Bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan MATA INDONESIA, JAKARTA-Bicara soal isi dari sumpah pemuda, dalam ikrar sumpah pemuda di point ketiga terdapat pengakuan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, dalam ikrar yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hasil kesimpulan dari kongres pemuda II yang dilaksanakan pada 28 Oktober 1928 di rumah kediaman dari Sie Kong Liong, Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat (sekarang Museum Sumpah Pemuda) menegaskan bahwa pemuda dari berbagai daerah di seluruh Nusantara bersumpah untuk bersatu atas nama tanah air Indonesia, berbangsa Indonesia dan memiliki bahasa persatuan bahasa Indonesia. Namun apakah kalian mengetahui dari manakah sebenarnya bahasa Indonesia berasal? Kemunculan Bahasa Indonesia tidak lepas dari peran Mohammad Tabrani Soerjowitjitro. M Tabrani menerbitkan tulisan berjudul Kasihan pada 10 Januari 1926 sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama “Bahasa Indonesia”. Karena saat itu keberagaman masyarakat masih kedaerahan atau kesukuan dan masih mengutamakan kepentingan suku serta daerahnya masing masing. Bahkan terbentuk organisasi-organisasi pemuda yang mengusung nama masing-masing daerah. Pada kongres pemuda pertama tahun 1926, M.Yamin mengusung konsep di butir ketiga yang menyebutkan bahwa menjujung bahasa persatuan, bahasa Melayu. Namun M.Tabrani menolak karena ia bersikukuh bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928 saat momen Sumpah Pemuda. para pemuda dari seluruh pelosok Nusantara berkumpul untuk rapat dan mengucapkan ikrar sumpah pemuda. Pada saat itulah, Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Dan dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 bertepatan dengan pengesahan UUD 1945. Pada saat kongres Bahasa Indonesia II tahun 1945 yang diadakan di Medan menyatakan Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu dan tumbuh berkembang dari bahasa Melayu. Karena sejak zaman dahulu bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa penghubung (lingua franca) di kepulauan Nusantara dan hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu mulai terpecah sekitar abad 19, menjadi bahasa Indonesia yang waktu itu sebagai Bangsa Hindia Belanda dan Persekutuan Tanah Melayu yang sekarang menjadi Malaysia. Karena bahasa Melayu dinilai sederhana dan fleksibel serta dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat suku Jawa dan Sunda. Hal itu menjadikan alasan bagaimana bahasa Melayu merupakan asal dari Bahasa Indonesia. Begitulah asal muasal Bahasa Indonesia dan dijadikan sebagai bahasa persatuan. Bagaimanapun, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus dijunjung tinggi keberadaannya. Dari manapun asal suku dan daerahnya, Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan, sehingga sudah menjadi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia untuk bangga dan melestarikan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Reporter: Tiara Arninda Isi Sumpah Pemuda hasil dari Kongres Pemuda 2 tanggal 28 Oktober 1928.
TRIBUNNEWS.COM - Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara atau bahasa nasional pada 18 Agustus 1945. Baca juga: Isi Teks Sumpah Pemuda dan Makna di Dalamnya, Lengkap dengan Sejarah Sumpah Pemuda Baca juga: Sejarah dan Makna Logo Sumpah Pemuda ke-92 yang Diperingati 28 Oktober Penyebutan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ada di dalam Undang-Undang Dasar (1945) yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang dikenal sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara. Ada beberapa alasan yang mendasari dipilihnya bahasa Melayu menjadi bahasa nasional yang menyatukan bangsa Indonesia. BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>> tirto.id - Sejarah bahasa Indonesia terukir pada 28 Oktober 1928 saat Hari Sumpah Pemuda. Ikrar ketiga dari Sumpah Pemuda adalah pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Tepat pada 28 Oktober 1928, para pemuda yang berasal dari pelosok Nusantara berkumpul dan berikrar. Kelak, peristiwa ini dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Setidaknya ada tiga hal yang tertuang dalam ikrar itu. Pertama, bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Kedua, berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ketiga, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak saat itulah, sebagaimana dilansir dari laman Badan Bahasa Kemendikbud, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan, bahkan kedudukannya dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Namun, baru pada 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara. Hal itu dikuatkan lewat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Sejarah Bahasa Indonesia
Berdasarkan hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1945 di Medan, dinyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Kuno yang sejak zaman dahulu sudah dipakai untuk bahasa perhubungan (lingua franca), tidak hanya di Nusantara saja, tetapi juga digunakan di hampir seluruh Asia Tenggara. Tepatnya, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti itu bisa dilihat dari sejumlah prasasti yang bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuno. Sejumlah prasasti itu antara lain: di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Dalam penggunaannya, pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, seperti bahasa buku pelajaran agama Budha. Selain itu, juga dipakai sebagai bahasa penghubung antarsuku dan bahasa perdagangan.
Seorang musafir Cina bernama I Tsing yang pernah berkunjung ke Sriwijaya di masa itu menyatakan, bahasa Melayu Kuno sering dipakai untuk keperluan perdagangan. Selain perdagangan, bahasa ini juga dipakai untuk keperluan sosial, politik, dan sebagai bahasa pengantar mempelajari bahasa Sanskerta dan agama Buddha. “Bahasa Melayu Kuno inilah yang kemudian berkembang pada berbagai tempat di Indonesia terutama masa Hindu dan masa awal kedatangan Islam (abad ke-13). Pedagang-pedagang Melayu yang berkeliling di Indonesia memakai bahasa Melayu sebagai lingua franca," tulis Lukman Ali dalam Ikhtisar Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia (1998, hlm. 2). Sementara menurut Jajat Burhanudin, dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah, bahasa Melayu kian mapan sebagai lingua franca di kawasan Asia Tenggara pada masa Kesultanan Samudra Pasai di abad ke-14. Ketika Sriwijaya mulai meredup, Samudra Pasai tumbuh sebagai kota dagang baru di bagian utara Selat Malaka. Kendati demikian, bahasa Melayu Kuno tidak hanya dipakai di zaman Sriwijaya saja, tetapi juga dipakai di berbagai daerah karena ditemukan sejumlah prasasti yang menggunakan bahasa Melayu Kuno, seperti di Jawa Tengah (Gandasuli) prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor prasasti berangka tahun 942 M. Bahasa Melayu kemudian masuk ke pelosok Nusantara seiring dengan penyebaran agama Islam. Sebab, bahasa Melayu gampang diterima masyarakat karena tidak mengenal tingkat tutur, sehingga ia mampu berfungsi sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Akan tetapi, dalam perkembangannya, bahasa Melayu yang dipakai di wilayah Nusantara juga dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Ia awalnya banyak menyerap kosakata dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Setelah itu, muncul pula beragam variasi dan dialek yang berbeda-beda. Dalam perkembangannya, tepat pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan, bahkan kedudukannya dikukuhkan sebagai bahasa nasional, sebagaimana tertuang dalam ikrar Sumpah Pemuda.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
atau
tulisan menarik lainnya
Alexander Haryanto
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|