Cara penebangan pohon di hutan dengan memilih pohon yang telah tua disebut

Cara penebangan pohon di hutan dengan memilih pohon yang telah tua disebut

Dampak buruk dari kerusakan hutan akibat dari kurang mengertinya masyarakat dalam penanganan hutan salah satunya adalah adanya pembukaan areal untuk pertanian secara berlebihan, kerusakan lingkungan hanyalah akibat dan gejala saja, karena itu penanggulangannya lebih mendasar, dalam arti menanggulangi penyebab dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tekanan penduduk terhadap sumber daya alam harus terlebih dahulu ditangani.

Pemerintah dan masyarakat Desa Cisondari beserta dari Jajaran Perhutani Bapak Asper KBKPH Ciwidey, Kapolsek Pasirjambu,Danramil Pasirjambu dan unsur dari Kecamatan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Bersama sama melakukan penanaman kembali Kawasan hutan yang berada di wilayah Hutan Pari Petak 19 Desa Cisondari sebagai bentuk rasa peduli terhadap kelestarian hutan.

Sebagai usaha mendasar yang per­lu dilakukan adalah de­ngan menerapkan metode pelesta­rian hutan melalui upaya pencegahan perladangan ber­pin­dah (noma­den) yang tidak menggunakan kaidah peles­tarian hutan. Bisa juga dengan menerapkan sikap kewas­pa­daan dan sikap kehati-hatian terhadap api teruta­ma di mu­sim kemarau panjang, dan reboisasi atau penanaman kem­bali lahan yang gundul ser­ta tebang pilih tanam kem­bali. 

Berikut ini adalah upaya yang dapat kita atau pemerintah lakukan untuk melestarikan hutan..

1.  Melakukan Reboisasi - Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.

2.  Menerapkan Sistem Tebang Pilih - Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.

3.  Menerapkan Sistem Tebang – Tanam - System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.

4.  Melakukan Penebangan secara Konservatif - Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang.

5.  Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya - Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi

Hutan adalah masa depan anak cucu kita kelak. Kare­na­nya, adalah tugas generasi sekarang untuk selalu ber­usa­ha menjaga kelestariannya. Jika hutan kita lestari, maka keberlangsungan hidup masa depan akan terus terjaga.

Cara penebangan pohon di hutan dengan memilih pohon yang telah tua disebut
Cara penebangan pohon di hutan dengan memilih pohon yang telah tua disebut
Cara penebangan pohon di hutan dengan memilih pohon yang telah tua disebut

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

jika virus flu burung diinjeksikan ke sel tumbuhan, apakah sel tumbuhan akan terinfeksi?jelaskan alasannya?​

tolong di bantu ya, terimakasih ​

9. Menjelaskan hasil pengamatan dalam bentuk grafik, table atau gambar ​

apa yang bukan manfaat dari bulu domba adalah​

bagian bunga yang indah dan dapat dijadikan kerajinan mosaik adalah​

siapa nama tokoh seni rupa​

tolong bantu kerjain dong jangan asal​

Dua makhluk hidup menempati daerah yang sama dapat disebut spesies apabila ...

Bagaimana tanin dapat menetralkan racun ular laut?

Bagaimana cara penggunaan bahan pengawet makanan

Penebangan Pohon Tua

[Wates-Tramtib] Menindaklanjuti himbauan Gubernur DIY berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Tramtib Kecamatan Wates bekerjasama dengan Pemerintah Desa Bendungan mengadakan pemotongan pohon di ruas Jalan Wachid Hasyim, Bendungan, Wates.

Pohon tersebut dalam kondisi mati dan merupakan milik DPU Propinsi DIY. Dalam waktu yang bersamaan juga ditebang pohon yang sudah mati milik warga yang dirasa membahayakan pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut Kasie Tramtib Kecamatan Wates juga menghimbau kepada warga untuk  memotong atau menebang pohon yang membahayakan keselamatan umum dan pihak Kecamatan siap membantu untuk menanganinya.

Cara menghemat penggunaan kayu. [Lukas/Pexels]

Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu tahu bahan yang digunakan untuk membuat pensil? 

Ya, bahan tersebut adalah kayu. Kayu merupakan salah satu jenis sumber daya alam yang tersedia di bumi.

Kayu dimanfaatkan untuk berbagai macam hal, contohnya untuk membuat pensil, membuat kertas, meja kursi di sekolah, hingga perabot di rumah. 

Kayu berasal dari batang-batang pohon di hutan yang ditebang. Ada yang menebang pohon dengan cara tebang pilih, ada yang secara liar. 

Tebang pilih adalah cara yang dilakukan untuk menebang pohon yang sudah tua, dan membiarkan pohon yang masih muda untuk hidup berkembang. 

Baca Juga: Cara Menghitung Luas dan Keliling Persegi Panjang Beserta Contoh Soal, Materi Kelas 4 SD

Sedangkan, penebangan secara liar atau disebut juga dengan illegal logging adalah penebangan hutan yang dilakukan tanpa ijin dan menyalahi kaidah hukum. 

Nah, penebangan liar inilah yang akan mengakibatkan hutan gundul, sehingga kehilangan fungsi utama hutan sebagai paru-paru dunia. 

Pada pelajaran kelas 4 SD Tema 4, kamu akan mempelajari tentang penghematan kayu. 

Hemat kayu dilakukan agar tidak banyak pohon yang ditebang untuk kebutuhan manusia. Bagaimana cara menghemat kayu?

Mari kita perhatikan penjelasan berikut untuk menemukan kunci jawaban tersebut. 

Page 2

Grace Eirin Senin, 15 November 2021 | 09:00 WIB

Cara menghemat penggunaan kayu. [Lukas/Pexels]

1. Tidak Melakukan Penebangan Liar

Ketika pohon-pohon di hutan ditebang tanpa melakukan penanaman kembali, hewan-hewan di hutan akan kehilangan habitatnya. 

Akibatnya mereka akan kekurangan tempat perlindungan dan makanan. Jika dibiarkan, hewan-hewan tersebut akan mati dan punah. 

Selain itu, penebangan hutan secara liar juga dapat mengakibatkan pemanasan global. Mengapa? 

Pohon membutuhkan karbon dioksida dari atmosfer untuk proses fotosintesis. Jika pohon berkurang, karbon dioksida akan tetap berada di atmosfer. 

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 4, Bagaimana Cara Nelayan untuk Menjaga Ekosistem Laut?

Atmosfer adalah lapisan gas yang melingkupi bumi, teman-teman.

Karbon dioksida dapat memerangkap panas di atmosfer, sehingga suhu rata-rata permukaan bumi dapat meningkat. Inilah yang disebut pemanasan global.

Dari dampak-dampak tersebut, maka kita harus menghentikan kebiasaan penebangan liar mulai sekarang. 

2. Reboisasi

Cara menanggulangi penebangan liar adalah dengan melakukan reboisasi. 

Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang, atau juga disebut penghutanan kembali. 

Reboisasi ini umumnya dilakukan mulai dari menanam benih pohon, lalu merawatnya hingga tumbuh besar. 

Page 3

Page 4

Lukas/Pexels

Cara menghemat penggunaan kayu.

Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu tahu bahan yang digunakan untuk membuat pensil? 

Ya, bahan tersebut adalah kayu. Kayu merupakan salah satu jenis sumber daya alam yang tersedia di bumi.

Kayu dimanfaatkan untuk berbagai macam hal, contohnya untuk membuat pensil, membuat kertas, meja kursi di sekolah, hingga perabot di rumah. 

Kayu berasal dari batang-batang pohon di hutan yang ditebang. Ada yang menebang pohon dengan cara tebang pilih, ada yang secara liar. 

Tebang pilih adalah cara yang dilakukan untuk menebang pohon yang sudah tua, dan membiarkan pohon yang masih muda untuk hidup berkembang. 

Baca Juga: Cara Menghitung Luas dan Keliling Persegi Panjang Beserta Contoh Soal, Materi Kelas 4 SD

Sedangkan, penebangan secara liar atau disebut juga dengan illegal logging adalah penebangan hutan yang dilakukan tanpa ijin dan menyalahi kaidah hukum. 

Nah, penebangan liar inilah yang akan mengakibatkan hutan gundul, sehingga kehilangan fungsi utama hutan sebagai paru-paru dunia. 

Pada pelajaran kelas 4 SD Tema 4, kamu akan mempelajari tentang penghematan kayu. 

Hemat kayu dilakukan agar tidak banyak pohon yang ditebang untuk kebutuhan manusia. Bagaimana cara menghemat kayu?

Mari kita perhatikan penjelasan berikut untuk menemukan kunci jawaban tersebut. 

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak menebang pohon pelindung dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum, dalam pasal 6 poin E dijelaskan, dilarang memanjat, memotong, menebang pohon dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau, kecuali apabila hal tersebut untuk kepentingan dinas.

Sedangkan pada BAB VIII, pasal VI, tentang ketentuan pidana, dijelaskan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perda dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan, atau denda sebesar-besarnya Rp5 juta.

"Tidak bisa sembarang tebang ada Perdanya, kecuali dinilai mengganggu akses keluar masuknya jalan, itupun harus diganti. Biasanya 20-30 pohon tergantung diameter pohon yang sudah ditebang dan diwajibkan pula untuk menanamnya kembali," jelas Edu, sapaan akrabnya, Senin [9/3].

Adapun alur untuk permohonan izin pemangkasan atau penebangan pohon penghijauan pada ruas jalan perkotaan di Kota Pekanbaru, warga harus mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas PUPR Pekanbaru. 

Dilampiri identitas pemohon, foto pohon, IMB dan nomor yang bisa dihubungi. Kemudian, disposisi Kepala Dinas ke Kepala Bidang untuk dilakukan pengecekan lokasi bersama tim.

Laporan hasil disampaikan ke kepala dinas dan apabila disetujui pemohon akan dihubungi. Untuk penebangan pemohon diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan penggantian bibit pohon. 

Dan apabila tidak diizinkan pemohon akan mendapat surat balasan.

Bagi pemohon yang diizinkan, pemohon diminta mengirimkan bibit pohon ke PUPR melalui bidang pertamanan. Kemudian dibuatkan surat izin penebangan atau pemangkasan hanya untuk sekali tebang dengan jangka waktu 14 hari kerja setelah surat terbit.

"Jadi tidak bisa sembarang tebang, ada prosedurnya," tegas Edu. [Kominfo1/RD1]


Dampak buruk dari kerusakan hutan akibat dari kurang mengertinya masyarakat dalam penanganan hutan salah satunya adalah adanya pembukaan areal untuk pertanian secara berlebihan, kerusakan lingkungan hanyalah akibat dan gejala saja, karena itu penanggulangannya lebih mendasar, dalam arti menanggulangi penyebab dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tekanan penduduk terhadap sumber daya alam harus terlebih dahulu ditangani.

Pemerintah dan masyarakat Desa Cisondari beserta dari Jajaran Perhutani Bapak Asper KBKPH Ciwidey, Kapolsek Pasirjambu,Danramil Pasirjambu dan unsur dari Kecamatan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Bersama sama melakukan penanaman kembali Kawasan hutan yang berada di wilayah Hutan Pari Petak 19 Desa Cisondari sebagai bentuk rasa peduli terhadap kelestarian hutan.

Sebagai usaha mendasar yang per­lu dilakukan adalah de­ngan menerapkan metode pelesta­rian hutan melalui upaya pencegahan perladangan ber­pin­dah [noma­den] yang tidak menggunakan kaidah peles­tarian hutan. Bisa juga dengan menerapkan sikap kewas­pa­daan dan sikap kehati-hatian terhadap api teruta­ma di mu­sim kemarau panjang, dan reboisasi atau penanaman kem­bali lahan yang gundul ser­ta tebang pilih tanam kem­bali. 

Berikut ini adalah upaya yang dapat kita atau pemerintah lakukan untuk melestarikan hutan..

1.  Melakukan Reboisasi - Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.

2.  Menerapkan Sistem Tebang Pilih - Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.

3.  Menerapkan Sistem Tebang – Tanam - System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.

4.  Melakukan Penebangan secara Konservatif - Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang.

5.  Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya - Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi

Hutan adalah masa depan anak cucu kita kelak. Kare­na­nya, adalah tugas generasi sekarang untuk selalu ber­usa­ha menjaga kelestariannya. Jika hutan kita lestari, maka keberlangsungan hidup masa depan akan terus terjaga.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini [Gunakan bahasa yang santun]

Video yang berhubungan