Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Status kepegawaian seseorang juga mempengaruhi terhadap kewajiban perpajakannya. Jadi, diantara pegawai tetap dan pegawai tidak tetap terdapat ketentutan perpajakan yang berbeda untuk digunakan. Yang juga berarti cara perhitungannya pun berbeda.

Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016 menyebutkan Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas adalah pegawai yang menerima penghasilan dengan besar penghasilan yang dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian jenis pekerjaan dari pemberi kerja.

Namun pada Pasal 12 ayat 3 juga disebutkan bahwa pegawai atau karyawan tidak tetap yang memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi PTKP, maka perhitungan PPh 21 yang digunakan sama seperti perhitungan PPh 21 karyawan tetap.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Jenis-Jenis Upah yang Diperoleh oleh Karyawan Tidak Tetap

Istilah yang digunakan untuk penghasilan karyawan tidak tetap adalah imbalan atau upah harian, mingguan, atau upah borongan. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:

  • Upah harian, yaitu upah yang diperoleh karyawan secara harian.
  • Upah mingguan, yaitu upah yang diperoleh karyawan secara mingguan.
  • Upah satuan, yaitu upah yang diperoleh karyawan berdasarkan jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan.
  • Upah borongan, yaitu upah yang diperoleh karyawan berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan tertentu.

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Ketentuan Khusus PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Berikut adalah daftar ketentuan khusus pada PPh 21 untuk karyawan tidak tetap atau PKWT:

  1. Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 jika penghasilan karyawan dalam sehari belum melebihi Rp300.000.
  2. Dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan karyawan dalam sehari sebesar atau melebihi Rp450.000, merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  3. Apabila karyawan tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif melebihi Rp4.500.000 dalam 1 bulan, maka jumlah tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  4. Rata-rata penghasilan karyawan dalam sehari adalah rata-rata upah mingguan, upah satuan, atau upah borongan untuk setiap hari kerja yang digunakan.
  5. PTKP yang sebenarnya adalah untuk jumlah hari kerja yang sebenarnya.
  6. PTKP sehari dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan PTKP yang sebenarnya. Yaitu sebesar PTKP per tahun Rp54.000.000 dibagi 360 hari.
  7. Apabila karyawan tidak tetap tersebut mengikuti program jaminan atau tunjangan hari tua, maka iuran yang dibayar sendiri dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Baca Juga:  Tidak Punya Penghasilan selama Pandemi, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan untuk Non-Karyawan

Meski ketentuan perpajakannya berbeda dengan pegawai tetap, jenis pajak yang dikenakan sama yakni PPh Pasal 21.

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Ketentuan lain yang harus diketahui terkait ketentuan perpajakan untuk pegawai tidak tetap adalah  Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 102/ PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan ada beberapa ketentuan yang harus diketahui seperti:

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

  • PPh 21 pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas yang penghasilannya kurang dari Rp 450.000 per hari tidak dikenakan pemotongan penghasilan.
  • Ketentuan penghasilan tidak kena pajak itu tidak berlaku jika:
    1. Penghasilan bruto dimaksud jumlahnya melebihi Rp 4.500.000 sebulan
    2. Penghasilan dimaksud dibayar secara bulanan
    3. Penghasilan berupa honorarium
    4. Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi.

Tarif PPh21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas

Berikut adalah tabel mengenai tarif PPh21 yang dikenakan untuk pegawai Tidak Tetap atau tenaga kerja lepas:

Penghasilan Sehari

Penghasilan Kumulatif Sebulan

Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

< Rp 450.000

< Rp 4.500.000

Tidak Ada PPh 21

< Rp 4.500.000

5% x (Upah – Rp 450.000)

 

< Rp 450.000

5% x (Upah – (PTKP/360)

 

5% x (Upah – (PTKP/360)

 

 

< Rp 450.000

Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)

 

Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)

 

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Penguraian lebih lengkap terhadap tabel diatas adalah:

  1. Tidak ada PPh 21 yang dipotong jika upah harian atau rata-rata upah harian kurang dari Rp 450.000 dan jumlah kumulatif dalam satu bulan belum melebihi Rp 4.500.000.
  2. PPh 21 harus dipotong sebesar upah harian atau rata-rata upah harian dikurangi Rp 450.000, lalu dikalikan 5% jika, Upah harian atau rata-rata upah harian sudah lebih dari Rp.450.000 tetapi jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
  3. PPh 21 harus dipotong sebesar upah harian atau rata-rata upah dikurangi PTKP sehari lalu dikalikan 5%, jika, jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender sudah lebih dari Rp.4.500.000, tetapi kurang dari Rp.10.200.000.
  4. Berlaku Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a), jika, jumlah kumulatif dalam satu bulan kalender sudah lebih dari Rp 10.200.000.

Tarif pada tabel di atas hanya diterapkan berdasarkan:

  • Jumlah penghasilan bruto sehari yang melebihi Rp 450.000 atau
  • Jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP yang sebenarnya, dalam hal jumlah penghasilan kumulatif dalam 1 bulan kalender telah melebihi Rp 4.500.000.

Bagi pegawai tidak tetap dengan penghasilan kumulatif yang telah melebihi Rp 8.200.000, maka PPh Pasal 21-nya dihitung dengan menerapkan Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan atas jumlah Penghasilan Kena Pajak yang disetahunkan.

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Baca Juga: Influencer Juga Wajib Taat Bayar dan Lapor Pajak, Begini Caranya

Contoh Cara Hitung PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

1. Cara Hitung untuk Upah Harian

Hendra dengan status belum menikah pada bulan Maret 2020 bekerja pada perusahaan PT Dana Jaya dan menerima upah sebesar Rp 650.000 per hari. Berapa PPh 21 nya?

Berikut cara hitungnya:

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

  • Upah sehari > Rp 450.000: Rp 650.000 – Rp 450.000 = Rp 200.000
  • PPh 21 harian: 5% x Rp 200.000 = Rp 10.000

Pada hari ke-7, Hendra telah menerima penghasilan sebesar Rp 4.550.000 sehingga sudah lebih dari Rp 4.500.000, maka PPh 21 pada bulan Maret:

  • Upah s/d hari ke 7: 7 x Rp 650.000 = Rp 4.550.000
  • PTKP sebenernya: 7 x (Rp 54.000.000 / 360) = (Rp 1.050.000)
  • PKP = Rp 3.500.000
  • PPh 21 terutang: 5% x Rp 3.500.000 = Rp 175.000
  • PPh 21 yang dipotong s/d hari ke 6: 6 x Rp 10.000 = (Rp 60.000)
  • PPh 21 yang dipotong hari ke-7: Rp 115.000

Sehingga pada hari ke 7, Hendra menerima upah bersih sebesar:

  • Rp 650.000 – Rp 115.000 = Rp 535.000

Maka jumlah PPh 21 per hari Hendra yang dipotong sejak hari ke-8 dan seterusnya adalah sebesar:

  • Upah sehari: Rp 650.000
  • PTKP sebenarnya: Rp 54.000.000 / 360 = (Rp 150.000)
  • PKP = Rp 500.000
  • PPh 21 terutang: 5% x Rp 500.000 = Rp 25.000

2. Cara Hitung untuk Upah Mingguan dan Upah Satuan

Glen adalah seorang karyawan (belum menika). Pada bulan Januari 2020, Glen bekerja sebagai tenaga kerja harian PT Elektronik Cermat dan mendapat upah Rp 125.000 untuk per jumlah unit TV yang dapat diselesaikan.

Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan?

Dalam satu minggu (6 hari kerja) dia menyelesaikan 24 buah TV dengan total upah Rp 3.000.000. Jadi, berapa PPh 21 yang dikenakan pada Glen?

Berikut cara hitungnya:

  • Upah per hari: Rp 3.000.000 / 6 = Rp 500.000
  • Upah di atas Rp 450.000: Rp 500.000 – Rp 450.000 = Rp 50.000
  • PPh 21 terutang: 6 x (5% x Rp 50.000) = Rp 15.000

3. Cara Hitung untuk Upah Borongan

Doni mengerjakan sebuah event tahunan dengan upah borongan sebesar Rp 950.000, pekerjaan yang diselesaikan dalam 2 hari. Berapa PPh 21nya?

  • Upah borongan sehari: Rp 950.000 / 2 = Rp 475.000
  • Upah di atas Rp 450.000: Rp 475.000 – Rp 450.000 = (Rp 25.000)
  • PPh 21 terutang: 2 x (5% x Rp 25.000) = Rp 2.500

4. Cara Hitung untuk Upah Bulanan

Dewi sudah menikah tapi belum memiliki anak bekerja pada agensi periklana dengan dasar upah harian yang dibayarkan bulanan. Dalam bulan Januari 2020, Dewi hanya bekerja 20 hari dengan upah sehari sebesar Rp 250.000.

Jadi berapa PPh Dewi di bulan Januari?

Berikut cara hitungnya:

  • Upah Januari 2016: 20 x Rp 250.000 = Rp 5.000.000
  • Penghasilan neto setahun: Rp 5.000.000 x 12 = Rp 60.000.000
  • PTKP K/0 = (Rp 58.500.000)
  • PKP: Rp 60.000.000 – Rp 58.500.000 = Rp 1.500.000
  • PPh 21 terutang setahun: 5% x Rp 1.500.000 = Rp 75.000
  • PPh 21 terutang sebulan: Rp 75.000 / 12 = Rp 6.250

Jangan Lupa Lapor Pajak Penghasilan Tahun Ini, Biar Tenang

Sebagai warga negara yang baik tentu melapor dan membayarkan pajak penghasilan kita setiap tahun merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Karena sekarang bayar dan lapor pajak sudah bisa melalui online dan lebih mudah juga canggih, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak segera melapor dan membayar pajak penghasilan untuk tahun ini.

Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap?

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap.
Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain. Menghitung biaya jabatan. ... .
Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto. Penghasilan neto. ... .
Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua) Penghasilan kena pajak (PKP).

Bagaimana cara menghitung pajak 21 berikan contoh perhitungannya?

Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Net.
Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/0. ... .
Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif: 5% x Rp37.200.000 = Rp1.860.000..
Hitung PPh 21 Terutang Sebulan: Rp1.860.000 : 12 = Rp155.000..

Berapa PPh 21 karyawan?

Besaran komponen ini adalah 5% dari gaji pokok, dengan potongan maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan. Itu berarti biaya jabatan hanya akan memiliki nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000, berapapun nilai persentase 5% yang dihasilkan dari total gaji pokok.

Manakah yang termasuk penghasilan bruto karyawan dalam menghitung PPh 21?

Penghasilan bruto (kotor). Termasuk dalam penambah penghasilan bruto adalah penghasilan teratur (gaji pokok, tunjangan tetap), penghasilan tidak teratur (bonus, THR), BPJS yang ditanggung perusahaan, tunjangan PPh 21 yang ditanggung perusahaan.