Bagaimanakah cara menghindari perilaku melanggar terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban?


Page 2


Page 3

Jawab: Konsep hak asasi dapat kita maknai sebagai suatu hak Dasar atau pokok, yang mana hak ini sendiri melekat sebagai kodrat pada setiap individu manusia dari Semenjak dia lahir serta hak ini tidak bisa diganggu gugat karena merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sedangkan hak warga negara sendiri dapat kita maknai sebagai sebuah hak yang melekat pada diri manusia itu sendiri sehubungan dengan posisinya sebagai warga negara.

Kewajiban asasi dapat kita maknai sebagai suatu kewajiban dasar atau pokok yang melekat pada diri manusia, yang mana hal ini sebagai konsekuensi dari adanya hak asasi.

Sedangkan kewajiban warga negara dapat kita maknai sebagai suatu kewajiban yang melekat pada diri manusia itu sendiri, yang mana hal ini berkaitan dengan posisinya sebagai anggota suatu negara.

Konsep ini sendiri memiliki perbedaan dan persamaan, yang mana diantaranya ialah:

Persamaan, yang mana pada persamaannya sendiri Konsep ini membicarakan hak serta kewajiban yang melekat utuh pada diri setiap manusia.

Perbedaan, yang mana pada perbedaannya sendiri hak asasi dan kewajiban asasi melekat pada diri manusia dan tidak dipengaruhi oleh status kewarganegaraan. Sedangkan pada hak warga negara dan kewajiban warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan.

2. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945!

Jawab: Pada UUD RI Tahun 1945, telah diberikan berbagai macam bentuk hal dan juga kewajiban yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. Dalam hal itu, kewajiban yang haruslah dipenuhi dan hak yang akan didapatkan adalah:

- Pada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang memiliki bunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”


Page 4


Page 5

ASTALOG.COM – Memiliki hak sudah menjadi bagian dari setiap manusia di muka bumi ini yang diberikan sejak lahir yang diikuti dengan menjalankan kewajiban yang sudah dituliskan.

Manusia dibekali dengan hak dan kewajiban yang mereka miliki saat mendiami suatu negara. Dan ini juga berlaku di seluruh negara, termasuk di Indonesia.

Indonesia adalah salah satu negara hukum yang menjamin hak dan kewajiban rakyatnya. Jadi, sebagai warga negara yang baik kita diberikan hak tetapi tetap harus menjalankan kewajiban yang sudah dituliskan negara.

Hak Warga Negara Indonesia

Bagaimanakah cara menghindari perilaku melanggar terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban?
 

Adapun hak kita sebagai warga negara Indonesia ialah sebagai berikut:

1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak:

Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

(pasal 27 ayat 2)

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan:

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

(pasal 28A) 3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

4. Hak atas kelangsungan hidup:

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.

5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia (pasal 28C ayat 1). 6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (pasal 28C ayat 2). 7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (pasal 28D ayat 1).

8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (pasal 28I ayat 1).

PELAJARI:  Sungai Terpanjang di Brunei Darussalam

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Ada hak, ada kewajiban. Sebagai warga negara Indonesia, kita dituntut untuk:

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi:

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan:

Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan:

Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan:

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Sudah sangat jelas antara hak dan kewajiban sebagai warga negara tertera dalam undang-undang. Sayangnya, masih saja terjadi pelanggaran hak, terutama mengenai hak orang lain yang diikuti dengan pengingkaran kewajiban.

PELAJARI:  Bagaimanakah Proses Pembentukan Batu Bara?

Salah satu contoh pelanggaran hak terhadap orang lain adalah di bidang hukum. Kita sering menemui terjadinya pelanggaran pelaksanaan hak dan pengingkaran kewajiban negara terhadap dasar warga negara. Padahal, semua warga negara sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Apalagi konstitusi dasar negara kita, secara tegas menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum (Rechtstaats).

Solusinya:

1. Kita harus sadar bahwa setiap manusia di dunia ini memiliki hak dan kewajiban masing-masing, jadi harus dijalankan sesuai dengan yang sudah tertulis. 2. Menegakkan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif. 3. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan warga negara agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.

4. Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi.

PELAJARI:  Sebutkan Fungsi Ideologi

Selain itu, diperlukan juga kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif yang akan membantu terwujudnya penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara. Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.

 Soal dan jawaban dari Uji Kompetensi Bab 1 nomor 5 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 halaman 32. Peserta didik diminta untuk menjawab soal yaitu

5. Bagaimana cara Anda untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban sehari-hari.

Bagaimanakah cara menghindari perilaku melanggar terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban?


Jawab: 

Menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban sehari hari saya lakukan dengan beberapa macam cara :

1. Memahami hukum dengan cara belajar PPKN atau sumber belajar lainnya

2. Memahami norma yang berlaku di masyarakat.

3. Mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.

Bagaimanakah cara menghindari perilaku melanggar terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban?

Berikut ini cara untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain serta pengingkaran kewajiban dalam keseharian:

  • Selalu melatih diri untuk tidak bersikap egois atau individualis yang terlalu mementingkan kepentingan pribadi.
  • Selalu menempatkan diri sebagai warga negara yang senantiasa memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan,
  • Memiliki sikap yang toleran terhadap segala bentuk perbedaan yang ada pada masyarakat.
  • Patuh dan taat terhadap segala peraturan yang ada di Masyarakat dari UUD 1945 hingga peraturan daerah.
  • Senantiasa menghargai pendapat, menghormati orang lain dan memgembangkan sikap tenggang rasa

Pembahasan

Pelanggaran Hak yaitu Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang baik secara sengaja atau tidak sengaja menghalangi, membatasi dan mencabut hak orang lain. misalnya seperti membuang sampah dipekarangan rumah orang lain, menghalang-halangi orang beragama tertentu untuk melaksanakan peribadatannya.

Sedangkan Pengingkaran kewajiban adalah sikap tidak melaksanakan suatu tanggungjawab sebagai warga negara yang mana hal tersebut semestinya harus dilakukan. seperti membayar pajak rutin (Pajak Bumi Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor) dll.

Dalam hidup bernegara tidak jarang ditemui suatu kasus ada seseorang yang melakukan pelanggaran Hak dan pengingkaran kewajiban, mengapa hal tersebut bisa terjadi banyak kemungkinan penyebab orang tersebut melakukan pelanggaran atau pengingkaran, dari dalam internal paling sering adalah ketidaksadaran atau masa bodoh terhadap hak orang lain atau kewajibannya pada negara, jika dari eksternal bisa terjadi karena kurangnya supremasi atau penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar hak dan melakukan pengingkaran kewajiban tersebut.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang contoh kasus pelanggaran hak warga negara brainly.co.id/tugas/67266

Materi tentang materi pengingkaran kewajiban brainly.co.id/tugas/9494448

Materi tentang contoh pengingkaran kewajiban brainly.co.id/tugas/29081

Detil jawaban

Kelas: X

Mapel: PPKN

Bab: Hak dan kewajiban sebagai warga negara

Kode: -

#AyoBelajar