Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Saka dibentuk di Kwartir Ranting Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya oleh Kwartir Cabang.[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya sepuluh orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri dari sedikitnya atas dua Krida yang masing-masing beranggotakan lima hingga sepuluh orang. Pengembangan jumlah anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri dari atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang tua peserta didik.[1]
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.[1] Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :[1]
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerjasama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerjasama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasehat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana (Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Telematika
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu. Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara
|
Krida Pengetahuan Dirgantara
|
Krida Jasa Dirgantara
|
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada di bawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia. Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut.
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
- Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
- Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
- Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Subkrida Search And Rescue (SAR)
- Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
- Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
- Pengetahuan tempat kejadian perkara
- Pengetahuan sidik jari
- Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan
- Pengetahuan bahaya narkoba
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari. Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985. Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat
- Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Krida Bina Lingkungan Sehat
|
Krida Bina Gizi
|
- Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
- Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK, yakni:
|
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK, yakni:
|
|
|
|
|
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
- SKK Perisalah Hutan
- SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
- SKK Penginderaan Jauh.
- SKK Keragaman Hayati
- SKK Konservasi Kawasan
- SKK Perlindungan Hutan
- SKK Konservasi Jenis Satwa
- SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
- SKK Pemanduan
- SKK Penulusuran Gua
- SKK Pendakian
- SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- SKK Pengamatan Satwa
- SKK Penangkaran Satwa
- SKK Pengendalian Perburuan
- SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
- SKK Konservasi Tanah dan Air
- SKK Perbenihan
- SKK Pembibitan
- Penanaman dan Pemeliharaan
- SKK Perlebahan
- SKK Budidaya Jamur
- SKK Persuteraan Alam.
- SKK Pengenalan Jenis Pohon
- SKK Pencacahan Pohon
- SKK Pengukuran Kayu
- SKK Kerajinan Hutan Kayu
- SKK Pengolahan Hasil Hutan
- SKK Penyulingan Minyak Astiri.
- Krida Survival
- Krida Pionering (Perintis)
- Krida Mountainering
- Krida Navigasi Darat
- Krida penanggulangan bencana alam
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[2]
- Krida Bina Obyek Wisata
- Krida Bina Pramuwisata
- Krida Bina Sarana Wisata
- Krida Bina Seni Budaya
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[3]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).[4] Krida-krida dalam Saka Pustaka,
- Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
- Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
- Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
- Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
Saka Telematika adalah Satuan Karya Pramuka yang membidangi masalah teknologi dan informasi, saka ini terbilang baru dan dirintis oleh Kwartir Daerah Jawa Barat dengan bekerja sama dengan Telkom sejak Maret 2011 yang lalu, Saka Telematika ditandatangani oleh Direktur Konsumer Telkom, I Nyoman G. Wiryanata bersama Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Effendi di GKP Telkom di Jalan Japati 1 Bandung. Cianjur dan Bekasi adalah beberapa daerah di Indonesia yang telah membentuk saka tersebut. Tujuan dibentuknya Saka Telematika ini adalah menjadikan ikon terbaru dari Pramuka sendiri juga mendukung 3,3 juta blog Pramuka Jawa Barat, tujuan lainnya memiliki rasa cinta kepada telekomunikasi, edutainment, multimedia dan informatika Indonesia yang menjadikan Pramuka Indonesia lebih dekat dengan fitur-fitur teknologi yang semakin berkembang. Saka Telematika terdiri dari 4 krida yakni: 1. Krida Telekomunikasi
- SKK Jaringan Telekomunikasi
- SKK Jasa Telekomunikasi
- SKK Interkoneksi Telekomunikasi
- SKK Internet (Web)
- SKK E-Commerce
- SKK Social Networking
- SKK Broadcast
- SKK Video
- SKK Teleconfrence
- SKK Design Grafis
- SKK Game Online
- SKK Content