Isi sumpah pemuda sesuai dengan rumusannya terdapat berapa butir

Isi sumpah pemuda sesuai dengan rumusannya terdapat berapa butir
Jelang Sumpah Pemuda. ©2012 Merdeka.com

SUMUT | 29 Oktober 2021 15:30 Reporter : Ani Mardatila

Merdeka.com - Sumpah pemuda tahun 1928 diyakini sebagai tonggak semangat bangsa untuk mengobarkan perjuangan melalui ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, dan bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sumpah pemuda kala itu, diikuti oleh beberapa tokoh pahlawan terkenal yang namanya tak asing kerap muncul di berbagai peristiwa seperti Kartakusumah (PNI Bandung), Abdulrachman (B.O Jakarta), Karto Soewirjo (P.B Sarekat Islam), Muh. Roem, Soewirjo, Sumanang, Masdani, Anwari, Tamzil, AK Gani, Kasman Singodimedjo, Saerun (wartawan Keng Po), dan WR Supratman.

Hingga kini sumpah pemuda telah melewati berbagai perayaan dari tahun ke tahun dan memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Sumpah pemuda menjadi pengingat yang penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme.

Oleh sebab itu penting memahami makna sumpah pemuda, berikut merdeka.com merangkumnya:

2 dari 3 halaman

Sumpah pemuda merupakan hasil keputusan kongres pemuda kedua yang diadakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia, Jakarta. Isi dari keputusan ini adalah para pemuda berikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.

Awalnya hasil rumusan dari kongres ini tidak memiliki nama, beberapa hari kemudian, barulah ikrar tersebut diberi nama ‘Sumpah Pemuda.’

Tujuan Sumpah Pemuda

Tujuan dari Sumpah Pemuda di antaranya adalah: 1. Membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemudi Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir, dan menentang para penjajah. 2. Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 3. Memperluas usaha-usaha dan kegiatan agar tercapainya kemerdekaan Indonesia. 4. Menghilangkan rasa kedaerahan yang selalu menjadi penghalang rakyat Indonesia untuk bersatu.

5. Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda Indonesia.

3 dari 3 halaman

Pertama, Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea, Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. 

Ketiga, Kami poetra dan poetra Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bangsa Indonesia. 

Makna Sumpah Pemuda

Satu bangsa memiliki makna, walau kita berasal dari suku yang berbeda, kita tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Bentuk wilayah berupa kepulauan dengan sumber daya manusia yang menyebar menyebabkan keberagaman suku bangsa, adat istiadat, dan kebudayaan di Indonesia.

Keberagaman suku bangsa tidak menjadikan bangsa kita terpecah belah, tetapi menjadi perekat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Suku bangsa yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Ikrar satu bangsa dalam sumpah pemuda menandakan bahwa hanya ada satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Kesadaran akan satu bangsa dapat diwujudkan dengan perasaan dan sikap kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Perilaku bangga sebagai bangsa Indonesia dapat dilakukan dengan cara menjunjung nama baik bangsa dan negara.

Tak hanya itu, bisa juga dilakukan dengan meningkatkan nama baik Indonesia melalui perbuatan–perbuatan nyata di masyarakat, serta menggunakan produk dalam negeri.

Makna satu bahasa Indonesia adalah bahwa bahasa yang dapat mempersatukan bangsa, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi antarsuku di Indonesia.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dijadikan sebagai bahasa pengantar pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia menunjukkan jati diri bangsa Indonesia.

Untuk mewujudkan makna satu bahasa Indonesia, setiap warga diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam setiap kegiatan, baik di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(mdk/amd)

Sumber: https://www.kompasiana.com

Sumpah Pemuda, merupakan sebuah  peristiwa menyatakan ikrar yang didalamnya memuat tekad dan semangat persatuan dari pemuda Indonesia untuk menegaskan keinginan kuat untuk mewujudkan cita-cita menyatukan nusantara. Teks Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Kongres Pelajar Indonesia tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang dihadiri seluruh pelajar Indonesia dalam Perhimpunan Para Pelajar (PPP) Indonesia. Hasil rumusan tersebut dibacakan dengan tegas dan penuh semangat pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh seluruh peserta kongres yang kemudian setiap tahun ditanggal tersebut diperingati sebagai hari "Sumpah Pemuda".

SUMPAH PEMUDA

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Butir sumpah ketiga dalam Sumpah Pemuda ini jika dibandingkan dengan dua butir lainnya berbeda secara signifikan terkait dengan verba (kata kerja) yang digunakan dalam rumusan tersebut. Butir sumpah pertama berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Butir sumpah kedua berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Verba pada rumusan butir sumpah pertama dan kedua sama, yakni mengaku, sedangkan verba pada rumusan sumpah ketiga adalah menjunjung. Penggunaan kata menjunjung pada sumpah ketiga tersebut tentu bukanlah sebuah kebetulan. Akan tetapi, dibandingkan dengan konsep tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih konkrit sekaligus dinamis bagi terus terwujudnya persatuan di negeri ini adalah bahasa Indonesia.

Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.

Merujuk pada butir ketiga Sumpah Pemuda, menandai bahwa bahasa menunjukan identitas bangsa. Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menyiratkan makna tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Salah satu makna dalam butir itu sedara kongkrit ialah Pemuda Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, para pemuda juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.


Page 2

Sumpah Pemuda, merupakan sebuah  peristiwa menyatakan ikrar yang didalamnya memuat tekad dan semangat persatuan dari pemuda Indonesia untuk menegaskan keinginan kuat untuk mewujudkan cita-cita menyatukan nusantara. Teks Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Kongres Pelajar Indonesia tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang dihadiri seluruh pelajar Indonesia dalam Perhimpunan Para Pelajar (PPP) Indonesia. Hasil rumusan tersebut dibacakan dengan tegas dan penuh semangat pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh seluruh peserta kongres yang kemudian setiap tahun ditanggal tersebut diperingati sebagai hari "Sumpah Pemuda".

SUMPAH PEMUDA

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Butir sumpah ketiga dalam Sumpah Pemuda ini jika dibandingkan dengan dua butir lainnya berbeda secara signifikan terkait dengan verba (kata kerja) yang digunakan dalam rumusan tersebut. Butir sumpah pertama berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Butir sumpah kedua berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Verba pada rumusan butir sumpah pertama dan kedua sama, yakni mengaku, sedangkan verba pada rumusan sumpah ketiga adalah menjunjung. Penggunaan kata menjunjung pada sumpah ketiga tersebut tentu bukanlah sebuah kebetulan. Akan tetapi, dibandingkan dengan konsep tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih konkrit sekaligus dinamis bagi terus terwujudnya persatuan di negeri ini adalah bahasa Indonesia.

Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.

Merujuk pada butir ketiga Sumpah Pemuda, menandai bahwa bahasa menunjukan identitas bangsa. Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menyiratkan makna tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Salah satu makna dalam butir itu sedara kongkrit ialah Pemuda Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, para pemuda juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.


Isi sumpah pemuda sesuai dengan rumusannya terdapat berapa butir

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 3

Sumpah Pemuda, merupakan sebuah  peristiwa menyatakan ikrar yang didalamnya memuat tekad dan semangat persatuan dari pemuda Indonesia untuk menegaskan keinginan kuat untuk mewujudkan cita-cita menyatukan nusantara. Teks Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Kongres Pelajar Indonesia tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang dihadiri seluruh pelajar Indonesia dalam Perhimpunan Para Pelajar (PPP) Indonesia. Hasil rumusan tersebut dibacakan dengan tegas dan penuh semangat pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh seluruh peserta kongres yang kemudian setiap tahun ditanggal tersebut diperingati sebagai hari "Sumpah Pemuda".

SUMPAH PEMUDA

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Butir sumpah ketiga dalam Sumpah Pemuda ini jika dibandingkan dengan dua butir lainnya berbeda secara signifikan terkait dengan verba (kata kerja) yang digunakan dalam rumusan tersebut. Butir sumpah pertama berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Butir sumpah kedua berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Verba pada rumusan butir sumpah pertama dan kedua sama, yakni mengaku, sedangkan verba pada rumusan sumpah ketiga adalah menjunjung. Penggunaan kata menjunjung pada sumpah ketiga tersebut tentu bukanlah sebuah kebetulan. Akan tetapi, dibandingkan dengan konsep tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih konkrit sekaligus dinamis bagi terus terwujudnya persatuan di negeri ini adalah bahasa Indonesia.

Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.

Merujuk pada butir ketiga Sumpah Pemuda, menandai bahwa bahasa menunjukan identitas bangsa. Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menyiratkan makna tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Salah satu makna dalam butir itu sedara kongkrit ialah Pemuda Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, para pemuda juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.


Isi sumpah pemuda sesuai dengan rumusannya terdapat berapa butir

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 4

Sumpah Pemuda, merupakan sebuah  peristiwa menyatakan ikrar yang didalamnya memuat tekad dan semangat persatuan dari pemuda Indonesia untuk menegaskan keinginan kuat untuk mewujudkan cita-cita menyatukan nusantara. Teks Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Kongres Pelajar Indonesia tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang dihadiri seluruh pelajar Indonesia dalam Perhimpunan Para Pelajar (PPP) Indonesia. Hasil rumusan tersebut dibacakan dengan tegas dan penuh semangat pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh seluruh peserta kongres yang kemudian setiap tahun ditanggal tersebut diperingati sebagai hari "Sumpah Pemuda".

SUMPAH PEMUDA

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Butir sumpah ketiga dalam Sumpah Pemuda ini jika dibandingkan dengan dua butir lainnya berbeda secara signifikan terkait dengan verba (kata kerja) yang digunakan dalam rumusan tersebut. Butir sumpah pertama berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Butir sumpah kedua berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Verba pada rumusan butir sumpah pertama dan kedua sama, yakni mengaku, sedangkan verba pada rumusan sumpah ketiga adalah menjunjung. Penggunaan kata menjunjung pada sumpah ketiga tersebut tentu bukanlah sebuah kebetulan. Akan tetapi, dibandingkan dengan konsep tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih konkrit sekaligus dinamis bagi terus terwujudnya persatuan di negeri ini adalah bahasa Indonesia.

Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.

Merujuk pada butir ketiga Sumpah Pemuda, menandai bahwa bahasa menunjukan identitas bangsa. Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menyiratkan makna tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Salah satu makna dalam butir itu sedara kongkrit ialah Pemuda Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, para pemuda juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.


Isi sumpah pemuda sesuai dengan rumusannya terdapat berapa butir

Lihat Humaniora Selengkapnya