Pembangunan sebuah daerah sangat ditentukan dengan tingkat penetrasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pun demikian dengan kesehatan APBD sangat ditentukan oleh sumber penerimaan yang diperolehnya. Oleh karena itu, keseimbangan antara pendapatan dan penetrasi alokasi APBD sangat menentukan dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Lalu, yang menjadi pertanyaannya adalah dari mana sumber penerimaan APBD? Show Sumber Penerimaan APBDSebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-undang No.32 tahun 2004 pasal 157 sumber pendapatan atau penerimaan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)PAD adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah (Pemda). Semakin besar PAD yang dimiliki suatu daerah, maka daerah tersebut akan semakin leluasa dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat. PAD sendiri dibedakan menjadi 4 jenis yaitu :
2. Dana Bagi Hasil (DBH)Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 tahun 2005 pasal 19 ayat 1, DBH bersumber dari pajak (PBB, PPh, dan BPHTB) dan sumber daya alam seperti kehutanan, migas, pertambangan umum, dan pertambangan panas bumi. (Baca juga: Tujuan dan Fungsi APBD) Adapun besaran DBH dalam APBD yang ditetapkan setiap daerah adalah sebagai berikut :
3. Dana Alokasi Umum (DAU)DAU merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah guna membiayai kebutuhan pengeluaran daerah sebagai upaya pelaksanaan desentralisasi. Perhitungan DAU yang dilakukan Pemda harus mengikuti beberapa ketentuan antara lain :
4. Dana Alokasi Khusus (DAK)DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu, dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional. Program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam rencana kerja pemerintah dalam tahun anggaran kemudian Menteri teknis akan mengusulkan kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK dan ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bappenas.
SUMBER-SUMBER PENERIMAAN DAERAH
Nama nama marketing dan fungsinya Apa yang terjadi jika seandainya di Indonesia tidak beroperasi BUMN dan BUMS? Melihat kondisi ekonomi negara kita sekarang ini, menurut kalian apakah BUMN sudah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai Badan Usaha yang menguasa … Kenapa setiap negara memiliki mata uangnya sendiri? Menurut kalian apakah keuntungan akan hal tersebut? Jelaskan ! Pada tanggal 3 Januari 2021, PT. Mandalika membeli mesin baru seharga Rp. 75.000.000,-. Mesin ini ditaksir mempunyai umur ekonomis 8 tahun dengan taks … Bagaimana cara menghindari dan mengelola risiko dalam investasi? 1. Berdasarkan data bulanan selama 5 tahun, anda memperoleh informasi berikut untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar: Perusahaan αi (Intercept) σi … Dalam suatu pasar yang bersaing dengan sempurna diketahui kurva permintaan Q = 40 – 4P dan kurva marjinal cost MC = 4 + 0,6Q pada waktu perusahaan men … Dalam melaksanakan peradilan tidak semua putusan yang dijatuhkan oleh hakim mutlak sudah adil dan benar, selalu ada kemungkinan putusan yang dijatuhka … Bandingkan jaminan asas partisipatif berkaitan dengan penyusunan AMDAL antara pengaturan dalam UU No 32 Tahun 2009 dengan UU No 11 Tahun 2020 (sertaka … |