You're Reading a Free Preview Show
Empat contoh norma cara adalah:
Sanksi bagi pelanggar norma cara adalah berbentuk teguran atau sanksi lain yang bersifat ringan Empat contoh norma kebiasaan adalah:
Sanksi bagi pelanggar norma kebiasaan adalah teguran atau sanksi lain yang bersifat ringan Empat contoh norma tata kelakuan adalah:
Sanksi bagi pelanggar norma tata kelakuan adalah hukuman atau denda yang sesuai dengan peraturan yang berlaku Empat contoh norma adat istiadat adalah:
Sanksi bagi pelanggar norma adat istiadat adalah sesuai dengan yang ditetapkan oleh budaya tersebut, bisa ringan dan bisa sangat berat tergantung dari kepercayaan dan kesepakatan penduduk setempat. PembahasanNorma adalah peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ada dalam suatu kehidupan masyarakat. Karena bersifat mengikat, maka pelanggaran atas norma akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Berdasarkan daya ikatnya, norma bisa dibagi menjadi:
Pelajari lebih lanjutMateri tentang nilai-nilai dalam kehidupan sosial https://brainly.co.id/tugas/13328608 Materi tentang hubungan antara nilai dengan norma https://brainly.co.id/tugas/17226892 Materi tentang contoh sanksi bagi pelanggar norma adat istiadat https://brainly.co.id/tugas/12805967 Detail jawabanKelas: 7 Mapel: PPKn Bab: 2 - Pembelajaran Norma dan Keadilan Kode: 7.9.2 #AyoBelajar
Jawaban: Norma Cara Contoh perilaku = Makan dengan tangan kiri. Sanksi = Teguran. Norma Kebiasaan Contoh perilaku = Tidak bisa mengantri (berlaku dimanapun). Sanksi = Teguran bahkan bisa dapat cemooh. Norma Tata kelakuan Contoh perilaku = Datang terlambat ke sekolah Sanksi = Dihukum pihak sekolah Norma Adat Istiadat Contoh perilaku = Melaksanakan kawin sasuku untuk orang Minangkabau Sanksi = Diusir atau dibuang dari sukunya PEMBAHASAN Norma merupakan sesuatu yang menunjukkan suatu petunjuk baik berupa anjuran, perintah ataupun larangan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat merupakan jenis norma berdasarkan tingkatan atau daya ikatnya. Berikut penjelasannya 1. Usage (Cara) Tingkatannya paling bawah, sehingga kekuatannya pun lebih lemah. Norma ini tentang perilaku seseorang dalam masyarakat yang dilaksanakannya ada batasnya (tidak terus menerus). Apabila dilanggar, sanksinya hanya berupa teguran maupun celaan. 2. Folkways (Kebiasaan) Berbeda dengan usage, kalau folkways ini dilakukannya secara terus menerus, dilaksanakan dengan sadar, dan yang dilakukan hal yang sama. 3. Mores (Tata kelakuan) Kelakuan-kelakuan yang secara umum mencerminkan bermacam sifat hidup dari sekelompok manusia. Hal tersebut mempunyai kegunaan untuk mengawasi terhadap tata kelakuan masyarakatnya. Dasar aturannya bisa dari ajaran agama atau filsafat dan ideologi bagi masyarakat yang mengikutinya. 4. Custom (Adat Istiadat) Norma yang memiliki integrasi kuat terhadap masyarakat yang memilikinya yang kemudian menjadi pedoman teratas dalam hidup bermasyarakat. Sanki untuk pelaku yang melanggarnya pun cukup berat. Penjelasan Lebih Lanjut : Norma Cara Contoh perilaku = Makan dengan tangan kiri. Sanksi = Teguran. Penjelasan = Dalam kehidupan sehari-hari adab yang baik untuk makan adalah menggunakan tangan kanan. Selain itu juga tidak berdecap dan makan sambil duduk. Jika dilanggar akan mendapat teguran supaya makan dengan tangan kanan bukan kiri. Norma Kebiasaan Contoh perilaku = Tidak bisa mengantri (berlaku dimanapun). Sanksi = Teguran bahkan bisa dapat cemooh. Penjelasan = kita harus membiasakan untuk antri baik itu saat membeli karcis, membayar barang belanjaan, dll. Bila tidak akan mendapatkan teguran, bahan cemooh yaitu kita dianggap berperilaku kurang atau tidak sopan, dan bisa juga dipandang egois. Norma Tata kelakuan Contoh perilaku = Datang terlambat ke sekolah Sanksi = Dihukum pihak sekolah Penjelasan = Hukuman tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, tidak boleh mengikuti jam pelajaran, dan bisa juga di suruh pulang dsb. Norma Adat Istiadat Contoh perilaku = Melaksanakan kawin sasuku untuk orang Minangkabau Sanksi = Diusir atau dibuang dari sukunya Penjelasan = Kawin sasuku maksudnya ada menikahi lawan jenis yang satu marga, dan dalam norma adat Minangkabau itu merupakan suatu larangan. Apabila dilanggar akan diusir atau dibuang dari suku nya oleh penghulu atau kepala sukunya. Catatan Tambahan : Norma Berdasarkan Sumbernya : Norma agama Norma kesusilaan Norma kesopanan Norma hukum Norma Berdasarkan Sifatnya : Norma non formal atau tidak resmi. Norma formal atau resmi KESIMPULAN Jadi norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat merupakan norma yang berdasarkan tingkatan atau daya ikatnya. Semakin tinggi normanya, sanksi yang diberikan kepada pelaku yang melanggar MAAF KALAU SALAH
Lihat Foto KOMPAS.com - Untuk mewujudkan nilai sosial yang ideal, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma, yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat. Kekuatan mengikat norma berbeda-beda, terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat mengikatnya. Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial Ada 4 norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya yakni norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat. Persamaan norma tersebut adalah mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Sementara perbedaannya:
Berikut penjelasannya: Norma cara (usage)Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Sanksi bila melakukan penyimpangan dalam norma cara berupa celaan, tidak akan mendapatkan hukuman berat. Contoh, membuang sampah sembarangan. Jika seseorang membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karena melakukan tindakan tidak sesuai pada tempatnya. Contoh lain adalah, apabila seseorang berpakaian kurang pantas akan mendapat sanksi berupa teguran saja. Norma kebiasaan (folksway)Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran. |