Dalam satu tahun kelinci dapat melahirkan beberapa kali yaitu sebanyak


Page 2

FUNGSI SOSPOL ABRI DI MPR/DPR

HARUS LESTARI

yang sama dengan apa yang di sampaikan Pemerintah. Sementara itu kemungkinan terjadinya perbedaan pandangan dan pendapat, Pemerintahan menganggap sebagai hal yang wajar. Bahkan hal tersebut dapat dinilai sebagai keberbagaian yang membahagiakan dalam sistem demokrasi kita.

Fraksi-fraksi di Dewan PerTakilan Rakyat (DPR-RI) sepenlapat dengan Pemerintah bahwa BRI menjadi bagian yang tak erpisahkan dalam demokrasi ancasila. Karena itu keberadaan BRI sebagai salah satu unsur ekuatan sospol di Lembaga APR/DPR harus tetap lestari dalam ata-kehidupan kenegaraan.

Demikian dikatakan Mendagri noch. Yogie SM dalam Rapat aripurna DPR, ketika menyamaikan jawaban Pemerintah teradap pemandangan umum Angjota Dewan atas RUU Nomor 16 ahun 1969 yang telah beberapa kali liubah.

Lebih lanjut Mendagri Yogie SM mengemukakan, kesamaan pendapat antara fraksi-fraksi di DPR dengan Pemerintah adalah, fraksifraksi menyambut baik RUU perubahan UU Nomor 16 Tahun 1969 yang sudah siap untuk dibahas pada pembicaraan tingkat III dengan dilandasi semangat dan nilai-nilai Pancasila.

Menurut pembina politik dalam egeri itu, dari pemandangan umum raksi-fraksi di pembicaraan tingkat | terungkap adanya kesamaan penlapat antara fraksi-fraksi dan Penerintah. Dari pemandangan umum raksi-fraksi ditemukan beberapa hal -ang mendasar yang merupakan pandangan, pemikiran dan sikap

Baik Pemerintah maupun fraksifraksi di DPR sependapat bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan. Untuk itu Mendagri mengajak fraksifraksi di DPR untuk menjadikan kesamaan pendapat itu sebagai


Page 3

SETIAP PELUANG HARUS DIMANFAATKAN UNTUK

KESEJAHTERAAN BANGSA

Dalam rapat dinas dengan Pemda Tk.I Sulawesi Tengah di gedung DPRD Tk.I Sulteng di Palu tanggal 1 Mei 1995, Wakil Presiden Try Sutrisno menegaskan, bangsa Indonesia harus senantiasa waspada dan mengantisipasi secara cermat perkembangan dunia yang demikian cepat dalam era globalisasi serta mampu memanfaatkan setiap peluang yang ada bagi peningkatan kesejahteraan bangsa maupun dalam ikut berperan dalam percaturan dunia.

Dalam era globalisasi sekarang ini dimana kepentingan ekonomi lebih menonjol, terlihat adanya fenomena baru. Yakni adanya saling ketergantungan tetapi sekaligus juga ada semacam suasana persaingan di antara bangsa-bangsa di dunia ini, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.

Suasana persaingan ini harus bisa menggugah kita sebagai bangsa untuk bisa menjawab tantangan tersebut. Agar produk dan jasa yang kita hasilkan mempunyai nilai kualitas yang setinggi-tingginya. Sebab tanpa itu akan ketinggalan.

Dalam kaitan ini, perlu dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan dalam berbagai kebijaksanaan ke dalam yang disesuaikan dengan landasan-landasan dan perangkat yang telah kita miliki secara lengkap.

Dalam kesempatan tersebut Wapres juga mengingatkan pesan Kepala Negara, yang menyebutkan perlunya bangsa Indonesia menyiapkan diri dalam menghadapi keterbukaan dunia, baik dengan telah diratifikasi WTO, persiapan menghadapi perdagangan bebas ASEAN di tahun 2003 maupun per: dagangan bebas APEC tahun 2010.


Page 4

KOOPSAU I PLESTER RUMAH KELUARGA

PRA SEJAHTERA Dalam rangka kegiatan sosial

masyarakat yang berada di daerah

sekitar Markas Koopsau I. nemperingati Hari Jadi Komando Operasi TNI Angkatan Udara

Sebelumnya, dalam kegiatan Koopsau) ke-44, ke-44, pihak Dinas

sosial yang dilakukan koopsau kesehatan Koopsau I, tanggal 23

bekerjasama dengan Dinas Keseuni 1995 melakukan pemlesteran hatan/Kebersihan Pemda Jakarta ejumlah rumah dari keluarga yang Timur dan Yayasan Dharmais serta nasih tergolong Pra Sejahtera di BKKBN telah melaksanakan Operasi Kelurahan Halim, Kelurahan Ma Mata Katarak terhadap 24 penderita, asar, Pinang Ranti, Kebon Pala dan

khitanan massal terhadap 49 anak, ipinang Melayu.

operasi bibir sumbing terhadap 6 Pemlesteran rumah tersebut orang, donor darah, dan operasi KB, rerupakan bagian dari kepedulian yang dilaksanakan di Kantor Keosial Koopsau 1 terhadap warga

camatan Makasar.


Page 5

HANKAM

: Peringatan hari Bhayangkara ke 49. 50 tahun Kepolisian Rl, citra

dan wibawanya......... LUAR NEGERI : Embargo terhadap Iran, tindakan putus asa AS.................. PARLEMENTARIA - Perlu Undang-undang Sanksi Penyerobot Tanah.........

- Perlu rincian penegasan ketetapan MPR tentang Dwi Fungsi

ABRI......... ALPENG

- Garam zodium bukan hanya untuk cegah gondok...............

- Pengelolaan dan pengembangan sumber daya air... RUANG PEMBINA : Semua pihak agar mengutamakan kepentingan nasional.... BHINEKA WARTA ABRI :

: Presiden Soeharto didampingi oleh wakil Presiden Try Sutrisno beramah

tamah dengan para Penatar/Manggala seusai memberikan Amanat pada upacara Pelantikan Penatar Tingkat Nasional/Manggala dan Pencanangan Gerakan Peningkatan Pembudayaan P-4 tanggal 5 Juli 1995 di Istana

Negara. (Foto: Sekneg). : Presiden Soeharto sedang memberikan Amanat pada upacara Pelantikan

Penatar Tingkat Nasional/Manggala dan Pencanangan Gerakan Peningkatan Pembudayaan P-4 tanggal 5 Juli 1995 di Istana Negara (Foto: Sekneg).


Page 6

Lima puluh tahun Indonesia merdeka, banyak diwarnai dengan kegiatan yang bersifat peninjauan maupun upaya peningkatan hampir disemua segi yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain TAP MPR Nomor II Tahun 1978 tentang Pelaksanaan Penataran P-4.

Amanat bapak Presiden pada Upacara Pelantikan Penatar Tingkat Nasional/Manggala dan Pencanangan Gerakan Peningkatan Pembudayaan P-4 di depan pejabat eselon-l menekankan bahwa, ditahun-tahun yang lalu penataran P-4 dilaksanakan untuk menyamakan bahasa, sikap dan perilaku, dan sekarang memasuki babak baru dalam menerapkan Pancasila pada semua segi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dengan memusatkan perhatian pada pemecahan masalah-masalah kebijaksanaan dan strategi secara lintas sektoral dan lintas wilayah, agar mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang dibawa oleh perubahan dunia yang tengah bergerak memasuki era baru.

Semoga dapat menambah wawasan guna meningkatkan pengabdian dilingkungan masing-masing yang terasa semakin menuntut profesionalisme dan kejuangan yang tinggi.

Selamat membaca


Page 7

MASIH BANYAK PARA PEJUANG YANG MEMERLUKAN

BANTUAN HARI TUA

Pada pembukuan reuni keempat

membantu mantan pejuang lainnya, dan Musyawarah Keluarga Besar

yang memerlukan bantuan. Wiratama 45 tanggal 14 Juli 1995 di Segala perjuangan dimasa lalu Monumen Sasana Wiratama Tegalre yang dilakukan dengan tulus ikhlas, jo, Presiden Soeharto antara lain kita tidak mengharapkan imbalan mengemukakan, dalam usia yang apapun. Namun kita merasa berkebertambah tua telah dilihat bahwa

wajiban untuk membantu temantidak semua pejuang bernasib baik teman seperjuangan kita yang masih dan dapat hidup dengan layak. hidup dalam suasana yang memMasih banyak diantara teman

perihatinkan. Untuk ini saya mengteman seperjuangan yang memer

ajak Keluarga Besar Wiratama 45 lukan bantuan hari tuanya. Sebagai dapat membangun koperasi guna pejuang, tidak mengenal kata istira mengatasi berbagai masalah ekohat walaupun telah berusia lanjut.

nomi yang dihadapi para anggoNamun tetap merasa terpanggil dan tanya. terus berjuang guna mewujudkan

Pembangunan bangsa membucita-cita kemerdekaan bangsa Indo

tuhkan nilai-nilai kejuangan seperti nesia, yaitu masyarakat adil dan

semangat juang tanpa menyerah, makmur berdasarkan Pancasila.

patriotisme, rela berkorban dan rasa Meskipun pemerintah dengan senasib sepenanggungan. Nilai-nilai segala upaya melakukan dan mem seperti itulah yang membuat bangsa perhatikan nasib mereka, namun kita berhasil merebut dan medari sesama pejuang sendiri ter negakkan kemerdekaan serta utama yang berkemampuan, di mengantarkan bangsa kita mencapai harapkan uluran tangan untuk cita-cita pembangunan.


Page 8

dianggap bertentangan dengan demokrasi. Sehingga

Sehingga kalaupun harus terjadi, misalnya untuk mengatasi sesuatu krisis nasional maka sifatnya hanyalah untuk sementara.

Dalam minggu-minggu terakhir ini, masalah peran politik ABRI kembali banyak mendapat sorotan. Menyusul pengumuman tentang rencana pengurangan jumlah anggota Fraksi ABRI di DPR yang diikuti dengan pengajuan RUU tentang Perubahan UU Susunan dan Kedudukan Keanggotaan DPR/MPR, ada anggapan seakan-akan kini sedang dimulai langkah-langkah untuk mengurangi atau memperkecil peranan politik dari ABRI. Seolaholah peran politik yang dijalankan ABRI selama ini hanya bersifat sementara, dan secara berangsur akan dikurangi hingga ke titik nol

Kekhawatiran negara-negara Barat terhadap keterlibatan militer dalam politik memang

bukan sesuatu yang tidak berdasar. Bagi mereka ada dua hal yang paling ditakukan kalau militer ikut politik. Pertama karena kaum militer memiliki senjata, dan yang kedua karena dalam militer berlaku sistem komando sehingga tidak mungkin ada demokrasi.

Anggapan atau harapan seperti itu memang bukan sesuatu yang mustahil apabila dalam menilai kehadiran ABRI dalam kehidupan politik di Indonesia selama ini kita mengunakan tolok ukur atau perbandingan dengan negara-negara demokrasi Barat. Di negara- negara tersebut, keikut sertaan militer dalam politik sama sekali tabu dan

Pengembangan sistem politik nasional Indonesia yang dilandasi UUD-1945 memang tidak mengikuti sistem Demokrasi Barat. Bahkan menyontohpun tidak. Kita bangsa Indonesia mengembangkan sistem Demokrasi Pancasila, yang intinya tidak terletak pada sistem pemungutan suara atau

kalah menang, akan tetapi lebih

tekankan pada musyawarah mufakat untuk kebaikan bersama. Hal ini bukan saja sebagai percerminan dari rumusan-rumusan yang terdapat dalam UUD-1945, akan tetapi juga telah terbukti dalam praktek kehidupan politik yang dikembangkan selama seperempat abad terakhir ini.

Kecuali itu, sistem Demokrasi Pancasila yang berlaku dewasa ini bukanlah sesuatu yang langsung lahir atau jadi. Sistem ini dapat dikatakan sebagai satu konsep yang lahir setelah bangsa Indonesia gagal dalam menerapkan sistem Demokrasi Barat yang liberalistis selama empat belas tahun, dan sistem Domokrasi terpimpin yang bersifat otoriter selama lebih kurang enam tahun. Atas dasar itulah maka kita dituntut untuk menemukan satu sistem demokrasi yang tidak hanya asal demokrasi, akan tetapi yang diharapkan mampu mengantarkan kehidupan politik bangsa ke arah pertumbuhan yang sehat dan maju. Perkembangan inilah agaknya yang telah melahirkan sistem Demokrasi Pancasila sebagai satu sistem demokrasi terkendali sekarang ini.

Lalu pertanyaannya sekarang, siapakah yang menjadi pengendali dalam sistem Demokrasi Pancasila?

Agaknya pada posisi inilah berada peran politik dari ABRI.

Pengalaman memperlihatkan, bahwa sekalipun ABRI menyandang predikat selaku salah satu kekuatan sosial politik, namun dalam prakteknya mereka sangat terbatas. ABRI hanya menjalankan fungsi pengendali dalam kehidupan politik nasional dewasa ini. Yaitu di satu pihak harus tetap memelihara agar kehidupan demokrasi tidak sampai mati, sementara di lain pihak harus menjamin agar perkembangan demokrasi itu tidak sampai menjurus pada keadaan yang dapat menghambat kemajuan atau pertumbuhan bangsa. Untuk itu, maka sekalipun sebagai suatu kekuatan sosial politik, ABRI tidak perlu ikut pemilihan umum, bahkan sebaliknya ABRI harus tunduk pada sisteri demokrasi yang berlaku. Karena itulah kekhawatiran dunia Barat terhadap ketertiban militer dalam politik sebagaimana disebutkan di atas sama sekali tidak berlaku di Indonesia atau pada ABRI. Dan atas dasar kenyataan itu pulalah kita tidak melihat bahwa kehadiran ABRI dalam fungsi politik akan ada akhirnya. Atau dengan kata lain, keterlibatar i ABRI dalam politik harus dinilai lebih sebagai satu unsur yang melekat dalam sistem politik di Indonesia.

Nah, dalam nafas itulah kita menilai adanya peran politik ABRI dewasa ini.

Ketua Departemen Kemahasiswaan dan Kesiswaan DPP AMPI

MENGHADAPI DINAMIKA PEMBANGUNAN

ABAD KE-21

membawa serta resultan negatif dan permasalahan baru. Di antaranya yang menonjol; isu tanah, kesenjangan, dampak negatif paham pragmatisme dan materialisme. Pendidikan menghasilkan rakyat yang bertambah kecerdasannya, bertambah sikap kritis variasi kualitas aspirasinya. Perkembangan aspirasi masyarakat dari dalam bertemu dengan dinamika yang dibawa arus informasi dan globalisasi.

Konteks permasalahan yang dihadapi oleh Orde Baru dewasa ini tentu sudah berbeda dengan keadaan pada 25 tahun lalu. Yang menjadi masalah sekarang, bagaimana mengaktualisasikan nilai- nilai Supersemar guna meningkatkan komitmen kewaspadaan kita terhadap intrik-intrik komunisme serta sikap inkonstitusional untuk mengisi kelanjutan perjuangan pembangunan yang permasalahannya akan semakin kompleks di masa mendatang.

Daya tangkal Pancasila sebagai ideologi, tidak akan berarti apa-apa, dan tidak pernah efektif, jika nilainilai

yang terkandung dalam Pancasila yang

dilaksanakan dengan semangat kejuangan Supersemar sebagai titik awal perjuangan Orde Baru, tidak diamalkan dalam sistem yang hasilnya secara konkret dapat dirasakaan manfaatnya oleh setiap manusia Indonesia.

Sementara zaman berkembang, dinamika pembangunan juga

Muncullah persoalan aktual seperti demokrasi, hak azasi, lingkungan hidup dan asas hukum. Tampillah permasalahan seperti penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta tindakan inkonstitusional.

Kita sudah berada dalam sua sana, di mana orang semakin menyangsikan ucapan, kata serta pernyataan verbal. Kita hidup dalam suasana di mana orang mengharapkan bahkan mendambakan satunya kata dengan perbuatan Transformasi ide, rencana program

keyakinan rakyat senantiasa terjaga dengan baik.

kemauan dan kehendak baik menjadi perbuatan nyata.

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah negara ini, kita melihat masih banyak kendala dekadensi sekitar disiplin aparatur negara sebagai pemegang misi Orde Baru yang telah mempunyai komitmen kejuangan untuk meluruskan segala bentuk penyelewengan dalam pe nyelenggaraan negara.

Secara aktual dewasa ini pelbagai perilaku yang tak mengindahkan prinsipprinsip aturan dan disiplin nasional terasa masih ada. Kolusi katebelece, pungli, korupsi, uang siluman, merupakan contoh nyata penyimpangan tersebut. Jika kita tidak mampu berintrospeksi diri dalam rangka melaksanakan pembenahan agar kondisi clean govermen dapat terwujud, tidak mustahil dampaknya menjurus pada semakin dalamnya eksklusivitas kita dengan rakyat.

Itu semua merupakan masalah yang mudah diatasi oleh the governing party jika komitmen idealisme Orde Baru masih menyala di dalam iwa seluruh aktornya. Yaitu senaniasa memelihara eternalitas Orde Baru melalui tindakan pencegahan, nenindak tegas segala bentuk peiyimpangan serta penyelewengan lalam penyelenggaraan kehidupan erbangsa, bernegara, serta beranah air, sehingga dengan demikian

Kini pohon Beringin sudah lebat daunnya dan semakin besar penga ruhnya, kompak dan tetap menjadi pemegang mayoritas tunggal dalam percaturan politik nasional, demikian mantan Eksponen 66 Cosmas Batubara. Ungkapan ini memang patut kita dukung. Dan bahkan Pohon Beringin ini harus terusmenerus kita rawat, kita tepis hama- hama yang mengganggunya, serta kita pupuk agar akarnya semakin kuat dan daunnya semakin lebat mengayomi rakyat, bangsa dan tanah air tercinta ini.

Organisasi Golkar adalah organisasi besar ditinjau dari aspek jumlah anggatonya serta penga ruhnya dan telah mampu memenangkan Pemilu 5 kali (1971, 1977, 1987 dan 1992). Sekitar dua tahun dari sekarang, kita akan menyelenggarakan Pemilihan Umum yang keenam kalinya sejak Orde Baru. Sudah sering dikemukakan bahwa Pemilu 1997 mempunyai makna yang agak berbeda dibanding Pemilu sebelumnya. Sebab Pemilu 1997 merupakan terakhir dilaksa nakan selama abad ke-20. Sekaligus dengan Pemilu itu akan mengantarkan kita memasuki abad-21 yang

intu tantangan, dinamika dan asirasi serta peluangnya tidak seruhnya sama dengan tantangan, namika, aspirasi dan peluang yang hadapi sepanjang abad ke-20.

Yang perlu diperhatikan ialah ada abad-21 nanti kita akan memauki dan memulai babak baru dalam erkembangan dan pertumbuhan angsa kita. Sebab pada ke-21 nanti ita akan menghadapi tantangan aru, dinamika baru, visi baru dan ahkan nilai-nilai baru yang tidak eluruhnya sama dengan nilai-nilai ang ada sebelumnya. Oleh karena u, mau tidak mau kita harus nelakukan pembaruan dengan nenata kembali secara lebih mantap ehidupan ideologi, politik, demorasi, ekonomi, sosial, hak-hak azasi erta mengoptimalkan fungsi lemaga-lembaga politik, ekonomi dan embaga sosial yang ada.

Oleh sebab itu, bagaimana eharusnya Golkar eksis dan bereran menghadapi tantangan zaman nendatang itu. Tidak ada salahnya nemang kita berobsesi agar tetap nenjadi pemegang mayoritas unggal dalam percaturan politik asional. Kita telah sebutkan di atas agaimana kompleksitas tantangan angsa, dan negara kita ini di abad e-21 nanti, di satu pihak. Semenara di lain pihak Golkar, melalui Pemilu 1997 mendatang harus tetap

memegang mayoritas tunggal.

Segenap kader Golkar harus bekerja keras melakukan konsolidasi agar sasaran itu tercapai melalui Pemilu yang Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).

Yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana orientasi atau konsep berfikir untuk mencapai kuantitatif tunggal tersebut. Kita melihat suatu urgensi bahwa pada era sekarang ini, di mana pembangunan sumber daya manusia, pengembangan IPTEK sudah semakin menempati posisi prioritas yang dilandasi jargon moralitas serta mentalitas bangsa. Tidak ada kunci lain untuk mencapai mayoritas tunggal, kecuali mempertimbangkan dulu strategi mencapai kualitas tunggal.

Golkar harus tetap menjadi kekuatan yang kompak agar bisa menjadi andalan bangsa. Golkar harus

bisa menjadi political base Orde Baru dan political base pembangunan dengan pola pikir yang mampu tetap menjadi mayoritas tunggal. Tidak lain yang kita maksud dengan kualitatif tunggal ialah keunggulan Golkar serta kaderkadernya, baik di bidang kecendikiawanan, moralitas, mentalitas, serta kepemimpinannya yang ber


Page 9

visikan Pancasila dan UUD 45. Untuk ini diperlukan upaya back to basic, yaitu kembali kepada basis idealisme kejuangan Orde Baru di dalam mengambilkan serta menghayati Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen.

Dengan bekal, orientasi dan komitmen kualitatif tunggal, orsospol terbesar ini akan bisa menghadapi perkembangan dan perubahan zaman yang dilandasi oleh kepercayaan mayoritas dari pada rakyat Indonesia. Komitmen itu selanjutnya dijabarkan secara tulus, secara cerdas, secara efektif, secara kearifan dan kenegarawanan.

Oleh sebab itu, kita menyimpulkan bahwa nilai-nilai eternalitas Orde Baru tersebut, harus senantiasa direfleksikan dalam konsep

kualitatif tunggal. Orde Baru tidak akan pernah tua/lama, karena itu yang ada adalah pengaktualisasian nilai-nilainya untuk pengamalkan serta menghayati Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen dalam berbagai dinamika perkembangan zaman. Dalam konteks operasional yang lebih gamblang dapatlah dikatakan bahwa salah satu penjabaran kualitatif tunggal itu adalah komitmen bagi terwujudnya clean goverment untuk dihadiahkan kepada rakyat pada pemilu 1997 mendatang, sehingga dengan sendirinya rakyat mengetahui bahwa disitulah refleksi daripada eternalitas Orde Baru dan akhirnya mengerti dan memutuskan memberikan suara mayoritasnya bagi Golkar.

Para Perwira ABRI hendaknya turut mengikuti perkembangan sosial kemasyarakatan di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap aspirasi dan permasalahan yang timbul. Deteksi dan waspadai potensi konflik

secara dini, redam potensi dalam batas toleransi yang terkendali, ambil langkah represif untuk preventif dengan cermat serta bersikap tanggap namun bijaksana bila konflik telah meningkat.

emerhati Masalah Ekonomi & Kemasyarakatan

UPAYA MEMANTAPKAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN

secara terpadu bersama dengan pengembangan tanggung jawab masyarakat.

Kompleksitas pembangunan angsa niscaya akan semakin rumit

masa depan jika pelaksanan embangunan itu tidak disertai oleh engawasan yang intensif. Pe gawasan adalah pengendalian ng dalam pembangunan ditujukan ntuk mềwujudkan target-target ang ditetapkan. Dangan sendirinya, engabaikan pengawasan dalam embangunan sama saja artinya engan membiarkan timbulnya enih-benih krisis pembangunan.

Khusus untuk aparatur pemerintah, GBHN menegaskan perlunya melakukan penertiban. Yaitu, terutama dalam menegakkan disiplin aparatur pemerintah serta demi menanggulangi penyalah gunaan wewenang dan

penyelewengan lainnya. Sebagaimana diketahui, penyalah gunaan wewenang dan penyelewengan itu menghambat pelaksanaan pembangunan serta merusak citra-wibawa aparatur pemerintah.

Dalam perspektif GBHN, sistem engawasan keuangan negara dan embangunan (baik pengawasan elekat, fungsional maupun pengNasan masyarakat) harus diantapkan secara terpadu dan onsisten. Tujuannya adalah agar rcapai efisiensi dalam penyeenggaraan negara

dan pemangunan. Sebagai konsekwennya, perangkat pengawasan dan paya tindak lanjutnya ditingkatkan

Korupsi, kolusi, nepotisme, kebocoran serta pemborosan kekayaan maupun keuangan negara merupakan contoh nyata atas adanya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Itulah sebabnya kenapa perlu ada intensitas pengawasan.

Pengawasan, secara sederhana, dapat diartikan sebagai suatu proses komparasi antara pelaksanan kegiatan dengan tolok ukur atau kriteria yang berlaku dan diikuti olah tindakan korekrif perbaikan. Pengawasan, pada hakekatnya, adalah fungsi dan proses manajemen. la dibuat untuk kepentingan sebuah organisasi yang memiliki aktivitas kontinu, dan agar aktivitas kontinu itu selaras dengan tujuan organisasi.

Dalam instruksi Presiden RI Nomor 15 Tahun 1983 tanggal 4 Oktober 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan, disebutkaan bahwa pengawasan bertujuan mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Secara rinci Insruksi Presiden tersebut menyebutkan bahwa tujuan pengawasan adalah sebagaai berikut :

Secara umum pengawasan mempunyai makna seperti berikut:

1). Pengawasan dilakukan untuk

mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

2). Pengawasan untuk meng

upayakan agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ber

laku. :). Pengawasan dilakukan untuk

mengetahui fokus semua kelemahan, sebab terjdinya penyimpangan, dampaknya serta siapa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kesalahan itu, dan lalu bagaimana upaya perbaikannya di masa depan.

Pertama, agar pelaksanaan tujuan umum pemerintah dilakukan secara tertib berdasarkan peraturanperaturan perundangan-perundangan yang berlaku serta berdasarkan sendi-sendi kewajaran penyelenggaraan pemerintahan agar tercapai daya guna, hasil guna dan tepat guna yang sebaik-baiknya.

Kedua, agar pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai rencana dan program pemerintah serta peraturan perundangan-udangan yang berlaku; sehingga mencapai sasaran yang ditetapkan.

Ketiga, agar hasil-hasil pembangunan dapat dinilai seberapa jauh tercapai untuk memberi umpan baik berupa pendapat, kesimpulan dan saran terhadap kebijakan, perencanaan, pembinaan dan pelaksanaan tugas pemeritahan yang bersifat umum maupun tugas pembangunan.

jalan melaksanakan pemeriksaan terhadap suatu tugas dan pekerjaan yang sudah selesai. Tujuannya adalah untuk menilai apakah pekerjaan itu dilakukan sesuai dengan perrencanaan

Keempat, agar sejauh mungkin mencegah terjadinya pemborosan, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang dan perlengkaapan milik negara. Sehingga dengan demikian, terbina aparatur yang tertib,

bersih, berwibawa, berhasil

guna dan berdaya guna.

Sementara itu, ruang lingkup pengawasan menurut Inpres itu meliputi kegiatan umum pemerintahan, pelaksanaan perencanan pembangunan, penyelenggaran pengurusan dan pengelolaan keuangan negara dan kekayaan negara, kegiatan BUMN dan BUMD, maupun kegiatan aparatur pemerintah di bidang kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan.

Berdasarkan fungsinya, pengawasan ter diferensiasi kedalam pengwasan fungsional dan pengawasan atasan langsung yang bersifat struktural. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dijalankan oleh instansi yang secara normatif memang harus melakukannya pada obyek-obyek pengawasan berupa instansi pemerintah. Sedangkan pemeriksaan oleh atasan langsung adalah pengawasan internal dalam suatu lingkungan kerja oleh atasan langsung.

Berdasarkan sifatnya, dikenal pengawasan preventif dan pengawasan represif. Yang dimaksudkan dengan pengawasan preventif ialah pengawasan yang bersifat mencegah. Yaitu pengawasan yang dijalankan oleh unit organisasi dengan maksud mencegah agar jangan sampai terjadi kesalahan, kekeliruan ataupun penyimpangan dalam pelaksanan tugas-tugas pekerjaan.

Dalam banyak hal pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP (Badan dan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) adalah pengawasan eksternal terhadap instansi-instansi pemerintah. Peran BPKP ini dibedakan dengan pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal terhadap unit-unit teknis dalam lingkungan Departemen.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan dengan

Upaya Pemantapan.

Kian meluasnya cakupan kegiatan pembangunan dari tahun ke tahun menyebabkan kian berat dan rumitnya masalah-masalah yang

harus dipecahkan. Ini berarti, fungsi pengawasan menjadi semakin urgen. Hal inilah yang mendorong dilakukannya upaya pemantapan pengawasan.

Upaya pemantapan itu terutama sekali adalah dengan membuat prudensial APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Seperti berkali-kali diungkapkan oleh Menteri Keuangan Marie Muhammad bahwa dewasa ini ada desakan agar pemerintah berhati-hati di dalam mengalokasikan dana-dana APBN. Pengelolaan dana dari APBN harus dilandaskan pada asas efisiensi dan rasionalitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

laksanaan dan pengawasan pembangunan. Artinya, pengawasan dijadikan variabel integral dalam otonomisasi sektor pemerintahan itu.

Kedua, perlunya masing-masing departemen dan instansi menyusun pedoman teknis pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan masingmasing departemen itu. Urgensi penyusunan pedoman teknis pengawasan ini adalah untuk menjamin bahwa pengawasan dalam pelaksanaannya memiliki format yang jelas, kuantitatif dan lebih bersifat teknis. Dengan adanya pedoman teknis pengawasan itu, ada peluang untuk melakukan

pengawasan secara komprehensif. Pedoman teknis pengawasan ini paling tidak akan membantu tugas-tugas berat yang diemban oleh Inspektoral Jenderal. Oleh karena itu, penyusunan pedoman teknis pengawasan merupakan conditiosinequonon.

Harus diakui, pemantapan pengawasan merupakan upaya dinamis yang membutuhkan revisi dan redefinisi dari waktu ke waktu. Tetapi, paling tidak, untuk saat ini dua point upaya pemantapan opşi yang paling mungkin ditempuh untuk saat ini.


Page 10

Aldin Ibnu Athiyyah Alumnus UGM, associate Leadership for Environment and Development yang berpusat di New York

ORIENTASI LINGKUNGAN HIDUP: MENGUBAH ANTHROPOSENTRIS

KE THEOSENTRIS

Kerusakan lingkungan hidup yang parah dewasa ini, membuat panik manusia. Keganasan alam seakan bertambah menjadi-jadi mengepung dan menuntut balas manusia yang telah memperlakukannya dengan sekehendak hati. Di mana-mana di seluruh dunia, iklim bertambah panas, udara semakin kotor, tanah menjadi tandus, hutan meranggas. Dan secara keseluruhan ekosisitem menjadi rusak dan balau.

selenggarakan di mana-mana. Gerakan envorimentalis yang peduli dengan kehancuran ekosistem makin lantang menyuarakan problema lingkungan hidup yang makin parah itu. Manusia modern seakan sedang diperingkatkan alam mengenai akibat-akibat apa yang telah diperbuatnya selama ini.

Sudah benarkah manusia mengelola alam? Pantaskah mengeksploitasi dan memaksa alam untuk mengabdikan sepenuhnya pada manusia? Atau, bagaimana seharusnya manusia bersikap kepada alam, menjadi obyek atau merupakan partner dalam menjalani kehidupannya?

Dalam menghadapi kebalauan ekosistem ini, manusia mulai antusias mencari upaya untuk mengatasinya. Berbagai konferensi dunai yang membincangkan masalah kerusakan lingkungan hidup, sejak pertama kali diadakan di Stockholm, Swedia 1972 makin sering di

Kalau kita selidiki secara kilas balik sejarah kehidupan manusia dalam menyikapi alam, maka ada


Page 11

dua pandangan dasar yang selama ini dianut. Pertama, Pandangan dasar atau orientasi anthropomor phisme, dan kedua orientasi anthroposentrisme. Dalam anthropomorphisme, manusia menganggap bahwa semua mahluk termasuk "substansi organismaupun anorganis“ mempunyai entitas tersendiri. Mereka baik yang hidup maupun mati, mempunyai roh, jiwa, kehendak dan berhak untuk menentukan kehidupan dan sistem lingkungannya. Pandangan ini dianut terutama oleh manusia purba yang mempercayai adanya batu bertuah, pohon sakti dan binatang yang mempunyai kekuatan magis.

berkembang, kebudayaan mandeg, kreativitas tumpul dan ilmu pengetahuan mati.

Setelah manusia mengenal peradaban dan mengikuti ajaran agama monotheisme, pandangan antrhopomorphisme ditinggalkan orang. Pemberontakan gereja yang dimotori Calvin telah mengubah secara radikal pandangan gereja tentang kemuliaan hidup. Kristen yang ajarannya sangat asketis itu, oleh Calvin di profankan: Siapa yang hidupnya berhasil di dunia, maka hidupnya di akhirat akan berhasil pula," Keberhasilan yang dalam perspektif Calvinis lebih berorientasi pada materialisme itu, telah berhasil mengubah dunia dengan revolusi industrinya yang muncul di zaman raissance. Ilmu pengetahuan berkembang pesat, industri maju. Dan berbarengan dengan itu, manusia mulai mengubah orientasi hidupnya secara radikal. Manusia berpandangan bahwa untuk berhasil hidup di dunia, maka harus menundukkan alam. Dan mulailah orientasi anthroposentris berkembang.

Pandangan anthroposentrisme menganggap bahwa manusialah parameter (ukuran) segalanya di alam ini. Agama Islam yang serumpun dengan kristen pun setelah merasakan kemandegan peradabannya sejak abad ke 13 mulai mencuatkan

Pandangan anthropomor phisme seperti itu, lama bertahan dalam sejarah kehidupan manusia. Bangsa-bangsa purba seperti Mesir Kuno, Yunani, Cina dan termasuk Indonesia, kental dengan kepercayaan macam itu. Bahkan sampai zaman sekarang pun, kita bisa menyaksikan sisa-sisa pemikiran anthropomorphis pada bangsa-bangsa di atas (Jepang dengan Amaterasu Omikamiiya, Cina dengan Dewa Naga-nya, dan Indonesia dengan Dewi Sri-nya). andangan tersebut secara errvionmental memang menguntungkan karena alam tetap terjadi keasrian lan keseimbangannya. Namun sepaliknya, peradaban manusia tidak

isu "desakralisasi" alam, untuk mengejar ketinggalan kereta kebudayaannya. Sistem kekhalifahan direinterpretasikan menjadi sistem pemerintahan yang mendelegasikan wewenang Tuhan kepada manusia sepenuhnya, yang

yang sebenarnya berintikan faham anthroposentris. Bahwa alam di ciptakan untuk manusia dan manusia sebagai sentra dari cipta dan kreativitas, menunjukkan kekentalan paham anthroposentris dalam pikiran kaum agamawan modern.

Ketika teknologi sudah sedemikian maju sebagai dampak positif antroposentrisme, manusia lupa akan posisi dirinya di tengah alam, baik secara mikro maupun makrokosmos. Alam 'disandera' dan Tuhan 'dikudeta' untuk survivalitas dan kemajuan peradaban manusia. Dan akibatnya yang terjadi adalah seperti apa yang kita saksikan sekarang: Terjadi kehancuran yang tidak saja secara natural, tapi juga secara moral.

membeli kesesatan dengan petunjuk (QS.2: 16 ) sehingga mereka menduga apa yang diperbuatnya adalah benar. Padahal mereka sesungguhnya sedang merusak alam (QS.2:11,12).

Maka dari perspektif inilah untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan, manusia perlu memperbaharui orientasi kehidupannya di dunia dari anthroposentrisme ke theosentrisme. Dalam teori theosentrisme, manusia mengelola dan menysikapi alam secara etis karena mereka sadar bahwa manusia secara mikro dan makrokosmos, merupakan bagian dari alam dan bertanggung jawab terhadap Tuhan akan keutuhan, keasrian dan keseimbangan ekosistem.

Dengan memahami ekosistem secara theosentris, manusia akan memandang alam sebagai sebuah "hamparan moziak indah yang tersusun dari aneka sistem yang saling mendukung dan terpadu" yang merupakan karya dari "tangan maha piawai dan maha artistik" yang mana, manusia untuk mengubahnya tidak bisa sembarangan. Untuk bersikap seperti itu, manusia harus membuka cakrawala baru yang lebih perspektif. Seperti apa gunanya hutan bakau (mangrove) di tepi pantai. Lalu apa manfaatnya burung

Kedatangan bencana alam yang menimpa manusia dewasa ini merupakan dampak dari sikap arogansinya yang keterlaluan – yang dalam istilah Quran disebut manusia takabbur sebenarnya telah diperingatkan oleh nabi-nabi terdahulu. Namun mereka tak mau mengikuti petunjuk nabinya. Mereka telah

Mochamad Syafei Pemerhati sosial budaya

MENGEMBANGKAN BUDAYA BERPIKIR

Kemampuan berpikir seseorang bukan merupakan sesuatu yang terberikan begitu saja. Potensi berpikir memang dimiliki oleh setiap orang. Bagaimana pun jeleknya seseorang, dia pasti mempunyai otak sebagai sarana yang dipergunakan untuk berpikir. Akan tetapi, potensi keberpikiran seseorang tidak menjamin dirinya mampu berpikir secara baik.

menyusun strategi dan juga mengimplementasikannya, sudah jelas perlu dilakukan pemikiran yang matang, komprehensif, dan jauh mempunyai wawasan ke depan (prospektif).

Atau dengaan kata lain, kemampuan berpikir seseorang memerlukan latihan dan pengembangan dari potensi yang telah dimilikinya. Begitu sulitkah untuk berpikir? Bergantung pada kemampuan (potensi) dan kemauannya, semakin besar kemampuan dan kemauannya, semakin besar pula kerja berpikir orang tersebut.

Apabila tidak hati-hati, karena desakan persaingan yang meninggi, seseorang banyak menggunakan strategi penipuan, di mana permainan emosional dikedepankan, kita dapat terpancing dalam dongeng-dongeng kosong penipuan tersebut. Bila beberapa waktu lalu banyak yang terjebak perjudian SDSB, kemudian arisan Danasonik, dan tertipu iklan propenti, maka hal itu merupakan salaah satu contoh dari rangkaian penipuan-penipuan dengan permainan emosional. Orang yang dalam realitas kehidupan ekonomis terjepit, di samping wawasan berpikir sempit (bahkan mungkin tidak mempunyai budaya berpikir sama sekali) akan terbawa oleh impian emosional.

Mengapa harus berpikir? Realitas modernitas menunjukan bahwa kompetisi dalam seluruh aspek kehidupan umat manusia semakin neninggi. Persaingan tersebut jelas nenuntut kemampuan para penainnya yang tinggi pula. Siasat >erlu dibuat. Dalam perjalanan

Ketidak mampuan berpikir seseorang juga masih banyak tercermin pada kebekuan dalam

baik secara ekonomis maupun politis.

Bangsa Indonesia

Penonjolan perasaan sering menjadi ciri bangsa Indonesia. Sedangkan budaya berpikirnya kurang ditonjokan. Bahkan masih cukup banyak kekhawatiran bila budaya berpikir menjadi manusia rasionalistik. Atau dalam pengertian lain, alergi terhadap kemungkinan berkembangnya manusia satu dimensi (penonjolan otak) masih begitu kuat.

kondisi kehidupan. Sejarah bagi orang yang tidak mempunyai kemampuan berpikir, telah berakhir.Berhenti di sini dan saat ini. Kehidupan menjadi beku dan statis. Perubahan dicurigai sebagai ancaman. Pemutlakan muncul sebagai kata akhir yang menjelma menjadi dogma.

Implikasinya jelas pada ketercinggalan kita dalam mengikuti perkembangan dan perubahan peralanan sejarah. Gerak yang terjadi hanya gerakan jalan di tempat. Menghabiskan energi tanpa mampu membuat keberanjakan kita ke tempat yang lebih baik. Dalam perspektif uas, kita muncul sebagai manusia erbelakang yang pada akhirnya berdiri pada posisi obyek yang dipermainkan. Keberadaan kita pada ketidakberadaannya. Atau dengan kata lain, hanya sebuah bayangSayang.

Ketika dunia tumbuh dalam kehidupan yang kompetitif, manusia yang terlambat mengembangkan budaya berpikirnya akan menjadi korban. Bila di fora internasional sedang menggejala atau berkecenderungan untuk bersikap liberalisasi atau perlakuan yang imbang bagi semua kompetitor, maka bangsa yang terlambat mengembangkan kemampuan dan budaya berpikir akan menjadi negara terjajah baru,

Landasannya sering pada ketidakmampuan bangsa Indonesia terjatuh pada pendewaan rasio, dan rasio itu ada batasnya. Alasan demikian memang benar. Akan tetapi, pendewaan rasio juga akan terjadi jika kita tidak mengembangkan keberpikiran kita karena seolah-olah yang telah dihasilkan oleh pemikir sebelumnya telah mencapai final. Padahal sejarah tidak pernah berhenti. Sejarah itu sendiri adalah rangkaian tantangan dan jawaban (menurut Toynbe). Ketika tantangan kemasyarakatan (sosial) terus berkembang jelas pemikiran mestinya berkembang pula.

Pendidikan akhirnya menjelma menjadi erena indoktrinasi apa yang

telah dicapai pada waktu lalu. Siswa hanya berhak menerima, bukan menggugat dan mencipta. Lulusan pendidikan muncul sebagai robot yang tidak mampu menciptakan peluang di dalam meruyaknya tantangan.

Bila banyak ahli yang mengkhawatirkan dampak film keras, film seks, informasi dari luar negeri, dan berbagai macam sesuatu yang dianggap negatif, itu menandakan bahwa mereka (para ahli) semakin menyadari bahwa bangsa kita memang masih lemah dalam berpikir, sehingga perlu dilindungi dari penipuan-penipuan. Orang yang sudah mampu berpikir jelas mampu membedakan apa yang berguna bagi diri sendiri dan apa yang merusaknya. Dalam artian lain, orang yang berpikir akan melindungi dirinya sendiri dari dampak negatif yang mungkin muncul disekitarnya.

Pengembangan

Berpikir sudah selayaknya menjadi gerakan nasional. Bila disiplin telah menjadi gerakan nasional, mengapa berpikir tidak bisa? Atau dengan kata lain, berpikir dibudayakan dalam realitas kehidupan sehari-hari, sehingga kemungkinan mereka termakan isu tidak benar, tertipu omong kosong iklan yang selalu, "ngecap", atau sekedar menjalarkan gosip, tidak akan memuncul.

Cara pemgembangan budaya berpikir masyarakat yang paling efektif dan efisien adalah pendidikan. Pendidikan nasional harus mengemukaan kemampuan berpikir sebagai dasar, baru kemudian dikembangkan kemampuan-kemampuan lain, semisal kemampuan ketrampilannya. Logika berpikir dimasukkan ke dalam setiap pelajaran (bidang studi) dan kalau masih kurang, bentuk bidang studi tersendiri yang mengajarkan cara berpikir yang baik.

Beberapa waktu lalu, periklanan, terutama di layar televisi mendapat sorotan karena sering memunculkan sesuatu yang non realistik. Mengapa muncul iklan non-realistik? Karena pembuat iklan memang sangat tahu kondisi masyarakat kita yang belum mampu berpikir lebih dewasa atau mereka masih dianggap sebagai anak- anak yang selalu emosional.

Berpikir, berimajinasi fiar, dan penjelajahan ke wilayah-wilayah tanpa batas didorong, dipacu dan dikembangkan secara

intensif. Berpikir adalah pelajaran utama.

Selain melalui pendidikan formal, pengembangan berpikir atau pembudayakan berpikir juga dapat


Page 12

Lebih tegas lagi dapat kita pahami dari hadits Nabi S.A.W. berikut ini: "As saa ij alal armalati wal miskiini kal mujaahidi fii sabiilillaahi ta aalaa, wa ahsibuhu qaala: Kal qaa-imi laa yafturu wa kash shaa-imi laa yuthir". Artinya: Orang yang berusaha mempertemukan jodoh untuk yang bujangan dan yang berusaha untuk memperhatikan keadaan orang miskin adalah seperti orang yang berjuang di jalan Allah Ta ala; dan aku memperhitungkannya seperti orang yang terus

menerus melakukan shalat malam, tidak pernah putus dan seperti orang yang berpuasa sunat yang tidak berbuka di hari lainnya. Hadits, riwayat Imam Bukhari dan muslim.

Masih banyak lagi keterangan atau dalil yang dapat kita catat dalam meluaskan pengertian kita tentang kemuliaan menyantuni orang-orang yang kurang beruntung atau bernasib malang seperti halnya anak yatim dan orang miskin serta ibnu sabil.

Continental Dishes, Salads, Vogetarian selections, and Seafood Mouthwatering home · made

Cakes and Desserts Shakes, Juices, Coffees, Teas, as well as Boers and Cocktails Relaxing terraced garden setting Breaktast, Lunch, Afternoon Tea,

Dinner - or just a drink ( jointly managed by Poppies and Kopi Pot)

RESTAURANT

Legian Road, Kuta IOPEN TILL MIDNIGHT

Tel. 752614

DIRGAHAYU 50 TAHUN EMAS

REPUBLIK INDONESIA


Page 13