Dibawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali

Oleh:

Abdullah Azzam Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis

Bisnis.com, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan pengaturan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Dikutip dari buku Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan, kehadiran OJK bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Termasuk mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Adapun latar belakang dibentuknya OJK adalah karena adanya kebutuhan untuk melakukan penataan kembali lembaga-lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan.

Peralihan pengawasan sektor jasa keuangan ke OJK

Pada masa sebelum OJK dibentuk, pengawasan lembaga jasa keuangan di industri pasar modal dan industri keuangan non-bank dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dan industri perbankan diawasi oleh Bank Indonesia.

Setelah hadirnya OJK, fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan itu diambil alih oleh OJK.

Di samping itu, pada tahun 2015, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, OJK memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro.

Fungsi dan tugas OJK

Fungsi dan tugas OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:

1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.

2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar moda.

3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Wewenang pengawasan OJK

1. Melakukan pengawasan dan perlindungan konsumen sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

2. Memberikan dan atau mencabut izin usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran.

3. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan menunjuk pengelola statuter.

4. Menetapkan sanksi administratif.

Sedangkan terkait edukasi dan perlindungan konsumen, OJK memiliki kewenangan untuk melakukan:

1. Edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat.

2. Pelayanan pengaduan konsumen.

3. Pembelaan hukum untuk kepentingan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor: Setyo Puji Santoso

Dibawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

Dibawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

  1. kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara akuntabel
  2. melindungi kepentingan konsumen
  3. melakukan pengawasan kegiatan operasional di sektor jasa keuangan
  4. mewujudkan sistem keuangan terselenggara secara transparan
  5. kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara transparan

Jawaban terbaik adalah C. melakukan pengawasan kegiatan operasional di sektor jasa keuangan .

Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Di bawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali ...❞ Adalah C. melakukan pengawasan kegiatan operasional di sektor jasa keuangan .
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Undang-undang yang mengatur fungsi OJK adalah ... dengan jawaban yang sangat akurat.

Klik Disini Untuk Melihat Jawaban

Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

Dibawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali

Dibawah ini termasuk tujuan dari dibentuknya OJK kecuali
Lihat Foto

www.ojk.go.id

Logo OJK

KOMPAS.com – Sektor keuangan merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam perekonomian Indonesia.

Karena merupakan sektor penting, maka kegiatan dalam sektor keuangan harus diawasi agar kegiatannya berjalan dengan lancar. Lembaga yang berperan mengawasi kegiatan sektor kuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Y. Rahmat Akbar, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang mempunya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia.

Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk upaya pemerintah Republik Indonesia menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan.

Baca juga: Peran dan Fungsi Lembaga Ekonomi

Secara umum, tujuan utama pembentukan Otoritas Jasa Keuangan adalah:

  • Untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang tangguh, stabil, dan berdaya saing.
  • Untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang kontributif terhadap pemerataan kesejahteraan.
  • Untuk mewujudkan keuangan inklusif bagi masyarakat melalui perlindungan konsumen yang kredibel.

Fungsi utama Otoritas Jasa Keuangan adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Sedangkan tugas utama Otoritas Jasa Keuangan adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank.

Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2013) karya Totok Budisantoso dan Nuritomo, dijelaskan bahwa wewenang Otoritas Jasa Keuangan dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Wewenang Otoritas Jasa Keuangan dalam tugas pengaturan dan pengawasan jasa keuangan di sektor perbankan

Wewenang ini terdiri atas:

  1. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank yang meliputi perizinan untuk pendirian bank dan kegiatan usaha bank.
  2. Pengaturan dan pengawasan tentang kesehatan bank yang meliputi laporan bank yang berhubungan dengan kesehatan dan kinerja bank, sistem informasi debitor, pengujian kredit, dan standar akuntansi bank.
  3. Pengaturan dan pengawasan tentang aspek kehati-hatian bank yang meliputi manajemen risiko, tata kelola bank, pemeriksaan bank, dan prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang.

Baca juga: Produk-Produk Bank Syariah

  • Wewenang Otoritas Jasa Keuangan dalam tugas pengaturan lembaga bank dan non bank.

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan, wewenang ini terdiri atas:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Menetapkan peraturan perundang-undang di sektor jasa keuangan.
  3. Menetapkan peraturan tentang pengawasan di sektor jasa keuangan.
  4. Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
  5. Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan.
  6. Menetapkan peraturan tentang tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Baca juga: Bank Syariah: Definisi, Prinsip, dan Fungsinya

  • Wewenang Otoritas Jasa Keuangan dalam tugas pengawasan lembaga bank dan non-bank.

Wewenang ini terdiri atas:

  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan.
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Eksekutif.
  3. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
  4. Melakukan penunjukan pengelola statuter.
  5. Menetapkan penggunaan pengelola statuter.
  6. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  7. Memberikan dan mencabut izin usaha.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya