Hadis yang menjelaskan tata cara salat digolongkan sebagai hadis

Sholat lima waktu mempunyai banyak keutamaan bagi Muslim

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Sholat lima waktu mempunyai banyak keutamaan bagi Muslim. Ilustrasi sholat

Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, — Sholat adalah tiang agama dan menjadi kewajiban umat Islam yang telah akil dan baligh. 

Baca Juga

Allah SWT memberlakukan kewajiban sholat lima waktu berdasarkan waktu yang telah ditetapkan masing-masing. 

 إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An Nisa 103).  

Sebaik-baiknya melaksanakan sholat adalah di awal waktu. Atau ketika mendengar kumandang adzan atau pun menyadari telah masuk waktu sholat, hamba tersebut segera bergegas mempersiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan sholat. 

Sebab ada banyak keutamaan bagi seorang Muslim yang bisa melaksanakan sholat di awal waktu. 

Sebagaimana dinukilkan dari kitab at-Targhib wat at-Tarhib karya Al-Mundziri, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ad Daruquthni sebagai berikut. Rasulullah SAW bersabda: 

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَّلُ الْوَقْتِ رِضْوَانُ اللَّهِ وَوَسَطُ الْوَقْتِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَاَخِرُالْوَقْتِ عَفْوُاللَّهِ عَزَّوَجَلَّ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “(Sholat) awal waktu itu diridhoi Allah, dan (sholat) tengah-tengah waktu itu dirahmati Allah SWT, dan (sholat) di akhir waktu itu diampuni Allah SWT." 

Dalam redaksi hadits lainnya yang diriwayatkan Imam Ahmad dijelaskan sebagai berikut: 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْضَلُ الْاَعْمَالِ الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا وَبِرُّالْوَالِدَيْنِ وَالْجِهَادُ  Rasulullah ﷺ bersabda, “Seutama-utamanya amal adalah sholat pada waktunya, dan berbakti pada orang tua, dan juga berjihad.”   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Rasulullah SAW pernah melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan.

Muhammad Hafil / Republika

Rasulullah SAW pernah melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan. Ilustrasi sholat di pesawat.

Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah Nabi Muhammad SAW diriwayatkan dalam beberapa hadits pernah sholat di atas punggung unta dalam sebuah perjalanan. 

Baca Juga

Namun, hanya sholat sunnah yang beliau kerjakan di atas punggung unta. Bila tiba waktu sholat wajib, beliau memilih menghentikan perjalanan untuk sholat di atas tanah.

عن جابرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْه قال: ((كان رسولُ اللهِ يُصلِّي على راحلتِه حيثُ توجَّهتْ به - أي في جِهة مَقصدِه - فإذا أراد الفريضةَ نزَلَ فاستقبلَ القِبلةَ))

"Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahuanhu bahwa Nabi sholat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau sholat wajib, beliau turun dan sholat menghadap kiblat." (HR Bukhari)

Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan dalam buku Sholat di Kendaraan terbitan Rumah Fiqih Publishing bahwa hadits tersebut sahih. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah bukan hanya membolehkan untuk melakukan sholat di atas punggung unta, melainkan beliau langsung menegaskan bahwa beliau sendiri melakukan sholat di punggung unta dalam perjalanan.

Hadits ini juga menegaskan bahwa Nabi tidak melakukan sholat fardhu yang lima waktu di atas punggung unta. Sholat di atas punggung unta itu hanya manakala Nabi melakukan sholat sunnah saja.  

Sedangkan untuk sholat fardhu lima waktu, bila kebetulan Nabi sedang dalam perjalanan, beliau kerjakan dengan turun dari untanya. Beliau menjejak kaki ke atas tanah dan tetap menghadap ke arah kiblat. "Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan sholat witir di atas untanya." (HR. Bukhari)

Hadits shahih ini juga menjelaskan bahwa ketika Nabi melakukan sholat witir yang hukumnya sunnah, Nabi melakukannya di atas punggung untanya.

Ustadz Ahmad mengatakan, namun memang pernah juga Nabi melakukan sholat wajib di atas punggung unta. Akan tetapi keadaan yang terjadi saat itu memang tidak memungkinkan beliau untuk turun ke atas tanah.  

Hal itu terjadi lantaran saat itu sedang terjadi hujan, yang menyebabkan tanahnya menjadi becek atau berlumpur. Sehingga dalam keadaan tertentu memang masih dimungkinkan sholat wajib yang dikerjakan di atas punggung unta. 

"Dari Ya'la bin Umayyah bahwa Nabi Muhammad SAW melewati suatu lembah di atas kendaraannya dalam keadaan hujan dan becek. Datanglah waktu sholat, beliau pun memerintahkan untuk dikumandangkan adzan dan iqamat, kemudian beliau maju di atas kendaraan dan melalukan sholat, dengan membungkukkan badan (saat ruku dan sujud), di mana membungkuk untuk sujud lebih rendah dari membungkuk untuk ruku." (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)

Ustaz Ahmad mengatakan, masih banyak lagi hadits-hadits lain yang mengisahkan tentang sholat-sholat Rasulullah di atas kendaraan.

Hadis yang menjelaskan tata cara salat digolongkan sebagai hadis
Sholat merupakan kewajiban yang harus dikerjakan Muslim lima waktu sehari. (Foto: ist)

Kastolani Minggu, 21 Februari 2021 - 17:39:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Sholat merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilaksanakan tiap Muslim yang sudah balig dan berakal. Ada banyak hadits tentang sholat wajib lima waktu yang harus dilaksanakan dalam kondisi apa pun baik saat sehat, sakit maupun dalam perjalanan atau peperangan sekalipun.

Allah SWT berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan meunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah: 5).

Dalam surat lain, Allah SWT berfirman:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

BACA JUGA:
Bacaan Bilal Sholat Jum'at Lengkap dengan Panduan dan Doanya

Artinya: "Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. (QS. Al Baqarah: 238)

Ibnu Katsir menerangkan perihal ayat tersebuy yakni peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. Jika kalian dalam keadaan takut (bahaya), maka salatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kalian telah aman, maka sebutlah Allah (salatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui. 

Allah memerintahkan agar semua salat dipelihara dalam waktunya masing-masing, dan memelihara batasannya serta menunaikannya di dalam waktunya masing-masing. 

Berikut ini tujuh kumpulan Hadits tentang Sholat dan keutamaannya:

1. Pemisah dengan kekufuran

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

Artinya: Dari Ibnu Juraij dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu az-Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim) [No. 82 Syarh Shahih Muslim] Shahih.

2. Amal Paling Utama

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أفضل؟ قال: «الصلاة في وَقْتِهَا» . قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ» . قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ «بِرُّ الْوَالِدَيْنِ» ، قَالَ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم ولو استزدته لزادني.

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Amal apakah yang paling utama?" Ia menjawab, "Mengerjakan salat pada waktunya." Aku berkata lagi, "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab, "Berjihad di jalan Allah." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Ibnu Mas'ud mengatakan, "Semua itu diceritakan oleh Rasulullah Saw. kepadaku. Seandainya aku meminta keterangan yang lebih lanjut, niscaya beliau akan menambahkannya."

3. Amalan Paling Disukai Allah

حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ غَنَّامٍ، عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ أَبِيهِ الدُّنْيَا، عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ فَرْوَة -وَكَانَتْ مِمَّنْ بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذَكَرَ الْأَعْمَالَ، فَقَالَ: "إِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تعجيلُ الصَّلَاةِ لِأَوَّلِ وَقْتِهَا".
telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Abdullah ibnu Umar ibnu Hafs ibnu Asim, dari Al-Qasim ibnu Ganam, dari neneknya (yakni ibu ayahnya yang bernama Ad-Dunia), dari neneknya (yaitu Ummu Farwah). Ummu Farwah termasuk salah seorang sahabat wanita yang ikut ber-baiat kepada Rasulullah Saw. Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. menyebut tentang berbagai amal perbuatan. Beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya amal perbuatan yang paling disukai Allah ialah menyegerakan salat pada awal waktunya.

4. Amalan Wajib

ٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Dari Ibnu Abbas radliallahu anhuma bahwa ketika Nabi Shallallahualaihiwasallam mengutus Muadz radliallahu anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah menaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka". (HR. Bukhari) [No. 1395 Fathul Bari] Shahih.

5. Penggugur Dosa

فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Dan bila ia berdiri dan shalat lalu memuji Allah serta menyanjung-Nya dan juga memujinya dengan sesuatu yang memang Dialah yang berhak atasnya lalu mengkhusyukkan hatinya semata-semata hanya untuk Allah, maka niscaya ia akan berlepas diri dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Muslim) [No. 832 Versi Syarh Muslim] Shahih.

6. Penebus Dosa

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ عُثْمَانَ فَدَعَا بِطَهُورٍ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Said bin Amru bin Said bin al-Ash telah menceritakan kepadaku bapakku dari bapaknya dia berkata, "Kami berada di sisi Utsman, lalu dia meminta air wudhu seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ketika waktu shalat telah tiba kemudian dia membaguskan wudhunya, khusyunya serta shalatnya, melainkan hal itu menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada seluruh waktu." (HR. Muslim) [No. 228 Syarh Shahih Muslim] Shahih.

7. Penghapus Perbuatan Buruk

Rasulullah SAW bersabda:

"مَنْ تَوَضَّأَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى صَلَاةَ الظُّهْرِ، غُفِر لَهُ مَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الصُّبْحِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَصْرَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الظُّهْرِ، ثُمَّ صَلَّى الْمَغْرِبَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَشَاءَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، ثُمَّ لَعَلَّهُ يَبِيتُ يَتَمَرَّغُ لَيْلَتَهُ، ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ وَصَلَّى الصُّبْحَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ، وَهُنَّ الْحَسَنَاتُ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ"

"Barang siapa yang melakukan wudu seperti wuduku ini, kemudian ia bangkit dan mengerjakan salat Lohor, maka diampunilah baginya semua dosa yang dilakukannya antara salat Lohor dan salat Subuhnya. Kemudian (bila) ia melakukan salat Asar, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Asar dan salat Lohornya. Kemudian (bila) ia salat Magrib, maka diampuni­lah baginya semua dosa yang ia lakukan antara salat Magrib dan salat Asarnya. Kemudian (bila) ia salat Isya, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Isya dan salat Magribnya. Kemudian barangkali ia tidur lelap di malam harinya; dan jika ia bangun, lalu wudu dan melakukan salat Subuh, maka diampunilah baginya semua dosa yang ia kerjakan antara salat Subuh dan salat Isyanya. Semuanya itu adalah perbuatan-perbuatan baik yang dapat menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan buruk.”

8. Cahaya di Hari Kiamat

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ الصَّلَاةَ يَوْمًا فَقَالَ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

Dari Abdullah bin Amru, dari Nabi SAW bahwasanya suatu hari beliau pernah menyebutkan mengenai shalat seraya bersabda: "Barangsiapa yang menjaganya, ia akan mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan kelak di hari kiamat. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mempunyai cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat dan ia akan tinggal bersama Qorun, Firaun, Haman dan Ubay bin Khalaf." (HR. Ahmad) [No. 6288].

9. Wajib Dikerjakan dalam Kondisi Apa pun

عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Dari Imrah bin Hushain radliallahu anhu berkata: "Suatu kali aku menderita sakit wasir lalu aku tanyakan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang cara shalat. Maka Beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab: "Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan". (HR. Bukhari) [No. 1117 Fathul Bari] Shahih.

Wallahu A'lam.


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : sholat wajib Hadits tentang sholat

Hadis yang menjelaskan tata cara salat digolongkan sebagai hadis
​ ​