aktivitas ketatausahaan dari suatu kantor untuk mencapai tujuan dengan cara seefisien mungkin yang harus diadakan penataan agar pekerjaan tersebut berjalan dengan baik. Penataan atau pengelolaan terhadap pekerjaan kantor disebut dengan manajemen perkantoran. Ada beberapa fungsi dalam manajemen perkantoran. Pertama, fungsi perencanaan atau planning, yaitu fungsi yang akan digunakan dalam menentukan tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Jadi, dalam fungsi perencanaan, manajer harus memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber daya yang dimiliki. Kedua, fungsi pengorganisasian (organizing) yang dapat mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Fungsi ini penting, karena dapat membantu mewujudkan lima hal utama dalam organisasi perkantoran. Yakni, struktur organisasi, deskripsi tugas setiap bidang atau bagian, pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi, memperlihatkan antar tugas setiap unit organisasi, serta kekuatan sumber daya manusia dan materil. Selanjutnya, fungsi pengarahan (commanding) yang berhubungan dengan usaha pemberian bimbingan, saran, perintah atau instruksi pada bawahan dalam menjalankan tugas, sehingga dapat dijalankan dengan baik dan mengarah pada tujuan yang disepakati di awal. Terakhir, fungsi pengawasan (controling) yang diperlukan untuk menjaga agar semua kegiatan tidak melenceng, serta efektivitas penggunaan sumber daya yang ada tidak menyimpang dari rencana semula dan tujuan organisasi dapat terwujud. Manajemen perkantoran melingkupi aktivitas kantor dan sarana atau fasilitas perkantoran. Aktivitas kantor terdiri atas berbagai aktivitas yang berhubungan dengan seluruh pekerjaan kantor mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan perkantoran. Sementara sarana atau fasilitas kantor diantaranya lokasi, gedung dan peralatan, interior dan mesin-mesin yang ada di kantor. Ada enam segi manajemen perkantoran, yakni segi tujuan, pengorganisasian, kepegawaian, metode atau prosedur, mesin-mesin atau perlengkapan, dan lingkungan. Selain tujuan idealis dari manajemen perkantoran untuk mempercepat dalam mencapai tujuan organisasi, secara pragmatis dapat memberikan keuntungan, diantaranya efisiensi pekerjaan, pengambilan keputusan yang tepat, serta keuntungan yang lebih besar. Jadi, sudahkah kantor anda menjalankan manajemen perkantoran dengan benar? (Arya/dk)
Berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah. Bidang Penataan Ruang, Penataan Bangunan dan Lingkunganya mempunyai tugas menyelenggarakan kebijakan daerah terkait penataan ruang dan penataan bangunan dan lingkungannya. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud diatas, Bidang Penataan Ruang, Penataan Bangunan dan Lingkunganya mempunyai fungsi:
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Bidang Penataan Ruang, Penataan Bangunan dan Lingkunganya dibantu oleh :
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Diposting Oleh juanda | Jenis SKPD: Dinas | 27 Juni 2019
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI Bagian Kesatu Kedudukan, Tugas dan Fungsi Pasal 2
Pasal 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan Urusan Pemerintahan bidang Penataan Ruang yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Pasal 4 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 menyelenggarakan fungsi:
BAB III SUSUNAN ORGANISASI Pasal 5
(1) memiliki struktur organisasi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini BAB IV SEKRETARIAT Bagian Kesatu Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Pasal 6
Sekretariat Dinas mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif serta koordinasi pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pasal 8 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Sekretariat Dinas menyelenggarakan fungsi:
Bagian Kedua Susunan Organisasi Sekretariat Pasal 9 Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf terdiri atas : a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan b. Subbagian Umum dan Kepegawaian; Paragraf 1 Kedudukan dan Tugas Subbagian Perencanaan danKeuangan Paragraf 2 Kedudukan dan Tugas Subbagian Umum dan Kepegawaian Pasal 11
BAB V BIDANG BINA MARGA Bagian Kesatu Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bidang Bina Marga Pasal 13
Pasal 14 Bidang Bina Marga mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan dan mengelola administrasi teknik, menyusun perencanaan teknik serta melaksanakan teknik operasional bidang Bina Marga serta tugas-tugas lain menjadi tanggung jawabnya. Bagian Kedua Susunan Organisasi Bidang Bina Marga Pasal 16 Bidang Bina Marga, terdiri atas:
Paragraf 1 Kedudukan dan Tugas Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jembatan Pasal 17
BAB IV BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG Bagian Kesatu Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Bagian Kedua Susunan Organisasi Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Pasal 23 Bidang Cipta Karya dan Penaataan Ruang terdiri atas :
Paragraf 1 Kedudukan dan Tugas Seksi Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Pasal 24
VISI DAN MISI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BATANG HARI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BATANG HARI VISI TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN TRANSPORTASI JALAN, PENGAIRAN DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DARI SINGKAT KABUPATEN, KECAMATAN SAMPAI PEDESAAN YANG DI DUKUNG SUMBER DAYA MANUSIA MISI
PEMELIHARAANNYA
/ PERMUKIMAN PERKOTAAN DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PEMBUATAN SARANA BELAJAR MENGAJAR
BERAT ALKAL SECARA OFTIMAL.
STRUKTUR ORGANISASI |