Download panduan kpps pemilu 2022 pdf

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS).

Rekrutmen PPK berlangsung 20 November-16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia.

Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Baca juga: Mengenal PPK dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Cara Daftar

Kemudian, tidak terdapat lagi batasan bahwa calon anggota PPK dan PPS pernah menjabat posisi tersebut selama dua kali, sebagaimana dalam aturan Pemilu 2019.

Berikut syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022:

  1. WNI
  2. Berusia minimum 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Mengenal PPS dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Cara Daftar

Ketentuan yang sama berlaku pula untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS yang akan dilakukan belakangan.

Parsadaan mengatakan, para pelamar perlu melampirkan beberapa dokumen kelengkapan pendaftaran.

Di antaranya fotokopi KTP elektronik, ijazah yang dilegalisir, surat pernyataan, dan surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS/puskesmas beserta keterangan cek darah dan indikator tidak ada komorbid.

"Karena ini atensi banyak pihak terkait pelaksanaan Pemilu 2019," ujar Parsadaan merujuk pada meninggalnya 894 anggota KPPS pada Pemilu 2019.

Para pelamar dapat mendaftarkan diri lewat situs siakba.kpu.go.id atau mendatangi langsung kantor KPU kota/kabupaten atau KIP Aceh.

Baca juga: KPU Berencana Rekrut Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

No      Nama File Hits1. Hasil Pemilu -> Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati 163 Kali Download -> Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Waki 81 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 6 1282 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 5 357 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 4 372 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 3 307 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 2 338 Kali Download -> DB1-DPRD KAB/KOTA SINTANG 1 417 Kali Download -> DB1-DPRD Provinsi KALIMANTAN BARAT 7 480 Kali Download -> DB1-DPD 159 Kali Download -> DB1-DPR KALIMANTAN BARAT II 385 Kali Download -> DB1-PPWP 171 Kali Download -> DB-KPU 308 Kali Download 2. Pengumuman -> Pengumuman Lelang Surat Suara Pilgub 114 Kali Download -> Pengumuman Anggota KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 1903 Kali Download -> SK Nomor 196/PL.02.1-Kpt/6105/KPU-Kab/X/2020 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap 157 Kali Download -> Pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintan 154 Kali Download -> Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 169 Kali Download -> Pengumuman Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 133 Kali Download -> Pengumuman Penetapan Paslon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 83 Kali Download -> Pengumuman Pendaftaran Bakal Paslon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 177 Kali Download -> Pengumuman Nama-Nama PPDP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 398 Kali Download -> Pengumuman Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 103 Kali Download -> Pengumuman Penetapan Calon PPS Pasca Hasil Tanggapan Masyarakat Tahap II 351 Kali Download -> Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pemilihan 2020 264 Kali Download -> Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPS Pemilihan Tahun 2020 201 Kali Download -> Pengumuman Lelang 2020 116 Kali Download -> Jadwal Seleksi Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 146 Kali Download 3. Keputusan KPU -> KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT NoMOR : l6lHK.O3. I -Kpt / 6L / Prov I vlr 1421 Kali Download 4. Undang-Undang 5. Materi Sosialisasi -> Kampanye 301 Kali Download -> Dana Kampanye 423 Kali Download -> Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan 751 Kali Download -> Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 257 Kali Download -> Bagaimana Menjadi Pemilih 513 Kali Download -> Bagaimana Cara Memilih di TPS 598 Kali Download -> BUKU PEDOMAN PENDIDIKAN PEMILIH 755 Kali Download 6. PENGUMUMAN DCS DPRD KAB. SINTANG PEMILU 2019 -> Dapil Sintang 1 1788 Kali Download -> Dapil Sintang 2 896 Kali Download -> Dapil Sintang 3 786 Kali Download -> Dapil Sintang 4 1709 Kali Download -> Dapil Sintang 5 1264 Kali Download -> Dapil Sintang 6 1620 Kali Download 7. PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) DPRD KAB. SINTANG PEMILU 2019 -> DAPIL SINTANG 1 1706 Kali Download -> DAPIL SINTANG 2 789 Kali Download -> DAPIL SINTANG 3 693 Kali Download -> DAPIL SINTANG 4 1560 Kali Download -> DAPIL SINTANG 5 1231 Kali Download -> DAPIL SINTANG 6 1552 Kali Download -> REKAPITULASI DCT 273 Kali Download 8. KAMPANYE 9. RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019 -> PENGUMUMAN PENETAPAN RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019 143 Kali Download -> Pengumuman Pendaftran Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Lengkap 150 Kali Download -> Penjelasan 10 Basis Pemilih 340 Kali Download -> Blanko Pendaftaran Relasi (Word) 91 Kali Download -> Pengumuman Pendaftran Relawan Demokrasi Pemilu 2019 395 Kali Download 10. KEPUTUSAN KPU KABUPATEN SINTANG -> Keputusan KPU Kab. Sintang tentang Pedomtek Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Sintang Tahun 2020 1102 Kali Download 11. Daftar Pemilih -> SK Penyempurnaan DPTHP-II 360 Kali Download -> SK DPTb-II 143 Kali Download -> SK DPTb-1 104 Kali Download -> SK DPT (21 Agustus 2018) 268 Kali Download -> SK DPSHP (22 Juli 2018) 86 Kali Download -> SK DPS (16 Juni 2018) 166 Kali Download 12. Lain-lain 13. PENGUMUMAN SELEKSI PPS PEMILIHAN 2020 -> Lampiran I Nama-Nama yang Lulus Seleksi Administrasi PPS Pemilihan 2020 401 Kali Download -> Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 318 Kali Download

Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan jadwal Pilkada 2020 serentak pada Rabu, (9/12/2020). Mendekati jadwal Pilkada 2020 itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Buku Panduan KPPS untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

Buku tersebut tidak hanya berisi arahan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara. Tapi juga penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.

Bagaimana cara mendapatkan Buku Panduan KPPS Pilkada 2020?

Buku bisa diperoleh dengan klik https://emodul-logistik.kpu.go.id/assets/regulasi/v_5_Buku_Panduan_KPPS_Pemilihan_Serentak_2020.pdf. Alamat tersebut adalah link download Buku Panduan KPPS 2020 yang disediakan KPU.

Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutan di Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 serentak di masa pandemi adalah tantangan. Keberhasilan Pilkada 2020 akan menjadi pengalaman berharga bagi bangsa Indonesia.

"Pemilihan Serentak ini menjadi pengalaman berharga dan menjadi catatan sejarah tidak hanya bagi KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga pemilih, peserta Pemilihan, para pasangan calon, dan seluruh pemangku kepentingan," tulis Arief.

Menurut Arief, KPU telah membuat aturan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan. Penerapan aturan diharapkan bisa menekan risiko penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.

Beberapa protokol kesehatan dalam Buku Panduan KPPS Pilkada 2020:

  1. Melakukan penyemprotan disinfektan di TPS
  2. Mengatur jarak penempatan perlengkapan
  3. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  4. Bilik khusus bagi pemilih dengan suhu lebih dari 37,3° C
  5. KPPS menggunakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, dan sarung tangan serta hazmat bila diperlukan.

Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 menyarankan ukuran bilik pemungutan suara sebesar 10 x 8 meter atau sesuai kondisi setempat. Ukuran bilik harus memperhatikan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pencoblosan Pilkada 2020 serentak dilakukan pada pukul 7-13 WIB dengan petugas KPPS harus hadir pukul enam. Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 9-26 Desember 2020.

Sebanyak 298.939 TPS akan tersedia dalam Pilkada 2020 yang dijaga tujuh orang KPPS. Artinya, total jumlah KPPS yang terlibat dalam Pilkada 2020 serentak sekitar 2,09 juta orang.

(row/pal)

Apa itu PPK Pemilu?

Sukoharjo, kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.

Siapa yang membentuk sekretariat PPS?

Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.

PPK berkedudukan dimana?

Pasal 5 PPK berkedudukan di ibu kota kecamatan atau sebutan lainnya. Pasal 6 (1) Anggota PPK berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari tokoh masyarakat.

KPPS itu singkatan dari apa?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.