Bagaimana tindakan yang dapat dilakukan untuk menghadapi banjir brainly?

Penanganan Bencana

Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan
    ketika sedang dalam ancaman potensi bencana
  2. Tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi
    bencana.
  3. Tahap pasca bencana yang dalam saat setelah terjadi bencana.

TAHAP PRA BENCANA

Tahap Pencegahan dan Mitigasi

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:

  1. membuat peta atau denah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana
  2. pembuatan alarm bencana
  3. membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
  4. memberi penyuluhan serta pendidikan yang mendalam terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut.

Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.

Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:

  1. menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
  2. menyusun langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
  3. melakukan langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.

TAHAP TANGGAP DARURAT

Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:

  1. Menyelamatkan diri dan orang terdekat.
  2. Jangan panik.
  3. Untuk bisa menyelamatkan orang lain, anda harus dalam kondisi selamat.
  4. Lari atau menjauh dari pusat bencana tidak perlu membawa barang-barang apa pun.
  5. Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri.

TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:

  1. Bantuan Darurat
    • Mendirikan pos komando bantuan
    • Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan pemberi bantuan yang lain.
    • Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi.
    • Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian.
    • Mencari dan menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian.
    • Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokan korban.
    • Mencari, mengevakuasi, dan makamkan korban meninggal.
  2. Inventarisasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pendataan terhadap berbagai kerusakan yang terjadi, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sebagainya.
  3. Evaluasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pembahasan mengenai kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana yang telah dilakukan. Perbaikan dalam penanggulangan bencana diharapkan dapat dicapai pada tahapan ini.
  4. Pemulihan (Recovery)
    • Pada tahapan ini dilakukan pemulihan atau mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak atau kacau akibat bencana seperti pada mulanya. Pemulihan ini tidak hanya dilakukan pada lingkungan fisik saja tetapi korban yang terkena bencana juga diberikan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
  5. Rehabilitasi (Rehabilitation)
    • Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan) idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana.
    • Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan
    • Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
    • Relokasi korban dari tenda penampungan
    • Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
    • Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
    • Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
    • Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
    • Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan.
  6. Rekonstruksi
    • Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya
  7. Melanjutkan pemantauan
    • Wilayah yang pernah mengalami sebuah bencana memiliki kemungkinan besar akan mengalami kejadian yang sama kembali. Oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terus-menerus untuk meminimalisir dampak bencana tersebut.

Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 (tiga) manajemen yang dipakai yaitu :

  1. Manajemen Risiko Bencana
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang mengurangi risiko secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat sebelum terjadinya bencana dengan fase-fase antara lain :
    • Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana
    • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
    • Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Dalam fase ini juga terdapat peringatan dini yaitu serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  2. Manajemen Kedaruratan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor pengurangan jumlah kerugian dan korban serta penanganan pengungsi secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat terjadinya bencana dengan fase nya yaitu :
    • Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana
  3. Manajemen Pemulihan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang dapat mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh setelah terjadinya bencana dengan fase-fasenya nya yaitu :
    • Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana  dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana
    • Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

Banjir merupakan peristiwa ketika air menggenangi suatu wilayah yang biasanya tidak tergenangi air dalam jangka waktu tertentu. Banjir biasanya terjadi karena curah hujan turun terus menerus dan mengakibatkan meluapnya air sungai, danau, laut, drainase karena jumlah air yang melebihi daya tampung media penopang air dari curah hujan tadi.

Selain disebabkan faktor alami, yaitu curah hujan yang tinggi, banjir juga terjadi karena ulah manusia. Contoh, berkurangnya kawasan resapan air karena alih fungsi lahan, penggundulan hutan yang meningkatkan erosi dan mendangkalkan sungai, serta perilaku tidak bertanggung jawab seperti membuang sampah di sungai dan mendirikan hunian di bantaran sungai.

Kejadian bencana banjir sangat bersifat lokal. Satu daerah bisa terlanda banjir dan daerah lainnya aman. Oleh sebab itu informasi mengenai banjir yang resmi biasanya berasal dari institusi di daerah yang bertanggung jawab, seperti BPBD.

Kendati sifatnya bencana lokal, namun terkadang banjir juga dapat meluas dan melumpuhkan kehidupan perkotaan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Grobogan. Oleh sebab itu, langkah antisipasi harus dilakukan baik sebelum, saat, dan pascabencana banjir.

1.     Mengetahui istilah-istilah peringatan yang berhubungan dengan bahaya banjir, seperti Siaga I sampai dengan Siaga IV dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

2.     Mengetahui tingkat kerentanan tempat tinggal kita, apakah di zona rawan banjir (bisa menggunakan aplikasi inarisk)

3.     Mengetahui cara-cara untuk melindungi rumah kita dari banjir

4.     mengetahui saluran dan jalur yang sering dilalui air banjir dan apa dampaknya untuk rumah kita

5.     Melakukan persiapan untuk evakuasi, termasuk emmahami rute evakuasi dan daerah yang lebih tinggi

6.     Membicarakan dengan anggota keluarga mengenai ancaman banjir dan merencanakan tempat pertemuan apabila anggota keluarga terpencar-pencar

7.     mengetahui bantuan apa yang bisa diberikan apabila ada anggota keluarga yang terkena banjir.

8.     Mengetahui kebutuhan-kebutuhan khusus anggota keluarga dan tetangga apabila banjir terjadi

9.     Membuat persiapan untuk hidup mandiri selama sekurangnya tiga hari, misalnya persiapan tas siaga bencana, penyediaan makanan dan air minum

10. mengetahui bagaimana mematikan air, listrik dan gas

11. mempertimbangkan asuransi banjir

12. berkaitan dengan harta dan kepemilikan, maka anda bisa membuat catatan harta kita, mendokumentasikan dalam foto, dan simpan dokumen tersebut di tempat yang aman

13. menyimpan berbagai dokumen penting ditempat yang aman.

14. hindari membangun di tempat rawan banjir kecuali ada upaya penguatan dan peninggian bangunan rumah

15. perhatikan berbagai instrumen listrik yang dapat memicu bahaya saat bersentuhan dengan air banjir

16. turut serta mendirikan tenda pengungsian dan pembuatan dapur umum

17. melibatkan diri dalam pendistribusian bantuan

18.  menggunakan air bersih dengan efisien

SAAT BENCANA

1.     Apabila banjir akan terjadi di wilayah Anda, maka simaklah informasi dari berbagai media mengenai informasi banjir untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

2.     Apabila terjadi banjir, segeralah evakuasi ke tempat yang lebih tinggi.

3.     Waspada terhadap arus bawah, saluran air, kubangan, dan tempat-tempat lain yang tergenang air.

4.     Ketahui risiko banjir dan banjir bandang di tempat Anda, misalnya banjir bandang dapat terjadi di tempat Anda dengan atau tanpa peringatan pada saat hujan biasa atau deras.

5.     Apabila Anda harus bersiap untuk evakuasi: amankan rumah Anda. Apabila masih tersedia waktu, tempatkan perabot di luar rumah atau di tempat yang aman dari banjir. Barang yang lebih berharga diletakan pada bagian yang lebih tinggi di dalam rumah.

6.     Matikan semua jaringan listrik apabila ada instruksi dari pihak berwenang. Cabut alat-alat yang masih tersambung dengan listrik. Jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik apabila Anda berdiri di atas/dalam air.

7.     Jika ada perintah evakuasi dan Anda harus meninggalkan rumah: Jangan berjalan di arus air. Beberapa langkah berjalan di arus air dapat mengakibatkan Anda jatuh.

8.     Apabila Anda harus berjalan di air, berjalanlah pada pijakan yang tidak bergerak. Gunakan tongkat atau sejenisnya untuk mengecek kepadatan tempat Anda berpijak.

9.     Jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir. Apabila air mulai naik, abaikan mobil dan keluarlah ke tempat yang lebih tinggi. Apabila hal ini tidak dilakukan, Anda dan mobil dapat tersapu arus banjir dengan cepat.

10. Bersihkan dan siapkan penampungan air untuk berjaga-jaga seandainya kehabisan air bersih.

11. Waspada saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinan akan dilalui oleh arus yang deras karena kerap kali banjir bandang tiba tanpa peringatan.

PASCA BENCANA

  1. Hindari air banjir karena kemungkinan kontaminasi zat-zat berbahaya dan ancaman kesetrum.
  2. Waspada dengan instalasi listrik.
  3. Hindari air yang bergerak.
  4. Hindari area yang airnya baru saja surut karena jalan bisa saja keropos dan ambles.
  5. Hindari lokasi yang masih terkena bencana, kecuali jika pihak yang berwenang membutuhkan sukarelawan.
  6. Kembali ke rumah sesuai dengan perintah dari pihak yang berwenang.
  7. Tetap di luar gedung/rumah yang masih dikelilingi air.
  8. Hati-hati saat memasuki gedung karena ancaman kerusakan yang tidak terlihat seperti pada fondasi.
  9. Perhatikan kesehatan dan keselamatan keluarga dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih jika Anda terkena air banjir.
  10. Buang makanan yang terkontaminasi air banjir.
  11. Dengarkan berita atau informasi mengenai kondisi air, serta di mana mendapatkan bantuan perumahan/shelter, pakaian, dan makanan.
  12. Dapatkan perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
  13. Bersihkan tempat tinggal dan lingkungan rumah dari sisa-sisa kotoran setelah banjir.
  14. Lakukan pemberantasan sarang nyamuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
  15. Terlibat dalam kaporitisasi sumur gali.
  16. Terlibat dalam perbaikan jamban dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).

Berikut video edukasi bencana banjir... Simak di gambar berikut    

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA