Lihat Foto Show KOMPAS.com – Salah satu bentuk lembaga keuangan di Indonesia adalah bank. Bank sendiri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan yang terakhir adalah bank syariah. Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2014) karya Nuritomo dan Totok Budisantoso, bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil. Prinsip utama bank syariah adalah hukum islam yang bersumber dari Al-Quran dan Alhadis. Kegiatan bank syariah harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al-Quran dan sunnah Rasul Muhammad SAW. Perbedaan utama antara bank umum dan bank syariah terletak pada sistem pemberian imbalan atau jasa dari dana. Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan suatu pihak. Baca juga: Bank Umum: Fungsi, Peran, dan Jenisnya Dalam hukum islam, bunga adalah riba dan diharamkan. Sebagai gantinya, penentuan imbalan terhadap dana yang dipinjamkan maupun yang disimpan dalam bank syariah ditetapkan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum islam. Tujuan utama bank syariah adalah menyediakan fasilitas keuangan dengan mengupayakan instrumen-intrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan norma syariat islam. Bank syariah ada bukan untuk memaksimalkan keuntungannya, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim. Prinsip bank syariahDalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) karya Bustari Muchtar, Rose Rahmidani, dan Menik Kurnia, dijelaskan beberapa prinsip atau hukum yang dianut oleh bank syariah, yaitu:
Baca juga: Bank Umum dan BPR: Perbedaan dan Persamaannya Fungsi bank syariahDilansir dari buku Bank dan Lembaga Kuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Rahmat Akbar, dijelaskan beberapa fungsi bank syariah, yaitu:
Baca berikutnya Diperbarui 30 Mar 2021 - Dibaca 8 mnt
Keuangan syariah adalah salah satu tren masa kini, termasuk bank sebagai lembaga keuangannya. Salah satu produknya, yakni kredit perumahan rakyat syariah, semakin diminati oleh generasi milenial, lho! Hal ini disampaikan oleh praktisi properti, Muhammad Arief, kepada Kompas. Setelah mengetahui faktanya, apakah kamu tertarik menjadi salah satu orang yang menggunakan layanan bank ini? Kamu tak boleh asal ikut tren, lantas tiba-tiba menjadi salah satu nasabahnya, ya! Kamu harus tahu dulu seluk-beluk dan prinsip kerjanya. Dengan begitu, keputusan keuanganmu pun lebih rasional dan tidak membabi buta. Lantas, apa saja hal-hal yang perlu kamu ketahui soal bank syariah? Tenang saja, Glints sudah merangkum informasi itu dalam artikel ini. Sumber-sumber yang digunakan juga terpercaya, yakni dari Investopedia, OJK, Hukum Online, dan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Apa Itu Bank Syariah?Mari kita pahami dulu definisi dari salah satu lembaga keuangan ini. Bank syariah adalah lembaga yang menjalankan berbagai aktivitas perbankan yang didasarkan pada hukum Islam. Tentu saja, hukum ini tak sembarangan dijalankan. Ada berbagai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang harus diterapkan di dalamnya. Hukum tadi dipecah kembali menjadi beberapa prinsip yang wajib dipegang olehnya. Prinsip utama yang berlaku dalam bank syariah ada dua, yakni pembagian keuntungan dan kerugian, serta pelarangan pengambilan bunga atas suatu pinjaman. Sejatinya, dua prinsip ini masih bisa dijabarkan menjadi beberapa poin, lho! Simak penjelasannya di bawah ini, ya! Baca Juga: Dianggap Menguntungkan, Yuk Kenali Serba-Serbi Investasi Emas!Prinsip Dasar Bank SyariahKamu telah memahami bahwa, dasar operasional dari bank syariah adalah hukum-hukum dalam Islam. Hukum Islam ini kemudian melahirkan berbagai prinsip yang wajib ditaati dalam menjalankan bank syariah. Di Indonesia, prinsip syariah yang berlaku di bank di antaranya:
Selain prinsip-prinsip tadi, lembaga keuangan ini juga tidak boleh mengandung unsur-unsur tertentu, lho! Unsur-unsur yang tidak boleh ada dalam bank syariah adalah:
Baca Juga: Ingin Investasi Syari? Berbagai Investasi Syariah Ini Bisa Kamu CobaPengawasan Bank SyariahTentu saja, untuk menjaga bank syariah belok dari koridor prinsip-prinsip tadi, harus ada lembaga yang mengawasinya. Ada dua lembaga yang bertugas menjaga hal ini. Lembaga pengawas bank syariah itu adalah Dewan Syariah Nasional di bawah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta Dewan Pengawas Syariah (DPS). DSN-MUI sendiri bertugas untuk menerbitkan fatwa atas produk yang dikeluarkan oleh bank syariah. Sementara itu, DPS merupakan lembaga pengawas operasional dari bank syariah sendiri. Ia dibentuk oleh bank, dan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham atas rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia. Tanggung jawab DPS di antaranya:
Nah, setelah mengetahui berbagai tugasnya, apakah kamu tertarik menjadi anggotanya? Tentu saja, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Berbagai ketentuan saat menjadi anggota DPS bank syariah adalah:
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Tabungan Kurban dan 5 Trik MengumpulkannyaBank Syariah vs Bank KonvensionalSetelah menyimak berbagai penjelasan tadi, kamu tentu semakin paham bahwa perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional adalah nilai Islam-nya. Beda nilai itu akhirnya melahirkan berbagai perbedaan dalam menjalankan bisnis dan layanan. Hubungan nasabah dengan bank konvensional adalah hubungan antara debitur dan kreditur. Sementara itu, pada bank syariah, hubungan bank dengan nasabah adalah kemitraan, penjual dan pembeli, serta sewa-menyewa. Dalam bank konvensional, juga ada sistem bunga, yang diganti dengan sistem bagi hasil di bank syariah. Bunga sendiri ditetapkan di awal dan dihitung berdasarkan uang pinjaman. Sementara itu, bagi hasil ditetapkan di awal, berupa rasio pendapatan atau kerugian dari nasabah. Baca Juga: Kenali Letak Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil di SiniSetelah membaca penjelasan Glints, tentu bank syariah adalah bidang yang sudah kamu kuasai. Kamu bisa memanfaatkan berbagai layanannya tanpa bertanya-tanya lagi. Jangan lupa, ambil langkah-langkah keuangan dengan penuh perhitungan, ya! Hal ini wajib kamu lakukan sebagai milenial yang baik. Berbagai langkah tadi bisa diambil dengan bijak setelah membekali diri dengan banyak informasi keuangan. Apakah kamu merasa minder karena masih harus banyak membaca dan belajar? Tak perlu bingung, Glints siap mengirimkan informasi terbaru soal keuangan melalui newsletter Glints Blog. Kamu hanya tinggal membuat akun di Glints saja, lho. Mudah bukan? Jadi, tunggu apa lagi, langganan sekarang, yuk! |