Biaya USG memang berbeda-beda, hal tersebut tergantung dari jenis serta lokasi USG dilakukan. Sahabat 99 sedang mencari tahu berapa kisaran biayanya di rumah sakit dan bidan? Cek selengkapnya di artikel ini ya! Show USG merupakan tes atau pemeriksaan kondisi janin dengan menggunakan teknologi gelombang suara ultrasonik. Pemeriksaaan ini biasanya dilakukan selama masa kehamilan setiap tiga bulan sekali. Selain untuk mengetahui jenis kelamin bayi, pemeriksaan dan membaca hasil USG juga bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan ibu dan bayi. Umumnya, layanan USG ini disediakan oleh klinik, rumah sakit dan bidan. Jenis USG pun beragam, ada USG 2D, 3D hingga 4D. Sebelum melakukan tes ini, ada baiknya untuk mengetahui dahulu jenis USG serta kisaran biaya yang perlu disiapkan. Jenis USG 2D, 3D, dan 4DSaat ini, terdapat tiga jenis USG yang ditawarkan, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D. Untuk pemeriksaan kehamilan, melakukan USG 2D saja sebenarnya sudah cukup. Saat datang ke dokter untuk melakukan pemeriksaan USG, dokter akan langsung mengecek kandungan dengan USG 2D. Sementara prosedur USG 3D dan 4D dilakukan pada kandungan dengan kasus tertentu. Apabila dokter mendeteksi adanya kelainan pada janin, USG 3D dan 4D dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi dan kesehatan janin dan ibu. Daftar Biaya USGUSG di Rumah SakitBesarnya biaya USG cenderung bervariasi, tergantung tipe rumah sakit dan jenis USG yang dipilih. Di antara ketiga jenis USG, tentu yang USG 3D dan 4D lebih mahal. Umumnya, untuk USG 2D dan 3D diperlukan biaya berkisar Rp200 ribu, sedangkan USG 4D berkisar di angka Rp800 ribu. Berikut daftar biayanya di beberapa rumah sakit di kota besar di Indonesia: 2. Biaya USG di KlinikPilihan lainnya untuk melakukan pemeriksaan USG adalah klinik. Jika dibandingkan rumah sakit, biayanya tentu saja lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp40.000-Rp300.000. Keuntungan lain dari pemeriksaan USG di bidan adalah konsultasi gratis dan tidak dibatasi waktu. Hal ini berbeda dengan dokter kandungan yang waktu konsultasinya dibatasi begitu juga dengan jumlah kunjungannya. Selain itu, dengan memeriksakan kandungan sekaligus melakukan USG di bidan, ibu hamil bisa terhindar dari antrean. Berikut ini daftar biaya USG di klinik-klinik beberapa wilayah di Indonesia: KlinikLokasiBiaya USGKlinik Annasr IIIBogorRp280.000Klinik Annasr ITangerangRp250.000Kiara HealthcareJakartaRp205.000Klinik Pupuk KujangKarawangRp85.000Klinik Berkat Melimpah JababekaKarawangRp40.000Klinik Ibu & Anak dr. LindaSerangRp125.000Klinik Imedical Specialist CentreMakassarRp300.000Klinik Asy SyifaBengkuluRp150.000Laboratorium Klinik CiliwungMalangRp350.0003. Biaya USG di BidanSelain di rumah sakit dan klinik, USG juga bisa dilakukan di bidan. Biaya USG di bidan pun jauh lebih murah daripada biaya USG di rumah sakit. Di bidan, biaya USG berkisar antara Rp100 ribu untuk USG 2D lengkap dengan hasil cetaknya. Melakukan tes USG di bidan sendiri mempunyai beberapa keuntungan. Selain biaya USG lebih terjangkau, waktu konsultasi pun bisa lebih panjang tanpa batasan. Hal ini membuat ibu hamil dapat melakukan sesi konsultasi dengan lebih leluasa karena antrean yang tidak terlalu banyak seperti halnya di rumah sakit. Jam kunjungan di bidan pun lebih fleksibel, sehingga jumlah kunjungan tidak dibatasi. Selain itu dari segi lokasi, pemeriksaan USG di bidan biasanya juga lebih dekat atau mudah dijangkau dari rumah. Namun, sayangnya tidak semua bidan melayani pemeriksaan USG. Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya USG?Mungkin banyak para calon orang tua yang bertanya-tanya apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya USG? Biaya USG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama mendapatkan rujukan dari dokter spesialis kandungan. Rujukan dari dokter spesialis ini didasari oleh adanya gangguan kesehatan pada kandungan sang ibu dan dianggap berisiko membahayakan kehamilan. Dengan adanya rujukan ini, maka prosedur USG bisa dilakukan tanpa biaya melalui manfaat BPJS Kesehatan. Namun, perlu diketahui bahwa biaya USG tidak akan ditanggung BPJS jika dilakukan atas keinginan sendiri. USG rumah sakit berapa?Biaya USG di rumah sakit bervariasi tergantung lokasi dan jenis USG yang digunakan. USG 3D dan 4D tentu lebih mahal daripada USG 2D. Biaya untuk USG 2D dan 3D sekitar Rp200.000, sedangkan untuk USG 4D adalah Rp800.000.
Apa saja persyaratan USG di rumah sakit?Persyaratan. Membawa KTP/KK/SIM.. Membawa Kartu Berobat (Jika Ada). Membawa Kartu BPJS (Jika Ada). Membawa Buku Kontrol Kehamilan.. Apakah USG pakai BPJS gratis?Dilansir dari Kumparan.com, BPJS bisa menanggung biaya USG namun khusus bagi USG yang direkomendasikan oleh Faskes 1. Jadi, Anda membutuhkan rekomendasi dokter di Faskes 1 untuk bisa melakukan USG dengan ditanggung BPJS Kesehatan.
Apakah bisa USG di rumah sakit?Umumnya, yang menyediakan layanan USG adalah klinik atau rumah sakit, sedangkan bidan terbilang jarang yang melayani tes USG. Biaya USG juga ditentukan oleh jenis USG apa yang dipilih. Jenis USG ada 3, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D.
|