Berapa lama data masuk ke pedulilindungi

Ruby Rachmadina Rabu, 9 Maret 2022 | 10:26 WIB

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? Ini kata Kemenkes. (Freepik)

Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi.

Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik.

Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum.

Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala.

Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi.

Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar?

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini


Page 2


Page 3

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi

Freepik

Berapa lama sertifikat vaksin keluar? Ini kata Kemenkes.

Nakita.id - Sejak Maret tahun 2020 hingga sampai saat ini pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Belum ada tanda-tanda kapan pandemi ini akan berakhir.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi.

Bahkan vaksinasi kerap menjadi syarat jika Moms ingin berpergian menggunakan kendaraan umum, atau pergi ke tempat publik.

Maka dari itu, Moms perlu, mendownload sertifikat vaksin dan menunjukkan bahwa Moms telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Jika tidak, Moms mungkin tidak diperkenankan untuk mengakses fasilitias umum.

Namun pada kenyataannya, untuk mendapatkan sertifikat vaksin terdapat beberapa kendala.

Moms mungkin mengalami sertifikat tidak muncul meski sudah lama divaksinasi.

Moms mungkin bertanya-tanya, berapa lama sertifikat vaksin keluar?

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster dengan Mudah, Bisa Pilih Salah Satu dari 3 Cara Ini

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi
Lihat Foto

Tokopedia/Snappy

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.

"Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebagian peserta mengeluhkan sertifikat vaksinnya belum muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin Covid-19. 

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, biasanya peserta yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

Solusinya

Dedy mengatakan, jika ada keluhan terkait sertifikat vaksin Covis-19, peserta bisa menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9.

Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email .

Email dikirim dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.

Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci.

Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan peserta dapat mengunduhnya.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Cara unduh sertifikat vaksin 

Melalui situs Pedulilindungi.id:

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi

Berapa lama data masuk ke pedulilindungi
Lihat Foto

pedulilindungi.id

Contoh sertifikat vaksin Covid-19.

KOMPAS.com - Seseorang yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 akan memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.

Selain sebagai tanda sudah mendapat suntikan vaksin, sertifikat vaksin saat ini juga digunakan sebagai syarat perjalanan.

Mereka yang selesai divaksin akan mendapatkan notifikasi SMS dari 1199 berisi link tautan sertifikat vaksin di PeduliLindungi. 

Pengecekan sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman Peduli Lindungi dan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes

Lantas, kapan sertifikat vaksin dikeluarkan?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa sertifikat vaksin akan muncul paling cepat satu hari setelah seseorang melakukan vaksinasi.

“Umumnya rata-rata 1-3 hari, kecuali kalau ada kesalahan dari data yang ada,” ujar Nadia melalui pesan WhatsApp, Senin (23/8/2021).

Jika tidak mendapatkan notifikasi SMS, sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi, atau web pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul

Bagaimana jika ada kesalahan data?

Apabila seseorang mengalami data yang salah pada sertifikat vaksin, maka dapat menyampaikannya melalui email .

Isi format email dengan data-data berikut:

  • Nama lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor HP
  • Keluhan

Selain itu, dapat melampirkan swafoto dengan memegang KTP, serta kartu vaksin.

Baca tentang

Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur (14/01/2021). (Supplied: ANTARA FOTO/Zabur Karuru.)

Muhammad Reyhant Al Razzak bersama ibu dan kakaknya menerima vaksin Sinovac dosis pertama lewat program Serbuan Vaksin yang diselenggarakan TNI di Mall Bekasi Trade Center tanggal 18 Juli 2021.

Seminggu setelah vaksinasi, Reyhant masih belum menerima sertifikat vaksin, sedangkan milik ibu dan kakaknya sudah terbit.

“Waktu itu nanya ke pihak TNI disana, katanya buka saja di laptop kalau di hape belum bisa. Server-nya masih kurang baik katanya gitu.” kata Reyhant.

“Dicek [di laptop] juga enggak ada.”

Reyhant mengaku khawatir karena sertifikat vaksin miliknya masih belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, meskipun sudah memperoleh dosis pertama dan kedua.

“[Padahal] enggak ada masalah, nomor handphone aktif, email aktif juga dan enggak ada kesalahan pas vaksin. Nah, pas disuruh cek, enggak keluar-keluar [sertifikatnya]; kayak bermasalah gitu pas masuk ke linknya.” kata Reyhant.

Sampai hari Minggu (19/09) Reyhant belum menemukan sertifikat vaksinnya di aplikasi PeduliLindungi.

Kekhawatiran terbesar Reyhantt adalah kesulitan diterima kerja di kantor-kantor yang mensyaratkan pelamar harus menyertakan sertifikat vaksinasi agar dapat mengikuti proses seleksi.

Ia sudah mengirim lamaran ke beberapa tempat kerja untuk posisi manajemen produksi tanpa sertifikat vaksinasi.

“Iya harusnya ada sertifikatnya gitu, katanya biar pihak perusahaan percaya [saya] sudah divaksinasi. Padahal [saya] sudah divaksinasi [tapi enggak ada sertifikatnya]," tutur Reyhant.

Karena belum juga bisa menemukan sertifikatnya, Reyhant mengikuti petunjuk yang disarankan oleh pihak PeduliLindungi jika sertifikat vaksin masih belum terbit, yakni mengirim email ke .

“Udah [dikontak] dua kali, dari email. Belum dibalas juga.”

Rara, kakak Reyhant yang menerima vaksinasi bersama dengan adiknya itu juga berusaha membantu.

Ia mengaku telah menghubungi pihak PeduliLindungi dan pihak penyelenggara vaksinasi, serta menulis di media sosial terkait masalah tersebut.

“Sudah dua kali di-email tapi belum ada balasan, terus juga di Twitter belum ada respon. Ke pihak vaksin yang kemarin juga jawabannya sama, jadi agak bingung mau bilang ke siapa.”

“Jadi enggak ada bukti soalnya kita enggak pegang apa-apa, kita juga enggak foto kemarin. Karena mikirnya ya udah vaksin, vaksin aja.” ujar Rara.

Terhalang syarat sertifikat vaksin saat harus magang di luar kota

Reyhant tidak sendiri.

Dimas Aziz Armareza Hanindito, yang akrab disapa Dion, juga sempat mengalami kesulitan berangkat magang karena sertifikat vaksinnya belum terbit.

Berbeda dengan Reyhant, Dion sudah menerima sertifikat untuk dosis pertama tapi belum untuk dosis yang kedua.

Ia menerima dosis pertama di Rumah Sakit Jiwa Magelang pada 15 Maret 2021, saat program vaksinasi pemerintah masih di tahap-tahap awal.

Pada tanggal 24 Maret 2021, ia menerima vaksin kedua tetapi belum menerima sertifikatnya hingga September 2021.

Dion belum terlalu panik karena ia merasa tidak punya urusan mendesak yang mengharuskannya memiliki sertifikat vaksin.

Sampai suatu hari ia memerlukan sertifikat vaksin agar dapat berangkat ke Balikpapan untuk keperluan magang pada tanggal 17 September yang lalu.

Dion kemudian berusaha dua kali mengirim surat elektronik ke PeduliLindungi di hari dan waktu berbeda sambil memeriksa halaman sertifikat di aplikasi tersebut secara berkala.

Setelah menelepon nomor call center 119 delapan kali, ia diberitahu pihak PeduliLindungi bahwa tanggal vaksinasi dosis pertamanya salah dan ia harus datang ke rumah sakit penyelenggara vaksinasi untuk memperbaiki kesalahan data tersebut.

“Agak ribet sih kemarin, aku harus telpon ke rumah sakit buat verifikasi data dan mereka bilang ‘maksimal 3x24 jam ya’, waduh 3x24 jam terhitung dari tanggal 15 padahal tanggal 17 [mesti berangkat].” ujar Dion.

Tapi ia akhirnya tetap berangkat ke Balikpapan dengan melakukan tes PCR sebagai pengganti sertifikat vaksin kedua.

Meski sudah menemukan solusi, Dion tetap bertekad untuk  mendapatkan sertifkat vaksin dengan alasan ingin mempersiapkan diri jika ada keperluan di kemudian hari.

“Kita enggak tahu [apakah] akan perlu buat hal-hal lain, tapi setidaknya kita mempersiapkan apa yang bisa kita siapkan.”

“Pesan aku mending kalian [hubungi secara] berkala, ya kita kan tidak bisa terus menyalahkan pemerintah juga, kan mereka fokusnya tidak hanya ke satu kepala,” kata Dion.

Dion akhirnya menerima sertifikat vaksinnya di hari yang sama saat ia harus melakukan tes PCR, atau tujuh bulan terhitung setelah ia menerima dosis keduanya.

Aplikasi PeduliLindungi Masih Mengalami Kendala Teknis

Selain belum terbitnya sertifikat vaksin sejumlah warga, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa kendala yang membuat pengguna kesulitan mengakses pelayanan tersebut.

Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ID-IGF) menemukan setidaknya 15 masalah terkait segi operasional aplikasi PeduliLindungi.

Seperti yang dikutip dari Tempo.co (09/09) masalah tersebut di antaranya ditemukan pada kolom syarat penggunaan aplikasi.

Di sana tertera bahwa layanannya tidak dijamin selalu bisa diakses, begitu pula dengan data yang akurat dan aman. 

Masalah lainnya adalah sistem input data yang dilakukan secara manual melalui PCare, aplikasi BPJS yang digunakan tenaga kesehatan untuk memasukkan data vaksinasi, yang memperbesar kemungkinan kesalahan data penerima vaksin.

Pengguna gawai Apple bahkan memberi PeduliLidungi rating 2.6 dari angka maksimal kepuasan 5. Lebih dari 50 persen pengulas memberi rating 1 untuk aplikasi tersebut dengan alasan di antaranya tidak bisa mengunduh aplikasi, kesalahan input data, gagal login, dan belum munculnya sertifikat vaksin.

'Banyak lapisan yang harus dilewati warga untuk mengakses hak dasarnya'

Ismail Fahmi, founder dari Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia mengatakan bahwa sistem aplikasi PeduliLindungi masih memiliki banyak kekurangan, terutama dari segi akses bagi orang yang sudah melakukan vaksinasi.

“Aplikasi ini mewajibkan orang harus punya hape, sudah punya hape pun harus pakai data [untuk] install aplikasinya jadi banyak sekali layer [lapisan] yang harus dilewati oleh warga yang sudah divaksinasi untuk bisa mengakses basic rights mereka.” kata Ismail kepada ABC Indonesia.

Ismail menyarankan pemerintah menerapkan sistem scan KTP untuk memasukkan informasi seperti nama, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam sistem untuk mengurangi kesalahan input data.

Selain kesalahan input data, ia merasa sistem PeduliLindungi masih ‘cenderung diskriminatif’ karena mengharuskan semua orang yang sudah divaksinasi menggunakan aplikasi agar dapat melakukan kegiatan sehari-hari.

Survei yang dirilis Pew Research Center tahun 2019 menunjukkan bahwa dari seluruh orang dewasa pemilik hape di Indonesia, hanya 42 persen memiliki smartphone.

Itu berarti, ada kemungkinan mereka yang sudah divaksinasi penuh tidak memiliki akses ke aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel.

Ismail menyarankan pemerintah menyediakan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi ataupun yang tidak memiliki ponsel cerdas agar mereka pun dapat memiliki akses ke fasilitas-fasilitas tertentu.

Kemenkominfo akui kendala salah input data

Menurut keterangan di Apple Apps Store, PeduliLindungi adalah "aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia."

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan sertifikat vaksin biasanya belum terbit karena kesalahan input data atau proses memasukan data ke dalam sistem masih berlangsung.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy seperti yang dikutip dari Kompas.

Selain itu, juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Kontan mengatakan, sertifikat vaksinasi digital yang belum tersedia ke akun PeduliLindungi juga mungkin disebabkan karena delay pada saat pengiriman informasi. 

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait belum terbitnya sertifikat vaksin untuk menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9 atau menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 lewat email .