Bagaimana eksistensi dan fungsi lembaga adat aceh

Raudhatul Munawwarah, Abdul Wahab Abdi



Lembaga adat di wilayah pesisir Aceh dinamakan lembaga adat Panglima laot.  Fungsi Panglima Laot meliputi tiga hal, yaitu mempertahankan keamanan di laut, mengatur pengelolaan sumber daya alam di laut dan mengatur pengelolaan lingkungan laut. Fokus utama penelitian ini adalah mengenai eksistensi Lembaga Adat Panglima Laot dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. Penelitian ini dilakukan di Gampong Jeumerang yang merupakan wilayah pesisir dengan memiliki kebudayaan berbentuk lembaga adat yang diatur oleh Panglima Laot. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Lembaga Adat Panglima Laot dalam menjaga kelestarian lingkungan di Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan 79,6 % masyarakat menyatakan keberadaan Lembaga Adat Panglima Laot memiliki peran tersendiri dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan 20,8% masyarakat menyatakan tidak berpengaruh dengan keberadaan Lembaga Adat Panglima Laot dalam menjaga kelestarian lingkungan laut.



Abdullah, tripa, muttaqin. 2006. Selama kearifan adalah kekayaan eksistensi Panglima Laot dan hukum adat laot di aceh. Lembaga hukom adat laot dan yayasan keanekaragaman hayati Indonesia: Banda Aceh

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta: Jakarta

Daud , Miftachuddin. (2010). Adat Melaot Adat Menangkap Ikan Di Laut. Cv. Boebon Jaya: Banda Aceh

Mujiburrahman. 2015. Perkembangan Panglima Laot Dan Peranannya Dalam Kehidupan Masyarakat Nelayan Di Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh (1990-2007). Universitas Diponegoro: Semarang

Nya’pha H. (2002). Panglima Laot : Peranannya Dalam Lembaga Adat Laot (Menuju Hukum Adat Yang Berkekuatan Tetap). Makalah disajikan dalam Lokakarya Dan Duek Pakat Adat Laot Oleh Panglima Laot Se-Aceh Di Sabang.

Munazir, Rachmad. Zulfan Yusuf, Mujburrahman, Muhammad Nur. (2017). Strategi Lembaga Adat Panglima Laut dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Maritim Pesisir yang Berkelanjutan.Vol.1.Oktober2017 tersedia di http://www.ojs.serambimekkah.ac.id/semnas/article/download/414/378

Qanun Aceh No.10/2008

Rahyono. 2009. Kearifan Budaya dalam Kata.Wedatama Widyasastra: Jakarta

Sudjana. (2005). Metoda Statistika. Tarsito: Bandung

Wardah. Nasruddin,Rosnina. (2017). Persepsi Masyarakat Nelayan Terhadap Peranan Panglima Laot Di Kabupaten Pidie Jaya. Universitas Malikussaleh :(2) 2, Hal. 5


  • There are currently no refbacks.

Jurnal Pendidikan Geosfer

ISSN 2541-6936  (print)| ISSN 2808-2834 (online) Organized by Universitas Syiah Kuala  Published by Jurusan Pendidikan Geografi FKIP Universitas Syiah Kuala Website : http://jurnal.unsyiah.ac.id/jpg

Bagaimana eksistensi dan fungsi lembaga adat aceh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. 

  1. Home /
  2. Archives /
  3. Vol. 2 No. 3 (2019): VOLUME 2 NO.3 2019 /
  4. Articles

lembaga Imeum Chik, Lembaga Adat, dan Sistem Pemerintahan di Aceh

Eksistensi Imum Chik Masjid sebagai lembaga Agama di tingkat pemrintahanan mukim belum diakui dalam keputusan menteri agama berkaitan dengan lembaga agama dalam kemasjidan. Namun seiring perkembangan ketatanegaran Republik Indonesia, eksistensinya diakui melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Berdasarkan permasalahan itu, perlu diteliti, Bagaimanakah kedudukan, fungsi dan wewenang lembaga Imeum Chik sesudah berlaku Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Apakah kelembagaan Imum Chik Masjid sudah ditata dengan baik. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan historis. Dalam penelitian ini, menemukan jawaban, bahwa kedudukan Imeum Chik sebagai lembaga adat dan lembaga agama Islam bersifat otonom dan independen sebagai mitra Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota yang berada dibawah pembinaan dan pengawasan lembaga wali Nangroe dalam wilayah adminstratif ditingkat pemerintahan mukim dan Gampong. Selain itu lembaga Imeum Chik berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota, maka lembaga imuem Chik ikut berperan dalam penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan yang ditempuh melalui lembaga adat. Disamping itu, Lembaga Imeum Chik masjid belum ditata dengan baik sampai saat ini, susunan/struktur lembaga Imeum Chik sebagai sebuah layaknya sebuah lembaga belum diatur dalam qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang lembaga Adat maupun dalam qanun Kab/kota. Dengan demikiaan, Eksistensi lembaga Imeum Chik sebagai lembaga adat dan lembaga agama Islam di Aceh, harus diberdayakan dari segala aspek dan harus dijaga,dilindungi dan dipelihara Peran dan fungsinya dalam kehidupan masyarakat Aceh daridampak regulasi pusat. Oleh sebab itu Lembaga Imeum Chik sebaiknya diatur secara tersendiri dalam Qanun Aceh maupun qanun Kab/kota.Kata Kunci: lembaga Imeum Chik, Lembaga Adat, dan Sistem Pemerintahan di Aceh

_______________________________________

Abstract

This study aims to explain the existence of indigenous people and traditional institutions in Aceh in the administration the Aceh’s special autonomy. In addition, it explains the duties, functions and authority of traditional institutions in Aceh nowadays. This study is normative legal research. This study examines library materials that acquired through literature study. The technical/ approach used is the statute ap- proach, by using deductive analysis. The results of the study indicate that the existence indigenous people and traditional institutions in Aceh have shown their role in local community life in Aceh. This is caused by the community in Aceh has fulfilled the requirements of indigenous people as stated by the applicable law. The existence of traditional institutions in Aceh essentially has the function and role as a vehicle for public participation in the administration of the Government of Aceh provincial level and the Regency/municipality level in the area of   security, peace, harmony, and public order. In addition, those traditional institutions also have some number of authorities as mandated by Article 4 Qanun Aceh No. 10 of 2008 concerning traditional Institution.

Keywords: Indigenous People, Traditional Institution, Aceh’s Special Autonomy

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menjelaskan eksistensi (kedudukan) masyarakat hukum adat dan lembaga-lembaga adat di Aceh dalam penyelenggaraan Keistimewaan dan Otonomi Khusus Aceh. Selain itu, menjelaskan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga-lembaga adat yang ada di Aceh saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (legal research). Kajian ini menelaah bahan pustaka yang diperoleh melalui studi pustaka.  pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dengan menggunakan penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan (eksistensi) masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat di Aceh telah menunjukkan kiprahnya dalam tata kehidupan masyarakat di Aceh. Hal tersebut disebabkan oleh karena masyarakat hukum di Aceh telah memenuhi syarat-syarat masyarakat hukum adat sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan lembaga-lembaga adat di Aceh hakikatnya memiliki fungsi dan peran sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota di bidang keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Selain itu,  lembaga-lembaga adat tersebut juga memiliki sejumlah kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Pasal 4 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Kata kunci: Masyarakat Hukum Adat, Lembaga Adat, Otonomi Khusus Aceh.

DOI: https://doi.org/10.20961/yustisia.v1i3.10084

  • There are currently no refbacks.