01 Jan 2022, 16:13 WIB - Oleh: Show Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis Bisnis.com, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan pengaturan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dikutip dari buku Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan, kehadiran OJK bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Termasuk mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Adapun latar belakang dibentuknya OJK adalah karena adanya kebutuhan untuk melakukan penataan kembali lembaga-lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan. Peralihan pengawasan sektor jasa keuangan ke OJKPada masa sebelum OJK dibentuk, pengawasan lembaga jasa keuangan di industri pasar modal dan industri keuangan non-bank dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dan industri perbankan diawasi oleh Bank Indonesia. Setelah hadirnya OJK, fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan itu diambil alih oleh OJK. Di samping itu, pada tahun 2015, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, OJK memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro. Fungsi dan tugas OJKFungsi dan tugas OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: 1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. 2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar moda. 3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Wewenang pengawasan OJK1. Melakukan pengawasan dan perlindungan konsumen sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). 2. Memberikan dan atau mencabut izin usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran. 3. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan menunjuk pengelola statuter. 4. Menetapkan sanksi administratif. Sedangkan terkait edukasi dan perlindungan konsumen, OJK memiliki kewenangan untuk melakukan: 1. Edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat. 2. Pelayanan pengaduan konsumen. 3. Pembelaan hukum untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat. Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Editor: Setyo Puji Santoso
Dhafi Quiz Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>
Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :
Jawaban terbaik adalah C. melakukan pengawasan kegiatan operasional di sektor jasa keuangan . Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Di bawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali ...❞ Adalah C. melakukan pengawasan kegiatan operasional di sektor jasa keuangan . Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.
Logo OJK KOMPAS.com – Sektor keuangan merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam perekonomian Indonesia. Karena merupakan sektor penting, maka kegiatan dalam sektor keuangan harus diawasi agar kegiatannya berjalan dengan lancar. Lembaga yang berperan mengawasi kegiatan sektor kuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Y. Rahmat Akbar, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang mempunya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk upaya pemerintah Republik Indonesia menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan. Baca juga: Peran dan Fungsi Lembaga Ekonomi Secara umum, tujuan utama pembentukan Otoritas Jasa Keuangan adalah:
Fungsi utama Otoritas Jasa Keuangan adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sedangkan tugas utama Otoritas Jasa Keuangan adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank. Wewenang Otoritas Jasa KeuanganDalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2013) karya Totok Budisantoso dan Nuritomo, dijelaskan bahwa wewenang Otoritas Jasa Keuangan dibagi menjadi tiga, yaitu:
Wewenang ini terdiri atas:
Baca juga: Produk-Produk Bank Syariah
Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan, wewenang ini terdiri atas:
Baca juga: Bank Syariah: Definisi, Prinsip, dan Fungsinya
Wewenang ini terdiri atas:
Baca berikutnya |