Suara.com - Penting untuk mengetahui contoh pengamalan sila ke-5 dalam Pancasila. Butir Pancasila ke-5 yang berbunyi ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, merupakan butir yang bermakna keadilan bagi masyarakat Indonesia. Show Prinsip keadilan merupakan inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan juga kedaulatan rakyat. Dilansir dari BPIP, berikut tujuh contoh pengamalan sila kelima Pancasila yang bisa dilakukan di luar rumah. 1. Sikap gotong royong Baca Juga: Jadi Title Sponsor Liga 1, BRI Bangkitkan Sepak Bola Nasional 2. Sikap adil kepada sesama 3. Memberi pertolongan kepada orang lain 4. Menghargai orang lain 5. Ikut kegiatan sosial di luar rumah 6. Menghormati orang lain Baca Juga: Contoh Pengamalan Sila 1, 2, 3, 4 dan 5 dalam Pancasila di Kehidupan Sehari-Hari 7. Tidak memeras orang lain
Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan. Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia. Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu: Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:
tirto.id - Contoh sikap dan nilai-nilai luhur yang sesuai sila kelima Pancasila dapat digali lebih banyak dalam penjabaran butir-butir pengamalannya. Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia sebagai lima prinsip atau lima asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penerapan sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari yang berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebagai dasar negara, maka sudah sewajarnya rakyat Indonesia mengamalkan kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menggali lebih banyak lagi isi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila, maka dijabarkanlah menjadi butir-butir pengamalan dari setiap sila. Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, masing-masing sila hendaknya digali nilai-nilai luhurnya agar dapat dipahami oleh setiap generasi untuk menghadapi segala tantangan dan menemukan jalan keluar. Adapun bunyi dari 5 sila dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Baca juga: Infografik SC Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. tirto.id/Fuad Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5
Baca juga: Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-5 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Saling gotong royong bantu membantu antar anggota keluarga adalah salah satu bentuk pengamalan Pancasila sila ke-5. Ini bermakna bahwa perbuatan luhur yang patut dikembangkan dalam sikap hidup sehari-hari, sebaiknya dimulai dari dalam keluarga. Anak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah sehari-hari adalah sesuatu yang baik. Demikian pula sebaliknya, orang tua yang membantu anak untuk belajar mempersiapkan masa depan anak agar kuat dan berakhlak mulia. Dalam sila ke 5 juga diingatkan untuk saling menghargai hak milik orang lain, sehingga tidak baik merampas benda atau barang yang bukan menjadi milik kita. Lalu, menjaga benda atau barang milik umum yang digunakan bersama-sama, misalnya dengan tidak mengotori dan merusak fasilitas publik. Contoh lain adalah tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum. Misalnya dengan tidak mengganggu kenyamanan orang lain dalam beraktivitas sehari-hari.
Baca juga: Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita Penulis: Cicik Novita Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Cicik Novita Array |