ADVERTISING PAY PER CLICK (PPC) DENGAN GOOGLE
ADSENSE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Dika Saputri
email :
Abstract
The internet as an effective medium in the world of business
(especially in the field of marketing) from the viewpoint of the bisins to
market the products produced. Various models of product offerings are
conceptualized by business people issued to capture market segments.
Pay per Click (PPC) is one of several programs on the internet that has
the concept of giving gifts to internet users when opening
advertisements submitted by advertising companies through certain
sites. One dollar producer from the internet is Google Adsense. Google
Adsense is a dollar-producing affiliate program issued by Google
Search Engine companies by collaborating with web or blog owners in
terms of Advertising. With this kind of affiliate business model,
publishers (web owners or blogs) will get dollars from advertisements
displayed on the web or blog. Ads displayed on the web or blog can be
text or images. There are many titles for revenue generated from
Google Adsense. And to find out whether or not the Muslim community
is capable of following a business in the field of Advertising, such as
Pay Per Click (PPC), there needs to be a study that discusses the
business of Islamic Law.
Keywords: Pay per click, Google Adsense, Islamic Law
Pendahuluan
Dewasa ini, teknologi semakin canggih pada tiap-tiap bidang
kehidupan manusia, segala kebutuhan dan kegiatan manusia akan
semakin mudah dengan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi.
Melalui teknologi, apa yang dulunya tidak mungkin, kini menjadi
mungkin. Salah satu perkembangan teknologi dalam bidang informasi
dan telekomunikasi adalah ditandai dengan hadirnya Internet (Dwi
Suwiknyo, 2009:1). Kehidupan masyarakat modern saat ini sudah pasti
membutuhkan internet, baik itu untuk bekerja, belajar, maupun
bersosialisasi dengan teman ataupun orang-orang yang baru dikenal.
Kebanyakan orang mengakses internet hanya untuk mencari informasi.
Padahal sebenarnya internet memiliki fungsi lain yang menguntungkan
bagi pengguna internet, misalnya dengan berbisnis melalui internet
(Hurriyah Badriyah, 2014:7).
Dika Saputri
258 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Salah satu contoh bisnis internet yang gratis adalah program
affiliasi pada Google Adsense. Program ini merupakan program
advertising yang dilakukan oleh google yang bekerjasama dengan
pemilik web atau blog dimana iklan dari Google dapat ditampilkan
dalam bentuk banner. Didalam program ini seseorang yang teraffiliasi
dengan Google didalam program Google Adsense dapat berpenghasilan
dengan gaji dollar sesuai standar yang ditetapkan oleh Google. Google
Adsense adalah program affiliasi untuk bisnis internet yang sangat
populer di dunia online saat ini. Semua orang bisa berpartisipasi
menjadi pengiklan bagi Google dengan syarat mudah dan cepat, cukup
dengan menempatkan iklan-iklan Google di situs mereka. Dengan
metode komisi Pay Per Click (PPC).
Google memberikan metode penghasilan uang jauh lebih
sederhana dan sangat mudah. Berbeda dengan affiliasi lainnya, yang
mengharuskan publisher menjual sesuatu baru mendapat komisi.
Google Adsense telah membawa revolusi baru dalam bisnis internet,
program ini telah menghasilkan jutawan online tanpa harus mencari
investor-investor besar seperti yang biasa dilakukan perusahaan-
perusahaan dot com. Adakalanya pemilik situs web atau blog
mendapatkan keuntungan dari setiap 1000 impression atau tampil (Paid
Per Impression), akan tetapi metode ini hanya berlaku untuk iklan-
iklan tertentu dan dibuka di negara tertentu pula. (Team Cyber,
2009:59) Pada dasarnya, program PPC merupakan sebuah cara bagi
perusahaan untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke website
mereka. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk promosi terhadap
produk atau jasa yang mereka tawarkan. Namun, pada
perkembangannya program PPC tidak hanya bersifat promosi terhadap
produk atau jasa, tetapi juga menawarkan seseorang untuk
mendapatkan penghasilan tambahan dengan cepat dan mudah
(Hurriyah Badriyah, 2014:22).
PPC merupakan program affiliasi yang akan membayar
seseorang apabila meng klik iklan dari situs PPC. Setiap klik nilainya
bervariasi ada yang $0.01 per klik sampai $0.025 per klik, tapi pada
umumnya nilai rata-rata per klik yang diberikan sebesar $0.01. Untuk
free member iklan yang tampil cenderung sedikit, sekitar 10-16 iklan
saja perhari. Artinya jika nilai per klik adalah $0,01 maka hasil yang
diperoleh dalam satu hari adalah $0.10-$0.16. Bagi seseorang yang
sudah melakukan upgrade status membership dari free member
menjadi bronze member atau gold member dengan membayar $0.20-
$100 iklan yang muncul bisa ratusan perhari. Artinya jika nilai per klik
adalah $0.01 dikalikan 100 iklan, maka hasil yang diperoleh adalah $1
(Hurriyah Badriyah, 2014:32).
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 259
Dengan perhitungan diatas apabila seseorang mengikuti status
ini dengan free member maka total penghasilan yang ia peroleh selama
sebulan ialah sebesar $3-$4.8, sedangkan bagi premium member,
jumlah penghasilan yang diperoleh dalam sebulan adalah $30. Akan
tetapi pada prakteknya iklan yang dapat di klik dalam web tersebut,
tidak setiap hari ada, artinya ketika seseorang telah melakukan klik
iklan dalam satu hari, maka iklan untuk di klik akan ada lagi dalam
jangka waktu dua sampai tiga hari.
Dalam transaksi muamalat, akad merupakan sebuah syarat yang
wajib dilakukan oleh pihak yang bertransaksi, baik berupa transaksi
jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya. PPC merupakan salah satu
dari beberapa jenis transaksi yang menggunakan jasa internet sebagai
mediannya. Dalam hal ini tetap memerlukan sebuah akad, agar setiap
transaksi yang terjadi sah menurut aturan fikih muamalat dalam Islam.
Ada banyak kekurangan-kekurangan yang terjadi pada bisnis ini juga
tentang status hukum dari uang yang belum begitu jelas. Berdasarkan
permasalahan tersebut, penyusun ingin menganalisa status uang yang
dihasilkan dari sistem advertising PPC dengan Google Adsense ini
sesuai dengan hukum Islam.
Mengenal Google Adsense
Google adalah sebuah perusahaan penyedia layanan iklan online
dan mesin pencari yang berbasis di mountain view, Kalifornia,
Amerika Serikat. Awalnya Google dikembangkan oleh dua orang yang
bernama Larry Page dan Sergey Brin. Tahun 1996 mereka masih
menjadi mahasiswa di Universitas Stanford dan domain yang
digunakan adalah Google.stanford.edu. Domain Google.com
diregistrasikan pada 15 September 1997 dan perusahaan ini berdiri
dengan nama Google Inc. Pada 7 September 1998 disebuah garasi
rumah di Menlo Park, Kalifornia. Investasi awal yang diperoleh oleh
perusahaan baru ini bernilai hampir $1.1 juta, termasuk sebuah cek
senilai $100.000 dari Andy Bechtolsheim, salah seorang pendiri Sun
Microsystems. (Vilency, 2010:2)
Program yang menghasilkan uang adalah google adsense.
Program ini adalah program legal yang dibuat oleh google yang telah
memiliki nama besar di dunia maya sebagai situs pencari yang terkenal.
Google ini semacam makelar yang menghubungkan antara situs yang
ingin mempromosikan web atau situsnya dengan pemilik web untuk
ditumpangi iklan mereka yang sedang promosi. Disatu sisi google
mendapatkan uang dari para pemilik web atau situs yang berpromosi
lewat google yang dikenal dengan program google adword. Kemudian,
google membayarkan uang tersebut kepada penyedia web atau situs
Dika Saputri
260 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
yang ditumpangi oleh iklan dari google jika iklan yang dipasang oleh
google tersebut diklik oleh orang lain. Program ini disebut program
google adsense. Statistiknya seperti dibawah ini.
Adword Google Adsense
Uang Uang
Mendapatkan Rabat
Google adsense merupakan sebuah program kerjasama
periklanan yang menggunakan media internet, program ini
diselenggarakan oleh google. Melalui program periklanan adsense,
sebagai pemilik situs web, blog, yang telah mendaftar dan di setujui
keanggotaanya bisa memasang unit iklan yang bentuk maupun
materinya telah ditentukan oleh google pada halaman web. Para
pemilik situs web atau blog tersebut akan mendapatkan pemasukan
yang berupa pembagian keuntungan dari google bagi setiap iklan yang
di klik oleh para pengunjung situs, sistem ini dikenal sebagai sistem
Pay Per Click (PPC) atau bayar per klik (Hurriyah Badriyah, 2014:87).
Meskipun program adsense akan memberikan keuntungan
besar, google telah menetapkan aturan ketat untuk melindungi
kepentingan semua pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk kepada
pemasang iklan yang sering dirugikan oleh tindakan tidak terpuji
pemilik situs anggota program adsense. (Team Cyber, 2009:63).
Potensi keuntungan mengikuti program adsense membuat
banyak pemilik situs web mengembangkan berbagai metode untuk
meningkatkan jumlah klik pada iklan yang ditayangkan. Sebagian
metode terbukti ilegal dan melawan kebijakan resmi program adsense.
1. Istilah-istilah dalam google adsense
a. Publisher adalah orang atau pemilik situs yang sudah bergabung
dan memasang iklan Adsense di situs mereka
b. Ad Units adalah iklan Adsense itu sendiri
c. Link Units hampir sama dengan ad units tetapi formatnya mirip
dengan menu yang bisa kita temui di situs-situs web. Pembeda
link units dengan ad units adalah pada saat pengunjung
mengklik iklan ini. Pada link units ia akan diarahkan pada
halaman hasil pencarian di search engine google. Publisher baru
akan mendapatkan pemasukan apabila pengunjung mengklik
salah satu ad units yang ada di halaman tersebut. Link units
menghasilkan pemasukan uang lebih banyak dibandingkan
dengan ad units biasa.
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 261
d. Adsense for content adalah iklan adsense yang dipasang di
dalam suatu halaman. Iklan-iklan yang muncul berhubungan
dengan isi halaman tersebut (kontekstual). Ad units dan link
units termasuk ke dalam adsense for content.
e. Alternate ads adalah iklan yang muncul ketika iklan utama yang
kontekstual dengan isi web habis. Google memperbolehkan kita
untuk memasang alternate ads atau iklan alternatif. Jika ad
units yang dibuat telah diatur dengan menggunakan alternate
ads tidak muncul akan keluar iklan alternatif yang telah diatur
sebelumnya.
f. Channel adalah semacam label yang dapat diberikan pada ads
units, link units, adsense for search, dan referrals. Satu unit
iklan dapat memiliki lebih dari satu label. Sebaliknya, satu label
dapat digunakan untuk adsense akan dikelompokkan
berdasarkan channels, sehingga memudahkan publisher untuk
menganalisa performa adsense mereka. Umumnya publisher
akan memberikan channels yang sama pada unit-unit iklan yang
ada di satu situs. Jika ingin lebih details, diberikan nama
channels yang berbeda pada setiap units iklan di masing-masing
situs. Maksimal jumlah channels yang diperbolehkan adalah
200 kanal.
2. Kebijakan program adsense
Meskipun program adsense akan memberikan keuntungan yang
besar, google telah menetapkan aturan ketat untuk melindungi
kepentingan semua pihak yang terlibat didalamnya. Termasuk
kepada pemasang iklan yang sering dirugikan oleh tindakan tidak
terpuji olrh pemilik situs anggota program adsense. Beberapa
larangan google yang harus ditaati pemilik situs web atau blog
peserta program adsense, diantaranya sebagai berikut :
a) Meng klik iklan yang ditampilkan pada situs milik sendiri, baik
secara manual ataupun dengan bantuan perangkat lunak khusus.
b) Dengan sengaja mendorong para pengunjung situs untuk
mengklik iklan yang ditampilkan, misalnya dengan kata-kata
“klik iklan ini” atau “kunjungi halaman ini”
c) Membuat pranala langsung menuju halaman hasil pencarian
adsense untuk pencarian.
d) Mengisis secara otomatis kotak pencarian adsense dengan kata
kunci tertentu.
e) Memanipulasi target iklan dengan kata kunci tersembunyi atau
dengan inframe.
Dika Saputri
262 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
f) Kode unit iklan adsense harus ditempatkan langsung pada kode
html situs web tanpa adanya perubahan. Pemilik situs tidak
diperbolehkan mengubah kode adsense dengan alasan apapun.
Misalnya, dengan menampilkan hasil klik di jendela pop up atau
mengalihkan target iklan. (Huriyah Badriah, 2014:89)
3. Optimasi penghasilan adsense
Potensi keuntungan yang mengikuti program adsense menjadikan
banyak pemilik situs web mengembangkan berbagai metode yang
mereka lakukanpun terbukti ilegal dan melawan kebijakan resmi
program google adsense. Metode lain yang diperbolehkan, bahkan
didorong penggunaanya oleh google, adalah sebagai berikut :
a) Modifikasi warna units iklan menggunakan pallet warna yang
disediakan oleh adsense
b) Meletakan unit iklan pada posisi tertentu pada halaman web
yang dianggap memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi.
c) Menghilangkan garis yang ada pada tepi units iklan dan
menyamakan warna latarnya dengan warna halaman web
sehingga units iklan tersebut seperti membaur dengan isi
halaman.
4. Sistem Keamanan dalam E-commerce
Faktor keamanan merupakan salah satu faktor yang sangat penting
dalam sistem financial, baik dari sisi sistem tradisional ataupun
sistem transaksi elektronik berbasis komputer. Dalam sistem
tradisional, tekanan kita adalah pada pengelolaan dan penjagaan
keamanan secara fisik. Sementara dalam perdagangan elektronik, hal
ini itu harus ditambahi dengan penambahan perangkat-perangkat
elektronik (perangkat lunak ataupun perangkat keras) untuk
melindungi data,sarana komunikasi, serta transaksi.(Adi Nugroho,
2008:95)
Sistem keamanan dalam dunia komputer mulai terjadi perhatian
serius para peneliti dan praktisi teknologi informasi sejak
ditemukanya teknologi jaringan komputer. Pemicu berkembangnya
isu di bidang ini adalah karena adanya fenomena pengiriman data
melalui media transmisi (darat, laut dan udara) yang mudah dicuri
oleh mereka yang tidak berhak. Data mentah dari sebuah komputer
yang dikirimkan ke komputer lain pada dasarnya rawan terhadap
“intervensi” pihak ketiga, sehingga diperlukan suatu strategi khusus
agar terjadi, paling tidak ada dua hal: (Richardus Eko Indrajit,
2001:125)
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 263
1. Data yang di kirimkan tidak secara “fisik” agar tidak diambil
oleh pihak lain yang tidak berhak; atau
2. Data yang dikirimkan dapat “diambil secara fisik” namun yang
bersangkutan tidak dapat membacanya. Information security
merupakan bagian yang sangat penting dari sistem e- commerce.
Tingkat keamanan informasi yang dapat diterima di dalam e-commerce
muthlak dibutuhkan.di era internet, semua kebutuhan dan keingian
sedapat mungkin diterima dengan cepat, mudah dan aman. Untuk itulah
peranan teknologi keamanan informasi benar-benar dibutuhkan.
Diantara sistem keamanannya adalah sebagai berikut: pertama,
Kriptografi (Cryptography). Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari
bagaimana membuat suatu pesan yang dikirim oleh pengirim dapat
disampaikan kepada penerima dengan aman. (Riyeke Ustadiyanto,
2001:91) Kriteria aman dalam teknik kriptografi masih relatif. Minimal
dalam teknik kriptografi dapat ditemukan empat kriteria aman, yaitu:
a) Confidentiality (kerahasiaan), artinya suatu pesan tidak boleh
dibaca atau diketahui oleh orang yang tidak berkepentingan.
b) Authenticity (autentisitas), artinya penerima pesan harus
mengetahui atau mempunyai kepastian siapa pengirim pesan dan
bahwa benar pesan itu dikirim oleh pengirim. Istilah ini juga
berhubungan dengn suatu proses verifikasi terhadap identitas
seseorang.
c) Integrity (integritas/keutuhan), artinya penerima harus merasa
yakin bahwa pesan yang diterimanya tidak pernah diubah sejak
pesan itu dikirim sampai diterima, seorang pengacau tidak dapat
mengubah atau menukar isi pesan yang asli dengan yang palsu.
d) Non repudiation (tidak dapat disangkal), artinya pengirim pesan
tidak dapat menyangkal bahwa ia tidak pernah mengirim pesan
tersebut.
5. Cara Kerja AdSense
Google AdSense menyediakan cara bagi pemilik situs untuk
mendapatkan uang dari konten online mereka. AdSense bekerja
dengan mencocokkan iklan teks dan iklan bergambar dengan situs
publisher berdasarkan konten dan pengunjung. Iklan tersebut dibuat
dan dibayar oleh pengiklan yang ingin mempromosikan produk
mereka. Karena para pengiklan membayar iklan yang berbeda
dengan harga berbeda, maka jumlah yang Anda peroleh tidak akan
sama. AdSense bekerja dengan 3 langkah berikut:
Dika Saputri
264 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
1) Menyediakan ruang Iklan
Menyediakan ruang iklan situs dengan menempelkan kode
iklan di situs dan memilih lokasi untuk menampilkan iklan.
2) Iklan yang membayar paling tinggi akan muncul di situs
publisher
Pengiklan akan menawar agar ditampilkan dalam ruang iklan
publisher di pelelangan waktu nyata. Iklan yang membayar
paling tinggi akan ditampilkan di situs website.
3) Publisher akan di bayar
Pihak adsense menangani proses penagihan semua pengiklan
dan jaringan untuk iklan di situs, guna memastikan publisher
menerima pembayaran tersebut.
AdSense memiliki kebijakan untuk partisipasi yang harus dipatuhi,
penayang yang memilih untuk menggunakan layanan AdSense harus
mematuhi kebijakan program. Jika Anda gagal mematuhi kebijakan
ini, kami akan menonaktifkan akun AdSense publisher. Dalam
banyak kasus, kami lebih suka bekerja dengan penayang untuk
mencapai kepatuhan kebijakan; namun, kami berhak untuk tidak
menampilkan iklan yang melanggar kebijakan ini, menonaktifkan
penayangan iklan pada halaman yang melanggar kebijakan ini,
menahan pembayaran, atau menutup akun yang mengganggu.
Halaman Izin iklan di akun adalah tempat untuk memberi tahu
pihak google adsense jika ada iklan yang tidak Anda inginkan, dan
jenis iklan yang tidak Anda inginkan. Perhatikan bahwa
pemblokiran iklan akan memperkecil potensi penghasilan, karena
pemblokiran ini mengurangi persaingan untuk ruang iklan dengan
menghilangkan bid pengiklan dari lelang. Saran untuk memblokir
hanya iklan yang menurut publisher tidak cocok bagi pengguna.
Publisher dapat mencegah iklan dari URL pengiklan tertentu agar
tidak ditampilkan di situs pada halaman Izin & blokir iklan di akun
AdSense Anda. Jumlah maksimum URL pengiklan yang dapat Anda
blokir adalah 500 per produk AdSense. Anda dapat menerapkan 500
pemblokiran di tingkat situs atau di tingkat produk dan di setiap
kombinasi yang Anda sukai hingga mencapai batas. Misalnya Anda
menjalankan empat situs dan memblokir 100 URL pengiklan di
setiap situs tersebut. Apabila kemudian Anda memblokir 100 URL
pengiklan lagi di seluruh situs Anda, Anda akan mencapai batas 500
URL.
6. Konten Terlarang oleh pihak Adsense
1) Konten khusus dewasa
2) Tema dewasa dalam konten keluarga
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 265
3) Konten yang berbahaya atau menghina
4) Konten yang terkait dengan narkoba
5) Konten yang terkait dengan minuman beralkohol
6) Konten yang terkait dengan tembakau
7) Konten yang terkait dengan perjudian dan permainan
8) Konten hacking dan cracking halaman yang menawarkan
program kompensasi
9) Konten yang menyesatkan
10) Konten yang terkait dengan senjata
7. Metode pembayaran PPC dari google adsense diantaranya adalah:
a. Melalui Western Union
Metode pembayaran Adsense yang paling umum digunakan
khususnya di Indonesia yaitu dengan menggunakan western
union. Jika penghasilan dalam akun adsense anda sudah
mencapai $100 atau lebih, maka pada akhir bulan nantinya akan
muncul informasi pembayaran adsense yang dicairkan di western
union.
Untuk mencairkan komisi adsense ini anda harus membawa
informasi diatas yaitu informasi diatas yaitu informasi
mengenai nomor MTCN (Money Transfer Control
Number), jumlah dolar penghasilan adsense yang akan
dicairkan, alamat pengirim yaitu Google Inc. Serta KTP asli
dan fotocopynya.
b. Melalui transfer ke rekening bank lokal (wire transfer)
Sejak tahun 2014, google sudah mendukung pemain adsense
Indonesia untuk bisa menerima bayaran penghasilan
adsense lewat transfer ke rekening bank kita.
c. Melalui standard check
Cara yang kedua yaitu menggunakan cek standar. Jika anda
memilih ini nantinya kalau penghasilan adsense dalam akun
anda sudah mencapai payment threshold maka google akan
mengirim sebuah cek ke alamat rumah anda, tempat anda
menabung.
d. Check via secured express delivery
Cara yang ketiga yaitu pembayaran adsense melalui cek
ekspress. Kelebihan cek ekspress dibandingkan dengan cek
standar yaitu bisa sampai ke alamat anda lebih cepat dan
lebih aman. Akan tetapi, ada biaya tambahan yang harus
anda bayar yaitu sebesar $25.
e. Melalaui EFT (Electronic Fund Transfer).
Yaitu merupakan cara pembayaran adsense paling cepat
dan aman. Akan tetapi metode pembayaran ini belum
Dika Saputri
266 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
tersedia di Indonesia dan hanya tersedia di beberapa negara
maju saja. Dengan metode pembayaran melalui EFT ini
penghasilan adsense akan dikirim langsung ke rekening
pemilik akun.
Prinsip Hukum Bisnis Islam
Prinsip hukum bisnis Islam menjadi bagian terpenting dari fikih
muamalat, yang mengikuti kaidah “semua hal yang terkait dengan
transaksi adalah boleh, kecuali ada ketentuan nash yang melarangnya”
(Asep Saepudin Jahar dkk, 2013: 229). Sumber hukum pokok dan
utama dalam ekonomi syariah adalah kitab suci Al-Quran yang
merupakan wahyu dari Allah SWT yang diturunkan melalui nabi
Muhammad SAW, sumber yang kedua adalah al Hadist yang
merupakan kumpulan setiap perkatan nabi tentang sesuatu, dan yang
ketiga adalah ijma’ yang merupakan kesepakatan para ulama tentang
suatu hal. (Abdul R Saliman, 2015: 50)
Ada beberapa asas-asas hukum yang terkandung di dalam
konsep hukum perdata Islam yang menjadi tumpuan atau landasan
untuk melindungi kepentingan pribadi seseorang yaitu:
a. Asas kebolehan (Mubah)
Secara prinsip aiaslam membolehkan semua hubungan hukum
muamalah selama hubungan itu tidak secara tegas dilarang oleh al-
Quran dan as-Sunnah
b. Asas kemaslahatan hidup
Bahwa setiap hubungan keperdataan harus senantiasa mendatangkan
kebaikan dan berfaedah bagi kehidupan.
c. Asas kebebasan dan kesukarelaan
Bahwa setiap hubungan keperdataan atau muamalah harus
didasarkaan kesukarelaan dan kebebasan dari paha pihak.
d. Asas menolak mudharat dan mengambil manfaat
Manfaat harus menjadi tujuan utama dan sejauh mungkin harus
dihindari adanya mudharat, yaitu sesuatu yang mendatangkan
kerugian bagi para pihak.
e. Asas kebijakan atau kebaikan
Setiap hubungan harus mendatangkan kebaikan bagi para pihak,
termasuk pihak ketiga atau masyarakat sekitar.
f. Asas kekeluargaan
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 267
Asas kekeluargaan atau kebersamaan adalah asas yang disandarkan
pada pada hormat menghormati dan tolong menolong dalam
mencapai tujuan bersama.
a) Al Hurriyah (kebebasan)
Asas ini merupakan prinsip dasar dalam hukum perjanjian
Islam, dalam artian, para pihak bebas membuat suatu perjanjian
atau suatu akad.
b) Al. Musawah (persamaan atau kesetaraan)
Asas ini mengandung pengertian bahwa para pihak mempunyai
kedudukan yang sama, sehingga dalam menentukan term and
condition dari suatu akad atau perjanjian dari suatu pihak
mempunyai kedudukan yang seimbang
c) Al adalah (keadilan)
Pelaksanaan asas ini dalam suatu perjanjian menurut para pihak
untuk melaksanakan yang benar dalam mengungkapkan
kehendak dan keadaan, memenuhi semua kewajibannya.
d) Al Ridha (kerelaan)
Asas ini menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan atas dasar
kerelaan dari masing-masing pihak, tidak boleh ada unsur
paksaan, tekanan, dan penipuan.
e) Ash Shidq (kebenaran)
Dalam Islam semua orang dilakukan melakukan kebohongan
dan penipuan, karena penipuan sangat berpengaruh pada keabsahan
perjanjian.
f) Al kitabah (tertulis)
Setiap perjanjian hendaknya dibuat secara tertulis, berkaitan
demi kepentingan pembuktian jika dikemudian hari terjadi
sengketa.( Abdul Ghafur Anshori, 2010: 34)
Advertising PPC dengan Google Adsense Perspektif Hukum Islam
Advertising atau periklanan adalah komunikasi komersil dan
nonpersonal tentang sebuah organisasi dan produk-produknya yang
ditransmisikan ke suatu khalayak target melalui media bersifat massal,
seperti televisi, radio, koran, majalah, internet, direct mail, dan lain-
lain.( Monle lee dan Carla Johnson, 2011:3)
Sistem Advertising atau periklanan dijadikan media untuk usaha
atau bisnis e commerce. Orang yang terjun ke dunia usaha,
berkewajiban mengetahui hal-hal yang dapat mengakibatkan jual beli
itu sah atau fasid. Ini dimaksudkan agar mu’amalah berjalan sah dan
segala sikap dan tindakannya jauh dari kerusakan yang tidak
dibenarkan. Transaksi (akad) merupakan unsur penting dalam suatu
Dika Saputri
268 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
perikatan. Dalam Islam persoalan transaksi sangat tegas dalam
penerapannya, dan ini membuktikan bahwa keberadaan transaksi tidak
boleh dikesampingkan begitu saja dalam setiap bidang kehidupan
manusia (umat Islam).
Pelaksanaan transaksi bisnis Pay per Click, secara sekilas
hampir serupa dengan syirkah atau kerjasama, karena didalam PPC
oleh google adsense, terdapat kebijakan-kebijakan atau perjanjian yang
harus disepakati oleh kedua belah pihak. apabila salah satu peraturan
dilanggar, maka gugur oleh google adsense. Meskipun program
adsense akan memberikan keuntungan besar, google telah menetapkan
aturan ketat untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat di
dalamnya, termasuk kepada pemasang iklan yang sering dirugikan oleh
tindakan tidak terpuji pemilik situs anggota program adsense (Team
Cyber, 2009:63).
Pada dasarnya, program PPC merupakan sebuah cara bagi
perusahaan untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke website
mereka. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk promosi terhadap
produk atau jasa yang mereka tawarkan. Namun, pada
perkembangannya program PPC tidak hanya bersifat promosi terhadap
produk atau jasa, tetapi juga menawarkan seseorang untuk
mendapatkan penghasilan tambahan dengan cepat dan mudah.
Transaksi atau akad merupakan unsur paling penting dalam
suatu perikatan. Dalam Islam, persoalan transaksi sangat tegas dalam
penerapannya dan ini membuktikan bahwa keberadaan transaksi tidak
boleh dikesampingkan begitu saja dalam setiap bidang kehidupan
manusia (umat Islam) karena begitu pentingnya transaksi dalam suatu
perjanjian. Dalam transaksi e commerce melalui internet perintah
pembayaran (payment intruction) melibatkan beberapa pihak selain
cardholder dan merchant. Para pihak itu adalah payment, gateway,
acquairer dan issuer. Dalam transaksi online merupakan suatu
keharusan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.
Sesuai dengan keterangan diatas, penulis sependapat dengan
Syekh Muhammad Shalih al Munajjid bahwa pada asalnya, tidak boleh
bergabung dalam google adsense kecuali setelah memastikan bersihnya
berbagai situs yang diiklankan dari hal-hal yang haram, karena tidaklah
diperbolehkan mengumumkan, mengiklankan, dan membantu untuk
menyebarkan kemungkaran. Allah berfirman dalam surat al-maidah
ayat : 2
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 269
Artinya: “Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa
dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan tindakan
kelewat batas. Dan bertaqwalah kepada allah.
Sesungguhnya”
Nabi Muhammad SAW bersabda, Siapa saja yang mengajak
kepada hidayah maka dia akan mendapatkan pahala semisal pahala
yang didapatkan oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa
mengurangi pahala mereka sedikit pun. Sebaliknya, siapa saja yang
mengajak kepada kesesatan maka dia akan menanggung dosa semisal
dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka
sedikit pun. (HR. Muslim)
Jika memang realitanya sebagaimana yang dikatakan bahwa
mayoritas situs yang diiklankan di situs adsense adalah situs-situs
mengenai pengajaran berbagai bahasa atau semisal dengan itu maka
tidaklah mengapa jika seseorang tergabung dalam Google Adsense.
Terlebih lagi, jika memang sangat membutuhkan penghasilan.
Ada kewajiban untuk tidak mengiklankan situs-situs yang
bertentangan dengan hukum syariat. Jika tidak mampu melakukan hal
ini-dengan kata lain, situs-situs terlarang tersebut tetap muncul di situs,
maka wajib untuk meninggalkan bisnis jual jasa ini karena jika tidak
mundur dari bisnis ini, seorang Publisher akan menjadi orang yang
berperan serta menyebarluaskan dan mengiklankan hal yang hukumnya
haram. Tetapi sebaliknya, jika sistem advertising dari PPC ini
digunakan dalam hal yang baik dan dijalan yang benar, memberi
manfaat terhadap orang lain, maka diperbolehkan membuat bisnis dari
PPC oleh google adsense tersebut. Dalam kaidah fiqhiyah disebutkan :
Artinya : “Hukum asal dari bentuk muamalah adalah boleh, kecuali
ada dalil yang melarangnya”
Setiap transaksi, pada dasarnya boleh, seperti ijarah, syirkah,
dan transaksi lainnya. kaidah ini juga berlaku bagi transaksi
kontemporer yang ketentuannya tidak dijelaskan dalam al-qur’an dan
hadist :
Dika Saputri
270 Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Artinya : “Hukum asal dari sebuah transaksi pada keredaan dari kedua
belah pihak dan apabila kedua belah pihak rela, maka akad
menjadi sah.”
Salah satu prinsip transaksi dalam Islam adalah kerelaan kedua
belah pihak, apabila salah satu pihak tidak meridhoinya, transaksi
menjadi batal (Farida Arianti, 2016:147).
Menurut analisa penulis, sistem Pay Per Click ini harus
didaftarkan kepada google adsense yang mana terdapat peraturan dan
kebijakan dari pihak google yang harus disetujui oleh seorang
publisher. jika seorang sudah terdaftar dalam adsense, artinya telah
menyetujui dan di anggap kedua belah pihak setuju.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Program yang menghasilkan uang
adalah google adsense. Adsense adalah program legal yang dibuat oleh
google yang telah memiliki nama besar di dunia maya sebagai situs
pencari yang terkenal. Program affiliasi untuk bisnis internet yang
sangat populer di dunia online saat ini adalah google adsense. Semua
orang bisa berpartisipasi menjadi pengiklan bagi Google dengan syarat
mudah dan cepat, cukup dengan menempatkan iklan-iklan Google di
situs mereka. Dengan metode komisi Pay Per Click (PPC).
Metode pembayaran Adsense yang paling umum digunakan
khususnya di Indonesia yaitu dengan menggunakan western union. Jika
penghasilan dalam akun adsense sudah mencapai $100 atau lebih, maka
pada akhir bulan nantinya akan muncul informasi pembayaran adsense
yang dicairkan di western union. selsin Western Unioin, cara yang
kedua yaitu menggunakan cek standar. Jika publisher memilih ini
nantinya kalau penghasilan adsense dalam akun sudah mencapai
payment threshold maka google akan mengirim sebuah cek ke alamat
rumah, tempat publisher menabung.
Mekanisme Transaksi dan akad yang digunakan dalam Google
Adsense serta melihat unsur-unsur kontrak yang ada di dalamnya, maka
prinsip-prinsip syariah masih dapat diberlakukan. Salah satu prinsip
transaksi dalam Islam adalah kerelaan kedua belah pihak, apabila salah
satu pihak tidak meridhoinya, transaksi menjadi batal. Dalam analisa
penulis, sistem Pay Per Click ini harus di daftarkan kepada google
adsense yang mana terdapat peraturan dan kebijakan dari pihak google
yang harus disetujui oleh seorang publisher. jika seorang sudah
terdaftar dalam adsense, artinya telah menyetujui dan di anggap kedua
belah pihak setuju.
Advertising Pay Per Click (PPC) Dengan Google Adsense
YUDISIA, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2018 271
DAFTAR PUSTAKA
Abdul R Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan
Contoh Kasus, Kencana, 2015, Jakarta.
Abdul Ghofur Anshori, Hukum Perjanjian Islam di Indonesia,
Gajah Mada University Press, 2010, Yogyakarta.
Adi Nugroho, E-Commerce-Memahami Perdagangan,modern
di dunia maya, informatika, 2008.
Asep saepudin jahar dkk, Hukum Keluarga, Pidana, dan Bisnis
kajian Perundang-undangan Indonesia, Fikih dan Hukum
Internasional, Kencana Prenadamedia group, 2013, Jakarta.
Dwi Suwiknyo, Bisnis Online Syari’ah, Trust Media, 2009,
Yogyakarta.
Farida Arianti, Transaksi Terlarang dalam Hukum Ekonomi
Islam, STAIN Batu Sangkar Press, 2016, Yogyakarta.
Hurriyah Badriyah, Rahasia Sukses Besar Bisnis Online tanpa
Modal, Redaksi Kunci Komunikasi, 2014, Jakarta.
Monle lee dan Carla Johnson, Prinsip-prinsip Pokok Periklanan
dalam Perspektif Global, Kencana, 2011, Jakarta.
Richardus Eko Indrajit, E-Commerce; Kiat dan Strategi Bisnis
di Diunia Maya, PT Elex Komputindo, 2001, Jakarata.
Riyeke Ustadiyanto, Framework E-Commerce, Andi Offset,
2001, Yokyakarta.
Team Cyber, Mengeruk Dollar dari Internet Google Adsense,
Cyber Community, 2009, Jakarta.
Vilency, satriamaya community, The Power of Google, CV Andi
Offset, 2010, Yogyakarta.