Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Berani menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada sesama teman.
  • Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik.
  • Dapat saling menghormatidan toleransi dalam bakti antar umat beragama.
  • Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan.
  • Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri.
  • Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
  • Telah membantu mengelola kegiatan di Ambalan.
  • Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
  • Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.
  • Mengenal, mengerti dan memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka.
  • Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia.
  • Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.
  • Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Dapat menjelaskan tentang organisasi ASEAN dan PBB.
  • Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
  • Dapat mendaur ulang barang bekas menjadi barang yang bermanfaat.
  • Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari.
  • Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim.
  • Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki-laki dan perempuan.
  • Dapat memimpin baris berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
  • Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
  • Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut – turut.
  • Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam.
    • Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah secara individu.
    • Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
    • Tahu tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah).
    • Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat.
    • Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
  • Untuk Penegak yang beragama Katolik:
    • Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katolik.
    • Dapat memimpin doa dan membangun serta membuat gerakan cinta kasih pada keberagaman agama di luar Gereja Katolik.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan:
    • Mendalami Hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia.
    • Dapat menjelaskan makna dan hakikat dari tujuan melaksanakan persembahyangan sehari-hari dan hari besar keagamaan Hindu.
    • Dapat menjelaskan maksud dan tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama Hindu.
    • Dapat menjelaskan makna dan hakekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian alam lingkungan.
    • Dapat mempraktikkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga.
    • Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.
    • Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad Kahyangan.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha:
    • Saddha -Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama.
    • Merumuskan dasar-dasar keyakinan dan cara mengembangkannya.
    • Menjelaskan sejarah Buddha Gotama.
    • Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung.
    • Menjelaskan kisah-kisah sejarah penulisan kitab suci tripitaka.

Lihat pula

Pranala luar

  • Kwartir nasional Gerakan Pramuka
  • Pramuka Pramadewa

Sumber :
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ensiklopedia.web.id, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
kota-jakarta.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, kelas-karyawan-bandung.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.co.id


Page 2

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Berani menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada sesama teman.
  • Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik.
  • Dapat saling menghormatidan toleransi dalam bakti antar umat beragama.
  • Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan.
  • Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri.
  • Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
  • Telah membantu mengelola kegiatan di Ambalan.
  • Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
  • Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.
  • Mengenal, mengerti dan memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka.
  • Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia.
  • Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.
  • Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Dapat menjelaskan tentang organisasi ASEAN dan PBB.
  • Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
  • Dapat mendaur ulang barang bekas menjadi barang yang bermanfaat.
  • Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari.
  • Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim.
  • Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki-laki dan perempuan.
  • Dapat memimpin baris berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
  • Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
  • Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut – turut.
  • Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam.
    • Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah secara individu.
    • Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
    • Tahu tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah).
    • Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat.
    • Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
  • Untuk Penegak yang beragama Katolik:
    • Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katolik.
    • Dapat memimpin doa dan membangun serta membuat gerakan cinta kasih pada keberagaman agama di luar Gereja Katolik.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan:
    • Mendalami Hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia.
    • Dapat menjelaskan makna dan hakikat dari tujuan melaksanakan persembahyangan sehari-hari dan hari besar keagamaan Hindu.
    • Dapat menjelaskan maksud dan tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama Hindu.
    • Dapat menjelaskan makna dan hakekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian alam lingkungan.
    • Dapat mempraktikkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga.
    • Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.
    • Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad Kahyangan.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha:
    • Saddha -Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama.
    • Merumuskan dasar-dasar keyakinan dan cara mengembangkannya.
    • Menjelaskan sejarah Buddha Gotama.
    • Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung.
    • Menjelaskan kisah-kisah sejarah penulisan kitab suci tripitaka.

Lihat pula

Pranala luar

  • Kwartir nasional Gerakan Pramuka
  • Pramuka Pramadewa

Sumber :
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
ensiklopedia.web.id, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
kota-jakarta.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, kelas-karyawan-bandung.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.co.id


Page 3


Page 4


Page 5

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya

Definisi

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:

  • menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Lebih luasnya lagi, Agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan batin pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya:

  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Unsur-unsur

Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:

  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi

  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Agama di Indonesia

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Daftar agama-agama

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Penyebaran agama di dunia

Agama dan kepercayaan yang dicantumkan di bawah ini merupakan agama dan kepercayaan dengan jumlah pemeluk yang signifikan di seluruh dunia. Beberapa komunitas di berbagai belahan dunia juga memeluk berbagai aliran kepercayaan yang dianggap sebagai golongan minoritas dan belum dipaparkan. Beberapa agama dan kepercayaan dengan jumlah pemeluk yang besar antara lain:

Keterangan
Kekristenan a 2,000 - 2,200 miliar[2]  
Islam b 1,570 - 1,650 miliar[3][4][5]  
Non-Adherent (Sekular/Ateis/Tidak Beragama/Agnostik) c 1,1 miliar[6]  
Hinduisme d 828 juta - 1 miliar[7] beberapa aliran kepercayaan seperti Ayyavazhi dan Kaharingan diakui sebagai bagian dari Hinduisme[7]
Buddhisme e 450 juta - 1 miliar[8][9][10]  
Kepercayaan tradisional (di Afrika, Amerika, Asia) f 400 - 500 juta[nb 1]  
Kepercayaan tradisional Tionghoa g 400 - 500 juta[11][nb 1] termasuk Taoisme dan Khonghucu
Sikhisme h 23 juta[12]  
Yudaisme (agama Yahudi) i 14 juta[8]  
Jainisme j 8 - 12 juta beberapa komunitas Jaina dianggap suatu sekte Hinduisme[nb 2]
Baha'i k 7,6 - 7,9 juta[13][14]  
Shinto l 27 - 65 juta banyak orang Jepang yang memeluk agama Shinto dan Buddha sekaligus[15]
Cao Dai la 1 - 3 juta[16]  
Spiritisme m 2,5 juta[17]  
Tenrikyo n 2 juta[18]  
Neo-Paganisme o 1 juta[19] meliputi Druid, Wicca, Magick, Asatru, Agama Asli Suku Indian, dll.
Gerakan Rastafari p 700 ribu[20]  
Unitarian Universalisme q 630 ribu[21]  
Zoroastrianisme (Majusi) r 145 - 210 ribu[22]  

Catatan kaki

  1. ^ a b The number of people who consider themselves party to a "folk tradition" is impossible to determine.
  2. ^ Figures for the population of Jains differ from just over six million to twelve million due to difficulties of Jain identity, with Jains in some areas counted as a Hindu sect. Many Jains do not return Jainism as their religion on census forms for various reasons such as certain Jain castes considering themselves both Hindu and Jain. Following a major advertising campaign urging Jains to register as such, the 1981 Census of India returned 3.19 million Jains. This was estimated at the time to still be half the true number. The 2001 Census of India had 8.4 million Jains.

Referensi

  1. ^ Menurut kamus Sanskerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri āgama: ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)
  2. ^ World Christian Database Gordon–Conwell Theological Seminary Centre for the Study of Global Christianity
  3. ^ http://www.religionfacts.com/big_religion_chart.htm
  4. ^ 2010 World Muslim Population pdf Dr. Houssain Kettani January 2010
  5. ^ "Mapping the Global Muslim Population". Retrieved 2009-10-08. 
  6. ^ Major Religions of the World Ranked by Number of Adherents adherents.com
  7. ^ a b Clarke, Peter B. (editor), The Religions of the World: Understanding the Living Faiths, Marshall Editions Limited: USA (1993); pg. 125
  8. ^ a b "World". CIA World Factbook, 2010
  9. ^ Fischer-Schreiber, Ingrid, et al. The Encyclopedia of Eastern Philosophy & Religion: Buddhism, Hinduism, Taoism, Zen. Shambhala: Boston (English: pub. 1994; orig. German: 1986); pg. 50.
  10. ^ a BBC News article
  11. ^ http://www.asiasentinel.com/index.php?option=com_content&task=view&id=468&Itemid=206
  12. ^ Indian Registrar General & Census Commissioner. "Religious Composition". Census of India, 2001
  13. ^ "World Religions (2005)". QuickLists > The World > Religions. The Association of Religion Data Archives. 2005. Retrieved 2009-07-04. 
  14. ^ "World: People: Religions". CIA World Factbook. Central Intelligence Agency. 2007. ISSN 1553-8133. Retrieved 2009-09-06. 
  15. ^ Japanese government
  16. ^ Sergei Blagov. "Caodaism in Vietnam : Religion vs Restrictions and Persecution". IARF World Congress, Vancouver, Canada, July 31st, 1999.
  17. ^ "Brazil". CIA World Factbook, 2011, based on the 2000 Brazilian Census
  18. ^ Self-reported figures printed in Japanese Ministry of Education's 宗教年間 Shuukyou Nenkan, 2003
  19. ^ Adherents.com
  20. ^ Leonard E. Barrett. The Rastafarians: Sounds of Cultural Dissonance. Beacon Press, 1988. p. viii.
  21. ^ American Religious Identification Survey
  22. ^ Goodstein, Laurie (2008-09-06). "Zoroastrians Keep the Faith, and Keep Dwindling". The New York Times. Retrieved 2009-10-03. 

  • MH, Amin Jaiz, Pokok-pokok Ajaran Islam, Korpri Unit PT. Asuransi Jasa Indonesia Jakarta, 1980
  • Monier Williams, 1899, A Sanskrit English Dictionary. Oxford University Pressa
  • Agama asli Nusantara
  • Kebudayaan
  • Masyarakat
  • Nilai sosial
  • Norma sosial
  • (Indonesia) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia
  • (Inggris) Religion and Science. Lev Regelson

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 6

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya

Definisi

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:

  • menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Lebih luasnya lagi, Agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan batin pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya:

  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Unsur-unsur

Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:

  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama

Fungsi

  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

Agama di Indonesia

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Daftar agama-agama

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Penyebaran agama di dunia

Agama dan kepercayaan yang dicantumkan di bawah ini merupakan agama dan kepercayaan dengan jumlah pemeluk yang signifikan di seluruh dunia. Beberapa komunitas di berbagai belahan dunia juga memeluk berbagai aliran kepercayaan yang dianggap sebagai golongan minoritas dan belum dipaparkan. Beberapa agama dan kepercayaan dengan jumlah pemeluk yang besar antara lain:

Keterangan
Kekristenan a 2,000 - 2,200 miliar[2]  
Islam b 1,570 - 1,650 miliar[3][4][5]  
Non-Adherent (Sekular/Ateis/Tidak Beragama/Agnostik) c 1,1 miliar[6]  
Hinduisme d 828 juta - 1 miliar[7] beberapa aliran kepercayaan seperti Ayyavazhi dan Kaharingan diakui sebagai bagian dari Hinduisme[7]
Buddhisme e 450 juta - 1 miliar[8][9][10]  
Kepercayaan tradisional (di Afrika, Amerika, Asia) f 400 - 500 juta[nb 1]  
Kepercayaan tradisional Tionghoa g 400 - 500 juta[11][nb 1] termasuk Taoisme dan Khonghucu
Sikhisme h 23 juta[12]  
Yudaisme (agama Yahudi) i 14 juta[8]  
Jainisme j 8 - 12 juta beberapa komunitas Jaina dianggap suatu sekte Hinduisme[nb 2]
Baha'i k 7,6 - 7,9 juta[13][14]  
Shinto l 27 - 65 juta banyak orang Jepang yang memeluk agama Shinto dan Buddha sekaligus[15]
Cao Dai la 1 - 3 juta[16]  
Spiritisme m 2,5 juta[17]  
Tenrikyo n 2 juta[18]  
Neo-Paganisme o 1 juta[19] meliputi Druid, Wicca, Magick, Asatru, Agama Asli Suku Indian, dll.
Gerakan Rastafari p 700 ribu[20]  
Unitarian Universalisme q 630 ribu[21]  
Zoroastrianisme (Majusi) r 145 - 210 ribu[22]  

Catatan kaki

  1. ^ a b The number of people who consider themselves party to a "folk tradition" is impossible to determine.
  2. ^ Figures for the population of Jains differ from just over six million to twelve million due to difficulties of Jain identity, with Jains in some areas counted as a Hindu sect. Many Jains do not return Jainism as their religion on census forms for various reasons such as certain Jain castes considering themselves both Hindu and Jain. Following a major advertising campaign urging Jains to register as such, the 1981 Census of India returned 3.19 million Jains. This was estimated at the time to still be half the true number. The 2001 Census of India had 8.4 million Jains.

Referensi

  1. ^ Menurut kamus Sanskerta-Inggris Monier-Williams (cetakan pertama tahun 1899) pada entri āgama: ...a traditional doctrine or precept, collection of such doctrines, sacred work [...]; anything handed down and fixed by tradition (as the reading of a text or a record, title deed, &c.)
  2. ^ World Christian Database Gordon–Conwell Theological Seminary Centre for the Study of Global Christianity
  3. ^ http://www.religionfacts.com/big_religion_chart.htm
  4. ^ 2010 World Muslim Population pdf Dr. Houssain Kettani January 2010
  5. ^ "Mapping the Global Muslim Population". Retrieved 2009-10-08. 
  6. ^ Major Religions of the World Ranked by Number of Adherents adherents.com
  7. ^ a b Clarke, Peter B. (editor), The Religions of the World: Understanding the Living Faiths, Marshall Editions Limited: USA (1993); pg. 125
  8. ^ a b "World". CIA World Factbook, 2010
  9. ^ Fischer-Schreiber, Ingrid, et al. The Encyclopedia of Eastern Philosophy & Religion: Buddhism, Hinduism, Taoism, Zen. Shambhala: Boston (English: pub. 1994; orig. German: 1986); pg. 50.
  10. ^ a BBC News article
  11. ^ http://www.asiasentinel.com/index.php?option=com_content&task=view&id=468&Itemid=206
  12. ^ Indian Registrar General & Census Commissioner. "Religious Composition". Census of India, 2001
  13. ^ "World Religions (2005)". QuickLists > The World > Religions. The Association of Religion Data Archives. 2005. Retrieved 2009-07-04. 
  14. ^ "World: People: Religions". CIA World Factbook. Central Intelligence Agency. 2007. ISSN 1553-8133. Retrieved 2009-09-06. 
  15. ^ Japanese government
  16. ^ Sergei Blagov. "Caodaism in Vietnam : Religion vs Restrictions and Persecution". IARF World Congress, Vancouver, Canada, July 31st, 1999.
  17. ^ "Brazil". CIA World Factbook, 2011, based on the 2000 Brazilian Census
  18. ^ Self-reported figures printed in Japanese Ministry of Education's 宗教年間 Shuukyou Nenkan, 2003
  19. ^ Adherents.com
  20. ^ Leonard E. Barrett. The Rastafarians: Sounds of Cultural Dissonance. Beacon Press, 1988. p. viii.
  21. ^ American Religious Identification Survey
  22. ^ Goodstein, Laurie (2008-09-06). "Zoroastrians Keep the Faith, and Keep Dwindling". The New York Times. Retrieved 2009-10-03. 

  • MH, Amin Jaiz, Pokok-pokok Ajaran Islam, Korpri Unit PT. Asuransi Jasa Indonesia Jakarta, 1980
  • Monier Williams, 1899, A Sanskrit English Dictionary. Oxford University Pressa
  • Agama asli Nusantara
  • Kebudayaan
  • Masyarakat
  • Nilai sosial
  • Norma sosial
  • (Indonesia) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia
  • (Inggris) Religion and Science. Lev Regelson

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 7

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1]

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.

Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12

Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).

“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” [4]Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[5]

Hubungan dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Referensi

  1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
  2. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
  3. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
  4. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya shahih.
  5. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).

  • Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
  • Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
  • Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
  • Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
  • Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
  • ------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
  • Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
  • al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
  • al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
  • Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
  • al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
  • ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
  • Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
  • -----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
  • Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.

  • Abu Bakar
  • Surah
  • Nabi Islam
  • Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Antarabangsa

  • (Inggris) Al-Quran proyek dalam 140+ bahasa (termasuk bahasa Indonesia 'Indonesian Ministry of Religious Affairs', 'Jalal al-Din al-Mahalli and Jalal al-Din al-Suyuti' dan 'Muhammad Quraish Shihab et al.')
  • Teks Al-Qur'an dalam 36+ bahasa, termasuk bahasa Indonesia
  • Al-Qur'an Search Engine SE Mesin Pencari Al-Qur'an dalam berbagai bahasa (Albanian, Bosnian, Dutch, English, EnglishQaribullah, EnglishShakir, French, German, Indonesia, Italian, Japanese, Spanien, Swahili)
  • Translation of the Meanings of The Noble Quran in 10 languages - Indonesian, Urdu, Spanish, French, English, German, Russian, Chinese, Greek, Turkish
  • www.ifran-ul-Quran.com Read, Listen to, Search, Download English & Urdu translations of holy Quran by Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri
  • (Arab) Animasi flash Al Quran
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Indonesia Versi Mobile
  • (Indonesia) Bermacam artikel ada disini
  • (Melayu) Kamus Istilah Al Qur'an
  • (Inggris) Faizani.com Terjemahan Al-Quran dalam bahasa Inggris.
  • (Indonesia) Eramuslim, Sejarah Penulisan Al-Quran : Siapa yang Melakukan, Mengapa dan Bagaimana
  • (Inggris) Brief History of Compilation of the Qur'an, University of Southern California - Muslim Student Association
  • (Inggris) Proyek Zekr software open source Al Qur'an berbasis java
  • (Indonesia) Media Muslim INFO, Mushhaf al-Qur'an Yang Sudah Rusak dan Hukum Membaca Al-Qur'an secara Bersama-sama
  • (Indonesia) PEMBAKARAN Al-Qur'an dihalangi kaum Kristen di Amerika!


Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 8

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1]

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.

Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

  • As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
  • Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12

Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:

Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:

  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).

“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” [4]Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[5]

Hubungan dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Referensi

  1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
  2. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
  3. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
  4. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya shahih.
  5. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).

  • Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
  • Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
  • Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
  • Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
  • Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
  • ------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
  • Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
  • al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
  • al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
  • Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
  • al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
  • ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
  • Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
  • -----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
  • Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.

  • Abu Bakar
  • Surah
  • Nabi Islam
  • Majlis Tilawah Al Quran Peringkat Antarabangsa

  • (Inggris) Al-Quran proyek dalam 140+ bahasa (termasuk bahasa Indonesia 'Indonesian Ministry of Religious Affairs', 'Jalal al-Din al-Mahalli and Jalal al-Din al-Suyuti' dan 'Muhammad Quraish Shihab et al.')
  • Teks Al-Qur'an dalam 36+ bahasa, termasuk bahasa Indonesia
  • Al-Qur'an Search Engine SE Mesin Pencari Al-Qur'an dalam berbagai bahasa (Albanian, Bosnian, Dutch, English, EnglishQaribullah, EnglishShakir, French, German, Indonesia, Italian, Japanese, Spanien, Swahili)
  • Translation of the Meanings of The Noble Quran in 10 languages - Indonesian, Urdu, Spanish, French, English, German, Russian, Chinese, Greek, Turkish
  • www.ifran-ul-Quran.com Read, Listen to, Search, Download English & Urdu translations of holy Quran by Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri
  • (Arab) Animasi flash Al Quran
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Quran Terjemah Indonesia
  • (Indonesia) Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Indonesia Versi Mobile
  • (Indonesia) Bermacam artikel ada disini
  • (Melayu) Kamus Istilah Al Qur'an
  • (Inggris) Faizani.com Terjemahan Al-Quran dalam bahasa Inggris.
  • (Indonesia) Eramuslim, Sejarah Penulisan Al-Quran : Siapa yang Melakukan, Mengapa dan Bagaimana
  • (Inggris) Brief History of Compilation of the Qur'an, University of Southern California - Muslim Student Association
  • (Inggris) Proyek Zekr software open source Al Qur'an berbasis java
  • (Indonesia) Media Muslim INFO, Mushhaf al-Qur'an Yang Sudah Rusak dan Hukum Membaca Al-Qur'an secara Bersama-sama
  • (Indonesia) PEMBAKARAN Al-Qur'an dihalangi kaum Kristen di Amerika!


Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 9


Page 10


Page 11

 
Al-'Imran
Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya
 
Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Ayah 1 s.d. Ayah 5

Informasi
Arti Keluarga 'Imran
Nama lain az-Zahrawan
(Dua yang Cemerlang)[1]
Klasifikasi Madaniyah
Surah ke 3
Juz Juz 3 (ayat 1-91)
Juz 4 (ayat 92-200)
Statistik
Jumlah ayat 200 ayat

Surah Al-'Imran (Arab: آل عمران , Āl-'Imrān, "Keluarga 'Imran") adalah surah ke-3 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah Madaniyah. Dinamakan Al-'Imran karena memuat kisah keluarga Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa, persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam, kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam binti Imran, ibu Nabi Isa. Surah Al-Baqarah dan Al-'Imran ini dinamakan Az-Zahrawan (Dua Yang Cemerlang), karena kedua surah ini menyingkapkan hal-hal yang menurut apa yang disampaikan Al-Qur'an disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa kedatangan Nabi Muhammad dan sebagainya.

Isi

Keesaan dan Kekuasaan Allah SWT (1-32)

  • Al-Qur'an dan kitab-kitab sebelumnya (1-9)
  • Ancaman Allah SWT. kepada orang-orang kafir dan pengaruh harta benda duniawi (10-16)
  • Pernyataan Allah SWT. tentang Keesaan dan Keadilan-Nya serta agama yang diridhai-Nya (18-20)
  • Pembalasan terhadap orang-orang yang membunuh nabi-nabi (21-22)
  • Orang-orang Yahudi berpaling dari hukum Allah SWT. (23-25)
  • Bukti-bukti Kekuasaan dan Kebenaran Allah SWT. (26-27)
  • Larangan berpihak kepada orang kafir (28-30)
  • Bukti cinta kepada Allah SWT. (31-32)
Keluarga Imran (33-92)
  • Keutamaan keluarga Imran (33-44)
  • Kisah Al-Masih Isa AS. putra Maryam AS. (45-63)
  • Ajakan kepada agama Tauhid (Millah Nabi Ibrahim AS) (64-68)
  • Sikap ahli kitab terhadap orang Islam (69-74)
  • Keburukan-keburukan orang Yahudi 75-78)
  • Seorang nabi tidak akan menyuruh manusia menyembah dirinya (79-80)
  • Janji para nabi kepada Allah SWT. tentang kenabian Nabi Muhammad SAW. (81-92)
Bantahan Allah SWT. terhadap pendapat-pendapat ahli kitab yang keliru (93-120)
  • Bantahan terhadap larangan orang Yahudi tentang makanan (93-95)
  • Bantahan terhadap pengakuan ahli kitab tentang rumah ibadah pertama (96-99)
  • Keharusan menjaga persatuan (100-109)
  • Kelebihan umat Islam dari umat yang lain (110-115)
  • Perumpamaan harta yang dinafkahkan orang-orang kafir (116-117)
  • Larangan mengambil orang Yahudi sebagai teman kepercayaan (118-120)
Kisah perang Badar dan Uhud (121-200)
  • Sabar dan tawakal kepada Allah SWT. pangkal kemenangan (121-129)
  • Larangan melakukan riba dan perintah untuk bertakwa (130-131)
  • Perintah taat kepada Allah SWT. dan Rasul serta sifat-sifat orang yang bertakwa (132-148)
  • Peringatan supaya waspada terhadap ajakan orang-orang kafir (149-151)
  • Sebab-sebab kekalahan umat Islam dalam perang Uhud (152-155)
  • Menanamkan jiwa berkurban dan berjihad (156-158)
  • Allah dan beberapa sifat Nabi Muhammad SAW. (159-164)
  • Beberapa sifat orang-orang munafik (165-168)
  • Pahala orang-orang yang mati syahid (169-175)
  • Ayat-ayat untuk menentramkan hati Nabi Muhammad SAW. (176-179)
  • Kebakhilan dan dusta serta balasannya (180-189)
  • Faedah selalu mengingat Allah SWT dan merenungkan ciptaannya (190-195)
  • Kesenangan sementara bagi orang-orang kafir dan kebahagiaan abadi bagi orang-orang mukmin (196-200)

Ringkasan isi

  • Keimanan: Dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi.
  • Hukum-hukum: Musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba.
  • Kisah-kisah: Kisah keluarga 'Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya.
  • Lain-lain: Golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka'bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.

Hubungan surah Al-Imran dengan Surah An-Nisa

  1. Surah Al-Imran disudahi dengan perintah bertakwa, sesuai dengan permulaan surah An-Nisa.
  2. Dalam surah Al-Imran disebutkan peperangan Badar dan Uhud dengan sempurna, keterangan mana sebahagiannya diulangi dalam surat An-Nisa.
  3. Dalam surah Al-Imran dikisahkan peperangan Hamraa-ul Asad yang terjadi setelah perang Uhud, dan peperangan itu disinggung pula dalam surah An-Nisa.
  4. Dalam surah Al-Imran disebutkan bahwa banyak yang gugur di kalangan kaum muslimin sebagai Syuhada, yang berarti mereka meninggalkan anak-anak dan isteri-isteri mereka, maka dalam bahagian permulaan surah An-Nisa disebutkan perintah memelihara anak yatim serta pembahagian harta pusaka.

Referensi

  1. ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art

  • (Indonesia) Intro depdagri surat Ali Imran
  • (Inggris) Surah Al-'Imran MP3

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.


Page 12

 
Al-'Imran
Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya
 
Dapat memimpin baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Ayah 1 s.d. Ayah 5

Informasi
Arti Keluarga 'Imran
Nama lain az-Zahrawan
(Dua yang Cemerlang)[1]
Klasifikasi Madaniyah
Surah ke 3
Juz Juz 3 (ayat 1-91)
Juz 4 (ayat 92-200)
Statistik
Jumlah ayat 200 ayat

Surah Al-'Imran (Arab: آل عمران , Āl-'Imrān, "Keluarga 'Imran") adalah surah ke-3 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah Madaniyah. Dinamakan Al-'Imran karena memuat kisah keluarga Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa, persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam, kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam binti Imran, ibu Nabi Isa. Surah Al-Baqarah dan Al-'Imran ini dinamakan Az-Zahrawan (Dua Yang Cemerlang), karena kedua surah ini menyingkapkan hal-hal yang menurut apa yang disampaikan Al-Qur'an disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa kedatangan Nabi Muhammad dan sebagainya.

Isi

Keesaan dan Kekuasaan Allah SWT (1-32)

  • Al-Qur'an dan kitab-kitab sebelumnya (1-9)
  • Ancaman Allah SWT. kepada orang-orang kafir dan pengaruh harta benda duniawi (10-16)
  • Pernyataan Allah SWT. tentang Keesaan dan Keadilan-Nya serta agama yang diridhai-Nya (18-20)
  • Pembalasan terhadap orang-orang yang membunuh nabi-nabi (21-22)
  • Orang-orang Yahudi berpaling dari hukum Allah SWT. (23-25)
  • Bukti-bukti Kekuasaan dan Kebenaran Allah SWT. (26-27)
  • Larangan berpihak kepada orang kafir (28-30)
  • Bukti cinta kepada Allah SWT. (31-32)
Keluarga Imran (33-92)
  • Keutamaan keluarga Imran (33-44)
  • Kisah Al-Masih Isa AS. putra Maryam AS. (45-63)
  • Ajakan kepada agama Tauhid (Millah Nabi Ibrahim AS) (64-68)
  • Sikap ahli kitab terhadap orang Islam (69-74)
  • Keburukan-keburukan orang Yahudi 75-78)
  • Seorang nabi tidak akan menyuruh manusia menyembah dirinya (79-80)
  • Janji para nabi kepada Allah SWT. tentang kenabian Nabi Muhammad SAW. (81-92)
Bantahan Allah SWT. terhadap pendapat-pendapat ahli kitab yang keliru (93-120)
  • Bantahan terhadap larangan orang Yahudi tentang makanan (93-95)
  • Bantahan terhadap pengakuan ahli kitab tentang rumah ibadah pertama (96-99)
  • Keharusan menjaga persatuan (100-109)
  • Kelebihan umat Islam dari umat yang lain (110-115)
  • Perumpamaan harta yang dinafkahkan orang-orang kafir (116-117)
  • Larangan mengambil orang Yahudi sebagai teman kepercayaan (118-120)
Kisah perang Badar dan Uhud (121-200)
  • Sabar dan tawakal kepada Allah SWT. pangkal kemenangan (121-129)
  • Larangan melakukan riba dan perintah untuk bertakwa (130-131)
  • Perintah taat kepada Allah SWT. dan Rasul serta sifat-sifat orang yang bertakwa (132-148)
  • Peringatan supaya waspada terhadap ajakan orang-orang kafir (149-151)
  • Sebab-sebab kekalahan umat Islam dalam perang Uhud (152-155)
  • Menanamkan jiwa berkurban dan berjihad (156-158)
  • Allah dan beberapa sifat Nabi Muhammad SAW. (159-164)
  • Beberapa sifat orang-orang munafik (165-168)
  • Pahala orang-orang yang mati syahid (169-175)
  • Ayat-ayat untuk menentramkan hati Nabi Muhammad SAW. (176-179)
  • Kebakhilan dan dusta serta balasannya (180-189)
  • Faedah selalu mengingat Allah SWT dan merenungkan ciptaannya (190-195)
  • Kesenangan sementara bagi orang-orang kafir dan kebahagiaan abadi bagi orang-orang mukmin (196-200)

Ringkasan isi

  • Keimanan: Dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi.
  • Hukum-hukum: Musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba.
  • Kisah-kisah: Kisah keluarga 'Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya.
  • Lain-lain: Golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka'bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.

Hubungan surah Al-Imran dengan Surah An-Nisa

  1. Surah Al-Imran disudahi dengan perintah bertakwa, sesuai dengan permulaan surah An-Nisa.
  2. Dalam surah Al-Imran disebutkan peperangan Badar dan Uhud dengan sempurna, keterangan mana sebahagiannya diulangi dalam surat An-Nisa.
  3. Dalam surah Al-Imran dikisahkan peperangan Hamraa-ul Asad yang terjadi setelah perang Uhud, dan peperangan itu disinggung pula dalam surah An-Nisa.
  4. Dalam surah Al-Imran disebutkan bahwa banyak yang gugur di kalangan kaum muslimin sebagai Syuhada, yang berarti mereka meninggalkan anak-anak dan isteri-isteri mereka, maka dalam bahagian permulaan surah An-Nisa disebutkan perintah memelihara anak yatim serta pembahagian harta pusaka.

Referensi

  1. ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art

  • (Indonesia) Intro depdagri surat Ali Imran
  • (Inggris) Surah Al-'Imran MP3

Sumber :
ensiklopedia.web.id, id.wikipedia.org, ensiklopedia-dunia.nomor.net, nomor.net (kodepos.nomor.net), indonesia-info.net,
pahlawan.web.id, kuliah-karyawan.com, kucing.biz, kelas-karyawan.co.id, ggkarir.com, ggiklan.com, al-quran.co,
civitasbook.com (Ensiklopedia), jadwal-shalat.com, gilland-ganesha.com, sepakbola.biz, gilland-group.com,
civitasbook.com (Pahlawan Indonesia), program-reguler.co.id, kpt.co.id, ptkpt.net, kurikulum.org, dsb.