Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?
Lihat Foto

Thinkstockphotos.com

Ilustrasi Syariah

KOMPAS.com – Salah satu bentuk lembaga keuangan di Indonesia adalah bank. Bank sendiri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan yang terakhir adalah bank syariah.

Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2014) karya Nuritomo dan Totok Budisantoso, bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.

Prinsip utama bank syariah adalah hukum islam yang bersumber dari Al-Quran dan Alhadis. Kegiatan bank syariah harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al-Quran dan sunnah Rasul Muhammad SAW.

Perbedaan utama antara bank umum dan bank syariah terletak pada sistem pemberian imbalan atau jasa dari dana. Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan suatu pihak.

Baca juga: Bank Umum: Fungsi, Peran, dan Jenisnya

Dalam hukum islam, bunga adalah riba dan diharamkan. Sebagai gantinya, penentuan imbalan terhadap dana yang dipinjamkan maupun yang disimpan dalam bank syariah ditetapkan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum islam.

Tujuan utama bank syariah adalah menyediakan fasilitas keuangan dengan mengupayakan instrumen-intrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan norma syariat islam.

Bank syariah ada bukan untuk memaksimalkan keuntungannya, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim.

Prinsip bank syariah

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) karya Bustari Muchtar, Rose Rahmidani, dan Menik Kurnia, dijelaskan beberapa prinsip atau hukum yang dianut oleh bank syariah, yaitu:

  • Pemberi dana wajib untuk berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjamkan dana.
  • Islam melarang konsep ”menghasilkan uang dari uang”. Uang hanyalah media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai instrinsik.
  • Unsur gharar (ketidakpastian) tidak diperbolehkan. Kedua belah pihak harus mengetahui secara pasti hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan kepada usaha-usaha yang tidak diharamkan oleh Islam. Usaha minuman keras contohnya, tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperkenankan.

Baca juga: Bank Umum dan BPR: Perbedaan dan Persamaannya

Fungsi bank syariah

Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Kuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Rahmat Akbar, dijelaskan beberapa fungsi bank syariah, yaitu:

  • Bank syariah berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
  • Bank syariah menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
  • Bank syariah bisa menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf, sesuai dengan kehendak pemberi wakaf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Diperbarui 30 Mar 2021 - Dibaca 8 mnt

Keuangan syariah adalah salah satu tren masa kini, termasuk bank sebagai lembaga keuangannya.

Salah satu produknya, yakni kredit perumahan rakyat syariah, semakin diminati oleh generasi milenial, lho! Hal ini disampaikan oleh praktisi properti, Muhammad Arief, kepada Kompas.

Setelah mengetahui faktanya, apakah kamu tertarik menjadi salah satu orang yang menggunakan layanan bank ini?

Kamu tak boleh asal ikut tren, lantas tiba-tiba menjadi salah satu nasabahnya, ya! Kamu harus tahu dulu seluk-beluk dan prinsip kerjanya.

Dengan begitu, keputusan keuanganmu pun lebih rasional dan tidak membabi buta.

Lantas, apa saja hal-hal yang perlu kamu ketahui soal bank syariah? Tenang saja, Glints sudah merangkum informasi itu dalam artikel ini. 

Sumber-sumber yang digunakan juga terpercaya, yakni dari Investopedia, OJK, Hukum Online, dan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Apa Itu Bank Syariah?

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

© Abcfair.net

Mari kita pahami dulu definisi dari salah satu lembaga keuangan ini. Bank syariah adalah lembaga yang menjalankan berbagai aktivitas perbankan yang didasarkan pada hukum Islam.

Tentu saja, hukum ini tak sembarangan dijalankan. Ada berbagai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang harus diterapkan di dalamnya.

Hukum tadi dipecah kembali menjadi beberapa prinsip yang wajib dipegang olehnya.

Prinsip utama yang berlaku dalam bank syariah ada dua, yakni pembagian keuntungan dan kerugian, serta pelarangan pengambilan bunga atas suatu pinjaman.

Sejatinya, dua prinsip ini masih bisa dijabarkan menjadi beberapa poin, lho! Simak penjelasannya di bawah ini, ya!

Baca Juga: Dianggap Menguntungkan, Yuk Kenali Serba-Serbi Investasi Emas!

Prinsip Dasar Bank Syariah

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

© Iqna.ir

Kamu telah memahami bahwa, dasar operasional dari bank syariah adalah hukum-hukum dalam Islam.  Hukum Islam ini kemudian melahirkan berbagai prinsip yang wajib ditaati dalam menjalankan bank syariah.

Di Indonesia, prinsip syariah yang berlaku di bank di antaranya:

  • bagi hasil (mudharabah)
  • penyertaan modal (musyarakah)
  • jual-beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
  • pemberian modal untuk membeli barang, lalu barang disewakan kepada pihak tertentu, tanpa pergantian kepemilikan (ijarah)
  • pemberian modal untuk membeli barang, lalu barang disewakan kepada pihak tertentu, dengan pilihan pergantian kepemilikan (ijarah wa iqtina)

Selain prinsip-prinsip tadi, lembaga keuangan ini juga tidak boleh mengandung unsur-unsur tertentu, lho! Unsur-unsur yang tidak boleh ada dalam bank syariah adalah:

  • penambahan pendapatan yang tidak sah (riba)
  • transaksi yang digantungkan pada sesuatu yang tidak pasti (maisir)
  • transaksi yang objeknya tidak jelas (gharar)
  • transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi satu pihak (zalim)

Baca Juga: Ingin Investasi Syari? Berbagai Investasi Syariah Ini Bisa Kamu Coba

Pengawasan Bank Syariah

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

© Quorse.com

Tentu saja, untuk menjaga bank syariah belok dari koridor prinsip-prinsip tadi, harus ada lembaga yang mengawasinya.

Ada dua lembaga yang bertugas menjaga hal ini. Lembaga pengawas bank syariah itu adalah Dewan Syariah Nasional di bawah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta Dewan Pengawas Syariah (DPS).

DSN-MUI sendiri bertugas untuk menerbitkan fatwa atas produk yang dikeluarkan oleh bank syariah.

Sementara itu, DPS merupakan lembaga pengawas operasional dari bank syariah sendiri.

Ia dibentuk oleh bank, dan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham atas rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.

Tanggung jawab DPS di antaranya:

  • memantau proses pengembangan produk baru
  • melakukan penilaian secara rutin soal prinsip syariah dalam layanan bank
  • meminta informasi soal aspek syariah dari satuan kerja bank demi kelangsungan operasional
  • meminta fatwa kepada DSN-MUI jika produk baru belum memiliki fatwa

Nah, setelah mengetahui berbagai tugasnya, apakah kamu tertarik menjadi anggotanya?

Tentu saja, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Berbagai ketentuan saat menjadi anggota DPS bank syariah adalah:

  • memiliki integritas, berakhlak baik, serta lulus fit and proper test dari Bank Indonesia
  • punya kompetensi berupa pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, perbankan, dan keuangan secara umum
  • memiliki rekam jejak yang baik, tidak ada dalam daftar kredit macet, dan lain-lain

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Tabungan Kurban dan 5 Trik Mengumpulkannya

Bank Syariah vs Bank Konvensional

Apa yang dimaksud dengan prinsip syariah pada bank syariah?

© Royanews.tv

Setelah menyimak berbagai penjelasan tadi, kamu tentu semakin paham bahwa perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional adalah nilai Islam-nya.

Beda nilai itu akhirnya melahirkan berbagai perbedaan dalam menjalankan bisnis dan layanan.

Hubungan nasabah dengan bank konvensional adalah hubungan antara debitur dan kreditur.

Sementara itu, pada bank syariah, hubungan bank dengan nasabah adalah kemitraan, penjual dan pembeli, serta sewa-menyewa.

Dalam bank konvensional, juga ada sistem bunga, yang diganti dengan sistem bagi hasil di bank syariah.

Bunga sendiri ditetapkan di awal dan dihitung berdasarkan uang pinjaman. Sementara itu, bagi hasil ditetapkan di awal, berupa rasio pendapatan atau kerugian dari nasabah.

Baca Juga: Kenali Letak Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil di Sini

Setelah membaca penjelasan Glints, tentu bank syariah adalah bidang yang sudah kamu kuasai. Kamu bisa memanfaatkan berbagai layanannya tanpa bertanya-tanya lagi.

Jangan lupa, ambil langkah-langkah keuangan dengan penuh perhitungan, ya! Hal ini wajib kamu lakukan sebagai milenial yang baik.

Berbagai langkah tadi bisa diambil dengan bijak setelah membekali diri dengan banyak informasi keuangan.

Apakah kamu merasa minder karena masih harus banyak membaca dan belajar?

Tak perlu bingung, Glints siap mengirimkan informasi terbaru soal keuangan melalui newsletter Glints Blog.

Kamu hanya tinggal membuat akun di Glints saja, lho. Mudah bukan? Jadi, tunggu apa lagi, langganan sekarang, yuk!