Contoh norma cara kebiasaan tata kelakuan adat istiadat

You're Reading a Free Preview
Pages 4 to 6 are not shown in this preview.

Empat contoh norma cara adalah:

  1. Tidak mengeluarkan bunyi kecapan saat makan
  2. Tidak bersendawa selepas makan
  3. Tidak membuang ludah sembarangan
  4. Tidak berbicara keras-keras di perpustakaan

Sanksi bagi pelanggar norma cara adalah berbentuk teguran atau sanksi lain yang bersifat ringan

Empat contoh norma kebiasaan adalah:

  1. Mengucapkan salam dengan mencium tangan kepada orang yang lebih tua
  2. Mengucapkan permisi ketika masuk ke rumah orang lain
  3. Mengucapkan kata tolong ketika ingin meminta bantuan
  4. Membereskan tempat tidur sendiri setiap pagi

Sanksi bagi pelanggar norma kebiasaan adalah teguran atau sanksi lain yang bersifat ringan

Empat contoh norma tata kelakuan adalah:

  1. Tidak mencuri
  2. Tidak melanggar peraturan sekolah
  3. Tidak menggunakan narkoba
  4. Tidak melanggar lampu lalu lintas

Sanksi bagi pelanggar norma tata kelakuan adalah hukuman atau denda yang sesuai dengan peraturan yang berlaku

Empat contoh norma adat istiadat adalah:

  1. Pernikahan satu suku di Kabupaten Kampar, Riau
  2. Orang Mentawai yang mengukir tubuhnya untuk menunjukkan identitasnya
  3. Mengadakan acara tumpengan untuk syukuran
  4. Memberi angpao ketika hari raya Imlek

Sanksi bagi pelanggar norma adat istiadat adalah sesuai dengan yang ditetapkan oleh budaya tersebut, bisa ringan dan bisa sangat berat tergantung dari kepercayaan dan kesepakatan penduduk setempat.

Pembahasan

Norma adalah peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ada dalam suatu kehidupan masyarakat. Karena bersifat mengikat, maka pelanggaran atas norma akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Berdasarkan daya ikatnya, norma bisa dibagi menjadi:


  • Norma cara: sebuah peraturan yang ada dalam kehidupan masyarakat namun memiliki daya ikat yang lemah. Oleh karena itu, sanksi bagi pelanggar norma cara hanya berupa sanksi ringan seperti teguran atau celaan
  • Norma kebiasaan: sebuah peraturan dalam kehidupan masyarakat yang sudah menjadi hal yang dilakukan secara umum di masyarakat. Apabila tidak melakukan hal tersebut, maka seseorang dianggap menyimpang dalam kehidupan sosial. Daya ikat dari norma ini juga lemah dan sanksinya juga berupa sanksi ringan
  • Norma tata kelakukan: peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang dan berfungsi sebagai pengontrol perilaku masyarakat. Daya ikat dari norma ini sangat kuat dan sanksinya sudah ditetapkan pada peraturan tersebut.
  • Norma adat istiadat: sebuah peraturan yang memiliki daya ikat sangat kuat karena bersifat kebudayaan dan sanksinya berupa sanksi adat yang merupakan kesepakatan bersama dari kebudayaan tertentu.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang nilai-nilai dalam kehidupan sosial

https://brainly.co.id/tugas/13328608

Materi tentang hubungan antara nilai dengan norma

https://brainly.co.id/tugas/17226892

Materi tentang contoh sanksi bagi pelanggar norma adat istiadat

https://brainly.co.id/tugas/12805967

Detail jawaban

Kelas: 7

Mapel: PPKn

Bab: 2 - Pembelajaran Norma dan Keadilan

Kode: 7.9.2

#AyoBelajar

Jawaban:

Norma Cara

Contoh perilaku = Makan dengan tangan kiri.

Sanksi = Teguran.

Norma Kebiasaan

Contoh perilaku = Tidak bisa mengantri (berlaku dimanapun).

Sanksi = Teguran bahkan bisa dapat cemooh.

Norma Tata kelakuan

Contoh perilaku = Datang terlambat ke sekolah

Sanksi = Dihukum pihak sekolah

Norma Adat Istiadat

Contoh perilaku = Melaksanakan kawin sasuku untuk orang Minangkabau

Sanksi = Diusir atau dibuang dari sukunya

PEMBAHASAN

Norma merupakan sesuatu yang menunjukkan suatu petunjuk baik berupa anjuran, perintah ataupun larangan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat merupakan jenis norma berdasarkan tingkatan atau daya ikatnya. Berikut penjelasannya

1. Usage (Cara)

Tingkatannya paling bawah, sehingga kekuatannya pun lebih lemah. Norma ini tentang perilaku seseorang dalam masyarakat yang dilaksanakannya ada batasnya (tidak terus menerus). Apabila dilanggar, sanksinya hanya berupa teguran maupun celaan.

2. Folkways (Kebiasaan)

Berbeda dengan usage, kalau folkways ini dilakukannya secara terus menerus, dilaksanakan dengan sadar, dan yang dilakukan hal yang sama.

3. Mores (Tata kelakuan)

Kelakuan-kelakuan yang secara umum mencerminkan bermacam sifat hidup dari sekelompok manusia. Hal tersebut mempunyai kegunaan untuk mengawasi terhadap tata kelakuan masyarakatnya. Dasar aturannya bisa dari ajaran agama atau filsafat dan ideologi bagi masyarakat yang mengikutinya.

4. Custom (Adat Istiadat)

Norma yang memiliki integrasi kuat terhadap masyarakat yang memilikinya yang kemudian menjadi pedoman teratas dalam hidup bermasyarakat. Sanki untuk pelaku yang melanggarnya pun cukup berat.

Penjelasan Lebih Lanjut :

Norma Cara

Contoh perilaku = Makan dengan tangan kiri.

Sanksi = Teguran.

Penjelasan = Dalam kehidupan sehari-hari adab yang baik untuk makan adalah menggunakan tangan kanan. Selain itu juga tidak berdecap dan makan sambil duduk. Jika dilanggar akan mendapat teguran supaya makan dengan tangan kanan bukan kiri.

Norma Kebiasaan

Contoh perilaku = Tidak bisa mengantri (berlaku dimanapun).

Sanksi = Teguran bahkan bisa dapat cemooh.

Penjelasan = kita harus membiasakan untuk antri baik itu saat membeli karcis, membayar barang belanjaan, dll. Bila tidak akan mendapatkan teguran, bahan cemooh yaitu kita dianggap berperilaku kurang atau tidak sopan, dan bisa juga dipandang egois.

Norma Tata kelakuan

Contoh perilaku = Datang terlambat ke sekolah

Sanksi = Dihukum pihak sekolah

Penjelasan = Hukuman tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, tidak boleh mengikuti jam pelajaran, dan bisa juga di suruh pulang dsb.

Norma Adat Istiadat

Contoh perilaku = Melaksanakan kawin sasuku untuk orang Minangkabau

Sanksi = Diusir atau dibuang dari sukunya

Penjelasan = Kawin sasuku maksudnya ada menikahi lawan jenis yang satu marga, dan dalam norma adat Minangkabau itu merupakan suatu larangan. Apabila dilanggar akan diusir atau dibuang dari suku nya oleh penghulu atau kepala sukunya.

Catatan Tambahan :

Norma Berdasarkan Sumbernya :

Norma agama

Norma kesusilaan

Norma kesopanan

Norma hukum

Norma Berdasarkan Sifatnya :

Norma non formal atau tidak resmi.

Norma formal atau resmi

KESIMPULAN

Jadi norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat merupakan norma yang berdasarkan tingkatan atau daya ikatnya. Semakin tinggi normanya, sanksi yang diberikan kepada pelaku yang melanggar

MAAF KALAU SALAH

Contoh norma cara kebiasaan tata kelakuan adat istiadat

Contoh norma cara kebiasaan tata kelakuan adat istiadat
Lihat Foto

FREEPIK/TERAVECTOR

Ilustrasi.

KOMPAS.com - Untuk mewujudkan nilai sosial yang ideal, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma, yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat.

Kekuatan mengikat norma berbeda-beda, terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat mengikatnya.

Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial

Ada 4 norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya yakni norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat.

Persamaan norma tersebut adalah mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Sementara perbedaannya:

  • Norma cara: norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan, sanksi ringan bagi pelanggar
  • Norma kebiasaan: norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama;
  • Norma tata kelakuan: kebiasaan dianggap tidak hanya sebagai perilaku tetapi diterima sebagai norma pengatur
  • Norma adat istiadat: tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih, sanksi keras dari masyarakat bagi pelanggar

Berikut penjelasannya:

Norma cara (usage)

Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Sanksi bila melakukan penyimpangan dalam norma cara berupa celaan, tidak akan mendapatkan hukuman berat.

Contoh, membuang sampah sembarangan. Jika seseorang membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karena melakukan tindakan tidak sesuai pada tempatnya.

Contoh lain adalah, apabila seseorang berpakaian kurang pantas akan mendapat sanksi berupa teguran saja.

Norma kebiasaan (folksway)

Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran.