Rabu, 10 November 2021 | 12:30 WIB
Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945? Di dalam pembukaan UUD 1945 terkandung pokok pikiran persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pokok pikiran ini merupakan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip bagi bangsa Indonesia. Tentunya ini menjadi kewajiban yang juga harus dijalani oleh setiap warga negara. Berikut ini adalah contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Yuk, simak! Baca Juga: Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah, Rumah, dan Lingkungan Masyarakat 1. Pokok Pikiran Persatuan Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran persatuan: - Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga. - Bermain dengan siapa saja dan tidak membeda-bedakan teman di sekolah. - Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi lingkungan. - Tidak mementingkan kepentingan sendiri dan memikirkan kepentingan bersama. Page 2
Page 3
Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945? Di dalam pembukaan UUD 1945 terkandung pokok pikiran persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pokok pikiran ini merupakan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip bagi bangsa Indonesia. Tentunya ini menjadi kewajiban yang juga harus dijalani oleh setiap warga negara. Berikut ini adalah contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Yuk, simak! Baca Juga: Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah, Rumah, dan Lingkungan Masyarakat 1. Pokok Pikiran Persatuan Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran persatuan: - Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga. - Bermain dengan siapa saja dan tidak membeda-bedakan teman di sekolah. - Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi lingkungan. - Tidak mementingkan kepentingan sendiri dan memikirkan kepentingan bersama.
Rabu, 8 September 2021 | 08:00 WIB
Bobo.id - Teman-teman tentu sudah pernah mendengar isi Pembukaan UUD 1945. Namun, apakah kamu tahu apa saja pokok pikiran Pembukaan UUD 1945? Pokok pikiran diartikan sebagai ide atau hal yang menjadi dasar dari sebuah kalimat atau paragraf. Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4 Sedangkan pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 diartikan sebagai gambaran jiwa atau "nyawa" dari Pembukaan UUD 1945 itu sendiri. Jadi, pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 adalah hal paling mendasar yang menjadi acuan bagi cita-cita bangsa dan hukum yang berlaku. Apa saja pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dari alinea pertama hingga alinea keempat? Berikut penjelasan selengkapnya. Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 1. Pokok Pikiran Persatuan Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan UUD 1945 adalah negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Karena itulah negara harus bisa mengatasi bentuk pemahaman yang terpusat pada satu golongan atau individual. Demi mencapai persatuan, seluruh warga negara dan penyelenggara negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas apapun. Jadi, tidak ada lagi yang menganggap kepentingan suatu golongan atau individu lebih penting. Dengan begitu, persatuan di Indonesia akan terwujud. Page 2
Page 3
Bobo.id - Teman-teman tentu sudah pernah mendengar isi Pembukaan UUD 1945. Namun, apakah kamu tahu apa saja pokok pikiran Pembukaan UUD 1945? Pokok pikiran diartikan sebagai ide atau hal yang menjadi dasar dari sebuah kalimat atau paragraf. Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4 Sedangkan pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 diartikan sebagai gambaran jiwa atau "nyawa" dari Pembukaan UUD 1945 itu sendiri. Jadi, pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 adalah hal paling mendasar yang menjadi acuan bagi cita-cita bangsa dan hukum yang berlaku. Apa saja pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dari alinea pertama hingga alinea keempat? Berikut penjelasan selengkapnya. Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 1. Pokok Pikiran Persatuan Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan UUD 1945 adalah negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Karena itulah negara harus bisa mengatasi bentuk pemahaman yang terpusat pada satu golongan atau individual. Demi mencapai persatuan, seluruh warga negara dan penyelenggara negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas apapun. Jadi, tidak ada lagi yang menganggap kepentingan suatu golongan atau individu lebih penting. Dengan begitu, persatuan di Indonesia akan terwujud.
Lihat Foto KOMPAS.com - Dalam rangka pembentukan negara Republik Indonesia, para pendahulu telah menyiapkan suatu landasan negara yang melahirkan dasar negara Pancasila. Bersamaan itu, Piagam Jakarta berubah menjadi Pembukaan UUD 1945 dengan mengalami perubahan dan rancangan hukum dasar menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Unsur UUD 1945Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila: Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa (2010) karya Pandji Setijo, UUD 1945 secara sistematika pada sebelum perubahan atau amandemen UUD 1945 terdiri atas tiga unsur, yaitu: PembukaanBerisi empat pokok pikiran yang secara yuridis merupakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Kemudian direalisasikan lebih lanjut pada pasal-pasal UUD 1945 serta paragraf-paragraf yang berisi asas dasar proklamasi. Batang tubuhBerisi pasal-pasal dari UUD yang terdiri atas 37 pasal, termasuk pasal tentang perubahan. Baca juga: Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD 1945 PenjelasanPenjelasan memberikan pengertian secara rinci makna yang tercantum pada pasal-pasal UUD 1945. Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 secara yuridis merupakan nilai-nilai Pancasila yang terdiri atas empat pokok, yaitu: Negara persatuanNegara persatuan adalah negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Berdasarkan atas persatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan memiliki arti sebagai berikut:
Sejak dibentuknya Negara Republik Indonesia telah ada tujuan, yaitu negara akan berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Baca juga: UUD 1945, Konstitusi Pertama Indonesia Dengan didasarkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Negara berkedaulatan rakyatBerdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Artinya, yang berdaulat adalah rakyat dan segala persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah/perwakilan. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan dasar kemanusiaan yang adil dan beradabNegara termasuk rakyat Indonesia mengakui dan percaya kepada Tuhan Yang Esa. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan menghormati segenap manusia yang memiliki adat serta perlakuan yang adil bagi setiap manusia. Undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk memlihara budi pekerti, kemanusiaan yang luhur, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Baca juga: UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
|