Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *

Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *

4WinMobile – Hal-hal yang harus dilakukan terhadap orang yang baru meninggal dunia memang merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan. Karena di dalam Islam sendiri terdapat beberapa tata cara yang wajib dilakukan untuk menghormati jenazah.

Kematian merupakan hal pasti yang tak terhindarkan, walaupun kita berharap, kematian tetap datang saat kita tidak menginginkan nya.

Dan apa yang harus dilakukan  dengan orang yang baru saja menghembuskan nafas terakhir? Untuk lebih jelasnya simak penjelasan dibawah ini.

Hal-hal Yang Harus Dilakukan Terhadap Orang Yang Baru Meninggal Dunia

Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *

Islam sudah mengatur tata cara yang bisa dilakukan untuk memperlakukan jenazah dengan baik. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa kita lakukan pada orang yang beru saja meninggal dunia :

1.) Memejamkan Mata, Mendoakan, Menyebutkan yang Baik Baik dan Berdoa untuk Meminta Ampunan Dosa

Jika berdasarkan Syaddad bin Aus, Rasulullah SAW pernah mengatakan :

“Jika kamu melihat ada orang mati di sekitar mu, maka hal pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan segera menutup matanya. Karena mata itu akan mengikuti roh.”

Apabila kita sudah menerima kabar dan telah memastikan jika kerabat atau orang yang ada di dekat kita dinyatakan telah meninggal dunia. Maka hal pertama yang harus kita lakukan adalah dengan segera menutup matanya.

Ummu Salamah Radhiyallahu anha, pernah berujar jika :

Pada saat itu Rasulullah mendekati Abu Salamah yang sudah dalam keadaan meninggal dan matanya masih terbuka. Rasulullah pun menutup mata Abu Salamah sembari berkata :

“Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka ia diikuti oleh pandangan mata,” sembari menutup mata Abu Salamah.

Ketika keluarga dari Abu Salamah membuat kegaduhan, Rasulullah pun bersabda :

Baca Juga  Interjeksi – Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contoh

“Hindari untuk berdoa yang buruk buruk dan sebaiknya kita hanya berdoa untuk mendapatkan kebaikan. Karena sesungguhnya Malaikat akan mengamini setiap doa yang kalian ucapkan.”

2.) Menutup Tubuh Jenazah dengan Kain

“Dari Aisyah rdh istri Nabi saw menyampaikan  bahwa Rasulullah Solallohu Alaihi Wasallam. Ketika wafat ditutup dengan selimut dari Yaman”. – Riwayat Buhari dan Muslim.

3.) Mengikat Dagu Agar Tidak Terbuka

Berikutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengikat dagu dengan menggunakan kain putih. Hal ini dilakukan untuk membuat mulut jenazah tertutup dan tidak terbuka atau menganga.

4.) Menyegerakan Penyelenggaraannya

Begitu seseorang dinyatakan meninggal dunia maka diwajibkan untuk menyegerakan penyelenggaraannya yang meliputi proses memandikan jenazah. Lalu mengafaninya, dan menyolatkan jenazah.

Hingga pada akhirnya dilakukan proses pemakanan sebagai mana seharusnya, dan dalam penyelenggaraan ini diwajibkan untuk dilakukan sesegera mungkin. Tanpa harus menunda-nunda waktu, sesuai dengan hadist di bawah ini HR Bukhari & Muslim di bawah ini :

“Segerakanlah penyelenggaraan jenazah! Jika dia merupakan seorang yang salih maka kamu telah membantu menyegerakan untuk menuju kebaikan. Namun jika dia adalah seorang yang jahat, kamu pun akan mengusung sesuatu yang paling buruk pada pundakmu.”

Selain itu untuk memandikan jenazah hendaklah memiliki keluarga terdekat, karena apabila jenazah memiliki aib maka aib tersebut akan terjaga. Sebab keluarga atau kerabat dekat yang memandikan tidak akan menyebarkan ke orang lain.

5.) Sembunyikan Rahasia atau Aibnya

Sebaiknya memilih orang orang terdekat atau keluarga untuk mengurus jenazah agar dapat menjaga semua amanah dengan baik. Karena kita tidak pernah tahu apa yang terjadi pada mendiang.

Apakah itu aib atau rahasianya yang akan membuat dirinya malu jika diketahui oleh orang lain. Karena menyembunyikan aib dan rahasia dari si mendiang menjadi salah satu anjuran yang harus diutamakan oleh Allah dan Rasulullah.

Menurut HR AL-Hakim, Rasulullah sendiri pernah bersabda bahwa :

“Siapa pun yang memiliki tugas untuk memandikan seorang jenazah, kemudian kamu melihat atau mengetahui suatu rahasia. Atau pun aib yang tertutupi selama ini oleh mendiang dan dirahasiakannya. Maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya sebanyak empat puluh kali lipat.”

6.) Tidak Ada Larangan untuk Keluarga dan Sahabat Terdekat Mencium Jenazah

Aisyah rdh pernah mengatakan jika : “Rasulullah SAW pernah mencium mendiang Usman bin Ma’zum pada saat beliau meningal. Saat itu, keluarlah air mata dari Rasulullah SAW.”

Riwayat dari Ahmad dan Tarmizi.

6.) Segera Membayar dan Melunasi Utang Utang Mendiang

Abu Hurairah mengungkapkan jika Rasulullah SAW pernah mengatakan jika :

“Mereka yang menanggung utang selama masih hidup akan digantung roh roh nya. Hingga akhirnya hutang-hutangnya terbayar lunas”. – Riwayat dari Ahmad dan Tarmizi.

Maka dari itu segeralah lunasi semua utang utang yang dimiliki oleh beliau, atau bisa meminta kemurahan hati dari si pemilik utang. Agar mereka bisa mengikhlaskan utang piutangnya dengan mendiang.

Namun jika keluarga mendiang bukanlah orang mampu, maka berserahlah pada Allah SWT yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih. Semua sudah dijelaskan pada hadis di berikut ini :

Berdasarkan Umar, Rasulullan SAW pernah mengatakan jika utang memiliki dua macam. Dan barang siapa yang meninggalkan utang sementara dia tidak memiliki niat untuk membayarkan utangnya. Maka saya yang akan mengurus semuanya.

Dan siapa saja yang telah meninggal sementara dia tidak memiliki niat untuk membayarnya, maka pembayaran utangnya akan diambil dari kebaikan-kebaikannya.

Sebab pada waktu itu tidak ada perak dan juga emas untuk digunakan sebagai pembayaran. – Riwayat Tabrani.

7.) Mewujudkan Wasiat Mendiang

Setelah membayarkan seluruh utang yang dimiliki oleh mendiang, hal terakhir yang harus dilakukan adalah dengan mewujudkan wasiat atau keinginan mendiang.

Ada beberapa orang yang memiliki kesempatan untuk melihat jika waktunya sudah dekat dan akan segera dipanggil oleh Allah SWT. Terutama jika mereka sedang dilanda sakit keras sehingga mereka biasanya akan memiliki permintaan terakhir.

Permintaan atau wasiat pada keluarga, kerabat atau orang terdekat untuk segera dilakukan. Permintaan atau wasiat ini menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh yang mendengarkan permintaan dan wasiat dari si mendiang.

Maka apabila sebelum kematian mendiang pernah memberikan wasiat atau permintaan terakhir pada kerabat, keluarga dan orang terdekatnya. Maka mereka atau ahli warisnya memiliki kewajiban untuk menyegerakan untuk melakukan permintaan terakhir atau wasiatnya.

Dengan ketentuan bahwa wasiat atau permintaan terakhir mendiang tidak melanggar syariatatau ajaran Agama Islam. Namun jika tidak memenuhi syariat Islam maka sebaiknya tidak dilakukan karena dapat menimbulkan dosa.

Akhir Kata

Kematian adalah rahasia Allah SWT yang tidak pernah diketahui oleh siapapun termasuk Rasulullah SAW atau bahkan Malaikat Pencabut Nyawa sekalipun.

Pada saat terdapat seseorang yang meninggal di dekat kita maka sudah sepatutnya kita mengurus mereka dengan tata cara yang ada di Islam. Karena Islam sudah memiliki ketentuan ketentuan untuk memperlakukan jenazah dengan sebaik mungkin.

Itulah hal-hal yang harus dilakukan terhadap orang yang baru meninggal dunia menurut Hukum Islam. Alangkah baiknya jika kita melakukan semua hal penting untuk memperlakukan jenazah dengan baik dan benar.

Artikel Lainnya :

Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *
ilustrasi sholat jenazah. ©2018 arrahmah.co.id

JATENG | 8 Desember 2020 12:47 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.

Melansir dari NU Online, setidaknya ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, mensalati, dan mengubur. Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.

Mengurus jenazah dari memandikan hingga menguburkan perlu diketahui setiap muslim. Hal ini karena mengurus jenazah bersifat wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Lantas, bagaimana tata cara mengurus jenazah dalam Islam? Simak penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia. Seperti dikutip dari Liputan6.com, berikut ini tata cara mengurus jenazah dalam Isalam:

Memandikan Jenazah

Tata cara mengurus jenazah yang pertama adalah memandikan jenazah. Hal ini sebagai tindakan untuk memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang sudah meninggal dunia. Adapun tata cara memandikan jenzah dalam Islam yang benar adalah sebagai berikut:

1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan. Pastikan orang yang memandikan jenazah memakai sarung tangan.

2. Setelah itu, ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat. Bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan, dan kaki serta rambutnya.

3. Langkah berikutnya, bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.

4. Setelah itu, siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah.
Niat memandikan jenazah laki-laki:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah perempuan:

Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa

Artinya:

"Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."

5. Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang. Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus.

6. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.

7. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.

8. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

9. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani. Biasanya menggunakan air kapur barus.

3 dari 4 halaman

Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *
©2012 Merdeka.com/Eko Prasetya

Tata cara mengurus jenazah berikutnya yaitu mengafani jenazah. Ada beberapa perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut:

Cara Mengafani Jenazah Perempuan

1. Langkah pertama, bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya. Setelah itu, persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.

2. Selanjutnya, sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan. Sediakan juga kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu. Jika kain kafan sudah siap, angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.

3. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki. Kemudian, selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

4. Terakhir, selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

Cara Mengafani Jenazah Laki-laki

1. Pertama, siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Kemudian, letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

2. Langkah berikutnya, beri wewangian pada kain kafan lapis pertama. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.

3. Setelah itu, bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga dan letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.

4. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Kemudian tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

5. Selanjutnya,tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri dan Ikat dengan tali pengikat yang telah disediakan.

4 dari 4 halaman

Dibawah ini yang tidak termasuk yang harus segera dilakukan terhadap jenazah yaitu… *
©2018 arrahmah.co.id

Setelah selesai memandikan dan mengafani jenazah, tata cara mengurus jenazah berikutnya menyolatkan jenazah. Adapun tata cara menyolatkan jenazah adalah seperti berikut:

1. Berniat (di dalam hati).

2. Berdiri bagi yang mampu.

3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).

4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.

5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat "allahumma sholli ‘ala Muhammad"

6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

Artinya:

"Ya Allah, ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka." (HR. Muslim no. 963)

7. Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

Artinya:

"Ya Allah, jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia".

Untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.

8. Salam

(mdk/jen)