Apa yang membedakan usulan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh tokoh perumus dasar negara?

Berbicara tentang dasar negara, terdapat perbedaan dan persamaan antara beberapa usulan rumusan dasar negara yang pernah diajukan oleh para tokoh bangsa. Tokoh bangsa yang pernah merumuskan dasar negara Indonesia adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Para tokoh beberapa kali melakukan fase perbaikan ketika merumuskan dasar negara yang kita namakan Pancasila itu baru kemudian ditetapkan rumusan resmi seperti yang bisa kita lihat sekarang ini. Jika diperhatikan lebih teliti, terdapat perbedaan dan persamaan usulan rumusan dasar negara ketika itu dengan rumusan dasar negara yang ada sekarang ini. Perbedaan tersebut menandakan adanya dinamika dalam proses perumusan dasar negara tersebut.

Jika kita memperhatikan rumusan dasar negara yang ada sekarang, maka kita akan melihat dasar negara tersebut terumuskan secara sangat sederhana. Namun, dibalik kesederhanaan itu terkandung makna yang sangat dalam tentang nilai-nilai yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai semua aspek kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut antara lain; nilai ketuhanan, sosial kemasyarakatan, gotong royong, permusyawaratan, dan keadilan. Semua nilai tersebut telah lama ada dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat, jauh sebelum bangsa ini terbentuk.

Jadi, persamaan yang timbul dalam usulan rumusan dasar negara menunjukkan semangat persatuan dari para tokoh bangsa perumus dasar negara. Sedangkan, timbulnya perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara tersebut adalah bagian dari tahapan proses pencarian yang dilewati oleh para tokoh bangsa sebelum mencapai kesepakatan bersama.

Nah, pada kesempatan ini kita akan memberikan ulasan seputar persamaan dan perbedaan usulan rumusan dasar negara Indonesia, selamat membaca.

Adapun persamaan-persamaan yang timbul dalam rumusan dasar negara adalah sebagai berikut:

  1. Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia.
  2. Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara.
  3. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata “ketuhanan” dalam setiap rumusannya. Jika kita perhatikan antara rumusan dasar negara dengan dasar negara yang ada sekarang, masing-masing memuat kata “ketuhanan” di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara sangat menyadari tentang kebesaran Tuhan sebagai pemberi kekuatan dalam proses kemerdekaan Indonesia.
  4. Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata "berkebangsaan internasional". Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara mengusulkan agar Indonesia menjadi bangsa yang turut serta dalam kehidupan Internasional bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Selain persamaan seperti yang telah kita ulas di atas, terdapat pula perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara bisa kita lihat dari ungkapan atau kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, kalimat yang digunakan adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Bisa kita lihat bahwa, rumusan kalimat ini hanya berfokus pada 1 golongan/agama saja, yaitu Islam. Para tokoh bangsa sepakat untuk menggunakan kalimat yang lebih universal yang dapat mewakili semua agama/golongan di indonesia. Maka, digunakanlah konsep ketuhanan dengan rumusan kalimat yang baru, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini.
  2. Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa. 

Demikianlah uraian tentang Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara, semoga bermanfaat.

Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara 2017-04-02T07:33:00-07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Author Ilmusiana

Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: Kemdikbud

Proses perumusan dasar negara Pancasila berkaitan erat dengan perjuangan para tokoh nasional. Mereka bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna merumuskan dasar negara dan melancarkan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perumusan dasar negara Indonesia sendiri dimulai ketika Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk oleh pemerintah Jepang. Berdirinya badan tersebut diikuti dengan persidangan-persidangan perumusan dasar negara.

Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 tulisan Forum Tentor, tiga tokoh nasional, yakni Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara yang berbeda-beda. Meskipun berbeda, rumusan tersebut memiliki beberapa persamaan. Apa saja? Yuk, simak jawabannya di bawah ini!

Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: Kemdikbud

Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara?

Berdasarkan informasi dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila yang ditulis oleh Kemdikbud (2017), terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara, antara lain:

  • Isi materi dan semangat yang menjiwai sama.

  • Jumlah butirnya sama, yakni lima.

  • Isinya sama, yaitu tentang Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan/Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.

  • Rumusan kalimatnya berbeda.

  • Urutan sila-sila yang diusulkan berbeda.

Usulan Dasar Negara oleh Para Pendiri Negara

Perumusan dasar negara Indonesia dibahas secara resmi dalam persidangan BPUPKI. Sidang BPUPKI sendiri berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei-1 Juli 1945 dan 10-17 Juli 1945. Sidang pertama membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua membahas rancangan Undang-undang Dasar.

Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: kitlv.nl

Rumusan dasar negara pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945. Beliau memaparkan bahwa rakyat Indoensia harus mendapat dasar negara yang asalnya dari peradaban kebangsaan Indonesia.

Adapun lima dasar negara yang diusulkan secara lisan dan tertulis oleh Muh. Yamin sebagai berikut:

b. Usulan Secara Tertulis

  • Kebangsaan persatuan Indonesia

  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mr. Soepomo mengajukan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945 melalui pidato. Dalam pidato tersebut, ia menyampaikan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang menyatukan diri dengan segala lapisan rakyat, yang mengatasi semua golongan, dan paham perorangan, bukan negara yang mempersatukan diri sendiri dengan golongan terbesar atau paling kuat.

Berikut lima rumusan dasar negara oleh Mr. Soepomo:

  • Keseimbangan lahir dan batin

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato terkait rumusan dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno juga menyarankan agar usulan dasar negara ini dinamakan Pancasila, di mana Panca berarti lima dan sila artinya dasar atau asas. Di atas kelima dasar negara itulah Indonesia berdiri.

Berikut bunyi rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno:

  • Internasionalisme, atau Perikemanusiaan

  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA