Ayat al qur an tentang berbuat baik kepada hewan

ADAB TERHADAP HEWAN

Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Seorang muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah sayang kepada mereka dan ia selalu berpegang teguh kepada etika dan adab berikut ini.

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” [HR Al-Bukhari : 2363]

“Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi” [HR Al-Bukhari ; 5997, Muslim : 2318]

ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء

“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” [HR At-Tirmdzi : 1924]

2. Menyayangi dan kasih sayang kepadanya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.

لعن الله من اتخذ شيئا فيه روح غر ضا

“Allah mengutuk orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran” [HR Al-Bukhari : 5515, Muslim : 1958] [Redaksi ini riwayat Ahmad : 6223]

Beliau juga telah melarang mengurung atau mengikat binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah/ditombak dan sejenisnya [1], dan karena beliau juga telah bersabda. “Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya”. Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat” [HR Abu Daud : 2675 dengan sanad shahih]

3. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” [HR Muslim : 1955]

Baca Juga  Keutamaan Menyebarkan Salam

4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” [HR Al-Bukhari : 3482]

Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda.

انه لاينبغى أن يعذ ب بالنار الا رب النار

“Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api” [HR Abu Daud : 2675, hadits shahih]

5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda, ” Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” [HR Muslim : 1198]. Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.

6. Boleh memberi wasam (tanda/cap) dengan besi panas pada telinga binatang ternak yang tergolong na’am untuk maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi wasam pada telinga unta shadaqah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain selain yang tergolong na’am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi wasam, sebab ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi wasam beliau bersabda, “Allah mengutuk orang yang memberi wasam pada muka keledai ini” [HR Muslim : 2117]

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.

Baca Juga  Adab-Adab Bagi Orang Sakit Dan Yang Menjenguknya

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir kepada Allah. Sebab Allah telah berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” [Al-Munafiqun : 9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda berkenaan dengan kuda : “Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi pelindung dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang dipangkal untuk fisabilillah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di taman. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda itu selama dipangkal di padang rumput atau di taman itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan sekiranya ia meninggalkannya lalu mendaki satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan baginya. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang karena ingin menjaga kehormatan diri (tidak minta-minta) dan ia tidak lupa akan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada leher ataupun punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan kuda yang diikat (dipangkal) oleh seseorang karena kebanggaan, riya dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa baginya” [HR Al-Bukhari : 2371]

Itulah sederet adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya, sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syari’at Islam, syari’at yang penuh rahmat, sayari’at yang serat dengan kebaikan bagi segenap makhluk, manusia ataupun hewan.

[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]

Ayat al qur an tentang berbuat baik kepada hewan

☝Rasulullah ﷺ bersabda:

فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

🍃 “Di setiap hewan yang memiliki jantung yang basah terdapat pahala,” [HR Abu Dawud: 2550. Al-Albani: Sahih]

📝Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: ‍إذا رق قلب المرء رحم كل شيء ذي روح، وإذا رحم كل شيء ذي روح رحمه الله

💎 Jika lembut hati manusia, maka dia akan menyayangi segala sesuatu yang e memiliki ruh. Dan jika dia menyayangi segala sesuatu yang memiliki ruh, maka Allah akan menyayanginya.

📗Syarah Riyadhus Shalihin: 2/555


~~~~~~~~~~
📲 LAPORAN Qurban bersama Pesantren Tahfizh At-Taqwa 💻 http://www.el-taqwa.com/2017/09/laporan-idul-adha-1438-h-pesantren.html?m=1 ▶https://t.me/pptqattaqwa ▶http://www.el-taqwa.com

~~~~~~~~~~

“Seorang wanita disiksa karena kucing yang dikurungnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka. Dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya. Dia tidak pula melepasnya sehingga kucing itu bisa memakan serangga yang ada di bumi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Oase.id - Secara etimologi, adab berasal dari bahasa Arab, yaitu أَدَّبَ - يُؤَدِّبُ (addaba - yu addibu) yang berarti mendidik atau pendidikan. Arti adab secara keseluruhan adalah segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.

Orang yang beradab adalah orang yang mengedepankan aturan atau tata cara dalam menjalankan hidupnya. Biasanya, adab ini tidak hanya digunakan dalam hubungan antar manusia, tetapi juga terhadap binatang. Sebab, manusia dan binatang sama-sama ciptaan Allah Swt.

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa adab manusia terhadap binatang, di antaranya:

1. Menyayangi hewan dengan memberi makan dan minum
Menyayangi hewan adalah salah satu anjuran dari Rasulullah ﷺ. Salah satu bentuk menyayanginya seperti memberi makan dan minum hewan yang kelaparan.

Rasulullah bersabda: “Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepada-Nya).” (HR. Al-Bukhari)

2. Membuat nyaman hewan saat hendak menyembelihnya
Memberikan kenyamanan untuk binatang yang akan disembelih juga termasuk adab yang hendaknya dilakukan oleh manusia. Salah satunya dengan mempercepat proses penyembelihan dengan menajamkan pisau yang akan digunakan.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (HR Muslim)

3. Tidak menyiksa hewan dalam bentuk apa pun Menyiksa binatang dapat mengundang murkanya Allah. Bagi yang melakukannya akan mendapat balasan yang besar. Rasulullah ﷺ pernah bersabda, bahwa:

"Ada seorang wanita yang masuk neraka gara-gara seekor kucing, dia mengurungnya sampai mati sehingga wanita tersebut dimasukkan dalam neraka. Perempuan itu tidak memberi makan atau minum kucing yang dikurungnya dan tidak pula melepasnya untuk bisa makan serangga." (HR. Bukhari)

4. Boleh membunuh binatang yang membahayakan
Manusia juga harus waspada terhadap beberapa binatang. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ juga memperbolehkan umatnya untuk membunuh binatang, namun yang tergolong berbahaya. Seperti dalam sabda Nabi Muhammad ﷺ: "Ada lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh baik dalam keadaan tahalul maupun ihrom, yakni ular, gagak berbelang putih hitam, tikus, anjing galak dan hudayya (burung alap-alap).”

5. Tidak melalaikan ketaatan kepada Allah karena sibuk mengurus hewan
Menyayangi hewan memang diperintahkan oleh Nabi Muhammad ﷺ, tetapi hendaknya jangan sampai melupakan ibadah yang lainnya. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun ayat 9 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.”


(ACF)