Status kepegawaian seseorang juga mempengaruhi terhadap kewajiban perpajakannya. Jadi, diantara pegawai tetap dan pegawai tidak tetap terdapat ketentutan perpajakan yang berbeda untuk digunakan. Yang juga berarti cara perhitungannya pun berbeda. Show
Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016 menyebutkan Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas adalah pegawai yang menerima penghasilan dengan besar penghasilan yang dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian jenis pekerjaan dari pemberi kerja. Namun pada Pasal 12 ayat 3 juga disebutkan bahwa pegawai atau karyawan tidak tetap yang memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi PTKP, maka perhitungan PPh 21 yang digunakan sama seperti perhitungan PPh 21 karyawan tetap. Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik! Jenis-Jenis Upah yang Diperoleh oleh Karyawan Tidak TetapIstilah yang digunakan untuk penghasilan karyawan tidak tetap adalah imbalan atau upah harian, mingguan, atau upah borongan. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:
Ketentuan Khusus PPh 21 untuk Pegawai Tidak TetapBerikut adalah daftar ketentuan khusus pada PPh 21 untuk karyawan tidak tetap atau PKWT:
Baca Juga: Tidak Punya Penghasilan selama Pandemi, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan untuk Non-Karyawan Meski ketentuan perpajakannya berbeda dengan pegawai tetap, jenis pajak yang dikenakan sama yakni PPh Pasal 21. Ketentuan lain yang harus diketahui terkait ketentuan perpajakan untuk pegawai tidak tetap adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 102/ PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan ada beberapa ketentuan yang harus diketahui seperti:
Tarif PPh21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja LepasBerikut adalah tabel mengenai tarif PPh21 yang dikenakan untuk pegawai Tidak Tetap atau tenaga kerja lepas: Penghasilan Sehari Penghasilan Kumulatif Sebulan Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) < Rp 450.000 < Rp 4.500.000 Tidak Ada PPh 21 < Rp 4.500.000 5% x (Upah – Rp 450.000)
< Rp 450.000 5% x (Upah – (PTKP/360)
5% x (Upah – (PTKP/360)
< Rp 450.000 Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)
Tarif pada Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf (a)
Penguraian lebih lengkap terhadap tabel diatas adalah:
Tarif pada tabel di atas hanya diterapkan berdasarkan:
Bagi pegawai tidak tetap dengan penghasilan kumulatif yang telah melebihi Rp 8.200.000, maka PPh Pasal 21-nya dihitung dengan menerapkan Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan atas jumlah Penghasilan Kena Pajak yang disetahunkan. Baca Juga: Influencer Juga Wajib Taat Bayar dan Lapor Pajak, Begini Caranya Contoh Cara Hitung PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap1. Cara Hitung untuk Upah HarianHendra dengan status belum menikah pada bulan Maret 2020 bekerja pada perusahaan PT Dana Jaya dan menerima upah sebesar Rp 650.000 per hari. Berapa PPh 21 nya? Berikut cara hitungnya:
Pada hari ke-7, Hendra telah menerima penghasilan sebesar Rp 4.550.000 sehingga sudah lebih dari Rp 4.500.000, maka PPh 21 pada bulan Maret:
Sehingga pada hari ke 7, Hendra menerima upah bersih sebesar:
Maka jumlah PPh 21 per hari Hendra yang dipotong sejak hari ke-8 dan seterusnya adalah sebesar:
2. Cara Hitung untuk Upah Mingguan dan Upah SatuanGlen adalah seorang karyawan (belum menika). Pada bulan Januari 2020, Glen bekerja sebagai tenaga kerja harian PT Elektronik Cermat dan mendapat upah Rp 125.000 untuk per jumlah unit TV yang dapat diselesaikan. Dalam satu minggu (6 hari kerja) dia menyelesaikan 24 buah TV dengan total upah Rp 3.000.000. Jadi, berapa PPh 21 yang dikenakan pada Glen? Berikut cara hitungnya:
3. Cara Hitung untuk Upah BoronganDoni mengerjakan sebuah event tahunan dengan upah borongan sebesar Rp 950.000, pekerjaan yang diselesaikan dalam 2 hari. Berapa PPh 21nya?
4. Cara Hitung untuk Upah BulananDewi sudah menikah tapi belum memiliki anak bekerja pada agensi periklana dengan dasar upah harian yang dibayarkan bulanan. Dalam bulan Januari 2020, Dewi hanya bekerja 20 hari dengan upah sehari sebesar Rp 250.000. Jadi berapa PPh Dewi di bulan Januari? Berikut cara hitungnya:
Jangan Lupa Lapor Pajak Penghasilan Tahun Ini, Biar TenangSebagai warga negara yang baik tentu melapor dan membayarkan pajak penghasilan kita setiap tahun merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Karena sekarang bayar dan lapor pajak sudah bisa melalui online dan lebih mudah juga canggih, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak segera melapor dan membayar pajak penghasilan untuk tahun ini. Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap?Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap. Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain. Menghitung biaya jabatan. ... . Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto. Penghasilan neto. ... . Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua) Penghasilan kena pajak (PKP). Bagaimana cara menghitung pajak 21 berikan contoh perhitungannya?Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Net. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/0. ... . Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif: 5% x Rp37.200.000 = Rp1.860.000.. Hitung PPh 21 Terutang Sebulan: Rp1.860.000 : 12 = Rp155.000.. Berapa PPh 21 karyawan?Besaran komponen ini adalah 5% dari gaji pokok, dengan potongan maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan. Itu berarti biaya jabatan hanya akan memiliki nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000, berapapun nilai persentase 5% yang dihasilkan dari total gaji pokok.
Manakah yang termasuk penghasilan bruto karyawan dalam menghitung PPh 21?Penghasilan bruto (kotor).
Termasuk dalam penambah penghasilan bruto adalah penghasilan teratur (gaji pokok, tunjangan tetap), penghasilan tidak teratur (bonus, THR), BPJS yang ditanggung perusahaan, tunjangan PPh 21 yang ditanggung perusahaan.
|