Bagaimana pendapatmu tentang perkembangan kesenian di Kota Cirebon

1 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Penelitian Kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di Jawa Barat memiliki jenis yang beragam. Keanekaragaman jenis kesenian tradisional itu dalam perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat pendukungnya, sebab kesenian tradisional telah lahir, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan masyarakat penyangganya. Demikian pula dengan perkembangannya yang mendapat pengaruh dari lingkungan. Di tengah-tengah perubahan pola kehidupan masyarakat tersebut, masih diharapkan kesenian tradisional di wilayah Jawa Barat tidak sirna dalam kehidupan masyarakatnya. Penguatan suatu nilai budaya biasanya terjadi pada masyarakat yang belum banyak tersentuh pola pengaruh budaya asing walaupun dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Adanya perhatian dari kaum intelektual terhadap pentingnya nilai-nilai budaya dan seni tradisional yang masih hidup di dalam masyarakat sangatlah berarti bagi generasi penerus yang akan mewarisi nilai-nilai budaya tradisional tersebut. Kesenian Brai adalah seni tradisional yang tumbuh di daerah Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, sejenis solawatan atau terebangan yang terdapat pada masyarakat Muslim di banyak daerah di Nusantara. Berdasarkan (Wahidin, 2013: 32) sejarah munculnya Kesenian Brai, diperkirakan sekitar abad ke-14 Masehi. Bentuknya berupa nyanyian yang dibawakan sekelompok masyarakat dan dinyanyikan secara berbarengan, kemudian kesenian ini digunakan sebagai media penyebaran agama Islam. Oleh karena itu, syair lagu yang dinyanyikan dalam kesenian Brai berisikan puji-pujian dan ajakan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Lantunan lagu dalam kesenian tersebut bernuansa Islami dengan menggunakan bahasa Cirebon dan bahasa Arab. Syair dalam Brai diiringi rebana,

2 ketipung, atau kendang. Kesenian Brai biasanya dilakukan pada saat terang bulan purnama dan dipertunjukkan di halaman atau pelataran rumah. Memasuki tahun 1970-an kesenian tersebut telah banyak dimainkan di pesantren-pesantren di Cirebon sebagai seni hiburan oleh para santri sehingga kesenian tersebut menyebar ke desa-desa di Cirebon. Pada perkembangan selanjutnya, Seni Brai sering dimainkan oleh warga pada acara-acara keagamaan maupun syukuran, contohnya pada tanggal belasan sampai dua puluhan bulan Muharam, malam Lailatul Qadar, Maulid Nabi, kelahiran bayi, selamatan rumah, dan selamatan di makam. Dengan demikian, kesenian Brai tidak biasa dan memang bukan dimaksudkan sebagai seni hiburan dalam panggung untuk untuk ditonton oleh banyak orang. Namun dengan mulai munculnya beberapa grup Brai yang sering mengadakan pertunjukan yang tujuannya agar kesenian ini tetap lestari dan tidak punah seiring berkembangnya zaman. Untuk tetap mempertahankan keberadaan Brai, para grup Brai di Cirebon mulai menampilkan kesenian itu pada acara yang ramai pengunjungnya, seperti pembukaan Musabaqah Tilawatil Alquran (MTQ). Hal itu sesuai dengan apa yang diungkapkan Yoety (1986:13) dalam bukunya Budaya Tradisi Yang Hampir Punah bahwa: Kesenian tradisional adalah kesenian yang sejak lama turun temurun hidup dan berkembang pada suatu daerah, masyarakat etnik tertentu yang perwujudannya mempunyai peranan tertentu dalam masyarakat pendukungnya. Berlakunya peraturan mengenai otonomi daerah pada tahun 1999 hingga memasuki tahun 2004 pemerintah pusat melakukan amandemen dengan mengeluarkan UU No 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah, seharusnya dengan diberlakukannya Undang-Undang tersebut pemerintah daerah, yaitu Walikota atau Bupati bisa lebih memperhatikan aset-aset yang dimiliki daerahnya khususnya aset budaya dengan berbagai cara serta mengajak masyarakatnya ikut menjaga kesenian lokal agar kesenian tersebut tetap lestari dan berkembang terutama kesenian Brai. Walaupun keberadaan kesenian Brai masih bisa bertahan ditengah-tengah modernisasi tetapi para pelaku kesenian tersebut kebanyakan para

3 orang tua dan generasi mudanya kurang tertarik dengan kesenian ini karena lebih tertarik dengan musik-musik modern yang lebih banyak menawarkan berbagai genre musik dan lirik lagu yang lebih simpel dan mudah diingat sehingga berdampak pada kurangnya minat generasi muda untuk mempelajari kesenian Brai. Dengan alasan tersebut, pemerintah daerah dengan otonominya diharapkan dapat menjaga kesenian di daerahnya. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Soedarsono dalam bukunya Perkembangan Kesenian Kita Menjelang Abad XXI (1991:26) bahwa: Dampak paling jelas dari masuknya budaya luar terutama barat ke Indonesia adalah menurunnya minat masyarakat, terutama generasi muda terhadap sesuatu yang sifatnya etnik. Hal ini disebabkan pemahaman tentang seluk beluk seni ini sendiri sangat lemah. Keberadaan kesenian tradisional yang semakin hari semakin ditinggalkan oleh masyarakat yang terpengaruh oleh perkembangan zaman memerlukan adanya sikap mental yang bertanggung jawab dari para pecinta seni khususnya kesenian Brai yang sekarang ini kurang begitu diminati oleh masyarakat pada umumnya dan generasi muda khusunya, hal ini tercermin dengan pendapat Sedyawati dalam bukunya Pertumbuhan Seni Pertunjukan (1981 :61) berikut: Seni tradisi juga menjadi isoterik karena sebagian besar pendukungnya sudah meninggalkan dengan berbagai alasan, bahwa seni tradisi sudah tidak sesuai lagi dengan arus perkembangan zaman, sudah tidak memadai cita rasa modern. Alangkah celaka masyarakat kita sekarang ini dengan yang lama belum dikenal, dengan yang baru sudah dikenal. Dalam keadaan seperti ini kegiatan apresiasi menjadi lebih penting. Bentuk dari kesenian tradisional saat ini sedang atau telah mengalami pergeseran fungsi di masyarakat akibat dari dinamisasi kehidupan yang menuntut adanya perubahan seiring dengan berubahnya zaman dan pola pikir masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran nilai sehingga pada kenyataan di lapangan terdapat beberapa versi atau pandangan terhadap seni dan budaya. Pada satu pihak ada yang ingin menyesuaikan diri dengan perubahan kemajuan dari ilmu pengetahuan dan teknologi, pada lain pihak ada yang masih mempertahankan nilai-nilai lama dari budaya sebagai warisan leluhurnya.

4 Bahkan tidak sedikit orang yang mengetahui seni dan budaya daerahnya sendiri, sementara seni dan budaya asing dipertahankan dalam gaya kehidupannya. Kepunahan sebuah kesenian lokal sebagai aset budaya daerah dapat terjadi apabila dalam masyarakatnya terutama generasi muda kurang peduli dan tidak mempunyai keinginan untuk meneruskan, mengembangkan serta melestarikan keberadaan seni tradisional tersebut. Para generasi muda umumnya lebih memilih untuk menikmati kesenian-kesenian yang bersifat lebih modern. Kesenian Brai merupakan salah satu aset kesenian yang ada di daerah Kota Cirebon. Sebagai salah satu seni budaya yang sangat menyatu dengan kehidupan masyarakat maka kesenian ini perlu dipertahankan eksistensi dan kelestariannya. Menurut salah satu pelaku kesenian Brai Haji Samir (21-3-15) menyebutkan kalau kesenian ini hanya dilakukan dan dinikmati oleh satu generasi saja yaitu kebanyakan dari mereka yang sudah berumur 40 tahun keatas, dengan kenyataan seperti ini bukan tidak mungkin jika beberapa tahun kedepan aset seni yang berharga ini bisa hilang ditelan zaman yang semakin modern. Upaya untuk pelestarian dari instansi terkait di Cirebon pun dirasakan masih kurang terhadap keberadaan dan perkembangan kesenian Brai. Setelah semakin berkembangnya modernisasi ditengah kehidupan masyarakat, maka kesenian Brai mulai dipentaskan diberbagai kesempatan yang tujuannya agar kesenian ini dapat diperkenalkan pada generasi muda dan sebagai bentuk upaya agar kesenian Brai tetap lestari sampai generasi-generasi yang akan datang. Seni budaya tradisional yang ada di Kota Cirebon sudah seharusnya dijaga, bukan hal yang mustahil jika suatu saat akan mengalami kekosongan yang berujung pada punahnya kesenian tersebut ditempat seni budaya itu muncul dan berkembang. Padahal mengingat keberadaannya itu sebagai salah satu komoditi penting dalam seni budaya masyarakat khususnya seni rupa, kesenian Brai ini sudah seharusnya mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah, karena hal ini dikhawatirkan bisa mengikis secara perlahan kelestariannya. Kekhawatiran ini pun diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa ada permasalahan dari segi regenerasi karena cenderung berjalan ditempat.

5 Berdasarkan penjelasan tersebut, maka penulis berpendapat bahwa kesenian ini sangat penting untuk diteliti dengan beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, Sebagai putra daerah merupakan suatu kewajiban untuk melestarikan sejarah dan budaya lokal yang ada di Kota Cirebon. Hal ini bertujuan untuk memahami sejarah dan perkembangan kesenian di Cirebon, sehingga diharapkan dengan adanya penelitian ini bisa memberikan suatu pengetahuan baru kepada generasi muda tentang adanya kesenian Brai yang merupakan kesenian tradisional di Kota Cirebon. Berangkat dari rasa kepedulian terhadap nilai-nilai seni dan budaya lokal yang akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian dan dukungan sehingga ikut mengancam terhadap eksistensi seni budaya nasional. Begitu pula dengan kesenian Brai yang ada di daerah Cirebon ini di tengah arus modernisasi seperti sekarang, kesenian Brai hampir kurang diperhatikan oleh masyarakat, namun patut disyukuri karena kesenian ini masih bisa terus berkembang hingga saat ini. Hal ini disebabkan antara lain bahwa kesenian Brai sendiri kurang diminati para penerusnya terutama generasi muda sehingga terhambat dari segi regenerasi yang seharusnya dapat berkesinambungan. Masyarakat, sebagai pemilik sah kesenian ini, hendaknya melakukan usaha untuk terus melestarikan kesenian Brai ini dengan cara menggerakkan kesadaran bersama atau mengadakan pementasan-pementasan di lingkungan pemerintahan dan lingkungan pendidikan untuk lebih memperkenalkan kesenian Brai ini kepada masyarakat yang belum mengetahui bahwa kesenian Brai ini merupakan salah satu dari identitas budaya masyarakat Cirebon. Kedua, Sebagai mahasiswa sejarah, penulis tertarik dengan penelitian mengenai kesenian tradisional yang ada di Kota Cirebon yaitu kesenian Brai. Berdasarkan permasalahan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih jauh tentang kesenian Brai. Penelitian ini ditujukan guna mengetahui lebih jauh tentang perkembangan kesenian Brai serta ingin mengetahui bagaimana upaya seniman, masyarakat setempat, dan instansi pemerintah setempat khususnya pada tahun 1974 sampai 2008 dalam mengembangkan dan

6 melestarikan kesenian Brai. Alasan ketertarikan peneliti pada masalah tersebut karena ada sebuah kesenjangan yang terjadi antara pelaku kesenian Brai dengan masyarakat karena hingga saat ini, kesenian Brai masih hidup dan berkembang tetapi kurang begitu dikenal oleh masyarakat Cirebon umumnya dan para generasi muda khususnya. Di samping memiliki nilai tatanan budaya serta pesan moral yang tinggi tetapi keberadaan dan perkembangannya kurang begitu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait dan pemerintah. Selain itu kesenian ini dihadapkan pada perubahan masyarakat serta perubahan lingkungan sosial sebagai dampak modernisasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat pengaruh perubahan yang terjadi pada masyarakat Kota Cirebon terutama terhadap perkembangan sosial dan budaya masyarakatnya. Dalam skripsi ini penulis untuk mengkaji lebih dalam tentang perkembangan kesenian Brai di Kota Cirebon. Maka diangkatlah judul Perkembangan Kesenian Brai di Kota Cirebon Tahun 1974-2008 (Suatu Kajian Sosial Budaya). 1.2. Rumusan Masalah Dari judul penelitian yang penulis ajukan, penulis membatasi kajiannya dalam satu rumusan masalah besar yaitu Bagaimana Perkembangan Kesenian Brai di Kota Cirebon pada tahun 1974-2008 ditinjau dari sudut pandang Sosial dan Budaya? Dari rumusan masalah tersebut penulis akan membatasi dengan beberapa sebagai berikut : 1. Bagaimanakah latar belakang munculnya Kesenian Brai di Kota Cirebon? 2. Bagaimanakah peran dan fungsi Kesenian Brai di Kota Cirebon tahun 1974-2008? 3. Bagaimanakah tanggapan masyarakat baik pelaku maupun penikmat Kesenian Brai di Kota Cirebon tahun 1974-2008? 4. Apakah upaya yang di lakukan masyarakat Cirebon untuk mempertahankan Kesenian Brai tahun 1974-2008?

7 1.3. Tujuan Penelitian Tujuan utama yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah menjelaskan perkembangan kesenian Brai tahun 1974-2008 di Kota Cirebon. Adapun tujuan khusus dalam penelitian adalah sebagai berikut : 1. Mendeskripsikan tentang latar belakang munculnya Kesenian Brai di Kota Cirebon; 2. Mendeskripsikan peran dan fungsi Kesenian Brai di Kota Cirebon tahun 1974-2008; 3. Mengungkapkan tanggapan dari masyarakat baik pelaku maupun penikmat Kesenian Brai di Kota Cirebon tahun 1974-2008; 4. Menjelaskan upaya apa saja yang dilakukan oleh masyarakat Cirebon untuk mempertahankan keberadaan Kesenian Brai tahun 1974-2008. 1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian adalah sebagai berikut: 1. Menambah wawasan penulis tentang keberadaan kesenian tradisional yang perlu dilestarikan, khususnya kesenian Brai di Kota Cirebon. 2. Memperkaya penulisan sejarah terutama sejarah lokal yang ada di Jawa Barat. 3. Dapat memberikan suatu masukkan kepada pemerintah daerah setempat khususnya, kepada pemerintah pusat pada umumnya, agar terus melakukan upaya-upaya yang dapat membangkitkan kembali kesenian tradisional yang hampir punah baik melalui regenerasi maupun melalui upaya-upaya lainnya. Apalagi mengingat kesenian Brai merupakan salah satu aset kesenian yang dimiliki Kota Cirebon, sebagai salah satu seni budaya yang sangat menyatu dengan kehidupan masyarakat sehingga kesenian ini perlu diperhatikan eksistensi dan kelestariannya. 4. Menjadi bahan muatan lokal di sekolah sehingga generasi muda khususnya siswa mengenal kesenian yang berkembang di masyarakatnya.

8 1.5. Struktur Organisasi Skripsi Penelitian ini disusun berdasarkan struktur organisasi skripsi yang telah ditentukan oleh pihak Universitas Pendidikan Indonesia untuk menyusun skripsi. Adapun struktur yang akan digunakan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: Bab I Pendahuluan, bab ini akan menjelaskan tentang latar belakang masalah yang di dalamnya termuat penjelasan mengapa masalah yang diteliti muncul dan penting serta memuat alasan pemilihan masalah tersebut sebagai judul. Bab ini juga berisi perumusan dan pembatasan masalah yang disajikan dalam bentuk pertanyaan untuk mempermudah peneliti mengkaji dan mengarahkan pembahasan, tujuan penelitian, manfaat penelitian, penjelasan judul, metode dan teknik penelitian serta sistematika penulisan. Bab II Kajian Pustaka, dalam bab ini, akan diuraikan mengenai tinjauan terhadap sumber-sumber yang akan digunakan dalam penelitian ini. Penulis akan menjelaskan mengenai sumber-sumber yang akan digunakan oleh penulis dalam mengkaji permasalahannya Bab III Metode Penelitian, bab ini membahas langkah-langkah, metode dan teknik penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam mencari sumber-sumber, cara pengolahan sumber, analisis dan cara penulisannya. Semua prosedur dalam penelitian akan di bahas pada bab ini Bab IV Pembahasan, bab ini merupakan isi utama tulisan yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada pada rumusan masalah dan batasan masalah. Pada Bab ini akan dijelaskan Perkembangan Kesenian Brai di Kota Cirebon Tahun 1974-2008: Suatu Kajian Sosial Budaya, yang meliputi: Latar belakang lahirnya kesenian Brai di Kota Cirebon, perkembangan kesenian Brai pada kurun waktu 1974 hingga 2008, tanggapan masyarakat baik pelaku maupun penikmat Kesenian Brai di Kota Cirebon, dan upaya masyarakat Cirebon untuk mempertahankan Kesenian Brai.

9 Bab V Simpulan dan Saran, bab ini mengemukakan kesimpulan yang merupakan jawaban dan analisis peneliti terhadap masalah-masalah secara keseluruhan. Hasil temuan akhir ini merupakan pandangan dan interpretasi peneliti tentang inti pembahasan penulis.