Badan PBB yang terdiri dari anggota tidak tetap dan anggota tetap dimana anggota tetap tersebut mempunyai hak veto adalah?

Badan PBB yang terdiri dari anggota tidak tetap dan anggota tetap dimana anggota tetap tersebut mempunyai hak veto adalah?
Sutan Sjahrir bersama Agus Salim, Charles Tambu, Sumitro Djojohadikusumo dan Soedjatmoko dalam sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, 1947. Renungan dan Perjuangan Bianglala

TEMPO.CO, New York -Hak veto adalah suatu hak yang bisa dipakai untuk membatalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

Hak veto biasanya ditemukan pada suatu lembaga tinggi negara. Selain itu, hak veto juga terdapat dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Dalam Dewan Keamanan PBB, hak veto hanya dimiliki oleh lima negara yang berposisi sebagai anggota teap DK PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Republik Rakyat China, Prancis, dan Inggris.

Adanya hak veto ini memungkinkan 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tersebut menolak suatu keputusan atau resolusi yang akan dikeluarkan jika keputusan atau resolusi tersebut dirasa merugikan salah satu dari kelima negara tersebut.

Adanya hak veto yang dimiliki oleh negara-negara tersebut, tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya PBB dan berkaitan juga dengan Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

Lalu, bagaimana sejarah di balik hak veto tersebut?

Sejatinya, hak veto yang melekat pada organisasi internasional sudah ada sebelum berdirinya PBB, yaitu pada masa LBB. Saat itu, para anggota LBB memiliki hak veto terhadap keputusan-keputusan nonprosedural. Namun, LBB tidak berumur panjang karena pecahnya Perang Dunia II dan LBB bubar.

Bubarnya LBB berakibat pada kekosongan suatu organisasi internasional yang mewadahi negara-negara di seluruh dunia dan karenanya Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet memprakarsai berdirinya PBB.

Di tahun 1945, China bergabung ke dalam PBB dam menyepakati adanya prinsip konsensus. Adanya prinsip konsesus memiliki arti bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan harus didasari oleh persetujuan semua pihak.

Dalam suatu artikel yang ada di The American Political Science Review Volume 39 Nomor 5 disebutkan bahwa hak veto yang melekat pada lima anggota PBB sempat menuai perdebatan dalam pembentukan PBB.

Dalam Konferensi San Fransisco, delegasi Amerika Serikat menegaskan bahwa prinsip konsensus harus dicantumkan dalam Piagam PBB dan negara-negara kecil memprotes hak veto yang dimiliki oleh lima negara tersebut.

Protes tersebut membuat Senator Amerika Serikat Conally merobek salinan Piagam PBB dan menyatakan kepada perwakilan delegasi negara-negara kecil jika tak ada hak veto, PBB tidak akan berdiri.

Pada akhirnya, hak veto memang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Piagam PBB, tetapi dalam Pasal 27 piagam PBB disebutkan bahwa semua urusan prosedural Dewan Kemanan harus diputuskan besama-sama oleh lima anggota tetap.

Hingga saat ini, penggunaan hak veto yang dimiliki oleh 5 negara tersebut banyak menuai kritik karena dianggap tak demokratis dan menjadi faktor penghambat bagi perdamaian dunia.

EIBEN HEIZIER
Baca juga: Profil Antonio Guterres, Sekjen PBB Jadi Sibuk karena Invasi Rusia ke Ukraina

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Rusia dan Prancis. Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, yaitu Empat Polisi ditambah Prancis.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.

Badan PBB yang terdiri dari anggota tidak tetap dan anggota tetap dimana anggota tetap tersebut mempunyai hak veto adalah?

Peta dunia yang menunjukkan letak lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Kelima negara ini kadang disebut juga 5P ("P" dari kata "permanen" yang artinya "tetap"), Lima Permanen, dan Lima Besar.

Anggota tetap Negara saat ini Negara sebelumnya
  Amerika Serikat   Amerika Serikat (sejak 1945)
  Britania Raya   Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara (sejak 1945)
  Prancis   Republik Prancis Kelima (sejak 1958)   Pemerintahan Sementara Republik Prancis (1945–1946)
  Republik Keempat Prancis (1946–1958)
  Rusia   Federasi Rusia (sejak 1991)   Uni Soviet (1945–1991)
  Tiongkok   Republik Rakyat Tiongkok (sejak 1971)   Republik Tiongkok (1945–1971)

Pada saat berdirinya PBB pada 1945, kelima anggota tetap dewan keamanan adalah Republik Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Setelah itu, telah terjadi dua perubahan negara yang menduduki kursi-kursi ini, walaupun pergantian ini tidak dicantumkan dalam Pasal 23 Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa, yaitu:

  • Kursi Tiongkok awalnya dipegang oleh Republik Tiongkok (pemerintah kubu nasionalis di Tiongkok saat itu). Namun, Republik Tiongkok dikalahkan kubu komunis dalam Perang Saudara Tiongkok dan pemerintahnya terusir ke Pulau Taiwan pada 1949. Alhasil, kubu komunis (Partai Komunis Tiongkok) menguasai seluruh Tiongkok Daratan dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok. Pada 1971, Resolusi Majelis Umum PBB 2758 mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai perwakilan Tiongkok yang sah di PBB, dan mengalihkan kursi tetap dewan keamanan yang sebelumnya masih dipegang Republik Tiongkok di Taiwan. Republik Tiongkok sendiri lalu dikeluarkan dari keanggotaan PBB. Hingga saat ini, kedua kubu masih menganggap dirinya sebagai pemerintah Tiongkok yang sah. Namun, hanya ada 16 negara yang masih mengakui kedaulatan Republik Tiongkok.
  • Setelah bubarnya Uni Soviet pada 1991, Rusia diakui sebagai negara penerus yang sah dari Uni Soviet dan mengambil alih posisi Uni Soviet di dewan keamanan.

Selain itu, Prancis melakukan beberapa reformasi pemerintahan yang berakibat didirikannya Republik Keempat Prancis (1946) dan Republik Kelima Prancis (1958) yang menggantikan republik sebelumnya. Kedua reformasi ini terjadi di bawah pemerintahan Charles de Gaulle. Republik Prancis yang baru mengambil alih kursi republik sebelumnya, dan tidak terjadi pergantian status ataupun pengakuan internasional seiring reformasi ini.

Kelima anggota tetap ini adalah para pemenang Perang Dunia II dan hingga sekarang termasuk negara-negara dengan angkatan bersenjata terkuat di dunia. Kelima negara ini adalah lima dari enam eksportir terbesar di bidang pertahanan (bersama dengan Jerman)[2] dan kelimanya diakui sebagai "negara bersenjata nuklir" secara resmi oleh Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT). Secara resmi, NPT hanya mengakui kelima negara ini sebagai negara bersenjata nuklir, walaupun ada negara-negara lain yang diyakini memiliki senjata nuklir di luar kerangka NPT.

  • Adikuasa
  • Blok Sekutu (Perang Dunia II)
  • Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Hak veto
  • Kekuatan besar
  • P5+1

  1. ^ The UN Security Council, diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Juni 2012, diakses tanggal 15 Mei 2012 
  2. ^ Nichols, Michelle (27 July 2012). "United Nations fails to agree landmark arms-trade treaty". NewsDaily. Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-30. Diakses tanggal 28 July 2012. One of the reasons this month's negotiations are taking place is that the United States, the world's biggest arms trader accounting for over 40 percent of global conventional arms transfers, reversed U.S. policy on the issue after Barack Obama became president and decided in 2009 to support a treaty....The other five top arms suppliers are Britain, China, France, Germany and Russia. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Anggota_tetap_Dewan_Keamanan_Perserikatan_Bangsa-Bangsa&oldid=21306404"


Page 2

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation.

Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .

  • Mulai di blokir: 7 November 2021 17.35
  • Kedaluwarsa blokir: 7 Desember 2023 17.35

Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.160.234 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/16. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda.

Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas.

Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

== Negara-negara anggota tetap == {| class="wikitable" |- " ! Anggota tetap ! Negara saat ini ! Negara sebelumnya |- |{{flag|Amerika Serikat}} |{{flag|Amerika Serikat}} (sejak 1945) |— |- |{{flag|Britania Raya}} |{{flag|Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara}} (sejak 1945) |— |- |{{flag|Prancis}} |{{flagdeco|Prancis}} [[Republik Prancis Kelima]] (sejak 1958) |{{flagdeco|Prancis}} [[Pemerintahan Sementara Republik Prancis]] (1945–1946)<br />{{flagdeco|Prancis}} [[Republik Keempat Prancis]] (1946–1958) |- |{{flag|Rusia}} |{{flag|Federasi Rusia}} (sejak 1991) |{{flag|Uni Soviet}} (1945–1991) |- |{{flagdeco|Republik Rakyat Tiongkok}} Tiongkok |{{flag|Republik Rakyat Tiongkok}} (sejak 1971) |{{flagdeco|Republik Tiongkok}} [[Republik Tiongkok]] (1945–1971) |} Pada saat berdirinya PBB pada 1945, kelima anggota tetap dewan keamanan adalah [[Pemerintahan Sementara Republik Prancis|Republik Prancis]], [[Republik Tiongkok (1912–1949)|Republik Tiongkok]], [[Uni Soviet]], Britania Raya, dan Amerika Serikat. Setelah itu, telah terjadi dua perubahan negara yang menduduki kursi-kursi ini, walaupun pergantian ini tidak dicantumkan dalam Pasal 23 [[Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa|Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa]], yaitu: * Kursi Tiongkok awalnya dipegang oleh [[Republik Tiongkok (1912–1949)|Republik Tiongkok]] (pemerintah kubu nasionalis di Tiongkok saat itu). Namun, Republik Tiongkok dikalahkan kubu komunis dalam [[Perang Saudara Tiongkok]] dan pemerintahnya terusir ke [[Pulau Taiwan]] pada 1949. Alhasil, kubu komunis ([[Partai Komunis Tiongkok]]) menguasai seluruh Tiongkok Daratan dan mendirikan [[Republik Rakyat Tiongkok]]. Pada 1971, [[Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758|Resolusi Majelis Umum PBB 2758]] mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai perwakilan Tiongkok yang sah di PBB, dan mengalihkan kursi tetap dewan keamanan yang sebelumnya masih dipegang Republik Tiongkok di Taiwan. Republik Tiongkok sendiri lalu dikeluarkan dari keanggotaan PBB. Hingga saat ini, kedua kubu masih menganggap dirinya sebagai pemerintah Tiongkok yang sah. Namun, hanya ada 16 negara yang masih mengakui kedaulatan Republik Tiongkok. * Setelah [[Pembubaran Uni Soviet|bubarnya Uni Soviet]] pada 1991, [[Rusia]] diakui sebagai [[Suksesi negara|negara penerus yang sah]] dari Uni Soviet dan mengambil alih posisi Uni Soviet di dewan keamanan. Selain itu, Prancis melakukan beberapa reformasi pemerintahan yang berakibat didirikannya [[Republik Keempat Prancis]] (1946) dan [[Republik Kelima Prancis]] (1958) yang menggantikan republik sebelumnya. Kedua reformasi ini terjadi di bawah pemerintahan [[Charles de Gaulle]]. Republik Prancis yang baru mengambil alih kursi republik sebelumnya, dan tidak terjadi pergantian status ataupun pengakuan internasional seiring reformasi ini. Kelima anggota tetap ini adalah para pemenang [[Perang Dunia II]] dan hingga sekarang termasuk negara-negara dengan angkatan bersenjata terkuat di dunia. Kelima negara ini adalah lima dari enam eksportir terbesar di bidang pertahanan (bersama dengan [[Jerman]])<ref>{{cite web| url= http://www.newsdaily.com/stories/bre86q1mw-us-arms-treaty/| title= United Nations fails to agree landmark arms-trade treaty| first= Michelle| last= Nichols| date= 27 July 2012| agency= [[Reuters]]| publisher= NewsDaily| accessdate= 28 July 2012| quote= One of the reasons this month's negotiations are taking place is that the United States, the world's biggest arms trader accounting for over 40 percent of global conventional arms transfers, reversed U.S. policy on the issue after Barack Obama became president and decided in 2009 to support a treaty....The other five top arms suppliers are Britain, China, France, Germany and Russia.| archive-date= 2012-07-30| archive-url= https://web.archive.org/web/20120730064301/http://www.newsdaily.com/stories/bre86q1mw-us-arms-treaty/| dead-url= yes}}</ref> dan kelimanya diakui sebagai "[[Daftar negara dengan senjata nuklir|negara bersenjata nuklir]]" secara resmi oleh [[Perjanjian Nonproliferasi Nuklir]] (NPT). Secara resmi, NPT hanya mengakui kelima negara ini sebagai negara bersenjata nuklir, walaupun ada negara-negara lain yang diyakini memiliki senjata nuklir di luar kerangka NPT.

Kembali ke Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Anggota_tetap_Dewan_Keamanan_Perserikatan_Bangsa-Bangsa"