Indonesiabaik.id - Sepanjang 2018, Indonesia berulang kali ditimpa bencana. Namun tahukah kamu apakah definisi dari bencana? Apa saja penyebab terjadinya bencana? Ya, definisi bencana diatur oleh pemerintah dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana yang menyebutkan definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana yang disebabkan faktor alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan bencana karena faktor nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Adapun bencana yang disebabkan faktor sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Lihat Foto KOMPAS.com - Ulah manusia menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. Padahal lingkungan hidup merupakan tempat tinggal manusia serta makhluk hidup lainnya. Contoh paling mudah yang dapat kita temui ialah banjir dan tanah longsor ketika musim hujan tiba. Penyebab utamanya karena masyarakat membuang sampah di aliran sungai atau selokan. Pengertian dan penyebab kerusakan lingkunganMengutip dari situs Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara, kerusakan lingkungan hidup merupakan proses penurunan mutu lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup ditandai dengan berkurangnya atau hilangnya sumber daya air, tanah, udara, kerusakan ekosistem serta punahnya flora dan fauna. Baca juga: Pelestarian Lingkungan Hidup: Definisi dan Tujuan Penyebab kerusakan lingkungan bisa dibagi menjadi dua, yakni:
Berikut dua contoh nyata kerusakan lingkungan akibat ulah manusia di Indonesia: Kebakaran hutanBerdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2019, jumlah luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 1.649.258 Ha atau hektar. Sedangkan pada 2020, luas hutan dan lahan yang terbakar menurun jadi 296.942 Ha. Penyebab kebakaran hutan bisa terjadi karena faktor musim kemarau, keteledoran manusia (membuang puntung rokok yang belum sepenuhnya mati), pembukaan lahan, serta alasan lainnya. Baca juga: Pencemaran Lingkungan: Macam, Penyebabnya, dan Dampaknya Dilansir dari situs Greenpeace, Pemerintah Indonesia telah menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak kepada perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan. Artinya tiap perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan serta pertambangan wajib bertanggung jawab secara hukum atas bentuk kebakaran apapun yang terjadi di atas lahan miliknya.
Lihat Foto
Jumlah manusia bertumbuh sangat pesat, dapat dibuktikan dengan data yang tercatat bahwa pada tahun 1900 jumlah penduduk berada pada angka 1,5 milyar kemudian pada tahun 2000 sudah menjadi 6 milyar dan kemudian pada tahun 2016 ini jumah penduduk telah mencapai 7,4 milyar. Bumi sebagai tempat kita berpijak nampaknya usdah terasa sesak oleh manusia yang semakin banyak. Ragam upaya telah dilakukan disetiap negara untuk menghambat laju pertumbuhan penduduk yang cukup pesat ini, khususnya di negara-negara yang memiliki penduduk padat seperti Cina, India dan Indonesia. Dimulai sejak 30 tahun yang lalu, Indonesia sudah mulai mneggencarkan pencanangan program Keluarga Berencana yang sebenarnya sudah cukup berhasil. Namun sepertinya permasalahan mengenai penekanan laju penduduk masih sangat perlu untuk diperhatikan. Ekspliotasi dan konsumsi yang berlebihan Alam meyediakan makanan serta kebutuhan yang dikonsumsi manusia melalui sumber daya yang dimiliknnya. Sudah selayaknya sumber daya alam ini digunakan dengan pengelolaan sebaik-baiknya. Sayangnya, manusia tidak puas hanya dengan memenuhi kebutuhan. Manusia ingin juga memenuhi keinginan untuk meningkaatkan kenyamanan hidup. Pekembangan teknologi yang mengakomodasi keinginan manusia semakin tidak terkontrol menyebabkan perubahan gaya hidup. Contoh paling dekat dapat kita lihat pada skala kehidupan rumah tangga. Apabila sebuah keluarga memiliki hunian yang memenuhi kebutuhan ruang anggota keluarga, maka semakin lama keinginan akan terus meningkat untuk memiliki rumah yang lebih luas. Kepemilikan hunian luas yang semakin meningkat disertai dengan peningkatan jumlah penduduk yang menginginkannya maka berakibat area hijau tidak menjadi prioritas. Dilain pihak harga tanah yang semakin meningkat membuat manusia enggan untuk mengalokasikan tanah sebagai ruang terbuka hijau. Sebesar apapun lahan yang dimiliki manusia akan memiliki kecenderungan untuk mengembangkannya menjadi pemukiman guna memperoleh keuntungan. Pola ini tidak hanya membuat keberadaan ruang terbuka semakin menyusut namun juga menimbulkan konsumsi matreial serta energi untuk bangunan semaikin meningkat, Sumber daya tak terbarukan Banyak sumberdaya alam, baik di permukaan tanah maupun didalam tanah yang dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia dan konstruksi. Sayangnya, sumberdaya yang dipakai tersebut adalah sumberdaya yang tidak terarukan. Biasanya sumberdaya ini digunakan sebagai energi maupun bahan bangunan. Contohnya adalah minyak yang berasal dari fosil dlaam perut bumi, gas, bijih besi, baja, batu, dsb. Eksploitasi besar besaran ini menyebabkan kerusakan pada lingkungan, tidak hanya pada ketersediaannya, namun pada proses pengambilannya juga akan merusak hutan sebagai paru-paru bumi yang menyediakan O2 sehingga proses ini akan menimbulkan kadar CO2 dan suhu bumi akan meningkat Proses pengolahan dan transportasi Proses pengolahan bahan mentah menjadi bahan yang siap pakai kaan menyebabkan kerusakan lingkungan.selain menyusutkan sumber daya alam, proses pengambilannya juga akan membutuhkan energi yang besar. Setelahnya, pengolahan material akan membutuhkan transportasi dari tempat asal ke tempat tujuan yang juga membutuhkan bahan bakar tidak sedikit. Ditambah lagi dengan transportasi dari tempat pengolaha menuju tempat konstruksi. Emisii gas buangan dalam proses tersebut akan menghasilkan gas CO2 sebanyak 80% dari jumlah total, gas emisi ini terjadi saat kita membakar bahan bakar fosil, minyak, gas alam, batu bara, dsb. Konstruksi sebagai penyumbang kerusakan lingkungan terbesar Jika dilihat dari proses konstruksi dari hulu ke hilir, mulai dari kegiatan mendapatkan material, pengolahan bahan dan proses konstruksi, higga pemakaian bangunan, manusia terus-menerus mengambil sumber daya alam. pada waktu yang sama, proses tersebut juga mengakibatkan pelepasan gas pembakaran dalam jumlah yang besar, belum lagi limbahnya yang mencemari lingkungan. artinya, dala membangun kita sudah sepantasnya memikirkan kembali bagaimana agar proses konstruksi tersebut dapat meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Kemudian, bagaimana tidakan kita dalam menangani masalah tersebut? sedangkan jika dilihat dari fenomenanya, manusia tidak dapat menghentikan proses konstruksi ini dan manusia membutuhkan bangunan untuk berlindung dan melakukan kegiatan. Tindakan yang paling tepat adalah melakukan pembangunan secara bijaksana. Salah sat caranya adalah dengan mnerapkan konstruksi secara berkelanjutan. Konstruksi ini diterapkan dengan prinsip berusaha dengan sungguh-sungguh meminimalisir kerusakan alam. Sumber: Seri Rumah Ide “Sustainable Construction” 2007 Studio Imelda Akmal Architecture Writer. |