Apa yang dimaksud toleransi antar umat beragama

Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama. Sikap menghargai ini penting untuk lingkungan yang damai dan beragam.

Toleransi termasuk sikap positif yang baik untuk menjaga kerukuranan, serta mencegah konflik dari masyarakat.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang bisa memicu diskriminasi. Banyak kasus intoleransi akibat perbedaan suku dan keyakinan.

Sikap toleransi perlu disiapkan sejak kecil, untuk menjaga perbedaan yang ada di masyarakat.

Toleransi berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, untuk menumbuhkan toleransi, tanggung jawab, disiplin, dan berpikir kritis.

Nilai-nilai toleransi ini menjadi bekal, untuk menghargai perbedaan dan pendapat sesama warga negara.

Advertising

Advertising

Baca Juga

Toleransi adalah kemampuan individu untuk memperlakukan seseorang dengan baik. Sikap toleransi ini membiarkan orang lain punya pendapat berbeda dari kita. Pada hakikatnya, toleransi menjadi sebuah kesadaran untuk menerima dan menghargai perbedaan.

Toleransi berasal dari kata bahasa Inggris “Tolerance” berarti membiarkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi diartikan sebagai sikap toleran, mendiamkan, dan membiarkan.

Sedangkan dalam bahasa Arab, toleransi adalah suatu pendirian atau sikap untuk menerima berbagai pandangan, serta pendirian yang beraneka ragam meski tidak sependapat.

Jadi, toleransi adalah cara menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang bertentangan dengan pendirinya. Sikap toleransi menjaga kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.

Toleransi dalam Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia, tertulis di lambang Garuda Pancasila. Kata tersebut berada di pita yang dicengkeram di kaki burung Garuda.

Mengutip dari buku Pendidikan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal, semboyan negara diatur dalam pasal 36A UUD 1945. Arti kata Bhinneka Tunggal Ika yakni “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Kata Bhinneka ini menjelaskan keberagaman suku, bahasa, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjelaskan meski berbeda, namun tetap satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semboyan ini menghubungkan toleransi dari bangsa yang majemuk. Sikap dan perilaku toleran perlu diciptakan, caranya menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Perilaku toleransi terwujud dari keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Penjelasannya sebagai berikut:

Toleransi Toleransi Beragama

Sila pertama Pancasila, berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya Indonesia adalah negara Ketuhanan, menghendaki warganya untuk menganut satu agama atau kepercayaan.

Di Indonesia, ada 6 agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Tanpa adanya toleransi umat beragama akan terjadi diskriminasi, kekerasan, dan konflik antar masyarakat berbeda keyakinan.

Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, mengatur setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjamin perlindungan. Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pasal tersebut menjelaskan setiap orang berhak memeluk agama, serta negara melindungi warganya untuk beribadah.

Toleransi Keberagaman Suku

Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ada beragam suku dan budaya yang tersebar di beberapa daerah. Untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan suku, sebagai warga negara harus menghormati dan menghargai.

Toleransi dalam Sosial Budaya

Indonesia mempunyai keragaman sosial budaya yang harus dijaga dan dipertahankan. Keragaman sosial budaya ini dapat menciptakan toleransi. Misalnya mempelajari keragaman budaya lain, mencintai produk buatan Indonesia, dan menghargai perbedaan budaya.

Baca Juga

  1. Tidak memaksakan agama yang dianut ke seseorang yang berbeda keyakinan. 
  2. Menghargai dan menghormati agama yang dianut orang lain. 
  3. Tidak menganggu ibadah dan jalannya kegiatan keagamaan orang lain. 
  4. Tidak merusak tempat ibadah dan mengganggu ketenangan agama lain. 
  5. Tidak menghina dan merendahkan agama orang lain. 
  6. Berteman dengan orang yang berbeda keyakinan. 
  7. Tidak berlaku diskriminasi pada seseorang yang berbeda agama di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan. 
  8. Tidak mengucilkan warga yang berbeda keyakinan di lingkungan tempat tinggal. 
  9. Menerima perbedaan orang lain. 
  1. Tidak melakukan tindakan diskriminasi pada seseorang yang berbeda suku. 
  2. Memperlakukan semua orang sama dan sejajar meski berbeda suku. 
  3. Menghormati dan menghargai suku lain. 
  4. Menghargai kebudayaan suku lain. 
  5. Tidak merusak dan menjarah barang seseorang yang berbeda suku. 
  6. Saling membantu dan menolong. 
  1. Mengenalkan kebudayaan Indonesia di dunia internasional. 
  2. Bangga memakai produk budaya buatan anak bangsa. 
  3. Mempelajari budaya di Indonesia dan mengambil sikap positif dari budaya tersebut. 
  4. Tidak berbicara buruk terhadap kebudayaan orang lain. 

Kebebasan adalah kemampuan individu untuk bertindak sesuai keinginannya. Pada dasarnya setiap manusia punya hak untuk memperoleh kebebasan berpendapat dan bertindak. Hak kebebasan ini telah disepakati oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap orang yang lahir punya hak sama.

Hak asasi ini termasuk diakui, dihormati, dijunjung tinggi. Tanpa adanya hak asasi, akan terjadi penindasan pada individu.

Baca Juga

Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beragama ini termasuk beribadah dan taat pada agama yang dianut. Di Indonesia, toleransi beragama diatur dalam UUD 1945.

Toleransi diperlukan untuk menghargai seseorang yang ada di lingkungan maupun organisasi, berhak meyakini agama yang berbeda. Selain itu, toleransi diperlukan untuk tidak membeda-bedakan teman yang berbeda keyakinan.

Toleransi atau Toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu yang dianggap menyimpang atau salah dengan batasan tertentu. Pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang "tidak menyimpang dari hukum berlaku" disuatu negara, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain selama masih dalam batasan tertentu.[1]

Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi seperti rasisme walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Toleransi terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.[2]

Contoh sikap toleransi secara umum antara lain: menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan.

Istilah toleransi mencakup banyak bidang. Salah satunya adalah toleransi beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain, seperti:

  • Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita;
  • Tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun; serta
  • Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Diskriminasi
  • Multikulturalisme
  • Magna Carta

  1. ^ Eko Digdoyo (2018). "Kajian Isu Toleransi Beragama, Budaya, dan Tanggung Jawab Sosial Media". Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. 3 (1): 46. ISSN 2549-2683. 
  2. ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 53. ISBN 978-979-068-219-1. 

 

Artikel bertopik sosiologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Toleransi&oldid=21148979"

Medan (1/5) -- Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai keragaman antara lain suku, ras, bahasa dan juga agama. Keberagaman ini merupakan asset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan rawat bersama. 

Keberagaman dalam beragama merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pentingnya menerapkan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda dengan latar belakang sosial-budaya yang berbeda.

Menurutnya hal tersebut dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sebagai modal membangun bangsa Indonesia kedepannya. 

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna sesuai dengan keberagaman Indonesia yang tidak hanya bersuku-suku, ber ras-ras, dsn berbudaya tetapi kita punya makna yang jauh lebih luas bahwa kita memang ditakdirkan sebagai pribadi yang berbeda satu sama lain namun tetap satu tujuan. Saya kira ini sebagai modal yang besar untuk kita maju bersama membangun bangsa Indonesia," ucapnya saat menyampaikan Keynote Speech pada Kongres Ke-11 Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) di Hotel Polonia Medan, pada Sabtu (1/5). 

Menko Muhadjir juga mengajak kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk tidak mengabaikan prinsip perjuangan dalam membangun bangsa Indonesia.

"Saya ingin para mahasiswa betul-betul mengambil peran maksimal dan berada di garis depan untuk kemajuan Indonesia. Terlalu mahal prinsip perjuangan untuk anak-anak muda, karena banyak pemuda yang mulai mengabaikan prinsip tersebut. Padahal, prinsip perjuangan itulah yang membimbing kita untuk tetap tegap berdiri, penuh dengan keyakinan, menatap masa depan untuk Indonesia maju," katanya. 

*Tinjau Kesiapan Penerimaan Pekerja Migran Indonesia*

Sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya di Medan, Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terkait kesiapan Bandara Kualanamu untuk menerima para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia meminta pihak Pemerintah Kota Medan dan pihak Bandara Kualanamu untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penanganan para Pekerja Migran yang datang ke Kota Medan ini.

"Mohon dicermati karena Medan menjadi tempat diperbolehkan mendaratnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diantara PMI itu sudah diketati pengawasannya dan sudah diperiksa ada yang membawa 'oleh-oleh' virus Covid-19 juga," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut Menko PMK juga didampingi oleh Staf Ahli Gurbernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Priagung AB, serta Eksekutif General Manager Angkasa Pura Agus Supriyanto. (*)