Apakah perusahaan pengalihan termasuk lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran?

Perhatikan lembaga berikut! (1) Perusahaan pengalihan, (switching) , (2) Lembaga keuangan bukan bank, (3) Badan Pemeriksa Keuangan, (4) Kementerian Keuangan, (5) Bank sentral. Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran ditunjukkan oleh nomor?

  1. (1), (2), dan (3)
  2. (1), (3), dan (4)
  3. (1), (2), dan (5)
  4. (2), (3), dan (4)
  5. (3), (4), dan (5)

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. (1), (2), dan (5).

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Perhatikan lembaga berikut! (1) Perusahaan pengalihan, (switching) , (2) Lembaga keuangan bukan bank, (3) Badan Pemeriksa Keuangan, (4) Kementerian Keuangan, (5) Bank sentral. Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran ditunjukkan oleh nomor (1), (2), dan (5).

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. (1), (2), dan (3) menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. (1), (3), dan (4) menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. (1), (2), dan (5) menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. (2), (3), dan (4) menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. (3), (4), dan (5) menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. (1), (2), dan (5)

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Apakah perusahaan pengalihan termasuk lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran?

Apakah perusahaan pengalihan termasuk lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran?

Perhatikan lembaga berikut! (1) Perusahaan pengalihan, (switching) , (2) Lembaga keuangan bukan bank, (3) Badan Pemeriksa Keuangan, (4) Kementerian Keuangan, (5) Bank sentral. Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran ditunjukkan oleh nomor?

  1. (1), (2), dan (3)
  2. (1), (3), dan (4)
  3. (1), (2), dan (5)
  4. (2), (3), dan (4)
  5. (3), (4), dan (5)

Jawaban: C. (1), (2), dan (5)

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, perhatikan lembaga berikut! (1) perusahaan pengalihan, (switching) , (2) lembaga keuangan bukan bank, (3) badan pemeriksa keuangan, (4) kementerian keuangan, (5) bank sentral. lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran ditunjukkan oleh nomor (1), (2), dan (5).

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Sistem Transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Apakah perusahaan pengalihan termasuk lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran?

Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi (Pasal 1 angka 6 UU No. 23 Tahun 1999 stdtd.UU No. 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia). Lembaga-lembaga dimaksud dalam sistem pembayaran dapat secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran beserta perannya antara lain sebagai berikut:

Apakah perusahaan pengalihan termasuk lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem pembayaran?

Berdasarkan uraian dalam tabel tersebut kemudian dibandingkan dengan soal, lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (A2), Perusahaan pengalihan (A3), Kementerian Keuangan (B2) dan Bank Sentral (B3).

Jadi jawaban yang tepat adalah C.