Hukum Administrasi Negara merupukan Sarana bagi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat, Mengatur cara-cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan dan pengendalian tersebut Sebagai perlindungan hukum Menetapkan norma-norma fundamental bagi penguasa untuk pemerintahan yang baik( Philipus M. Hadjon dkk, 1994 : 28 ).
Page 2
Hukum Administrasi Negara merupukan Sarana bagi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat, Mengatur cara-cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan dan pengendalian tersebut Sebagai perlindungan hukum Menetapkan norma-norma fundamental bagi penguasa untuk pemerintahan yang baik( Philipus M. Hadjon dkk, 1994 : 28 ).
Page 3
Hukum Administrasi Negara merupukan Sarana bagi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat, Mengatur cara-cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan dan pengendalian tersebut Sebagai perlindungan hukum Menetapkan norma-norma fundamental bagi penguasa untuk pemerintahan yang baik( Philipus M. Hadjon dkk, 1994 : 28 ).
Page 4
Hukum Administrasi Negara merupukan Sarana bagi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat, Mengatur cara-cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan dan pengendalian tersebut Sebagai perlindungan hukum Menetapkan norma-norma fundamental bagi penguasa untuk pemerintahan yang baik( Philipus M. Hadjon dkk, 1994 : 28 ).
|