Dimensi spiritual kultural dan institusional itu terdapat dalam sila berapa?

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa yang mengandung tiga tata nilai utama, yakni dimensi spiritual, dimensi kultural, da dimensi institusional.

Dalam dimensi spiritual mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini berati dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang ada tapi juga harus dilandasi bertanggung jawab kepada Tuhan.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan 

Implementasi nilai religius Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah.

Tiga nilai utama tersebut harus menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem serta proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa.

Nilai spiritualitas pun hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.

Berikut contoh implementasi nilai religius pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah:

  • Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  • Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, tolerensi antarumat dan dalam beragama.
  • Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antaragama.

Baca juga: Cerita Fotografer Istana Era Soeharto, Wajib Dites Pancasila untuk Dapat ID Liputan

Dalam buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (2015) karya Sutaryo dan kawan-kawan, Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai pencipta alam semesta.

Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.

Nilai Ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama.

Kemudian menghormati kemerdekaa beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

Menurut pandangan Bung Hatta, inti sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah penghargaan manusia sebagai makhluk Tuhan.

Baca juga: Perilaku Sehari-hari yang Mencerminkan Pancasila, Jawaban Soal TVRI 22 Juli SD Kelas 4-6 

Masing-masing golongan bisa memahamai arti Ketuhanan Yang Maha Esa menurut paham agamanya.

Jikalau diantara manusia dengan manusia tidak ada harga menghargai, maka tidak bisa
dicapai suatu susunan dunia.

Semua manusia dengan segala keadaannya di hadapan Tuhan dipandang sama sebagai makhluk Tuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Cari soal sekolah lainnya

DefinisiKegiatan Belajar 5Uraian singkat materiNilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan1.Sistem Nilai dalam Pancasila Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yangsaling berkaitan antara nilai yang satu dan nilai yang lain. Sistem nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatuyang hidup dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakattentang apa yang dipandang baik. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian nilai, yaitu: ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuanyang utuh, tidak terpisahkan mengacu kepada tujuan yang satu.Pancasila sebagaisuatu sistem nilai termasuk ke dalam nilai moral (nilai kebaikan) dan merupakannilai-nilai dasar yang bersifat abstrak.2.Implementasi Pancasila Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasanbangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama, yaitu dimensi spiritual,dimensi kultural, dan dimensi institusional.Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasankeseluruhan nilai dalam falsafah negara.Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasanfalsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar negara.Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagailandasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan dalampenyelenggaraan pemerintahan.

Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila KetuhananYang Maha Esa.Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Persatuan Indonesia, dan SilaKerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam permusayaratanperwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi kultural dan institusionalharus dijalankan.Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan perhatian dalamsistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yangterdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut.a)Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadahmenurut agamanya. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memelukagama sesuai hukum yang berlaku. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransiantarumat dan dalam beragama. Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warganegara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 33 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama, yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional. Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara. Hal ini termasuk pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan terwujud. Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar negara. Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan hubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhan di dalam pelaksanaan tugasnya. Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila pertama tersebut sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika dia harus melakukan korupsi, penyelewengan harta negara, dan perilaku negatif lainnya. Nilai spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin good governance yang selama ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masa kini. Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi nilai lokalitas bagi Bangsa Indonesia yang seharusnya dapat teraktualisasi dalam tata kelola pemerintahan. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Sila Persatuan Indonesia, dan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi kultural dan institusional harus dijalankan. Dimensi tersebut mengandung nilai pengakuan terhadap sisi kemanusiaan dan keadilan (fairness) yang nondiskriminatif; demokrasi berdasarkan musyawarah dan transparan dalam membuat keputusan; dan terciptanya kesejahteraan sosial bagi semua tanpa pengecualian pada golongan tertentu. Nilai-nilai itu sesungguhnya jauh lebih luhur dan telah menjadi rumusan hakiki dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa, lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang mengandung makna bahwa ada sumber-sumber spiritual yang harus dipertimbangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlakuan yang sewenang-wenang dan diskriminatif.

Selain itu, nilai spiritualitas hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.