Bagaimana Tata tempat pada Acara KENEGARAAN menerima tamu Presiden dari negara sahabat

(1)

Tamu Negara terdiri atas presiden, raja, kaisar, ratu, yang dipertuan. agung, paus, gubernur jenderal,  wakil presiden, perdana menteri, kanselir, dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.