Bagaimanakah konsep pengelolaan sumber daya alam yang memiliki daya dukung lingkungan hidup

Dalam menjalankan fungsi pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Kalimantan, instrumen/alat utama yang digunakan P3E Kalimantan adalah Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) sumber daya alam dan lingkungan hidup.  Yang dimaksud dengan Daya Dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.  Daya Dukung lingkungan hidup biasa dibagi menjadi dua yakni: kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Kapasitas penyediaan (supportive capacity) adalah kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang.  Adapun kapasitas tampung limbah (assimilative capacity) adalah kemampuan lingkungan untuk menampung/ menyerap zat energi dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukan di dalamnya.  Kapasitas tampung limbah inilah yang kemudian disebut sebagai Daya Tampung.

Bagaimanakah konsep pengelolaan sumber daya alam yang memiliki daya dukung lingkungan hidup
Salah satu dari 20 peta peta daya dukung ekoregion Kalimantan yakni Peta Daya Dukung untuk jasa ekosistem penyediaan sumberdaya genetik

Sebagai sebuah instrumen pengendalian, DDDT diharapkan bisa digunakan dengan mudah sebagaimana kita menggunakan Baku Mutu Air atau Udara.  Pendekatan spasial memberikan kemungkinan untuk membangun instrumen DDDT seperti itu.  Oleh sebab itu, P3E Kalimantan menggunakan pendekatan ini untuk menciptakan produk yang dinamakan Peta Daya Dukung.  Dengan peta ini, dengan mudah dan cepat kita dapat menganalisis, memberikan prakiraan-prakiraan dan mengambil keputusan tentang dampak, risiko bahkan kelayakan suatu rencana, kegiatan, program hingga proyek pembangunan.  Secara mudahnya, kita cukup memproyeksikan/mem-plotting lokasi sebuah rencana atau aktivitas tertentu ke dalam Peta Daya Dukung, lalu berdasarkan posisinya di peta tersebut, kita bisa menyusun sebuah prakiraan tentang dampak dan risikonya sehingga rekomendasi atau keputusan bisa diberikan atau diambil.  Analisis ini dapat dilakukan tentunya karena peta ini dibangun dengan aplikasi GIS sehingga semua prediksi/prakiraan yang dilakukan didukung dengan data dan informasi latar dari peta yang tersimpan dalam data atribut. 

Peta Daya Dukung Ekoregion Kalimantan produk P3E Kalimantan dibuat dengan input Peta Bentuk Lahan (biasa disebut dengan Peta Ekoregion) dan Peta Tutupan Lahan.  Melalui proses penilaian pakar, setiap kategori bentuk lahan dan tutupan lahan diberi skor/nilai yang menunjukkan kemampuannya untuk memberikan atau menyediakan jasa ekosistem tertentu.  Ada 20 jasa ekosistem yang menjadi dasar penilaian tersebut.  Kemudian, melalui proses analisis tumpang susun (overlay operation) dari Peta Bentuk Lahan dan Peta Tutupan Lahan yang setiap kategorinya sudah memiliki skor/nilai, diperolehlah Peta Daya Dukung untuk setiap jenis jasa ekosistem. Karena jasa ekosistem yang dinilai ada 20 jenis, maka ada 20 Peta Daya Dukung yang diperoleh.  Setiap Peta Daya Dukung akan menunjukkan wilayah-wilayah dengan kemampuan penyediaan jasa ekosistem mulai dari kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi hingga sangat tinggi.  Terakhir, dengan menumpangsusun (overlay) ke dua puluh peta daya dukung jasa ekosistem, diperoleh peta yang akan menunjukkan wilayah-wilayah ekosistem penting di Ekoregion Kalimantan.  Ekosistem penting inilah yang nantinya akan menjadi pertimbangan/argumentasi utama dalam mengendalikan pembangunan di Kalimantan.

Bagaimanakah konsep pengelolaan sumber daya alam yang memiliki daya dukung lingkungan hidup
Peta Ekosistem Penting Pulau Kalimantan yang merupakan produk gabungan seluruh peta daya dukung jasa ekosistem.

Peta Daya Dukung Ekoregion Kalimantan dibuat berbasis jasa ekosistem.  Jasa ekosistem yang dimaksud di sini adalah manfaat yang diperoleh manusia dari ekosistem.  Manfaat tersebut beranekaragam jenisnya dan dapat dikelompokkan ke dalam 4 kategori yakni jasa penyediaan, jasa pengaturan, jasa budaya dan jasa pendukung.  Jasa penyediaan meliputi: 1) penyediaan pangan, 2) air bersih, 3) bahan bakar dan 4) sumber daya genetik (plasma nutfah).  Jasa pengaturan terdiri atas: 1) pengaturan iklim, 2) pengaturan tata aliran air, 3) pencegahan dan perlindungan dari bencana, 4) pemurnian air, 5) pengolahan dan pemurnian limbah, 6) pengaturan penyerbukan alami, 7) pemeliharaan kualitas udara dan 8) pengendalian hama dan penyakit.  Jasa budaya/kultural mencakup: 1) tempat tinggal dan ruang hidup, 2) rekreasi & ekoturisme dan 3) estetika.  Terakhir, jasa pendukung meliput: 1) pendukung pembentukan lapisan tanah dan pemeliharaan kesuburan, 2) pendukung siklus hara, 3) pendukung produksi primer dan 4) pendukung keanekaragaman hayati.

Sumber Daya Alam

Sumber daya alam terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya perpetual, renewable resources, non-renewable resources, dan potential resources.

Sumber daya yang selalu ada dan keberadaannya relatif konstan meskipun sumber daya tersebut dieksploitasi secara besar-besaran.

Sumber daya yang dalam waktu pendek dapat berkurang, tetapi dalam jangka panjang akan pulih kembali karena proses alam. Sumber daya yang termasuk dalam kategori ini diantaranya ada hutan, perikanan, dan peternakan.

Sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi karena proses pembentukannya memerlukan waktu jutaan tahun. Bahan bakar fosil termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka harus dipergunakan sebijaksana mungkin bagi pembangunan nasional tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sumber daya ini berasal dari pengetahuan manusia, tetapi belum dimanfaatkan. Akan tetapi, suatu saat akan menjadi SDA karena kemampuan manusia untuk memanfaatkannya.

Merupakan sumber daya yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beberapa sumber daya buatan yang ada di Indonesia yaitu sawah, waduk, perkebunan, dan tegalan.

Sumber Daya Manusia menjadi unsur utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. SDM terdiri atas daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa sejak lahir, sedangkan daya fisik atau kecakapan diperoleh dari usaha. Sumber daya manusia merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Pembangunan sumber daya manusia dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk.

  1. Konservasi Sumber Daya Non-Hayati

Pengambilan sumber daya non-hayati yang dilakukan secara besar-besaran ini tentu saja membawa dampak bagi wilayah pengambilan sumber daya tersebut (pertambangan). Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan pada wilayah pertambangan dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain pendekatan lingkungan, pendekatan administratif, dan pendekatan edukatif.

Pendekatan lingkungan ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Pendekatan administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan penambangan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pendekatan edukatif kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan dan memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.

  1. Kegiatan UNNES dan Masyarakat dalam Konservasi SDA

Bentuk kepedulian UNNES dalam menjaga konservasi SDA tidak hanya dilakukan di dalam kampus, tetapi juga dilakukan di luar kampus. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah penghijauan yang dilakukan oleh mahasiswa melalui kegiatan menanam pohon, baik itu bagi mahasiswa baru maupun melalui kegiatan KKN.

Implementasi pengelolaan SDA juga dapat dilakukan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui penguatan kelompok masyarakat peduli lingkungan, menjaga kearifan lokal lingkungan, maupun di dalam pengelolaan SDA yang lestari.

Kegiatan pengelolaan SDA yang sudah dilakukan sivitas akademika di luar kampus antara lain: pendampingan pengelolaan pertanian organik di berbagai wilayah, baik di permukiman maupun di sekolah. Pendampingan tersebut diharapkan mewujudkan pangan lestari yang sehat untuk dikonsumsi. Pengembangan batik yang ramah lingkungan, dengan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan sebagai pewarna alami untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

  • Keanekaragaman Gen
  • Keanekaragaman Jenis
  • Keanekaragaman Ekosistem
  • Nilai Keanekaragaman Hayati Indonesia
  1. Nilai eksistensi. Merupakan nilai yang dimiliki oleh keanekaragaman hayati karena keberadaannya.
  2. Nilai jasa lingkungan. Nilai ini berbentuk jasa ekologis bagi lingkungan dan kelangsungan hidup manusia.
  3. Nilai warisan. Merupakan nilai yang berkaitan dengan keinginan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
  4. Nilai pilihan. Keanekaragaman hayati menyimpan nilai manfaat yang sekarang belum disadari atau belum dimanfaatkan oleh manusia, namun seiring dengan perubahan nilai ini menjadi penting di masa depan.
  5. Nilai konsumtif. Merupakan manfaat langsung yang diperoleh dari keanekaragaman hayati.
  6. Nilai produktif. Merupakan nilai pasar yang didapat dari perdagangan keanekaragaman hayati di pasar lokal, nasional, maupun internasional.
  • Ancaman Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Hilangnya keanekaragaman hayati disebabkan oleh banyak faktor yang dikaitkan dengan aktivitas manusia terhadap ekosistem. Aktivitas manusia ini mengakibatkan kerusakan/hilangnya habitat, masuknya spesies invasif, polusi, eksploitasi berlebihan yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.

  • Pelestarian Keanekaragaman Hayati Berbasis Kearifan Lokal

Keanekaragaman budaya manusia dan sistem pengetahuan juga dianggap sebagai bagian dari keanekaragaman hayati. Keanekaragaman budaya tradisional juga berkaitan dengan sistem pengetahuan dalam pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayati, yang dikenal sebagai kearifan lokal.

Pengelolaan Lingkungan

Arsitektur hijau (green architecture) adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk air, energi, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untuk meminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusia dan lingkungan. Prinsip dasar dari arsitektur hijau adalah tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.

Pilar arsitektur hijau bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Salah satu wujud pelaksanaan pilar arsitektur hijau diantaranya adalah pengelolaan bangunan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan, penggunaan bahan bangunan yang bisa didaur ulang, serta desain interior yang ramah lingkungan.

Konsep dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan meliputi keterpaduan arsitektur lanskap, interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan. Dengan konsep arsitektur hijau, maka pengelolaan lingkungan kampus UNNES diharapkan akan sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna. UNNES sebagai universitas konservasi memiliki komitmen untuk menjadi contoh pengembangan kampus ramah lingkungan, terutama gedung-gedung perkuliahan dan perkantoran sebagai manifestasi fisik pencitraan kampus hijau, dengan menetapkan seluruh prinsip arsitektur hijau secara keseluruhan.

Bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dengan perancangan, pembangunan, pengoperasian, pengelolaan dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Berikut adalah kriteria bangunan ramah lingkungan.

  • Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi
  • Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas pemilahan sampah
  • Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana

2. Transportasi Hijau

Transportasi hijau (green transport) merupakan perangkat transportasi yang berwawasan lingkungan, yakni seminimal mungkin menggunakan energi yang tidak menghasilkan gas rumah kaca. Sarana transportasi hijau diantaranya adalah mobil hibrida dan mobil listrik. Transportasi hijau atau sistem transportasi yang berkelanjutan harus menjamin aksesibilitas dan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Transportasi hijau juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan, yakni seminimal mungkin memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Program transportasi hijau harus didukung oleh segenap sivitas akademika dengan berjalan kaki atau bersepeda dalam pergerakan internal kampus guna menumbuhkan budaya sehat dan humanis.

Di Indonesia, masalah pengolahan limbah yang berasal dari hasil eksploitasi sumber daya alam mineral maupun industri pertambangan belum dilaksanakan secara bertanggungjawab. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari eksploitasi sumber daya alam mineral oleh perusahaan pertambangan telah membuat banyak wilayah tercemar oleh limbah bahan galian yang tidak diperlukan serta limbah yang berasal dari proses ekstraksi mineral yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.

Produksi limbah rumah tangga selalu ada dan tidak pernah berhenti. Seringkali kita membuang limbah begitu saja tanpa memikirkan dampaknya. Ketika kita tidak memperdulikan dampak limbah rumah tangga, maka limbah tersebut akan menjadi produk yang sangat merugikan kita semua. Sampah padat dapat diatasi dengan melakukan pemilahan sampah yang dikategorikan menjadi sampah organik, sampah non organik, dan sampah B3.

Limbah cair yang meresap ke dalam tanah akan berpengaruh negatif bagi kualitas air yang berakibat pada terkontaminasinya air. Untuk mengatasi permasalahan ini, dapat dilakukan melalui pelaksanaan kajian-kajian dan penelitian empiris yang mengkaji lebih jauh mengenai sistem pengolahan limbah cair yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk teknologi terapan. Beberapa teknologi pengolahan air limbah diantaranya ada Biorotasi, Biotour, Meralis, Merotek, IPA Mobile, Biority, dan Ekotech Garden atau Taman Sanita.

Energi bersih adalah tenaga yang berasal dari energi terbarukan. Program energi bersih dibutuhkan untuk menyelamatkan dunia dari perubahan iklim sekaligus juga untuk memastikan keamanan energi di masa mendatang. Energi bersih adalah energi yang diproduksi dengan hanya mendatangkan sedikit dampak buruk pada aspek sosial, kultural, kesehatan, dan lingkungan. Energi terbarukan antara lain adalah energi surya, energi biofuel, dan energi angin.

Dalam pelaksanaan energi bersih diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, dimulai dari cara yang paling sederhana yakni sosialisasi terhadap masyarakat, sivitas akademika kampus, dan lingkungan sekitar kampus. Kaum Hijau Indonesia juga menganjurkan hal-hal berikut.

  1. Mendorong umat manusia untuk segera mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis hidrokarbon dan berangsur-angsur beralih ke energi terbarukan hingga mencapai masyarakat baru yang zero carbon.
  2. Mendorong agar keuntungan yang diperoleh dari penguasaan atas sumber-sumber energi berbasis hidrokarbon hari ini digunakan untuk pembiayaan penemuan, eksplorasi, dan pengembangan teknologi energi terbarukan.
  3. Mendorong pemanfaatan energi terbarukan dengan mengenakan biaya minimal.
  4. Mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan agar dilakukan semaksimal mungkin dengan menghormati kehidupan lingkungan yang berkelanjutan.
  5. Menolak segala bentuk penjajahan baru dalam eksplorasi dan pengembangan sumber-sumber energi terbarukan.
  6. Memajukan asas desentralisasi dalam pengelolaan energi terbarukan.
  7. Mendorong riset dan pemakaian energi terbarukan yang berkeadilan.
  8. Menolak energi nuklir sebagai jawaban atas kebutuhan energi bersih.
  9. Menolak konversi hutan-hutan yang tersisa menjadi lahan pemasok agrofuel yang monokultur.