Bagaimana proses penyusun teks proklamasi kemerdekaan

Putu Bagoes Minggu, 13 Februari 2022 | 08:00 WIB

Kunci Jawaban PKn Kelas 7 SMP: Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu bagaimana proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan?

Seperti yang diketahui, pada 17 Agustus 1945 Soekarno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.Artikel ini akan membahas mengenai kunci jawaban PKn kelas 7 SMP tentang penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari hasil perjuangan para tokoh nasional pejuang kemerdekaan.

Untuk mencapai peristiwa penting tersebut, bangsa Indonesia harus melewati masa penjajahan yang cukup panjang.

Hingga akhirnya, Indonesia berkesempatan untuk merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk penyusunan teks proklamasi.Penyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Berikut ini kunci jawaban PKn kelas 7 SMP Uji Kompetensi 6.1 halaman 167 Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Langsung simak ulasannya, yuk!

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 9 Hal 145: Keberagaman Sosial Budaya di Indonesia

Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan

Sikalem – Kamu perlu mengetahui lebih detail lagi mengenai teks prosedur, dimana kamu seharusnya dapat memahami bagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan? Karena ini mewujudkan sebuah pokok penting dalam hal kenasionalan.

Teks proklamasi tentu saja setiap orang sudah tahu, teks ini bertujuan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.

Sebuah proklamasi yang sering kita dengar tentu saja dihasilkan dengan proses perumusan yang benar-benar jeli. Apakah kamu sendiri dapat menikmati proses penyusunan teks apapun itu?

Oke, kita kembali pada pertanyaan diatas, bagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan? Setiap bait kata yang dilantunkan dalam teks proklamasi tentu saja sebelumnya disusun sebagaimana dengan tujuan yang dimaksud.

Sehingga menghasilkan suatu teks yang berkaitan dengan kemerdakaan dan memiliki bait-bait kata sangat bermakna seketika kita mendengarkan teks proklamasi ini.

Nah, kita dapat memahami lebih detail lagi mengenai proses penyusunan teks tersebut. Yuk kita bahas proses penyusunannya yang telah admin rangkum dari banyaknya sumber-sumber yang tidak dapat admin jelaskan satu per satu.

Baca juga: Biografi WR Soepratman : Pencipta Lagu Indonesia Raya

Baca juga: Bentuk Perilaku Sebagai Wujud Nilai Kebangkitan Nasional

Penyusunan teks atau naskah proklamasi melibatkan tiga tokoh penting, diantaranya Soekarno, Hatta, dan Ahmad Sobeardjo yang disaksikan secara langsung oleh Miyoshi, Sukarni, Sudiro dan B.M Diah.

Teks proklamasi disusun dengan isi teks yang memuat ketegasan dan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka yang menentukan nasibnya sendiri.

Ilustrasi Proklamasi

Perumusan teks proklamasi sendiri dilakukan di sebuah Warung Makan Maeda pada 17 Agustus 1945, pukul 03:00.

Kalimat pertama naskah teks proklamasi dicetuskan oleh Ahmad Sobeardjo, dan kalimat terakhir oleh M. Hatta. Setelah perumusan, akhirnya di ketik oleh sayuti Melik dan ditandatangani oleh Sokerani-Hatta.

Setelah itu, Soekarno pertamaklinya membaca teks proklmasi pada pukul 10:00 di jalan Pegangsaan Timur no.56.

Sudahkah kamu menemukan perumusan teks proklamasi tersebut? Seperi pada sejarah pembuatannya diatas, maka seharusnya kamu menemukan jawabannya.

Penyusunan Teks Proklamasi

Proses perumusan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah: Disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Sobeardjo, diketik oleh Sayuti Melik, ditandatangi oleh Soekarni dan Hatta, lalu dibacakan oleh Soekarno.

Jadi itulah perumusan yang dilakukan pada saat itu, kita memang sangat penting dan perlu mengetahuinya, mengingat kita adalah bangsa Indonesia yang semulanya memerdekakan dari penjajah yang ratusan tahun lamanya.

Nah sahabat kalem, kita sudah tahu bagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan? Dan semoga saja artikel ini bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan ya.

SEMARANG, suaramerdeka.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang sedianya tidak mudah.

Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 setelah Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta kota Nagasaki.

Namun dwitunggal yakni Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.

15 Agustus 1945. Para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.

Baca Juga: Layak Ditonton, 7 Film Ini Mengisahkan Kemerdekaan Republik Indonesia

Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.

Setibanya di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.

Maeda lalu mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.

Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan. Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Kecelakaan: Kondisi Stabil, Hanya Mengalami Luka Ringan

Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya.

Anggota PPKI yang menginap di hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.

17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.

Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.

Naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana khidmat.

Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol nyatanya tidak menghalangi gelora euforia rakyat dalam merayakan dan menyebarluaskan berita luar biasa ini.

Page 2

Page 3

SEMARANG, suaramerdeka.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang sedianya tidak mudah.

Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 setelah Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta kota Nagasaki.

Namun dwitunggal yakni Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.

15 Agustus 1945. Para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.

Baca Juga: Layak Ditonton, 7 Film Ini Mengisahkan Kemerdekaan Republik Indonesia

Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.

Setibanya di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.

Maeda lalu mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.

Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan. Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Kecelakaan: Kondisi Stabil, Hanya Mengalami Luka Ringan

Materi PPKn Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan, Lengkap Perubahan Redaksi Proklamasi /mufidpwt

PRMN Metro Palembang News – Pada materi PPKn kita sudah belajar tentang proses kemerdekaan Republik Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui perjuangan panjang dan luar biasa oleh para pendiri negara. Komitmen yang kuat dan perjuangan para pendiri negara yang tanpa mengenal lelah dalam mewujudkan kemerdekaan.

Selanjutnya, kita akan mengulas proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan dan perubahan redaksi proklamasi. Yuk kita simak,

Sebelum penyusunan teks proklamasi, terjadi peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa ini menjadi penculikan Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta.

>

Soekarno bersama tim penyusun teks prokalamasi memilih rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat penyusunan naskah  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

 Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan. Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri.

Kalimat pertama berbunyi ”Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi ”Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari saran Achmad Subardjo

Kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi ”Hal-hal yang mengenai pe[1]mindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA