KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman. Masalahnya, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut. Show
Dikutip dari Moneysmart, pada umumnya pengajuan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu panjang. Jika semua urusan berjalan dengan lancar, dalam waktu satu bulan Anda sudah bisa akad kredit. Tapi jika tidak, pengajuan kpr umumnya akan memakan waktu 6-12 bulan. Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan agar pengajuan KPR disetujui. Berikut beberapa langkah persiapannya: 1. Kumpulkan informasi awal Tidak perlu terburu-buru mendatangi bank untuk mengajukan KPR. Anda dapat mencari berbagai informasi mengenai KPR secara online. Temukan semua informasi yang Anda butuhkan, seperti proses pengajuan, besaran bunga dan cicilan, atau sejumlah penalti. Kumpulkan informasi dari beberapa bank sekaligus agar Anda bisa memiliki referensi yang memadai. (Baca: Ancaman Likuiditas Perbankan di Tengah Penurunan Suku Bunga Acuan) 2. Buat Perbandingan Awal Setelah mendapatkan sejumlah informasi, jangan lupa untuk melakukan perbandingan antara bank yang satu dan bank yang lain. Pada tahap ini, setidaknya Anda sudah harus memiliki dua atau tiga pilihan bank yang mungkin akan menerima pengajuan KPR Anda. Dengan cara ini, apabila mendapat penolakan dari bank pertama, Anda bisa mengajukan ke bank lain. 3. Datangi Bank dengan Percaya Diri Datanglah dengan penampilan yang rapi dan pemahaman tentang KPR yang cukup memadai. Tanyakan pada petugas secara detail mengenai berbagai hal yang Anda anggap penting. Misalnya, jumlah dana KPR yang bisa didapatkan, jumlah uang muka yang wajib disiapkan, besaran bunga, hingga tenor pinjaman. Jangan lupa untuk menanyakan biaya-biaya yang akan timbul jika KPR disetujui. 4. Pilih Bank Terbaik Pastikan Anda memilih bank dengan layanan terbaik. Sebab, KPR akan menjadi kewajiban dalam jangka panjang. 5. Lengkapi Persyaratan KPR Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank ketika Anda mengajukan KPR. Jenis dokumen ini terdiri atas dokumen pribadi, penghasilan, dan bukti kepemilikan rumah yang akan ditransaksikan. Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
(Baca: Foto: Balada Kaum Urban dalam Sekotak Kontrakan) Selain itu, Anda perlu menyiapkan Dokumen Jaminan Properti, yang meliputi: sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli. Proses ini akan lebih cepat jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank. Sebab, biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut. Pengambilan kredit di bank yang sudah bekerja sama dengan developer juga relatif lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent atau belum jadi, biasanya hanya bank yang sudah bermitra dengan developer yang mau memberikan KPR. 6. Bersih BI Checking Bank cukup ketat dalam melihat catatan Bank Indonesia (BI checking). Jika pernah menunggak pembayaran kredit, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan pinjaman Anda. Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit KPR, pastikan catatan kredit Anda bersih. Jika merasa punya tunggakan atau pernah tidak membayar, segera selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan terkait. Anda bisa mengetahui status BI checking secara online. (Baca: Bunga Acuan BI Turun, Bagaimana Nasib Bunga KPR?) 7. KPR Disetujui dan Akad Bank umumnya akan menunjuk notaris untuk mengurus semua persyaratan, namun calon pembeli rumah harus membayar biayanya. Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain. Kemudian, tanda tangan akad kredit. Proses ini dilakukan di hadapan notaris di waktu yang sudah ditetapkan. Ada beberapa pihak yang harus hadir saat tanda tangan akad kredit, antara lain: pihak pembeli, penjual, perwakilan bank, dan notaris. Saat semua proses berjalan lancar, maka dokumen akad kredit akan ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual. Sedangkan notaris akan mengurus proses balik nama sertifikat nama, AJB ke pemilik rumah baru. Surat-surat itu juga nantinya akan diserahkan notaris ke bank bersamaan dengan surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit dan biasanya memakan waktu tiga hingga enam bulan setelah akad kredit.
Teteg Surya (27), salah satu debitur KPR BTN Gaeesss! for Millenials di rumah pribadinya, Sapphire Mansion, Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jumat (14/2/2020). JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR jadi jalan singkat untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Yang jadi masalah, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut. KPR adalah fasilitas pinjaman untuk membeli rumah, apartemen atau jenis properti lain. Di mana properti tersebut akan dijadikan jaminan. Untuk bisa mengambil KPR, pembeli rumah harus membayar DP atau uang muka. Proses persetujuan KPR oleh beberapa sebenarnya tak memakan waktu lama, asalkan syaratnya terpenuhi. Berikut beberapa tips agar pengajuan KPR disetujui bank dalam waktu kilat seperti dikutip dari Idea Grid, Sabtu (21/3/2020). Baca juga: Kini Ada KPR Khusus Milenial, DP Mulai dari 1 Persen Lengkapi Dokumen Terlebih Dahulu Biasanya, pihak bank akan meminta Anda melengkapi dokumen-dokumen yang akan menunjukkan kondisi keuangan, antara lain sebagai berikut.
Perbaiki kondisi keuangan Pastikan sebelum mengajukan KPR, pembeli rumah terbebas dari lilitan hutang. Jangan sampai pula Anda masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia. Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit Jika masih menyisakan hutang di sejumlah lembaga keuangan, ada baiknya dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Selain itu, tunda dulu membeli barang-barang secara kredit, apalagi tak terlalu mendesak seperti kendaraan. Hitung penghasilan Dalam dunia KPR, kita mengenal dua jenis pembiayaan, yaitu konvensional dan syariah. Pada dasarnya, kedua jenis KPR ini memiliki persamaan tujuan dan teknis penerapan. Pihak bank akan meminjamkan uang pada debitur untuk membeli properti. Lalu, pelunasannya dilakukan dengan cara cicilan. Sementara itu, perbedaan pada kedua jenis KPR tadi adalah bentuk balas jasa. KPR konvensional menerapkan suku bunga, sedangkan KPR syariah sifatnya bebas riba. Salah satu bank yang menyediakan produk tersebut adalah BTN Syariah. Bagi kamu yang sedang mencari KPR syariah, coba simak pembahasan dari Kania terkait produk KPR BTN Syariah berikut ini! Simulasi KPR BTN SyariahSaat hendak memilih bank penyedia layanan KPR, hal pertama yang dipertimbangkan orang adalah besar cicilan per bulan. Untuk melakukan perhitungan KPR tersebut, kamu tidak perlu pusing mengambil kertas dan menghitung manual. Cukup gunakan saja kalkulator simulasi KPR BTN Syariah yang telah disediakan Dekoruma Properti. Masukkanlah jumlah pendapatan pokok, estimasi cicilan, lama pinjaman, bunga pinjaman, uang muka dari harga properti, serta kemampuan angsuranmu ke dalam kolom kalkulator KPR di atas. Perhitungan KPR pun akan dilakukan secara otomatis dan kamu bisa mulai mencatat perencanaan keuangan untuk membeli rumah. Margin KPR BTN SyariahKPR BTN Syariah memberlakukan margin fixed rate bagi debitur yang mengajukan KPR. Adapun, besaran margin yang diberlakukan dalam KPR BTN Syariah adalah mulai dari 6,75%*. *Dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan peraturan pihak bank. Biaya Pengajuan KPR BTN SyariahSaat mengajukan KPR BTN Syariah dan menjalani cicilannya, ada beberapa biaya yang perlu dibayarkan kepada bank. Jangan lupa menambahkan biaya berikut ke dalam perhitungan KPR kamu, ya!
Syarat Mengajukan KPR BTN SyariahMeski masih dalam tahap melakukan simulasi KPR BTN Syariah, kamu tentu harus mengetahui apa saja persyaratan pengajuannya. Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mengajukan KPR BTN Syariah:
Khusus pengajuan KPR BTN Syariah untuk rumah subsidi ada tambahan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Jenis KPR BTN SyariahKPR BTN Syariah terdiri dari 5 jenis. Simak keunggulannya masing-masing dan lakukanlah simulasi KPR BTN Syariah supaya kamu bisa menentukan jenis yang paling tepat! KPR BTN Syariah ini solusi untuk kepemilikan rumah, ruko, dan apartemen, baik untuk pertama bahkan ketiga kalinya. Proses cepat, uang muka ringan, dan nominal cicilan tetap melalui akad Murabahah (jual beli). Sebuah solusi pembiayaan untuk memiliki rumah, ruko, rukan, rusun, dan apartemen berdasarkan pesanan menggunakan akad Istishna (jual beli berdasarkan pesanan).
Bagi yang sudah memiliki tanah sendiri dan ingin membangun atau renovasi rumah, gunakan layanan KPR BTN Syariah jenis ini. Peminjaman dilakukan dengan akad Murabahah (jual beli).
Jenis KPR BTN Syariah ini diperuntukkan bagi mereka yang menginginkan kepemilikan atas properti baru atau membutuhkan pembiayaan ulang (refinancing) untuk properti yang telah dimiliki. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan aset bersama). KPR BTN Syariah ini ditujukan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian sendiri. Program ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan akad Murabahah (jual beli). Keuntungan Mengambil KPR BTN SyariahKPR BTN Syariah tentu menawarkan sejumlah keuntungan bagi para debitur. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Jumlah Dana dan Prosedur Pembayaran KPR BTN SyariahJumlah dana yang dipinjamkan dalam KPR BTN Syariah tidak ada pembatasan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan para calon debitur. Metode pembayaran angsuran yang ditawarkan adalah transfer ke BTN Syariah. Lama Proses Pengajuan dan Lokasi Pengajuan KPR BTN SyariahProses pengajuan KPR BTN Syariah membutuhkan waktu sekitar 30 hari termasuk untuk wawancara calon debitur. Untuk mengajukan KPR BTN Syariah, kamu perlu mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung ke kantor cabang BTN Syariah terdekat. Daftar Dokumen Pengajuan KPR BTN SyariahInilah daftar dokumen pengajuan KPR BTN Syariah yang perlu kamu bawa ke kantor cabang BTN Syariah:
*Untuk Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB **Untuk KPR BTN Bersubsidi iB Faktor yang Membuat Pengajuan KPR BTN Syariah DitolakKemudahan pengajuan KPR BTN Syariah untuk membeli rumah baru tidak selalu diikuti dengan persetujuan oleh pihak bank. Jika tidak memenuhi persyaratan dan kualifikasi, maka pengajuan tersebut akan ditolak. Berikut adalah faktor-faktor yang bisa membuat pengajuan KPR BTN Syariah ditolak:
Tentang BTN SyariahBTN Syariah merupakan bagian dari BTN (Bank Tabungan Negara) yang pertama kali berdiri pada 1897 dengan nama Postpaarbank. Bank ini resmi menggunakan nama Bank Tabungan Negara per 22 Juni 1963. BTN Syariah, sesuai dengan namanya, menyediakan aneka layanan perbankan dengan prinsip syariah. Beberapa produk andalannya adalah Deposito BTN iB, Penerimaan Biaya Perjalanan Haji, KPR BTN Syariah, dan Mobile Wakaf NU BTN Syariah. Demikian simulasi KPR BTN Syariah yang bisa kamu lakukan beserta informasi terkaitnya. Semoga dapat membuka wawasan dan membantumu dalam memilih bank penyedia KPR yang paling pas dengan kebutuhan. Kalau untuk pilihan rumahnya, cek saja di Dekoruma Properti! Ada banyak rumah baru maupun rumah dijual di Jabodetabek. Kamu bisa menemukan rumah dijual di BSD dan Jakarta Selatan, hingga rumah baru di Bekasi dan Depok. Tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan rumah impianmu dan ajukan KPR BTN Syariah melalui Dekoruma Properti! |