Apa yang dimaksud dengan norma kebiasaan

Norma Kebiasaan: Pengertian, Contoh-Contoh, & Ciri-Cirinya| Secara umum, Pengertian Norma Kebiasaan adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dengan bentuk yang sama, seacara sadar dengan tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar. Norma kebiasaan disebut juga dengan folkways yang merupakan macam-macam norma berdasarkan tingkatan norma sosial.  Norma kebiasaan dapat juga diartian sebagai norma yang keberadaannya dalam masyarakat dapat diterima sebagai bentuk aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan pemerintah. Umumnya kebiasaan sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang telah lama ada dalam masyarakat. 

Contoh-Contoh Norma Kebiasaan – Untuk memahami lebih jelas norma kebiasaan, kita dapat melihat contoh-contoh norma kebiasaan seperti dibawah ini.. 

  • Memberi ucapan selamat dan hadiah bagi yang berprestasi, berulang tahun atau yang sedang mengalami sesuatu yang membahagiakan, 
  • Menggunakan pakaian yang bagus di waktu pesta 
  • Berperilaku sopan santun 
  • Menghormati yang lebih tua
  • Syukuran kelahiran bayi 
  • Upacara adat istiadat

Ciri-Ciri Norma Kebiasaan 

  • Dilakukan secara terus menerus/berulang-ulang
  • Bersifat adat istiadat
  • Dilakukan secara sadar dan tujuan yang jelas 
  • Mengikat walau tidak ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: 
Pengertian Norma dan Fungsi Norma 
Macam-Macam Norma dan Contohnya
Pengertian Norma dan Penjelasan Norma

Demikianlah informasi mengenai Norma Kebiasaan: Pengertian, Contoh-Contoh, & Ciri-Cirinya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian norma kebiasaan, contoh-contoh norma kebiasaan, ciri-ciri norma kebiasaan. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi: Norma Kebiasaan: Pengertian Norma Kebiasaan, Contoh-Contoh, & Ciri-Cirinya

  • Saptono.Diknas. Pendidikan Kewarganegaraan Kls. VII Untuk SMP. Jakarta : Phibheta 2006

Apa yang dimaksud dengan norma kebiasaan

Apa yang dimaksud dengan norma kebiasaan
Lihat Foto

FREEPIK/TERAVECTOR

Ilustrasi.

KOMPAS.com - Untuk mewujudkan nilai sosial yang ideal, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma, yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat.

Kekuatan mengikat norma berbeda-beda, terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat mengikatnya.

Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial

Ada 4 norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya yakni norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat.

Persamaan norma tersebut adalah mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Sementara perbedaannya:

  • Norma cara: norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan, sanksi ringan bagi pelanggar
  • Norma kebiasaan: norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama;
  • Norma tata kelakuan: kebiasaan dianggap tidak hanya sebagai perilaku tetapi diterima sebagai norma pengatur
  • Norma adat istiadat: tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih, sanksi keras dari masyarakat bagi pelanggar

Berikut penjelasannya:

Norma cara (usage)

Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Sanksi bila melakukan penyimpangan dalam norma cara berupa celaan, tidak akan mendapatkan hukuman berat.

Contoh, membuang sampah sembarangan. Jika seseorang membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karena melakukan tindakan tidak sesuai pada tempatnya.

Contoh lain adalah, apabila seseorang berpakaian kurang pantas akan mendapat sanksi berupa teguran saja.

Norma kebiasaan (folksway)

Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran.

3 menit

Sudahkah kamu tahu apa yang dimaksud dengan norma? Kalau belum, simak penjelasan lengkap tentang pengertian norma dan contohnya berikut ini, yuk!

Norma berkaitan dengan peraturan yang berlaku di dalam masyarakat tertentu. Peraturan tersebut berkaitan dengan tingkah laku manusia.

Norma adalah aturan atau kaidah terkait perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, serta sanksi.

Perintah diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang dapat dijatuhi sanksi.

Lebih lengkapnya, simak penjelasan apa yang dimaksud dengan norma…

Apa yang Dimaksud dengan Norma?

Apa yang dimaksud dengan norma kebiasaan

sumber: suara.com

Merujuk pada buku “Kewarganegaraan” yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, pengertian norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Norma juga bisa disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok untuk menjalani interaksi sosial.

Perbedaan antara norma sosial dan nilai sosial terdapat pada sanksinya. Apabila seseorang melanggar norma, maka ia akan dikenakan sanksi hukum.

Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, serta berfungsi sebagai pengendali atau aturan dalam berkehidupan.

Aturan tersebut berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati oleh masyarakat dalam suatu kelompok tersebut.

Ada tiga poin penting dalam norma, yakni kaidah, tingkah laku manusia, dan perintah berisi larangan serta sanksi.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Apa yang dimaksud dengan norma kebiasaan

my.theasianparent.com

1. John J. Macionis

Menurut John J. Macionis, norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya.

2. Robert Mz. Lawang

Pengertian norma menurut Robert Mz Lawang adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya.

Dengan demikian, anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya.

3. Hans Kelsen

Hans Kelsen mendefinisikan norma sebagai perintah yang tidak personal dan anonim.

4. Soerjono Soekanto

Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto adalah suatu perangkat supaya hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik.

5. Isworo Hadi Wiyono

Menurut Isworo Hadi Wiyono, norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari.

Contoh Norma dalam Kehidupan Sehari Hari

Berikut adalah beberapa contoh norma dalam masyarakat:

  1. Al-Qur’an sebagai kitab dan pedoman hidup umat Islam
  2. Injil sebagai kitab dan pedoman umat Kristen
  3. Weda sebagai kitab dan pedoman umat Hindu
  4. Hukum adat berperan sebagai pedoman pada suku tertentu
  5. Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Apabila dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman
  6. Menghormat serta memakai bahasa sopan kepada orang yang lebih tua
  7. Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu
  8. Tertib berkendara lalu lintas, seperti mengenakan helm dan menyalakan lampu motor
  9. Tidak menerobos lampu merah
  10. Siswa tertib mengumpulkan PR, rajin belajar, dan mendapatkan nilai yang bagus, serta mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik

Jenis Jenis Norma

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan norma, ketahui juga apa saja 5 norma yang berlaku di masyarakat:

1. Norma Agama

Norma agama adalah norma yang berdasarkan akidah atau atau aturan yang ada di dalam agama.

Norma agama bersifat mutlak dan penganutnya harus mentaati aturan yang ditetapkan dalam agama tersebut.

Apabila tidak, maka seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan.

Agama memberikan ajaran keselamatan di dunia serta akhirat. Oleh karena itu, jika melanggar norma agama maka akan mendapat hukuman di akhirat.

Contoh norma agama:

  • Taat beribadah
  • Tidak boleh mencuri
  • Tidak boleh membunuh
  • Tidak boleh durhaka kepada orangtua
  • Tidak boleh menyiksa binatang

Contoh pelanggaran norma agama:

  • Tidak melaksanakan ibadah
  • Berzina
  • Memfitnah orang lain
  • Mencuri
  • Durhaka kepada orangtua

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma yang berdasarkan hadi nurani atau akhlak manusia yang bersifat umum.

Umum di sini berarti setiap orang memilikinya walaupun bentuknya sendiri bisa berbeda-beda.

Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan, maka jika melanggar akan dikenakan hukum pidana serta sanksi dari masyarakat.

Contoh norma kesusilaan:

  • Jujur dalam perkataan dan perbuatan
  • Membantu orang lain yang membutuhkan
  • Mengembalikan utang
  • Menghormati sesama manusia
  • Meminta maaf jika berbuat salah

Contoh pelanggaran norma kesusilaan:

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah seperangkat peraturan yang berisikan perilaku yang dianggap sopan dan tidak sopan.

Perilaku sopan adalah sesuatu yang pantas, harus dilakukan, dan juga harus dibiasakan dalam kehidupan bermasyarakat.

Contoh norma kesopanan:

  • Tidak meludah sembarangan
  • Mengucapkan salam ketika masuk rumah
  • Tidak berbicara kasar, kotor,dan berteriak-teriak
  • Selalu meminta izin sebelum menggunakan barang milik orang lain
  • Mengucap terima kasih ketika diberi suatu pujian, benda, maupun pertolongan

Contoh pelanggaran norma kesopanan:

  • Meludah di depan orang
  • Berbicara kasar
  • Menghina orang lain
  • Bersikap buruk terhadap orang lain
  • Membuang sampah semabarangan

4. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang hingga menjadi sebuah kebiasaan.

Di lingkungan tertentu, seseorang bisa dinilai aneh jika tidak menjalankan norma kebiasaan sebab norma ini bisa bersifat sebagai ciri khas.

Contoh norma kebiasaan:

  • Kegiatan mudik menjelang hari raya
  • Berkumpul bersama keluarga ketika Natal
  • Mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru lahir

Contoh pelanggaran norma kebiasaan:

  • Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan
  • Tidak mengetuk pintu ketika memasuki ruangan
  • Salah mengenakan seragam

5. Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang berfungsi mengatur tata tertib suatu negara dan barangsiapa yang melanggar akan mendapatkan sanksi hukum yang sudah ditetapkan.

Ciri-ciri norma hukum yakni diakui oleh masyarakat, ada penegak hukum, dan pihak berwenang yang membrikan sanksi.

Contoh norma hukum:

  • Taat peraturan lalu lintas
  • Tidak melakukan tindak kejahatan yang merugikan orang lain
  • Membayar pajak tepat waktu

Contoh pelanggaran norma hukum:

  • Korupsi
  • Melanggar peraturan lalu lintas
  • Melakukan pembunuhan
  • Menyelundupkan barang-barang terlarang

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan www.rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!

Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di Lagoose Village Mandai!