Berdasarkan wacana di atas alasan yang menunjukkan bahwa undang-undang dasar harus diubah yaitu

Ahmad, Zainal Abidin. Piagam Nabi Mihammad SAW: Konstitusi Negara Tertulis yang Pertama Di Dunia. Jakarta: Bulan Bintang, 1973.

Anshari, Endang Saifuddin. Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949. Jakarta: Gema Insani Pers, 1997.

Ashiddiqie, Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme. Jakarta: Konstitusi Pers, 2005.

Asshiddiqie, Jimly. Ideologi, Pancasila, dan konstitusi. Makalah, n.d.

———. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2008.

Attamimi, A. Hamid. “Peranan Keputusan Presiden Republik Indoensia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Suatu Studi Analisis Menegnai Keputusan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan Dalam Waktu Pelita I - Pelita IV.” Universitas Indonesia, 1990.

Badjeber, Zain. “Menyimak dan Menerapkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 81–104.

Bahar, Saafroedin, A.B. Kusuma, dan Nannie Hudawati, ed. Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Jakarta: Sekretariat Negara RI, 1995.

Basarah, Ahmad. “Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan.” Universitas Diponegoro, 2016.

Black, Henry Campbell. Black’s Law Dictionary. Fifth Edit. St. Paul Minn: West Publishing Co., 1979.

Butt, Simon. “Islam, the state and the Constitutional Court in Indonesia.” Pacific Rim Law & Policy Journal 19, no. 2 (2010): 279–301.

Dictionary, Oxford English. “Preamble, v.1.” //www.oed.com/viewdictionaryentry/Entry/266563.

Ferejohn, John, Jack N Rakove, dan Jonathan Riley. Constitutional Culture and Democratic Rule. New York: Cambrdige University Press, 2001.

Frosini, Justin O. Constitutional Preambles at a Crossroads between Politics and Law. San Marino: Maggioli Editore, 2012.

Ginsburg, Tom, Nick Foti, dan Daniel Rockmore. “‘We the Peoples’: The Global Origins of Constitutional Preambles.” The George Washington Internasional Law Review 46 (2014): 101–135.

Harianto, Gregorius Seto. “Kajian Filosofis Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Pokok Kaidah Fundamental Negara.” Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 23–45.

Ibrahim, Anis. “Perspektif Futuristik Pancasila Sebagai Asas/Ideologi Dalam UU Keormasan.” Jurnal Konstitusi 3, no. 2 (2010): 129–148.

Indrati, Maria Farida. Ilmu Perundang-Undangan, Jenis, Fungsi dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2007.

Junaenah, Inna. “Tafsir Konstitusional Pengujian Peraturan di Bawah Undang-Undang.” Jurnal Konstitusi 13, no. 3 (2016): 503–529.

Kelsen, Hans. General Theory of Law and State. London (U.K.): Transaction Publishers, 2006.

Kusuma, A.B. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, 2009.

Latief, Yudi. “Pembukaan Undang-Undang Dasar Sebagai Cita Negara dan Cita Hukum.” Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 137–156.

Manan, Bagir. Pembangunan Hukum Nasional Religius. Malang, 2019.

———. Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara. Bandung: Mandar Maju, 1995.

MPR RI. Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal, dan Ayat. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2007.

Orgad, Liav. “The preamble in constitutional interpretation.” International Journal of Constitutional Law 8, no. 4 (2010): 714–738.

Satrio, Abdurrachman. “Constitutional Retrogression in Indonesia Under President Joko Widodo’s Government: What Can the Constitutional Court Do?” Constitutional Review 4, no. 2 (2018): 271–300.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2007.

Sukardja, Ahmad. Piagam Madinah & Undang-Undang Dasar NRI 1945, Kajian Perbandingan Tentang Dasar Hidup Bersama Dalam Masyarakat yang Majemuk. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Tobing, Jakob. “Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sebuah Bahasan Ringkas.” Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 1–21.

Voermans, Wim, Maarten Stremler, dan Paul Cliteur. Constitutional Preambles: A Comparative Analysis. Cheltenham, UK: Edward Elgar Publishing, 2017.

Widisuseno, Iriyanto. “Azas Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara.” Humanika 20, no. 2 (2014): 62–66.

Zoelva, Hamdan. “Implementasi Idiologi Pancasila Dalam Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Ketatanegaraan 001 (2016): 197–216.

Page 2

DOI: //doi.org/10.54629/jli.v18i2

View or download the full issue PDF ()

Farida Azzahra

153-167

PURIFIKASI JUDICIAL REVIEW DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Emerald Magma Audha

168-183

Mei Susanto

184-203

Bagus Hermanto

204-221

Neisa Angrum Adisti, Nashriana Nashriana, Isma Murilah, Alfiyan Mardiansyah

222-232

Elfrida Ratnawati, Sri Nanang M Kamba, Januardo SP Sihombing, Julius F Maloringan

233-248

Fendi Setyawan

249-258

Tasya Safiranita Ramli, Ega Ramadayanti, Maudy Andreana Lestari, Rizki Fauzi

259-271

Yenny Yorisca

272-281

Deny Andreas Krismawan

281-295

Nailatullah @Nailatullah

May 2019 1 55 Report

Bacalah wacana berikut!
Konstitusi negara X memuat berbagai aturan penting sehingga isi konstitusi begitu banyak. Walaupun begitu, masyarakat masih menganggap konstitusi tersebut belum lengkap. Anggapan tersebut diutarakan oleh salah 1 anggota dewan bahwa konstitusi X sudah tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Berdasarkan hal tersebut pemerintah negara X melakukan referendum untuk menentukan jadi atau tidaknya perubahan terhadap konstitusi.
Berdasarkan wacana diatas alasan yang menunjukkan bahwa undang-undang dasar harus diubah yaitu...
A. Pemerinrah menginginkan adanya perubahan terhadap konstitusi.
B. Konstitusi sudah tidak mampu mengikuti perkembangan zaman.
C. Masyarakat merasa resah dengan keberadaan konstitusi.
D. Keinginan anggota dewan untuk mengubah konstitusi harus dituruti.
Pliiss.. bantuin jawab...

AnakYapim A.Pemerintah Menginginkan Adanya Perubahan Terhadap Konsitusi

30 votes Thanks 56

More Questions From This User See All

nailatullah October 2020 | 0 Replies

tolong bantu jawab tugas interpretasi citra tersebut!!!​ Answer

Nailatullah December 2019 | 0 Replies

Pada proses pembentukan urine, bagian X menghasilkan filtrat yang masih mengandung zat-zat berupa... Answer

Nailatullah June 2019 | 0 Replies

Sebutkan ciri-ciri legenda terjadinya danau batur Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

Tentukan kesesuaian besaran, satuan & alat ukur yg benar menurut SI ! Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

Menganalisa penyebab interaksi antarruang melalui gambar... Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

Pecahan yg terletak antara 1/7 dan 1/8 adalah... Sama cara ya... Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

Nilai n yg memenuhi 12+8-3n = -22 adalah... Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

1). Dari perubahan berikut yg termasuk perubahan kimia adalah... A. Air mendidih B. Kedelai menjadi tempe C. Larutan gula mengkristal D. Es mencair Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

6×pangkat2 - 2× - 20 = ... Pliss... bantu jawab... Answer

Nailatullah May 2019 | 0 Replies

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi hak dan kewajiban, baik rakyat maupun pemerintah. Contoh pelaksanaan hak dan kewajiban rakyat kepada negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu... A. Rakyat berhak dan wajib menaati setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. B. Pemerintah memberi hak dan kewajiban kepada rakyat untuk mengikuti pemilu. C. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. D. Rakyat berhak dan wajib mengikuti pembahasan rancangan undang-undang. Pliiiss... tolong bantu jawab... Answer

Recommend Questions

elaaa04 May 2021 | 0 Replies

apa makna sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata)?

wiwindevibrata May 2021 | 0 Replies

landasan konstitusional politik luar negri ind

putripriskila89 May 2021 | 0 Replies

Apa pendapatmu tentang keragaman suku bangsa di Indonesia?

PutriKusumawardhani May 2021 | 0 Replies

Cara mengelola sumber kekayaan alam Indonesia agar dapat memperkuat Wawasan Nusantara

Paturachman May 2021 | 0 Replies

jelaskan pengertian MOSI

Brenk11 May 2021 | 0 Replies

Bagaimanakah peran negara dalam pandangan fasisme

fitri7693 May 2021 | 0 Replies

Samakan sistem pembagian kekuasaan yg diterapkan oleh negara indonesia dengan amerika serikat

fawaz07 May 2021 | 0 Replies

kapan dan oleh siapakah undang undang dasar 1945 ditetapkan

haryashadiqin May 2021 | 0 Replies

Kapan hari Sumpah Pemuda dilaksanakan?

dedi21172 May 2021 | 0 Replies

gambar warna coklat pada peta menunjukan daerah

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA