Jelaskan dukungan terhadap proklamasi dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Abdurrahman, Dudung. (2011). Metodologi Penelitian Sejarah Islam. Yogyakarta: Ombak.

Atmakusumah. (1982). Tahta untuk Rakyat: Celah-celah Kehidupan Sultan Hamengkubuwono IX. Jakarta: Gramedia.

Buwono V, Sultan Hamengku. (1847). Serat Wuruk Respati.

Darban, Adaby. (1998). Biografi Pahlawan Nasional Sultan Hamenku Buwana IX. Jakarta: Depdikbud.

Eswe, M.A. Rumawe. (2008). Ngarsa Dalem Dundum Warisan. Yogyakarta: LKiS.

G. Moedjanto. (1994). Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Yogyakarta: Kanisius.

Jandra, Mifedwil, et al. (2006). Konsep Moral dan Pendidikan dalam Manuskrip Keraton Yogyakarta. Yogyakarta: YKII UIN Sunan Kalijaga.

Jirhanudin. (2010). Perbandingan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kansil, C.S.T. (1993). Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.

Karim, M. Abdul. (2007). Islam Nusantara. Yogyakarta: Gramasurya.

Karim, M. Abdul. (2014). Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Bagaskara Yogyakarta.

Margana, S. (2004). Kraton Surakarta dan Yogyakarta 1769-1874. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan The Toyota Foundation.

Maryam, Siti. (2002). Sejarah Peradaban Islam, Dari Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: LESFI.

Munslow, Alun. (2003). The New History. England: Pearson Education Limited.

Nurhajarini, Dwi Ratna, et al. (2012). Yogyakarta dari Hutan Beringin ke Ibukota Daerah Istimewa. Yogyakarta: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional. Yogyakarta.

Pangesti, Rama Ageng. (2007). Kebudayaan Jawa. Yogyakarta: Penerbit Cahaya Ningrat.

Poerwokoesoemo, Soedarisman. (1981). Sebuah Tinjauan tentaang Pepatih Dalem. Yogyakarta: Proyek Javanologi.

Pour, Julius dan Nur Adji (Eds.). (2012). Sepanjang Hayat Bersama Rakyat 100 Tahun Sultan IX. Jakarta: PT Kompas Media Indonesia.

Purwadi. (2006). Sejarah Kanjeng Sultan Hamengku Buwono IX. Yogyakarta: Hanan Pustaka.

Setiawan, Otong. (2001). Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, Disertasi. Bandung: Penerbit Yrama Widya.

Soeratnoet, Chamamah. et al. (ed). (2004). Kraton Yogyakarta: the History and cultural heritage (2nd print). Yogyakarta and Jakarta: Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat and Indonesia Marketing Associations.

Suwarno, P.J. (1994). Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: Sebuah Tinjauan Historis. Yogyakarta: Kanisius.

Tim Penyusun. (2017). Sejarah Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta tanpa penerbit.

Yatim, Badri. (1995). Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Yunita et al. (2004). Karya Tulis Ilmiah Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Yuniyanto, Tri. (2010). Daulat Raja Menuju Daulat Rakyat: Demokratisasi Pemerintahan di Yogyakarta. Surakarta: Penerbit Cakra Books.

Yusuf, Mundzirin. (2014). Sejarah Kebudayaan Islam. Yogyakarta: SUKA Press.

Jelaskan dukungan terhadap proklamasi dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Semenjak proklamasi kemerdekaan di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh kedua bapak proklamator bangsa Indonesia, Sukarno dan Muhammad Hatta, banyak dukungan mengalir dari berbagai daerah bahkan juga dari luar negeri. Kesultanan Yogyakarta adalah salah satu daerah di negeri ini yang memberikan dukungan penuh atas berdirinya negara Republik Indonesia.

Kesultanan Yogyakarta pada waktu itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketika sultan mendengar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah tersebar tersebut, secara spontan menyatakan bahwa Negeri Yogyakarta bergabung dengan Republik Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Sri Paku Alam VIII dari Kerajaan Surakarta. Baca: Penyebaran Berita Proklamasi.

Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945, kedua sultan itu, yakni Sri Sultan Hemengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya ucapan selamat atas terpilihnya Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI. Sekaligus menyatakan dukungannya. Ini berarti pernyataan sikap bahwa kesultanan Yogyakarta dan Surakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta. Sebagai bentuk keseriusan atau untuk memperkuat dukungan tersebut, maka pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat sebagai bentuk keseriusan dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Melalui pernyataan ini maka secara resmi negeri Ngayogyakarta menjadi wilayah RI dengan status Daerah Istimewa. Prsiden Sukarno kemudian menanggapi amanat dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII dengan mengirim Menteri Negara Mr. Sartono dan Menteri Keuangan M. Maramis sebagai utusan ke Yogyakarta, untuk menyatakan rasa terima kasih pemerintah dan rakyat Indonesia dan memberikan piagam sebagai tanda penyatuan Yogyakarta dengan Rspublik Indonesia. Selain itu, presiden juga memberikan tanggung jawab atas Yogyakarta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Di bawah ini amanat yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII.

Kami Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan:

1.      Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.

2.      Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lain kami pegang seluruhnya.

3.      Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini.

Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945)

                                                                                              Hamengku Buwono IX


Unknown 1/02/2016 Admin Lombok Indonesia

Jelaskan dukungan terhadap proklamasi dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Semenjak proklamasi kemerdekaan di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh kedua bapak proklamator bangsa Indonesia, Sukarno dan Muhammad Hatta, banyak dukungan mengalir dari berbagai daerah bahkan juga dari luar negeri. Kesultanan Yogyakarta adalah salah satu daerah di negeri ini yang memberikan dukungan penuh atas berdirinya negara Republik Indonesia.

Kesultanan Yogyakarta pada waktu itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketika sultan mendengar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah tersebar tersebut, secara spontan menyatakan bahwa Negeri Yogyakarta bergabung dengan Republik Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Sri Paku Alam VIII dari Kerajaan Surakarta. Baca: Penyebaran Berita Proklamasi.

Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945, kedua sultan itu, yakni Sri Sultan Hemengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya ucapan selamat atas terpilihnya Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI. Sekaligus menyatakan dukungannya. Ini berarti pernyataan sikap bahwa kesultanan Yogyakarta dan Surakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta. Sebagai bentuk keseriusan atau untuk memperkuat dukungan tersebut, maka pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat sebagai bentuk keseriusan dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Melalui pernyataan ini maka secara resmi negeri Ngayogyakarta menjadi wilayah RI dengan status Daerah Istimewa. Prsiden Sukarno kemudian menanggapi amanat dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII dengan mengirim Menteri Negara Mr. Sartono dan Menteri Keuangan M. Maramis sebagai utusan ke Yogyakarta, untuk menyatakan rasa terima kasih pemerintah dan rakyat Indonesia dan memberikan piagam sebagai tanda penyatuan Yogyakarta dengan Rspublik Indonesia. Selain itu, presiden juga memberikan tanggung jawab atas Yogyakarta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Di bawah ini amanat yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII.

Kami Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan:

1.      Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.

2.      Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lain kami pegang seluruhnya.

3.      Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini.

Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945)

                                                                                              Hamengku Buwono IX


Labels: Pengayaan, Sejarah

Thanks for reading Dukungan Kesultanan Yogyakarta Untuk Indonesia Merdeka. Please share...!