Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

DIMAS AZIZ PURNAMA, NIM. 11530035 (2016) PENAFSIRAN AYAT TIGA SURAT AL-MĀIDAH (KOMPARASI PENAFSIRAN IBNU KASIR DAN M. QURAISH SHIHAB). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

Preview

Text (PENAFSIRAN AYAT TIGA SURAT AL-MĀIDAH (KOMPARASI PENAFSIRAN IBNU KASIR DAN M. QURAISH SHIHAB))
11530035_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3
Text (PENAFSIRAN AYAT TIGA SURAT AL-MĀIDAH (KOMPARASI PENAFSIRAN IBNU KASIR DAN M. QURAISH SHIHAB))
11530035_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Nabi Muhammad saw merupakan Nabi terakhir untuk umat manusia. Ia berdakwah kurang lebih selama 23 tahun, yang masing-masing di Mekkah dan Madinah. Di masa awal berdakwah secara sembunyi-sembunyi hingga Islam mulai dikenal masyarakat, baru berdakwah secara terang-terangan. Setelah melaewati masa dakwah yang berat, Nabi Muhammad menyampaikan keinginan untuk menunaikan haji yang mabrur, itulah haji terakhir yang dilakukan Nabi. Pada saat haji dan sedang berkhutbah, Nabi Muhammad mendapatkan wahyu yakni ayat tiga dari surat Al- Māidah. Yang menjelaskan tentang perkara-perkara yang diharamkan dan pernyataan bahwa telah disempurnakannya agama. Tetapi kemudian banyak persoalan-persoalan yang baru. Timbul di dalam perkembangan agama Islam, yang mana persoalanpersoalan tersebut tidak ada atau tidak terjadi di zaman turunya wahyu, atau ketika zaman pembawa risalah (Rasulullah saw) masih hidup. Oleh karena itu muncul pertanyaan makna kesempurnaan yang bagaimana yang dimaksud dalam surat Al- Māidah ayat tiga. Ayat tiga dari surah Al-Māidah merupakan ayat yang mencakup dua variabel yang berbeda. Yakni tentang perkara-perkara yang di haramkan, dan tentang kesempurnaan agama. Inilah yang menjadi perhatian penulis untuk meneliti lebih jauh kandungan di dalamnya, serta mengungkap apa hubungan dari kedua variabel. Penelitian ini penulis lakukan dengan melihat pandangan dua mufassir yang masyhur akan tetapi beda zaman, yakni Ibnu Kasir dan M Quraish Shihab. Penulis mengomparasi antara Tafsir al-Qur'an al-Azim yang muncul pada abad pertengahan, pada abad itu kental dengan kepentingan-kepentingan politik. dengan Tafsir Al- Misbah yang muncul pada era kontemporer, yang mana para mufassir mulai memanfaatkan ilmu Modern. Seperti santra modern, hermeneutic, semantik, dan teori sains modern. Dalam penafsiran ayat tiga surah Al-Māidah, Kedua mufassir sama-sama mengharamkan bangkai, darah yang mengalir, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah, tercekik, di pukul, jatuh, ditanduk, hewan yang tertikam binatang buas, dan mengundi nasib dengan anak panah. Namun ada perbedaan dari keduanya saat menafsirkan tentang daging babi, Ibnu Kasir menafsirkan mutlak bahwa apa saja yang ada dalam babi haram hukumnya. Sedangkan M. Quraish Shihab membolehkan menggunakan sebagian anggota organ babi untuk manusia. Hal ini karena Quraish Shihab hidup pada zaman Modern, yang bisa melihat kemanfaatan dari anggota organ babi. Sedangkan dalam metode penafsiran keduanya juga terlihat berbeda dalam penggunaan syair, Ibnu Kasir yang hidup di zaman pertengahan sangat kental dengan tradisi syairnya, sehingga Ia menggunakan syair dalam menafsirkan, sedangkan Quraish Shihab tidak menggunakannya. Berkaitan dengan penafsiran kesempurnaan agama. keduanya secara global terlihat sama, yakni agama Islam tidak membutuhkan tambahan hukum. Namun Quraish Shihab menjelaskan hubungan variabel pada ayat, yakni agama merupakan kesatuan. Baik yang berkaitan dengan kesatuan, baik yang berkaitan dengan pandangan menyangkut ide dan keyakinan, yang menyangkut syiar-syiar dan ibadah, halal dan haram. Semuanya itulah yang dinamakan agama.

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3
View Item

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Firdausa, Ulinuha (2017) Telaah makna kesempurnaan agama dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 3. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Abstract

Islam sebagai agama universal yang ditutup dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW mendapat pernyataan resmi sebagai agama yang sempurna melalui firman Allah SWT dalam surat al-Maidah ayat tiga, yang berbunyi al-yawma akmaltu lakum dinakum. Ayat yang terjemahnya berbunyi “pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu” itu secara sekilas,memang tidak mengherankan jika umumnya dipahami sebagai ayat pamungkas atau penutup dari seluruh firman Allah SWT dalam al-Qur’an. Oleh sebab itu, dengan turunnya ayat tersebut dianggap sempurna sudah seluruh syariat Islam yang diturunkan dan tidak akan membutuhkan tambahan apapun untuk selamanya. Pengertian lain yang muncul adalah, bahwa karena Islam sudah sempurna, maka ia mengatur segala aspek kehidupan umat manusia. Pemahaman yang demikian ini melahirkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Yang pertama, terkait makna kesempurnaan itu sendiri. Dari segi mana kah agama (din al-Islam)pada ayat itu disempurnakan. Apakah karena sifatnya yang salih li kulli zaman wa makan, ataukah memang telah purna seluruh wahyu disampaikan. Sedangkan terdapat beberapa riwayat yang menuturkan, bahwa setelah turunnya ayat tersebut, masih ada beberapa ayat lain lagi yang diwahyukan. Pertanyaan lain yang muncul adalah, mengenai term “pada hari ini” di ayat tersebut. Apakah sebelumnya agama pernah tidak sempurna sehingga baru disempurnakan saat surat al-Maidah ayat tiga itu diturunkan. Sedangkan satu-satunya agama yang diridhoi di sisi Allah SWT hanyalah Islam (QS. Ali Imran: 19). Dengan sangat berhati-hati, para mufassir berusaha memahami makna surat al-Maidah ayat tiga melalui berbagai aspeknya. Penelitian ini penulis lakukan dengan memilih beberapa kitab tafsir dari masing-masing periode perkembangannya dan dengan menggunakan metode tahlili deskriptif analitis. Ditemukan bahwa ternyata tidak ada satu pun dari para mufassir yang mengaitkan makna sempurnanya agama dalam surat al-Maidah ayat tiga dengan kewajiban umat Islam menjalankan syariat secara sempurna. At-Tabari berpendapat, bahwa yang disempurnakan saat itu adalah din dari segi ibadah keIslamannya, yaitu haji. Dengan kata lain, pada hari itu umat Islam telah mampu melakukan ibadah haji tanpa ada gangguan dari kaum musyrik Makkah. Ar-Razi mengambil pendapat al-Qaffal, bahwa sejak awal hingga selamanya, sejatinya agama telah sempurna. Hanya saja pada masa sebelumnya, din dari segi syariatnya hanya sempurna untuk zaman tertentu saja, sedangkan syariat pada masa dakwah Nabi Muhammad SAW sempurna untuk selamanya. Quraish Shihab dan Hamka menuturkan, bahwa yang dimaksud sempurna adalah, masing-masing penjelasan dan tuntunan dalam Islam, baik dalam hal akidah, ibadah, hingga muamalahnya. Pemahaman para mufassir ini layak untuk dikaji sebagai pijakan awal guna memperluas wawasan keislaman yang berhubungan dengan makna disempurnakannya agama Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3
View Item

Surah Al Maidah ayat 3 salah satunya menjelaskan tentang sempurnanya agama Islam

Salah satu kandungan surah Al Maidah ayat 3 menunjukkan bahwa Islam betul-betul agama yang sempurna, yang diturunkan saat Nabi Muhammad SAW telah melaksanakan Haji Wada.

Dikutip penelitian UIN Sunan Ampel Surabaya Islam adalah agama universal yang ditutup dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW, dan mendapat pernyataan resmi sebagai agama yang sempurna melalui firman Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 3 ini.

Baca Juga: Surah Al Ankabut Ayat 57, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Tafsirnya!

Bacaan Surah Al Maidah Ayat 3 Beserta Tulisan Latin dan Artinya

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

Foto: Orami Photo Stock

Berikut ini adalah bacan surah Al Maidah ayat beserta tulisan latin dan juga artinya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

(Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm)

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Maidah: 3)

Baca Juga: 9 Keutamaan Surah Al Kafirun, Sebanding Pahala Khatam Alquran

Tafsir Surah Al Maidah Ayat 3

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

Foto: Orami Photo Stock

Surah Al Maidah (المائدة) termasuk dalam kategori madaniyah. Betikut ini beberapa tafsir dari surah Al Maidah ayat 3 yakni:

1. Larangan Memakan Makanan Haram

Terdapat beberapa makanan haram yang harus dijauhi oleh umat Islam dalam surah Al Maidah ayat 3 ini. Yang pertama adalah al maitah (الميته) yang berarti bangkai.

Yakni hewan yang mati dengan sendirinya tanpa disembelih atau dibutu kecuali bangkai ikan dan belalang. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

Artinya: “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR Ibnu Majah)

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِل مَيْتَتُهُ

Artinya: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Yang kedua ad dam (الدم) yaitu darah. Semua darah haram kecuali hati dan limpa sebagaimana keterangan dari hadis di atas.

Ketiga, lahmul khinzir (لحم الخنزير) yaitu daging babi. Ibnu Katsir menjelaskan, keharamn babi bukan hanya terletak pada dagignya saja, tapi juga lemak, kulit, dan seluruhnya organnya.

Keempat, binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Hewan yang disembelih dengan menyebut selain Allah SWT, maka hewan tersebut menjadi haram.

Kelima, al munkhaniqah (المنخنقة) yaitu hewan yang tercekik. Baik disengaja maupun karena kecelakaan, misalnya tali pengikatnya mencekiknya hingga mati.

Baca Juga: Keutamaan Surat Al Hajj untuk Jodoh dan Doa untuk Memilih Jodoh, Masya Allah!

Keenam, al mauquudzah (الموقوذة) artinya hewan yang mati karena dipukul dengan benda berat yang tidak tajam.

Ketujuh, al mutaraddiyah (المتردية) artinya hewan mati terjatuh. Misalnya jatuh dari atas bukit. Kedelapan, an nathiihah (النطيحة) artinya hewan yang mati karena ditanduk hewan lainnya.

Kesembilan, hewan yang mati karena diterkam binatang buas seperti singa, harimau, serigala atau anjing liar. Kecuali jika hewan yang diterkan itu masih hidup dan sempat disembelih, dia tetap halal.

Ini juga berlaku untuk al munkhaniqah, al mauquudzah, al mutaraddiyah, dan an nathiihah. Jika mereka masih hidup dan sempat disembelih, menjadi halal.

Kesepuluh, binatang yang disembelih untuk berhala. Misalnya binatang yang dijadikan qurban untuk berhala, jin, dan sejenisnya.

Baca Juga: 3+ Keutamaan Surat Al Mulk Lengkap dengan Bacaan dan Tafsirnya, Masya Allah!

2. Larangan Mengundi Nasib

Selain itu, dalam surah Al Maidah ayat 3 ini terdapat larangan mengundi nasib dengan anak panah. Haram pula mengundi nasib dengan dadu dan alat yang sama karena mengandung kefasikan.

Islam melarang mengundi nasib dengan anak panah dan semacamnya. Apabila seorang muslim bimbang dalam suatu urusan, Islam mensyariatkan untuk melakukan salat istikharah.

3. Keputusasaan Orang-orang kafir

Surah Al Maidah ayat 3 ini turun saat Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan haji Wada’. Saat itu umat Islam telah meraih banyak kemenangan.

Terjadi penaklukkan Makkah, bahkan Romawi pun takut berhadapan dengan kaum muslimin pada Perang Tabuk. Tidak ada kekuatan di jazirah Arab yang berani berhadapan dengan kekuatan Islam.

Orang-orang kafir yang tadinya ingin mengalahkan Islam, menjadi putus asa. Dan ayat ini menjelaskannya agar diingat oleh umat Islam setelahnya.

Baca Juga: 9 Keutamaan Surat Al Waqiah, Salah Satunya Dijauhkan dari Kemiskinan, Masya Allah!

4. Kesempurnaan Islam

Allah SWT telah menyempurnakan agama Islam, dan Islam menjadi agama yang Allah ridhai sedangkan agama-agama yang lain tidak mendapat ridha-Nya.

Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, sempurnanya Islam di sini adalah secara keseluruhan. Baik berkenaan dengan tuntunan aqidah, cara beribadah, menegakkan syariat, muamalat, hingga munakahat.

Karenanya, Umar menangis ketika ayat ini turun. Sebab ia menyadari bahwa tugas Rasulullah SAW telah selesai dan telah dekat masanya beliau dipanggil oleh Allah SWT. Dan 82 hari kemudian Rasulullah SAW wafat.

5. Hukum Keterpaksaaan

Haramnya kesepuluh makanan tersebut terjadi kecuali bagi orang-orang yang terpaksa, misalnya orang yan berada dalam kondisi darurat yang hanya bisa mendapatkan misalnya bangkai maka dibolehkan.

Karena jika tidak memakannya bisa meninggal. Jika dalam kondisi seperti itu, ia tidak berdosa memakannya karena untuk bertahan hidup.

Baca Juga: 11 Keutamaan Membaca Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Agar Si Kecil jadi Anak Berbakti!

Kandungan Surah Al Maidah Ayat 3

Apa yang telah disempurnakan menurut surat al-maidah ayat 3

Foto: Oramu Photo Stok

Berikut ini adalah kandungan dari Surah Al Maidah ayat 3:

  • Pengharaman bangkai.
  • Pengharaman darah.
  • Pengharaman babi.
  • Pengharaman hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
  • Pengharaman hewan yang mati tercekik.
  • Pengharaman hewan yang mati terpukul benda tumpul.
  • Pengharaman hewan yang mati terjatuh.
  • Pengharaman hewan yang mati tertanduk binatang buas.
  • Pengharaman hewan yang disembelih untuk berhala.
  • Binatang yang tercekik, terpukul, terjatuh, dan tertanduk bisa halal jika masih hidup dan sempat disembelih.
  • Larangan mengundi nasib dengan anak panah maupun metode sejenisnya.
  • Segala yang dilarang oleh Allah adalah kefasikan.
  • Orang-orang kafir telah berputus asa untuk mengalahkan kaum muslimin.
  • Tidak boleh takut kepada orang-orang kafir.
  • Perintah untuk takut dan taqwa hanya kepada Allah.
  • Allah telah menyempurnakan agama-Nya, maka Islam adalah agama yang sempurna.
  • Nikmat terbesar adalah nikmat Islam.
  • Islam adalah agama yang Allah ridhai. Selain Islam, Allah tidak meridhainya.
  • Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang dalam kondisi darurat untuk memakan makanan haram yang jika tidak dilakukannya bisa mengakibatkan kematian.
  • Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Semoga penjelasan mengenai surah Al Maidah ayat 3 ini semakin meneguhkan keimanan dan menjadi kekuatan untuk terus menegakkan aturan-aturan Islam.

  • http://digilib.uinsby.ac.id/21811/
  • https://bersamadakwah.net/surah-al-maidah-ayat-3/
  • https://webmuslimah.com/isi-kandungan-surah-al-maidah-ayat-3/
  • https://worldquran.com/