Bagaimana proses penanaman modal asing sebagai wujud kerjasama ekonomi internasional

(5)

Pemerintah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta kerja sama dengan badan usaha yang ditunjuk Pemerintah.

PMA merupakan kependekan dari penanaman modal asing. Topik ini menjadi bahasan yang menarik bagi mereka yang ingin terjun di dunia bisnis. Pengelolaan dana untuk meningkatkan kesejahteraan lewat penanaman modal memang perlu digali lebih dalam lagi. Berikut akan dibahas pengertian hingga prosedur pendirian PMA.

Pengertian PMA

Penanaman modal asing atau PMA merupakan sebuah aktivitas menanam modal di wilayah Indonesia atau NKRI yang dilakukan oleh penanam modal asing yang dilakukan oleh suatu Perseroan. Modal ini akan digunakan untuk membangun sebuah usaha di Indonesia. Modal tersebut bisa berasal dari satu orang maupun patungan dengan penanam modal dari dalam negeri.

Lalu apa yang menyebabkan PMA ini dilakukan di Indonesia? PMA memiliki banyak fungsi dan salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu PMA juga bisa menjadi sumber dana untuk mempercepat pertumbuhan Indonesia. PMA ini akan menjadi pemicu bagi perekonomian Indonesia agar terus tumbuh.

Penanaman modal asing ini juga bisa membantu mengurangi pengangguran karena semakin banyak jenis usaha bermunculan. Penanam modal harus membayar pajak dan pajak ini akan memberikan tambahan cadangan devisa negara.

Proses penanaman modal asing itu sendiri berlangsung dalam beberapa tahap. Berikut adalah tahapan penanaman modal asing yang perlu Anda pahami.

Bagian pertama yang harus dilalui dalam proses penanaman modal asing adalah tahap persiapan. Pada tahap ini, dilakukan pengajuan permohonon kepada BPKM mengenai rencana penanaman modal asing. 

Kepada BPKM, Anda perlu memberikan penjelasan mengenai bisnis yang akan dikerjakan serta modal yang diinvestasikan. Di tahap ini pula Anda bisa mengurus izin prinsip (akan dibahas di bagian selanjutnya). Biasanya tahap persiapan ini berlangsung selama 4 hingga 7 hari.

Berikutnya adalah tahap konstruksi yang bisa juga disebut sebagai tahap realisasi. Setelah melakukan pengajuan dan disetujui, maka Anda bisa segera masuk ke tahap ini. Di tahap inilah Anda akan mendirikan perusahaan atau PT PMA. Tahap ini bisa dikatakan cukup rumit karena ada banyak hal yang harus diurus.

Dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi tahap konstruksi ini juga cukup banyak. Anda juga harus menyediakan fasilitas agar PT PMA yang Anda dirikan bisa segera berjalan. Demi mempermudah langkah Anda melewati tahap ini, sangat dianjurkan untuk meminta bantuan maupun rekomendasi dari orang lain yang berpengalaman.

Bagian berikutnya yang harus dilalui untuk melakukan penanaman modal asing adalah tahap operasi atau produksi. Tahap ini baru bisa dijalankan jika Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan melalui dua tahap sebelumnya. Paling tidak persiapan harus sudah mencapai 85% agar bisa masuk ke tahap produksi atau operasi.

Pada tahap ini Anda perlu membuat pengajuan permohonan izin usaha tetap atau IUT. Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan di tahap kedua harus diserahkan ke BKPM. Jika BKPM mengabulkan, maka Anda akan mendapatkan izin usaha tetap dan mulai bisa beroperasi.

Syarat Pendirian PMA di Indonesia

Penanaman modal asing atau PMA ini dilakukan melalui pendirian sebuah badan hukum yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Pada dasarnya proses pendirian PT ini sama saja seperti pendirian perusahaan lokal. Hanya saja untuk PT PMA dibutuhkan persetujuan BKPM yang termuat dalam sebuah dokumen bernama izin prinsip.

Izin prinsip merupakan izin yang bersifat wajib. Izin ini harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin memulai usaha maupun melakukan penanaman modal. Inilah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan PT PMA. Sebelum membahas mengenai izin prinsip, mari kita lihat dulu proses pendirian PT PMA secara keseluruhan.

Apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mendirikan PT PMA di Indonesia? Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan.

  1. Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
  4. Alamat email.
  5. Nomor telepon.
  6. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
  7. Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
  8. Keterangan alamat PT PMA.
  9. Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
  10. Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
  11. Stempel perusahaan.
  12. Surat kuasa yang asli bukan salinan.
  13. Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
  14. Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
  15. Surat pernyataan permodalan.

Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pengajuan izin prinsip. Telah disinggung sebelumnya bahwa untuk mengajukan pendirian PT PMA harus ada izin prinsip. Berikut adalah beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan.

  1. Identitas pemilik saham.
  2. Rencana kegiatan.
  3. Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan.

Proses pengajuan izin prinsip pada dasarnya cukup sederhana. Silakan buat surat permohonan dan serahkan surat tersebut bersama persyaratan dokumen ke BKPM. Selanjutnya, dokumen akan diperiksa dan jika sudah lengkap maka akan dilakukan validasi. 

Jika dokumen sudah melewati proses validasi dan dinyatakan lolos maka permohonan akan disahkan. Setelah itu, izin prinsip yang dibutuhkan dalam pendirian PT PMA akan diterbitkan. Proses pemeriksaan dokumen hingga dinyatakan valid biasanya berlangsung selama 7 hari kerja. 

Cara Prosedur Pendirian PMA

Setelah memahami persyaratan yang dibutuhkan, lalu seperti apa proses yang harus dijalani untuk bisa mendirikan PMA? Berikut adalah penjelasan singkat mengenai prosedur pendirian PMA.

  1. Memenuhi Syarat

    Tahap pertama yang harus dilalui adalah pemenuhan syarat untuk bisa mendirikan PT PMA. Pada prinsipnya ada tiga syarat yang dibutuhkan yaitu adanya akta pendirian PT, surat keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai pengesahan badan hukum PT, dan NPWP perusahaan.Selain itu ada beberapa syarat lain yang juga harus dipenuhi. Salah satunya adalah syarat nilai investasi dan modal. Selain itu harus ada pula Nomor Induk Berusaha atau NIB serta izin berusaha lainnya. Jika belum ada, maka Anda harus mengurus izin tersebut terlebih dahulu untuk memperlancar proses berikutnya.

Menurut jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:

  1. Kerja sama ekonomi bilateral, adalah bentuk kerja sama ekonomi antara dua negara.
  2. Kerja sama ekonomi regional, adalah merupakan suatu bentuk kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh beberapa negara yang berada pada satu kawasan atau daerah yang saling berdekatan. Misalnya ASEAN, MEE, dan sebagainya.
  3. Kerja sama ekonomi Internasional, merupakan suatu bentuk kerja sama ekonomi yang terdiri dari beberapa negara di dunia.

Penanaman modal asing (PMA)

Sampai sekarang Indonesia tengah melaksanakan pembangunan ekonomi. Banyak sekali potensi seperti kekayaan alam dan jumlah penduduk yang perlu dimanfaatkan untuk memajukan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, untuk menggali dan memanfaatkan semua potensi yang ada pemerintah memperbolehkan negara asing menanamkan modalnya ke Indonesia.

Agar negara lain tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia, pemerintah memberikan berbagai kemudahan atau fasilitas. Misalnya penyederhanaan prosedur perizinan, keringanan pabean, jaminan pemasaran produk, dan keringanan pajak sampai batas waktu tertentu.

5 Keuntungan Penanaman Modal Asing

Keuntungan Penanaman Modal Asing adalah sebagai berikut:

  1. Negara akan mendapatkan pajak dari perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
  2. Dengan masuknya modal ke Indonesia, maka kegiatan ekonomi di Indonesia akan meningkat. Akhirnya lapangan pekerjaan pun semakin luas.
  3. Negara kita dapat menimba ilmu pengetahuan, bahkan bisa alih teknologi dari negara-negara yang menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Untuk produk-produk yang dibuat di dalam negeri (dengan penanaman modal asing) harganya akan lebih murah jika dibandingkan dengan diproduksi di luar negeri.
  5. Negara kita dapat mengurangi impor untuk barang yang produksinya diperbanyak di dalam negeri dengan penanaman modal asing, sehingga devisa kita dapat dihemat.

Bantuan kredit luar negeri

Pada umumnya negara yang sedang berkembang mendapat bantuan kredit dari negara-negara maju untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya. Negara-negara maju yang memberikan pinjaman disebut kreditor, sedangkan yang mendapatkan bantuan pinjaman disebut debitor.

Ada 3 jenis pinjaman luar negeri, yaitu sebagai berikut:

  1. Pinjaman jangka pendek, yaitu pinjaman yang pelunasannya kurang dari satu tahun.
  2. Pinjaman jangka menengah, yaitu pinjaman yang pelunasannya antara satu sampai lima tahun.
  3. Pinjaman jangka panjang, yaitu pinjaman yang pelunasannya lebih dari lima tahun.

Syarat kredit luar negeri

Syarat kredit luar negeri adalah sebagai berikut:

  1. Pinjaman itu tidak mengikat dari segi ekonomi maupun politik.
  2. Pinjaman tersebut bukan pinjaman jangka pendek. Pinjaman ini dikaitkan dengan kemampuan pelunasan negara kita. Artinya diusahakan agar hasil-hasil dari pinjaman tersebut dapat untuk mencicil utangnya. Jika pinjaman tersebut dalam jangka pendek, maka pinjaman tersebut belum sempat menghasilkan sampai waktu pelunasannya tiba.
  3. Tingkat bunganya harus rendah. Indonesia tidak bersedia menerima pinjaman dari luar negeri yang tingkat bunganya tinggi, karena semua kebijakan ekonomi internasional kita selalu diabdikan kepada kepentingan pembangunan ekonomi dalam negeri.

Kerjasama kelompok produsen

Agar harga produk tertentu tidak begitu saja diombang-ambingkan oleh pembeli di pasar internasional, para produsen produk tersebut bisa melakukan kerjasama untuk memperkuat posisi mereka. Kerja sama seperti ini disebut kartel.

Oleh karena itu, timbullah kelompok negara produsen produk tertentu. Misalnya adanya kelompok negara penghasil karet, kopi, teh, dan negara penghasil minyak. Pada intinya, mereka membentuk kelompok untuk melindungi posisi pasar mereka.

Bentuk kerjasama kelompok produsen

Kerjasama kelompok produsen ini dapat terjadi dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:

  1. Para produsen mengatur agen penjual tunggal yang membeli semua produk mereka dengan harga yang disepakati. Mereka juga sepakat mengatur pemasaran produk secara terkoordinasi.
  2. Para produsen melakukan perjanjian menentukan harga jual yang sama. Akibatnya persaingan persaingan produk mereka bukan dalam hal harga, melainkan lebih dalam hal diferensiasi produk (misalnya, kemasan dan rasa yang beraneka ragam).
  3. Para produsen sepakat membatasi jumlah produksi termasuk pemakaian sistem kuota.

Baca juga:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA