Bagaimana usaha mu dalam menangani berbagai ancaman yang sering terjadi di wilayahmu

Bagaimana usaha mu dalam menangani berbagai ancaman yang sering terjadi di wilayahmu

Ilustrasi ancaman. (Photo by wayhomestudio on Freepik)

Bola.com, Jakarta - Dari dulu hingga saat ini, ada banyak peristiwa yang merupakan ancaman bagi keselamatan masyarakat di berbagai negara. Ancaman tentunya menjadi suatu permasalahan yang dapat meresahkan masyarakat suatu negara.

Ancaman adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang berpotensi membahayakan keselamatan individu atau kelompok lain.

Pendapat yang lain mengatakan ancaman adalah setiap kegiatan atau usaha, baik yang dilakukan di luar negeri atau dalam negeri, yang dinilai bisa membahayakan kedaulatan negara maupun keutuhan wilayah negaranya serta keselamatan segenap bangsa dan negara.

Menurut seorang ahli bernama Treats, ancaman adalah terjadinya situasi penting yang ada pada sebuah perusahaan maupun yang lainya di mana di dalamnya sedang tidak menguntungkan.

Tujuan dari ancaman ini adalah untuk mengubah tatanan suatu bangsa dan negara yang awalnya damai menjadi berantakan dan hancur.

Untuk itu di butuhkan adanya persatuan dan kesatuan dalam menyelesaikan berbagai ancaman yang terjadi.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai ancaman, bisa mengenali juga jenis-jenis, contoh ancaman yang pernah terjadi, dan cara mengatasinya yang perlu Anda ketahui.

Berikut ini adalah rangkuman tentang ancaman, seperti dilansir dari laman Symbianplanet dan Maxmanroe, Jumat (16/4/2021).

1. Jenis-jenis Ancaman

Secara umum, ancaman dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.

Ancaman Militer

Merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan dilakukan secara terorganisasi. Ancaman ini dinilai memiliki kemampuan untuk membahayakan kedaulatan negara, keselamatan segenap bangsa dan keutuhan wilayah.

Beberapa yang termasuk ancaman militer, di antaranya:

  • Agresi militer oleh negara lain.
  • Pelanggaran wilayah oleh negara lain.
  • Spionase.
  • Sabotase.
  • Aksi teror bersenjata.
  • Gerakan separatis.
  • Pemberontakan bersenjata.
  • Perang saudara.
  • Gerakan makar.

Ancaman Non-Militer

Merupakan jenis ancaman yang memiliki karakteristik berbeda dengan jenis ancaman militer di mana tidak ada sifat fisik serta bentuknya yang tidak terlihat secara kasat mata. Meski begitu, ancaman non-militer tidak kalah membahayakan, bahkan bisa saja lebih berbahaya dari ancaman militer.

Beberapa yang termasuk dalam jenis ancaman ini di antaranya:

  • Ideologi.
  • Politik.
  • Ekonomi.
  • Sosial budaya.
  • Teknologi.
  • Informasi.
  • Keselamatan umum.

Bagaimana usaha mu dalam menangani berbagai ancaman yang sering terjadi di wilayahmu

Ilustrasi ancaman. (Photo by Sofia Sforza on Unsplash)

2. Contoh Ancaman yang Pernah Terjadi

Brikut ini beberapa contoh ancaman yang sudah pernah terjadi, baik jenis ancaman yang militer atau non-militer.

Ancaman yang Ada di Lingkungan Masyarakat

  • Masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran sehingga berpotensi meningkatkan kriminalitas di daerah-daerah tertentu di Indonesia.
  • Pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang tidak merata di daerah-daerah tertentu sehingga menyebabkan ketimpangan sosial.
  • Gaya hidup konsumtif makin tinggi di masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang mengakibatkan kesejahteraan hidupnya makin menurun.
  • Tingkat pendidikan yang rendah di kalangan ekonomi kurang mampu sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
  • Sebagian masyarakat masih gagap teknologi alias gaptek sehingga tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan mudah termakan hoaks.

Peristiwa Ancaman yang Pernah Terjadi

  • Kasus yang besar di e-KTP menjadi penyebabnya korupsi terkuak di mana-mana.
  • Oktober tahun 2018 terjadi penangkapan atas pelanggaran ilegal fishing, yaitu dua kapal ikan dari negara Vietnam yang tertangkap di Lautan Natuna.
  • Sebanyak 22 kasus deportasi terhadap warga Negara Filipina berjumlah 32 orang dari pelabuhan Belitung di Bandara Soekarno Hatta.
  • Terjadi pemberontakan angkatan perang Ratu Adil di Kota Bandung pada Januari 1950.
  • Badan spionase asing melakukan serangan cyber terhadap sistem komputer Amerika Serikat pada 2008.
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia yang berlokasi di Ambalat, yaitu di laut Sulawesi pada 24 dan 25 Februari 2007. Selain itu juga pernah terjadi pada kasus antara Indonesia dan Timor Leste, yakni tentang Pulau Batik.
  • Terorisme yang berskala internasional yang memiliki jaringan antarnegara, seperti ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria).
  • Hadirnya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dipercayai masyarakat serta pemerintah dapat mengancam keberadaan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

3. Cara Mengatasi Ancaman

Ancaman Militer

  • Memperketat pembatasan dengan negara lain.
  • Menanggulangi dan mengatasi ancaman militer dalam negara.
  • Melatih tentara lebih disiplin lagi dalam menjaga daerah perbatasan.
  • Meningkatkan alutista.
  • Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya menjaga dan merawat kedaulatan.

Ancaman Non-Militer

  • Meningkatkan pembangunan.
  • Menjunjung sikap toleransi yang tinggi.
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM).

Sumber: Symbianplanet, Maxmanroe

Bagaimana usaha mu dalam menangani berbagai ancaman yang sering terjadi di wilayahmu

Ilustrasi Peta Indonesia. (Image by Gordon Johnson from Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Integrasi nasional adalah penyatuan atau pembauran suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan berintegrasi nasional berarti sama dengan menyatukan seluruh elemen bangsa dengan kesederhanaan.

Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu 'integrate' yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.

Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi adalah pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.

Integrasi nasional sangat diperlukan demi keutuhan negara dari berbagai ancaman. Ancaman tersebut juga berpotensi merusak integrasi nasional dalam berbagai bidang.

Namun, ancaman tersebut masih bisa diatasi sesuai bidangnya. Ada berbagai macam strategi mengatasi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang.

Berikut ini rangkuman tentang macam-macam strategi menghadapi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang, seperti dilansir dari Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas XI, Selasa (22/2/2022).

Upaya untuk menangkal ancaman di bidang ideologi adalah melalui kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan intensif, yaitu dalam kerangka bela negara.

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, tetapi tidak meninggalkan kerja sama dengan negara-negara lain.

Strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat atau sebagai living ideologi.

Pancasila sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara dan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan.

Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri.

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengembangkan demokrasi politik.

2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.

3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.

4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

5. Menegakkan supremasi hukum.

6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.

Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank), dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.

Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas.

Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepada negara maju.

Menghadapi ancaman berdimensi ekonomi terbagi dua, internal dan eksternal. Secara internal, prioritas kebijakan berupa penciptaan lapangan kerja padat karya, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim kerja yang kodusif, dan pemilihan tekhnologi tepat guna.

Secara eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara lain dalam tatanan ekonomi dunia.

Ancaman dalam bidang sosial budaya ada dua macam, dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam berupa, isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketakadilan.

Ancaman dari luar berupa, masuknya nilai-nilai budaya asing yang susah terbendung.

Straategi untuk mengatasinya adalah dengan menggalakkan program pemerintah meningkatkan rasa kecintaan terhadap budaya, dengan pelestarian budaya lokal serta memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental.

Keselarasan tersebut berupa keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Maka itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut.

Pasal 30 ayat 1-5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Sumber: Modul Pemberlajaran PPKN SMA Kelas XI