Apa yang kalian ketahui mengenai good goverment dan karakteristiknya

Ilustrasi good governance dalam penyelenggaraan negara. Foto: Pixabay

Prinsip good governance perlu diterapkan dalam penyelenggaraan negara demi terciptanya bangsa yang sejahtera. Tahukah Anda apa yang dimaksud good governance?

Istilah good governance berasal dari Bahasa Inggris, yaitu good dan governance. Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN), good memiliki arti nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan sosial.

Sedangkan governance memiliki arti seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban, serta menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Governance tidak sama dengan konsep government. Sebab konsep government merujuk pada suatu organisasi pengelolaan berdasarkan kewenangan tertinggi, yaitu negara dan pemerintah. Sementara governance lebih inklusif karena melibatkan aktor-aktor di luar pemerintah.

Pengertian Good Governance

Ilustrasi hukum. Foto: Pixabay

Sarinah dan kawan-kawan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mendefinisikan good governance sebagai suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum.

Mengutip dari situs pemerintah Kabupaten Buleleng, good governance atau kepemerintahan yang baik pada dasarnya adalah suatu konsep yang merujuk pada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

Menurut Sumarto Hetifa Sj dalam Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, dalam konsep ini pemerintah tidak selalu menjadi aktor yang menentukan.

Mereka akan menjadi pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi pihak lain di komunitas. Di sisi lain, ada tuntutan yang lebih besar pada peran warga. Salah satu tujuannya adalah agar warga dapat memonitor akuntabilitas pemerintahan itu sendiri.

Ciri-ciri Good Governance

United Nation Development Programme (UNDP) menyebutkan ciri-ciri good governance, yaitu:

  • Mengikutsertakan semua, transparansi, bertanggung jawab, efektif dan adil.

  • Menjamin adanya supremasi hukum

  • Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsesus masyarakat.

  • Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.

Prinsip-prinsip Good Governance

Ilustrasi kerja sama. Foto: Pixabay

Sedarmayanti dalam Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) menulis terdapat empat prinsip utama yang dapat memberi gambaran administrasi publik yang berciri kepemerintahan yang baik, yaitu:

  • Akuntabilitas: Adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya.

  • Transparansi: Kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

  • Keterbukaan: Menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan.

  • Aturan hukum: jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh.

Penyelenggaraan Good Governance di Indonesia

Penerapan good governance tidak lepas dari visi bangsa Indonesia. Pemerintahan yang baik akan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.