Apakah ijazah yang salah bisa diperbaiki?

Penerbitan Ijazah Sekolah

Table of Contents Show

  • Tautan Media Publik
  • Sedang Online
  • Halaman Login
  • Tautan Media Publik
  • Sedang Online
  • Halaman Login
  • Syarat Mengurus Perubahan Nama Orang Tua di Ijazah Sekolah
  • 1. Menyiapkan Dokumen Milik Pribadi
  • 2. Menyiapkan Dokumen Milik Orang Tua
  • 3. Menyiapkan Dokumen Pendukung
  • Berikut Tutorial Dan Cara Lengkapnya
  • Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Kesalahan Nama Orang Tua di Ijazah
  • Layanan Konsultasi Chat
  • Layanan Konsultasi Tatap Muka
  • Video yang berhubungan

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.[1]

Penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan.[2]

Ijazah pada pendidikan formal ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dan diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan yang bersangkutan yang memuat:[3]

  1. identitas peserta didik;

  2. identitas satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau satuan pendidikan penyelenggara ujian sekolah dan ujian nasional;

  3. pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan

  4. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya.

Maka, menurut hemat kami, kesalahan tanggal lahir yang tidak sesuai dengan akta kelahiran merupakan bagian dari kesalahan identitas peserta didik.

Perbaikan Ijazah Sekolah

Sepanjang penelusuran kami, apabila Anda ingin memperbaiki keterangan yang tertulis dalam ijazah, maka Anda dapat mengajukannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Anda tidak menerangkan jenjang pendidikan mana yang Anda maksud, maka sebagai contoh, dikutip dari artikel dalam laman Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang berjudul Standar Pelayanan Surat Keterangan Pembetulan Ijazah/SHUN SD, disebutkan bahwa untuk mendapatkan perbaikan ijazah dibutuhkan persyaratan dokumen:

  1. Membawa surat keterangan pembetulan kesalahan penulisan ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (“STTB”) dari sekolah;

  2. Membawa fotokopi akta kelahiran;

  3. Membawa fotokopi ijazah.

Masih dari laman yang sama, prosedur/mekanisme perbaikan ijazah adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon (orang tua/wali siswa) menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket ruang pelayanan

  2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan

  3. Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan meneliti dan memberikan paraf

  4. Kepala Bidang Pembinaan SD SMP meneliti dan memberikan paraf

  5. Kepala Dinas Pendidikan memberikan tanda tangan mengetahui pada surat keterangan

  6. Petugas membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip

  7. Petugas menyerahkan surat keterangan yang telah diketahui oleh kepala dinas kepada pemohon, yaitu berupa Surat Keterangan Pembetulan Ijazah/STTB.

Sebagai perbandingan, dalam artikel SOP Pelayanan Surat Keterangan Ijazah Rusak/Kesalahan Penulisan Ijazah SMP di laman Dinas Pendidikan Kota Malang, dijelaskan bahwa persyaratan dokumen yang dibutuhkan adalah surat keterangan ijazah rusak/kesalahan penulisan dari sekolah, fotokopi biodata siswa pada buku induk sekolah, dan fotokopi rapor. Setelah itu akan diproses sampai dikeluarkannya surat keterangan ijazah rusak/kesalahan penulisan dari dinas yang disahkan kepala dinas.

Dengan demikian, apabila terdapat kesalahan penulisan identitas pada ijazah anak Anda, maka dapat meminta surat keterangan pembetulan ijazah atau surat keterangan ijazah rusak/kesalahan penulisan ke dinas pendidikan kota/kabupaten setempat sebagai pendamping dari ijazah anak Anda yang salah.

Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihatPernyataan Penyangkalanselengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:

Referensi:

[1] Pasal 1 angka 1 Permendikbud 14/2017

[2] Pasal 2 ayat (1) Permendikbud 14/2017

[3] Pasal 4 Permendikbud 14/2017

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Kesalahan dalam penulisan data ijazah sekolah masih saja kerap terjadi. Mulai dari kekeliruan penginputan nama, tempat tanggal lahir serta tanggal kelulusan siswa. Padahal data di ijazah sangatlah penting dan bisa berpengaruh bagi administrasi kependudukan siswa bersangkutan ke depannya.

Namun demikian, peserta didik tak perlu khawatir atas kesalahan data tersebut. Sebab, ijazah yang salah data dapat diperbaiki. Bahkan, blanko ijazah dapat diganti dengan yang baru. Hal ini sesuai pernyataan Kasi Kurikulum Bidang Dikdas Dinas Dikbud BS, Sarjono, S.Pd.

TRENDING  Alhamdulillah, Bengkulu Selatan Nol Kasus Covid-19

Menurut Sarjono, ada beberapa langkah yang wajib dipenuhi siswa ketika mengajukan perbaikan data ijazah. Pertama siswa wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak sekolah tentang adanya kesalahan penulisan data ijazah.

Setelah surat tersebut diterbitkan, lalu dikirim ke Dinas Dikbud BS untuk diketahui. Terkhusus untuk penggantian baru blanko ijazah, syarat utamanya yakni usulan perubahan tidak lebih dari enam bulan sejak tanggal diterbitkannya blanko ijazah.

“Kalau belum lebih dari enam bulan, ijazah yang salah akan kami ajukan ke Kemendikbudristek RI untuk diganti baru. Jika lebih dari itu, maka tidak bisa lagi diganti,” kata Sarjono.

TRENDING  Bangun Kreativitas Sekolah Dengan Video Inspiratif

Diteruskan Sarjono, jangka waktu penggantian ijazah menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan oleh pusat. Jika stok blanko masih tersedia cukup banyak, kemungkinan dalam waktu dua bulan ijazah sudah kembali diterbitkan.

“Teruntuk yang tidak bisa lagi diterbitkan ijazahnya. Maka akan diberikan surat keterangan pendamping ijazah. Dalam surat tersebut, akan dijelaskan terkait adanya kesalahan entry data siswa, dan surat ini berlaku secara nasional,” ungkap Sarjono.

Sarjono mengaku belum menerima adanya laporan kesalahan dalam penulisan data ijazah siswa. Hal ini menandakan dalam penerbitan ijazah tahun ini, semua data siswa ditulis lengkap dan benar.

TRENDING  Laporkan Penganiayaan, Eeehhh...Ternyata Masih “Sanak”

“Kalau tahun lalu, laporan kesalahan penulisan data ijazah cukup banyak. Tapi, rerata yang melapor setelah lebih dari satu tahun sejak tanggal terbit ijazah. Sehingga tidak bisa lagi diperbarui,” pungkasnya. (rzn)

Dispendukcapil Jember — Akta Kelahiran terdiri dari sejumlah elemen termasuk nama orang tua yang bersangkutan atau nama ibu saja apabila akta kelahiran tersebut berjenis Akta Kelahiran Anak Mama.

Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh, S.Sos, M.Si., menjelaskan, apabila terdapat kesalahan penulisan atau ejaan pada nama orang tua, dapat dilakukan pembetulan dengan melengkapi sejumlah persyaratan serta mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.

“Dispendukcapil Jember juga melayani pembetulan untuk Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama atau ejaan orang tua, bisa kami layani melalui WhatsApp Online di nomor 081131181180,” jelasnya, Selasa [15/06/2021] siang.

Amir juga menyampaikan, persyaratan yang perlu dilampirkan untuk memperbaiki nama atau ejaan orang tua yang salah pada Akta Kelahiran hanya berupa Akta Perkawinan/Buku Nikah orang tua saja.

Sedangkan untuk tata cara dan prosedur pengurusan Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama orang tua adalah sebagai berikut :

1. Pengurusan dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081131181180 atau langsung melalui link //wa.me/6281131181180.

2. Pemohon melakukan chat ke nomor tersebut menggunakan bahasa yang baik & sopan.

3. Menyampaikan kepada admin hendak melakukan pembetulan nama orang tua di Akta Kelahiran.

4. Mengirimkan persyaratan yang telah di scan dalam bentuk file JPG/PNG/PDF.

5. Pemohon juga melampirkan nomor telepon aktif serta email aktif.

6. Admin akan memproses Akta Kelahiran.

7. Setelah Akta Kelahiran selesai di proses, Admin akan mengirimkan file Kutipan Akta Kelahiran / Catatan Pinggir melalui email yang telah dilampirkan sebelumnya. [*Amb]

Ijazah merupakan dokumen penting yang kita miliki ketika telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Data yang diisikan pada ijazah harus benar-benar sesuai dengan sebenarnya, tanpa ada satupun kesalahan. Jika ada kesalahan, maka isian tidak boleh dihapus atau dicoret, melainkan dimusnahkan dan mengajukan blangko ijazah baru.

Berkenaan dengan isian data ijazah, ada satu pertanyaan yang banyak muncul, yaitu “bagaimana jika penulisan nama orang tua pada ijazah saya berbeda dengan ijazah pada jenjang pendidikan sebelumnya?”.

Contohnya begini, nama orang tua di ijazah SMA saya tertera nama ayah, padahal di ijazah SMP tertulis nama ibu. Atau mungkin di ijazah SMP tertera nama ayah, padahal sebelumnya ijazah SD tertulis nama wali. Apakah ijazah tersebut tetap sah?

Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 28 tahun 2021, ijazah seperti di atas tetap sah. Ada 3 poin utama dari isi surat edaran tersebut:

  1. Blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat mencantumkan nama ayah, ibu, atau wali peserta didik.
  2. Nama ayah, ibu, atau wali peserta didik dapat ditulis/diisi berbeda dengan nama ayah, ibu, atau wali peserta didik yang tercantum pada ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.
  3. Pencantuman nama ayah, ibu, atau wali peserta didik dalam blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah mengikuti permohonan ayah, ibu, atau wali peserta didik yang bersangkutan.

Download SE Kemendikbudristek Nomor 28 tahun 2021

Untuk itu, bagi anda maupun anak yang isian data orang tua berbeda antara ijazah SD, SMP, SMA, selama itu memang benar-benar nama ayah, ibu atau wali yang bersangkutan, maka ijazah tersebut tetap sah.

Sesuai tujuan ditebitkannya surat edaran di atas, semoga ini menjadi jawaban atas mispersepsi yang berkembang mengenai pengisian nama orang tua/wali peserta didik dalam blangko ijazah.

Demikian informasi singkat yang dapat admin bagikan. Salam.

Tautan Media Publik

Sedang Online

Kami punya 2411 tamu dan 2 anggota online

Halaman Login

Tautan Media Publik

Sedang Online

Kami punya 2411 tamu dan 2 anggota online

Halaman Login

Apabila nama orang tua di Ijazah dan KK berbeda, maka Anda wajib mengurus kesalahan penulisan tersebut. Pasalnya, akan ada risiko cukup fatal ketika ada kesalahan penulisan pada ijazah.

Salah satunya kesulitan untuk membuat surat keterangan salah nama buku nikah. Ijazah Anda bisa saja dipertanyakan karena nama orang tua berbeda, antara di Ijazah dengan yang tertulis di kartu keluarga atau KK. Memang, memperbaiki kesalahan penulisan nama orang tua ini sedikit rumit.

Hal ini disebabkan karena banyaknya persyaratan yang harus dipersiapkan. Jadi, pemohon wajib tahu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperbaiki nama orang tua yang ada di ijazah dengan KK.

Setelah persyaratan dinilai lengkap, maka pemohon bisa langsung menuju ke kantor Dinas Pendidikan setempat. Tujuannya untuk merubah kesalahan pada nama orang tua yang tercantum pada ijazah. Ya, hanya Dinas Pendidikan yang berwenang untuk menerbitkan surat keterangan pembetulan ijazah.

Kemudian, pihak sekolah akan mengeluarkan ijazah baru sesuai dengan catatan pembetulan yang tertera pada surat keterangan dari Dinas Pendidikan. Oleh sebab itu, segera urus permohonan perbaikan pada ijazah jika ada kesalahan ejaan dan nama orang tua dengan KK.

Syarat Mengurus Perubahan Nama Orang Tua di Ijazah Sekolah

Ada beberapa syarat yang wajib dipersiapkan oleh pemohon guna mengajukan permintaan perubahan nama pada ijazah sekolah. Syarat tersebut bersifat wajib dan harus dilengkapi ketika Anda mengajukan permohonan tersebut ke kantor Dinas Pendidikan.

Oleh sebab itu, ini dia beberapa syarat untuk mengurus perubahan nama orang tua di ijazah dan KK berbeda. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

1. Menyiapkan Dokumen Milik Pribadi

Syarat pertama, Anda wajib mempersiapkan beberapa dokumen atas nama pribadi. Ada beberapa jenis dokumen atas nama pribadi yang wajib Anda persiapkan, seperti KTP jika ada serta fotokopi ijazah yang ada kesalahan penulisan nama orang tua.

2. Menyiapkan Dokumen Milik Orang Tua

Syarat kedua, Anda juga harus mempersiapkan beberapa dokumen atas nama orang tua. Pertama yakni KTP atas nama orang tua. Dan kemudian, silahkan membawa fotokopi kartu keluarga untuk membuktikan bahwa nama ortu di KK dan ijazah berbeda.

Syarat-syarat ini juga sama halnya ketika Anda mengurus perubahan nama di buku nikah. Sebab, prosedur ganti nama di buku nikah. Anda juga harus mempersiapkan dokumen milik orang tua.

3. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Syarat ketiga, pemohon juga harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses pengubahan nama di ijazah berjalan lancar. Ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan, mulai dari surat rekomendasi pembetulan ijazah yang dikeluarkan sekolah.

Lalu, Anda juga harus membawa fotokopi rapor yang juga dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kemudian, dokumen-dokumen tersebut harus segera diberikan kepada Dinas Pendidikan.

Namun sebelum itu, pahami bagaimana cara mengatasi kesalahan penulisan ijazah, khususnya pada nama orang tua sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut Tutorial Dan Cara Lengkapnya

Memperbaiki kesalahan nama orang tua pada ijazah ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada beberapa proses yang harus Anda lalui hingga Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat rekomendasi pembetulan ijazah.

Sehingga, Anda akan mendapat ijazah baru dengan nama orang yang telah diperbaiki oleh otoritas terkait. Untuk itu, cara mengganti nama di ijazah sekolah ini hanya dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat.

  1. Pemohon diwajibkan untuk melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi pendidikan setempat. Setelah itu, Anda wajib mengajukan surat pengantar penggantian nama orang tua di lembar ijazah.
  2. Silahkan Anda menuju ke lokasi Dinas Pendidikan. Lalu, serahkan semua berkas-berkas ke loket pelayanan yang telah disediakan. Setelah itu, beritahu ke petugas loket bahwa Anda berniat untuk memperbaiki nama di KK dan ijazah berbeda.
  3. Silahkan taruh berkas-berkas tersebut di loket pelayanan. Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan serta validasi yang dilakukan oleh petugas. Ada beberapa petugas yang melakukan pengecekan serta validasi.

Mulai dari Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan, Kepala Bidang Pembinaan SD SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan. Setelah itu, petugas akan memberikan surat rekomendasi perbaikan ijazah kepada bidang terkait. Lalu, ijazah yang telah dicetak akan diberikan oleh pemohon.

Sama halnya dengan pengurusan penggantian nama orang tua di ijazah, Anda juga harus membuat surat keterangan dalam pengajuan penggantian nama di buku nikah. Untuk itu, Anda juga harus tahu contoh surat keterangan salah nama buku nikah.

Setiap siswa wajib mengecek ijazah yang telah diberikan oleh pihak sekolah. Cek atas nama ijazah serta nama orang tua. Jika ditemukan kesalahan nama orang tua di Ijazah dan KK berbeda, silahkan mengurus pengubahan nama melalui Dinas Pendidikan setempat.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Kesalahan Nama Orang Tua di Ijazah

Ijazah merupakan salah satu dokumen yang penting dimana semua informasinya harus jelas dan konkret. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada Justika jika merasa bingung jika terjadi kesalahan nama orang tua pada penulisan ijazah.  Untuk itu konsultasikan perihal tersebut pada Justika yang sudah bermitra advokat yang memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Layanan Konsultasi Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Video yang berhubungan

Apakah kesalahan ijazah bisa diperbaiki?

Kesalahan data pada dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, bahkan ijazah, bisa diperbaiki tanpa harus melalui instansi pengadilan.

Apakah ijazah bisa dibuat ulang?

Cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak jika sekolah tempat menerbitkan ijazah asli sudah tidak ada adalah dengan datang ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah. Pihak Dinas Pendidikan dapat membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.

Bagaimana kalau nama orang tua di ijazah salah?

Jika ditemukan kesalahan nama orang tua di Ijazah dan KK berbeda, silahkan mengurus pengubahan nama melalui Dinas Pendidikan setempat.

Apakah bermasalah jika nama orang tua di ijazah berpengaruh?

Untuk itu, bagi anda maupun anak yang isian data orang tua berbeda antara ijazah SD, SMP, SMA, selama itu memang benar-benar nama ayah, ibu atau wali yang bersangkutan, maka ijazah tersebut tetap sah.