Apakah sah wudhu pake air hangat

Di dunia medis, air hangat dapat menyebabkan beberapa penyakit kulit jika digunakan untuk mandi. Bagaimana ulama memandang wudhu dengan air hangat?

Dream - Suhu udara yang sangat dingin membuat sebagian Muslim memilih berwudu atau mandi besar dengan air hangat. Baik air yang direbus menggunakan kayu, kompor, atau peralatan listrik.

Jika air hangat digunakan untuk mandi atau bersuci biasa mungkin tak ada masalah. Namun bagaimana hukumnya jika air hangat hasil rebusan itu dipakai untuk mandi besar ataupun berwudu?

Untuk mengetahui hukumnya menggunakan air hangat untuk berwudu maupun wudu, baca di sini.

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke [email protected], dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Baca Juga: 10 Keunikan Indonesia di Mata Dunia Ini Rahasia Keistimewaan Salat Dhuha Ditinggal Majikan, Hewan Juga Bisa Menangis Di Ujung Sakaratul Maut, Wanita Ini Carikan Suami Istri Baru Kisah Kemarahan yang Dicintai Allah

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan mengenai bolehkah wudhu dengan air hangat? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillah,izin bertanya bagaimana hukum wudhu dengan air hangat yaitu dengan air yang dipanaskan? Jazakumullahu khairan.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)

Jawaban:


Bismillah.

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:

Air yang dipanaskan, selama air tersebut tidak berubah dan tidak dicampur dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemutlakan air tersebut maka diperbolehkan untuk di pergunakan bersuci setelah berubah menjadi hangat atau dingin dan tidak membahayakan.

Apakah sah wudhu pake air hangat

Juga karena tidak ada dalil yang melarang dalam perkara ini. Silakan dibaca kembali pembagian air dalam kitab thaharah.

Berwudhu' dengan air panas tidaklah mengapa, namun jika terlalu panas hukumnya makruh kendati wudhu'nya tetap sah. Karena hal itu dapat merusak dan membakar kulit. Sejak dahulu permasalahan apakah air yang dipanaskan dapat mengangkat hadas memang terus diperselisihkan. Namun yang benar dapat mengangkat hadas, bahkan menjadi kebutuhan utama di daerah-daerah dingin. Namun makruh hukumnya jika air itu dihangatkan dengan menggunakan bahan bakar yang najis.

Wallahu A'lam.

Liputan6.com, Purwokerto - Pada musim dingin, sebagian besar orang kecenderungannya akan menggunakan air hangat untuk mandi atau keperluan bersuci.

Air hangat dipercaya bisa mengembalikan kesegaran penggunanya. Air hangat adalah salah satu cara untuk relaksasi tubuh yang capek.

BACA JUGA: 7 Alasan Mandi Air Panas Tidak Baik Dilakukan Setiap Hari

BACA JUGA: Kerap Tidak Disadari, Ini 10 Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan

BACA JUGA: Bolehkah Mandi Junub dengan Air Hangat?

Baca Juga

  • Perwira TNI Cucu Rasulullah SAW Ini Jadi Adik Asuh KSAD Jenderal Dudung Sejak Masuk Akmil
  • Sosok Cucu Rasulullah SAW yang Jadi Perwira TNI dan Kisah Perjuangannya di Perbatasan RI
  • Kisah Romantis Bung Karno dan Fatmawati, Diskusi 2 Aktivis Muhammadiyah Berlanjut Pelaminan

Air hangat juga bisa menjadi penolong, saat seseorang sedang sakit. Dia bisa mandi air hangat agar kondisi tubuhnya tidak bertambah parah.

Air hangat juga biasa disediakan oleh hotel tempat menginap. Jika kondisi dingin, tentu orang akan lebih cenderung memilih air hangat untuk melakukan berbagai keperluan.

Lantas, pertanyaannya adalah bagaimana hukum wudhu dengan air hangat?

Ada pula pertanyaan, bagaimana hukum mandi junub dengan air hangat, baik dari kran maupun dimasak?

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Dramatis, Evakuasi 2 Korban Tewas dari Dalam Sumur

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

2 dari 2 halaman


Hukum Mandi Junub dan Wudhu dengan Air Hangat

Apakah sah wudhu pake air hangat

Perbesar

Dibandingkan menggunakan bathtub atau bak mandi, shower memang lebih menghemat air.

Mengutip fatwatarjih.or.id, tidak ada ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih lagi maqbul yang menyatakan bahwa tidak sah mandi wajib dengan menggunakan air hangat yang telah dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya, selama tidak kemasukan benda-benda najis seperti darah, bangkai, kotoran manusia atau binatang dan sebagainya.

Semua air mutlak, yaitu air yang suci dan mensucikan dapat digunakan untuk berwudhu dan mandi junub. Allah SWT berfirman:

… وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ … [الأنفال (8): 11]

Artinya: “… dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya …” [QS. al-Anfal (8): 11]

 

Demikian pula air sisa minum binatang yang halal dimakan dan binatang yang dipandang sebagai binatang yang suci, boleh digunakan untuk bersuci, berdasarkan hadits:

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ أَوِ الطَّوَّافَاتِ. [رواه الجماعة]

Artinya: “Dari Qatadah ra, ia berkata; Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: ‘Kucing itu tidak najis, ia termasuk binatang yang selalu ada di sekitar kamu (dalam lingkunganmu)’.” [HR. al-Jamaah]

Begitu pula air yang bercampur dengan benda-benda suci, boleh digunakan untuk bersuci.

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa mandi janabah dengan menggunakan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya dibolehkan.

Bahkan air yang telah dipakai untuk bersuci dapat digunakan lagi untuk bersuci, berdasarkan hadits:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ يَتَوَضَّئُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فيِ إِنَاءٍ وَاحِدٍ يَشْرَعُونَ بِهِ جَمِيعًا. [رواه البخاري وأبو داود والنسائي ومالك وأحمد]

Artinya: “Dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata; Laki-laki dan perempuan pada masa Rasulullah s.a.w. berwudlu pada tempat air yang satu, mereka semua mengambil air dari tempat itu.” [HR. al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa`i, Malik dan Ahmad]

Khusus air suci yang telah digunakan untuk bersuci itu, sejumlah ulama menerapkan syarat. Di antaranya, jumlah air mencapai 2 kulah atau air yang banyak. Jika kurang dari jumlah itu, maka airnya adalah musta'mal.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Apakah boleh berwudhu dengan air hangat?

Alhamdulillah. Berwudhu' dengan air panas tidaklah mengapa, namun jika terlalu panas hukumnya makruh kendati wudhu'nya tetap sah. Karena hal itu dapat merusak dan membakar kulit.

Air apa yang tidak bisa dipakai wudhu?

Ada jenis air yang dzatnya suci tetapi tidak bisa dipakai untuk bersuci, baik untuk bersuci dari hadas maupun dari najis. Ada dua macam air yang suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci, yakni air musta'mal dan air mutaghayar.

Apakah boleh mandi wajib dengan air hangat?

"Ibnu Hajar al-Asqallani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan, boleh hukumnya melaksanakan mandi wajib menggunakan air hangat.

Bolehkah berwudhu dengan air yang telah dimasak atau direbus?

Setidaknya ada hal mendasar menyangkut terkait dengan air yang dipanaskan dalam pernyataan Imam Syafi'i: '(Air) yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci'.