Cara melacak akun facebook yang mencemarkan nama baik

PEMBERITAHUAN

DISAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT LUAS, KHUSUSNYA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN, AGAR KIRANYA TIDAK TERPENGARUH SERTA MENANGGAPI STATUS FB DAN PERMINTAAN DALAM BENTUK APAPUN SEPERTI : PERMINTAAN UANG, ANCAMAN MUTASI, JANJI JABATAN SERTA DAPAT MELULUSKAN CPNS DAN LAINNYA DARI AKUN MEDIA SOSIAL FACEBOOK YANG MENGATASNAMAKAN “Guntur Martandi”.

Cara melacak akun facebook yang mencemarkan nama baik

PERLU KAMI SAMPAIKAN BAHWA AKUN TERSEBUT ADALAH PALSU DAN MEMILIKI INDIKASI PENIPUAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK.

APABILA MENDAPATKAN INFORMASI BERKENAAN DENGAN PEMILIK AKUN TERSEBUT AGAR KIRANYA DAPAT MELAPOR KE BKPSDM KABUPATEN LAHAT.

*GUNTUR MARTANDY, S.STP ADALAH KABID PENGADAAN PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI APARATUR BKPSDM KABUPATEN LAHAT

Continue Reading

PALU – Penyidik Cyber Crime, Polda Sulteng, mengaku kesulitan melacak akun Facebook (FB) Nardi Multazam. Akun ini dilaporkan ke Polda Sulteng karena mencemarkan nama baik Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), Muhammad Marzuki.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kendalanya akun Fb (Nardi Multazam) sudah tidak aktif lagi,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu (02/10).

Sebelumnya, Sugeng menyampaikan bahwa penyidik telah mengundang beberapa orang untuk dipanggil sebagai saksi. Hanya saja, Sugeng tidak merinci siapa saja dan berapa orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut.

Terpisah, Rizal Sugiarto selaku kuasa hukum Muhammad Marzuki, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari penyidik Polda Sulteng terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpa kliennya.

Untuk itu, kata dia, Senin (04/10) lusa, pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung ke Polda dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami akan minta alasan resminya,” tegasnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian agar betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Pihaknya sendiri siap membantu untuk memudahkan penyelidikan dengan mencari tenaga ahli Informasi Teknologi (IT) guna melacak akun tersebut.

“Tapi tentu sangat disayangkan bila kami yang lebih dulu menemukan identitas pemilik akun FB yang sudah tidak aktif tersebut. Tentunya akan menjadi preseden buruk bagi IT Polda,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Muh Marzuki melaporkan pemilik akun FB Nardi Multazam ke Polda Sulteng. Akun tersebut memposting status yang dinilai berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyebut bahwa Marzuki memungut sejumlah uang kepada mahasiswa yang mengikuti bimbingan skripsi kepadanya.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay

Berita hoax atau berita palsu, termasuk ujaran kebencian dan SARA sangat cepat menyebar melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya. Bagaimana cara melacak akun Facebook penyebar berita bohong tersebut? Apalagi yang digunakan adalah akun palsu.

Berita semacam ini sangat meresahkan. Apalagi berita tersebut sangat merugikan beberapa pihak dan kalangan.

Sebagian dari netizen pasti kesulitan untuk melacak akun Facebook, selain pihak Facebook sendiri sangat kuat menerapkan privacy bagi penggunanya.

Namun lain halnya dengan pihak kepolisian, bahkan kelompok penyebar berita hoax sekelas Saracen yang menguasai IT tinggi juga bisa dilacak dan diamankan polisi.

Meskipun kelompok ini menggunakan VPN (virtual private network) untuk berlindung di balik proxy sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Polisi Indonesia sudah banyak kemajuan dalam menangani kejahatan siber. Sebagai generasi digital native, polisi saat ini juga diperkuat oleh banyak konsultan.

Mereka mempunyai otoritas, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, untuk mengani masalah – masalah tersebut.

Bagaimana pihak kepolisian melacak akun Facebook palsu?

Pertanyaan seperti ini pernah di ungkapkan oleh pengguna situs Selasar, situs ini adalah platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Dilansir dari nextren.grid.id, 03/08/2018. Hilman Fajrian yang merupakan profesional digital dan founder dari situs Arkademi.com, menjawab pertanyaan tersebut.

Pihak Polri bisa melacak akun Facebook palsu, sebab telah bekerjasama dengan pihak Facebook (FB) sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.

  • Tanpa disadari, pihak Facebook selalu mencatat semua IP yang digunakan untuk setiap akun, tak peduli asli atau palsu. Termasuk lokasi terakhir pada saat GPS aktif.
  • Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya. Bahkan apabila digunakan pada 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login, dengan menekan foto profile.
  • IP asli juga tercatat, bahkan apabila pemilik mengelola beberapa akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.
  • Jadi apabila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
  • Hasilnya, akun dengan corak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
  • Di saat IP akun pemilik sudah di dapatkan, selanjutnya Polri tinggal mencari tahu lokasi alamatnya melalui provider internet.
  • Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
  • Apabila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
  • Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
  • Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan di jadikan barang bukti.

Lantas, bagaimana apabila pelaku menggunakan VPN?

Biasanya, beberapa pelaku mengakali pelacakan IP menggunakan VPN. Para pemilik akun palsu ini memanfaatkan VPN untuk berlindung di balik proxy, sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Padahal, mudah sekali untuk mendapatkan IP di balik VPN, baik dengan white hat atau black hat.

Dengan kemampuan dan otoritas pihak kepolisian, maka hal itu bukanlah hal yang mustahil. Polisi kita saat ini sudah semakin canggih dan dengan mudah melacak akun Facebook palsu dengan mengetahui siapa pengirim pertamanya.

Nah, masih berniat untuk berbuat negatif dengan membuat akun palsu untuk hal – hal yang merugikan?

Lebih baik berpikir 10 kali lipat deh, daripada terkena tindak pidana…!!

Apakah akun Facebook bisa di lacak?

Dan ternyata lokasi pengguna akun facebook bisa dilacak lokasinya. Biasanya lokasi akun facebook akan dapat diketahui dari GPS yang dihidupkan melalui location services yang menggunakan kombinasi GPS dan jaringan seluler untuk menentukan posisi perangkat.

Apa yang terjadi jika kita melaporkan akun fb orang lain?

Kecuali Anda melaporkan insiden pelanggaran kekayaan intelektual, laporan Anda akan tetap dirahasiakan dan akun yang Anda laporkan tidak akan bisa melihat siapa yang melaporkan mereka. Perlu diingat, tidak ada jaminan bahwa sesuatu yang dilaporkan ke Facebook akan dihapus.

Bagaimana cara melaporkan akun palsu di Facebook?

Buka profil yang menyamar. Jika tidak bisa menemukannya, coba cari nama profilnya atau minta teman Anda untuk mengirimi Anda tautan ke profil itu. Ketuk di bawah foto sampul, lalu pilih Cari Dukungan atau Laporkan Profil. Ikuti petunjuk di layar untuk melaporkan akun tiruan.

Langkah masalah masuk Facebook?

Mengatasi Masalah Login.
Buka halaman Cari Akun Anda di facebook.com/login/identify dan ikuti petunjuknya. Pastikan menggunakan komputer atau ponsel yang sudah Anda gunakan sebelumnya untuk login ke akun Facebook..
Cari akun yang ingin Anda pulihkan. ... .
Ikuti langkah-langkah di layar untuk mereset kata sandi akun Anda..