Gas yang paling berbahaya ketika terjadi letusan gunung api adalah

Reasuransi Umum

Geografis Indonesia  

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada koordinat 95º hingga 141º bujur timur dan 6º lintang utara hingga 11º lintang selatan dan berada diatas Ring of Fire.

 

Ring of fire merupakan jalur gunung api yang mengelilingi samudra pasifik dan memiliki bentuk seperti tapal kuda dengan panjang hingga 40,000 kilometer. Ring of fire terbentuk akibat aktivitas tektonik lempeng yang berada disekitar Samudra Pasifik yang saling bertabrakkan dan menciptakan gunung api. Oleh karena itu di Indonesia terdapat sebanyak 127 gunung api aktif.


 

Gas yang paling berbahaya ketika terjadi letusan gunung api adalah

Jenis gunung api  

Gunung api aktif di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga tipe

  1. Gunung api tipe A, berjumlah 76. Merupakan gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan sejak tahun 1600.
  2. Gunung api tipe B, berjumlah 30. Merupakan gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan sebelum tahun 1600
  3. Gunung api tipe C, berjumlah 21. Merupakan gunung api yang tidak memiliki catatan sejarah letusan, tetapi masih memperlihatkan jejak aktivitas vulkanik, seperti solfatara atau fumarole

Dan menurut tipe letusannya terdapat 7 tipe letusan gunung api:
  1. Tipe Hawaiian: letusan gunung api memiliki lava yang cair, dapur magma sangat dangkal dan tekanan gas rendah
  2. Tipe Stromboli: letusan gunung api memiliki lava yang cair, dapur magma sangat dangkal dan tekanan gas sedang
  3. Tipe Vulkano: letusan gunung api memiliki lava yang cair, dapur magma dangkal dan tekanan gas sedang
  4. Tipe Perret: letusan gunung api memiliki lava yang cair, dapur magma sangat dalam dan tekanan gas tinggi
  5. Tipe Merapi: letusan gunung api memiliki lava yang cair, dapur magma sangat dangkal dan tekanan gas rendah
  6. Tipe Pelee: letusan gunung api memiliki lava yang kurang encer, dapur magma dangkal dan tekanan gas tinggi
  7. Tipe St. Vincent: letusan gunung api memiliki lava yang kurang encer, dapur magma dangkal dan tekanan gas sedang

Gas yang paling berbahaya ketika terjadi letusan gunung api adalah

Bahaya gunung api

Gas yang paling berbahaya ketika terjadi letusan gunung api adalah

Ketika gunung api sudah tidak dapat menampung aktivitas dapur magma, maka gunung api akan mengeluarkan seluruh isi magma yang beserta material lainnya keluar gunung api dengan ledakkan besar, aktivitas ini disebut sebagai erupsi gunung api. Erupsi gunung api tersebut akan menimbulkan beberapa kejadian yang membahayakan mahluk hidup disekitarnya dan juga merusak lingkungan sekitar. Berikut adalah beberapa macam bahaya yang ditimbulkan dari erupsi gunung api.

Lelehan Lava (Lava Flow): merupakan cairan lava yang pekat dan panas dapat merusak segala infrastruktur yang dilaluinya. Kecepatan aliran lava tergantung dari kekentalan magmanya, makin rendah kekentalannya, maka makin jauh jangkauan alirannya. Suhu lava pada saat dierupsikan berkisar antara 800° - 1200° C. Pada umumnya di Indonesia, lelehan lava yang dierupsikan gunungapi, komposisi magmanya menengah sehingga pergerakannya cukup lamban sehingga manusia dapat menghindarkan diri dari terjangannya.   

Aliran piroklastik/awan panas (Pyroclastic Flow): aliran piroklastik dapat terjadi akibat runtuhan tiang asap erupsi plinian, letusan langsung ke satu arah, guguran kubah lava atau lidah lava dan aliran pada permukaan tanah (surge). Aliran piroklastik sangat dikontrol oleh gravitasi dan cenderung mengalir melalui daerah rendah atau lembah. Mobilitas tinggi aliran piroklastik dipengaruhi oleh pelepasan gas dari magma atau lava atau dari udara yang terpanaskan pada saat mengalir. Kecepatan aliran dapat mencapai 150 250 km/jam dan jangkauan aliran dapat mencapai puluhan kilometer walaupun bergerak di atas air/laut.           

Jatuhan piroklastik (Ash & Bomb): Jatuhan piroklastik terjadi dari letusan yang membentuk tiang asap cukup tinggi, pada saat energinya habis, abu akan menyebar sesuai arah angin kemudian jatuh lagi ke muka bumi. Hujan abu ini bukan merupakan bahaya langsung bagi manusia, tetapi endapan abunya akan merontokkan daundaun dan pepohonan kecil sehingga merusak agro dan pada ketebalan tertentu dapat merobohkan atap rumah. Sebaran abu di udara dapat menggelapkan bumi beberapa saat serta mengancam bahaya bagi jalur penerbangan       

Lahar letusan: Lahar letusan terjadi pada gunungapi yang mempunyai danau kawah. Apabila volume air alam kawah cukup besar akan menjadi ancaman langsung saat terjadi letusan dengan menumpahkan lumpur panas.       

Gas vulkanik beracun: Gas beracun umumnya muncul pada gunungapi aktif berupa CO, CO2, HCN, H2S, SO2 dll, pada konsentrasi di atas ambang batas dapat membunuh.     


Gempa bumi: tingginya aktivitas magma yang menyebabkan ledakan / erupsi gunung api sekaligus terjadinya pelepasan energi secara tiba – tiba menyebabkan terjadinya gempa bumi. Selain bahaya yang secara langsung disebabkan oleh erupsi gunung api, terdapat juga bahaya susulan (bahaya sekunder) yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi gunung api

Lahar Hujan: lahar hujan terjadi apabila endapan material lepas hasil erupsi gunungapi yang diendapkan pada puncak dan lereng, terangkut oleh hujan atau air permukaan. Aliran lahar ini berupa aliran lumpur yang sangat pekat sehingga dapat mengangkut material berbagai ukuran. Bongkahan batu besar berdiameter lebih dari 5 m dapat mengapung pada aliran lumpur ini. Lahar juga dapat merubah topografi sungai yang dilaluinya dan merusak infrastruktur           

Banjir bandang: banjir bandang terjadi akibat longsoran material vulkanik lama pada lereng gunungapi karena jenuh air atau curah hujan cukup tinggi. Aliran Lumpur disini tidak begitu pekat seperti lahar, tapi cukup membahayakan bagi penduduk yang bekerja di sungai dengan tibatiba terjadi aliran lumpur.   

Longsoran vulkanik: longsoran vulkanik dapat terjadi akibat letusan gunungapi, eksplosi uap air, alterasi batuan pada tubuh gunungapi sehingga menjadi rapuh, atau terkena gempabumi berintensitas kuat. Longsoran vulkanik ini jarang terjadi di gunungapi secara umum sehingga dalam peta kawasan rawan bencana tidak mencantumkan bahaya akibat Longsoran vulkanik.          

 

Sumber: ESDM USGS

Kemendikbud

             

Foto : Gugusan gunung api di wilayah Indonesia. (PVMBG)

JAKARTA – Gugusan gunung api bagi dari ring of fire dunia menjadikan wilayah Tanah Air memiliki potensi ancaman bahaya letusan. Sebanyak 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, masyarakat dapat mengenal lebih dekat jenis bahayanya.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menyampaikan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) mengenai pentingnya mengenali ancaman atau bahaya sehingga kita dapat menghindar atau mengurangi risiko. Doni menyinggung kesiapsiagaan dengan beberapa langkah.

“Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. Kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita,” ujarnya dalam arahan HKB pada Senin lalu (26/4).

Lalu seperti apa jenis bahaya letusan gunung api? Ada tiga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.

Jenis yang pertama yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api. Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun. Kita dapat melihat fenomena ini seperti saat letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu. Bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.

Jenis kedua yaitu bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan. Bahaya ini berupa lahar hujan. Lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan. Peristiwa mengalirnya endapan material berupa lumpur dan bahkan batu besar ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur. Bahaya lain dari jenis bahaya sekunder adalah banjir bandang dan longsoran vulkanik. 

Bahaya ini dapat berdampak serius, seperti saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021. 

Terakhir, bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api. Bahaya ini dapat memicu Gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami. 

Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. 

Sementara itu, masyarakat Indonesia juga perlu mempersiapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman multibahaya. Saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga kesiapsiagaan ekstra dibutuhkan setiap individu, khususnya mereka yang juga menghadapi ancaman bahaya letusan gunung api. 

Pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 3 gunung api berada pada status aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga,’ yaitu Gunung Ile Lewotolok, Merapi dan Sinabung. Gunung api pada status tingkat II atau ‘Waspada’ berjumlah 18 gunung api dan 47 gunung api berada pada tingkat I atau ‘Normal.’ Tak ada satu gunung api pada status tingkat IV atau ‘Awas.’

Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Admin

Penulis