Jelaskan pengertian haji menurut istilah

Haji (Bahasa Arab: حج‎, Hajj) merupakan rukun Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Melaksanakan ibadah haji adalah bentuk ritual (ibadah) tahunan yang dilaksanakan oleh umat Islam dari seluruh dunia yang mampu (secara materi, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji yaitu pada bulan Dzulhijjah. Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan utama dari ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah, yaitu disaat umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Jelaskan pengertian haji menurut istilah


Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.


Menurut istilah syara', pengertian haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a (tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina.


Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. 

Haji dan Umroh merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan satu kali dalam seumur hidup oleh seorang muslim yang mampu (mampu secara fisik, finansial, dan keilmuan).  Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati.


Diwajibkannya haji tersebut sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surah Ali Imran ayat 97, yaitu :

Jelaskan pengertian haji menurut istilah

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.


Juga hadist yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori  Muslim, yang artinya :

Dari Abi Hurairoh Rosulullah SAW berkata : "Wahai manusia sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kamu semua, maka berhajilah, barang siapa berhaji hanya karena Allah dengan tidak berkata keji dan tidak fasiq maka akan keluar dari dosa dosanya seperti baru di lahirkan, dan dari umroh satu ke umroh yang lain merupakan kifarat ( tebusan dosa ) dan tidak ada balasan untuk haji yang mabrur kecuali surga". ( HR Bukhori, Muslim )

Syarat-syarat haji menurut Mazhab Hanafi

  1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir, hajinya tidak sah.
  2. Berakal, tidak wajib bagi orang gila dan hajinya tidak sah.
  3. Balig, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
  4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
  5. Sehat jasmani.
  6. Memiliki bekal dan sarana perjalanan.
  7. Perjalanan aman.

Tambahan bagi wanita:

  • Harus didampingi suami atau mahramnya.
  • Tidak dalam keadaan iddah, baik karena cerai maupun kematian suami.
Syarat haji menurut Mazhab Maliki
  1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir dan hajinya tidak sah.
  2. Berakal, tidak wajib bagi orang gila dan hajinya tidak sah.
  3. Baligh, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan antara yang baik dengan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
  4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
  5. Kemampuan

Tambahan bagi wanita:

  • Tidak disyaratkan adanya suami atau mahram tapi boleh melaksanakan haji bila ada teman yang dianggap aman, baik bagi wanita muda atau tua.
Syarat-syarat haji menurut Mazhab Syafi'i
  1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir, hajinya tidak sah.
  2. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
  3. Taklif (sudah mukallaf, yaitu berkewajiban melaksanakan syariat)
  4. Kemampuan, dengan syarat sebagai berikut:                                            
  • Ada perbekalan, makanan dan lain-lain untuk pergi dan pulang.
  • Ada kendaraan
  • Perbekalan yang dibawa harus kelebihan dari pembayaran hutang dan biaya keluarga yang ditinggalkan di rumah.
  • Dengan kendaraan yang sudah jelas bahwa tidak akan mengalami kesulitan.
  • Perjalanan aman.
 Tambahan untuk wanita : 

  • Ada pendamping yang aman dengan seorang wanita muslimah yang merdeka dan terpercaya.
Syarat-syarat haji menurut Mazhab Hambali
  1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir dan hajinya tidak sah.
  2. Berakal, tidak wajib bagi orang gila, hajinya tidak sah.
  3. Baligh, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan yang baik dengan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
  4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
  5. Kemampuan

  • Harus diikuti oleh mahramnya atau orang yang haram menikahinya selamanya.
Demikian artikel tentang Pengertian Haji Menurut Bahasa dan Istilah, hukum dan syarat wajib haji yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat.

Pengertian Ibadah Haji Menurut Bahasa dan Istilah – Bagi Calon Jamah Haji yang berniat untuk mendaftar HAJI tahun ini. Atau bahkan tahun ini giliran Anda yang berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan Haji. Kami akan bagikan informasi seputar HAJI yang sekiranya dapat menambah pengetahuan Anda tentang Ibadah Haji.

Haji secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu: al-hajju yang berarti: al-qashdu yaitu menyengaja atau menuju, bermaksud, berniat pergi atau berniat untuk mendatangi seseorang yang dipandang mulia. Adapun yang dimaksud dengan berniat dalam pengertian ini ialah berniat untuk melakukan sesuatu yang baik di tempat tertentu, karena tempat itu dipandang mulia atau terhormat.

Secara terminologis, haji adalah apabila seseorang mengunjungi orang lain yang dipandang mulia atau terhormat. Dalam istilah syara‘, al-hajju berarti sengaja mengunjungi Ka’bah untuk melakukan ibadah tertentu, pada waktu tertentu dengan melakukan suatu pekerjaan tertentu. Kata haji juga sering diartikan dengan “naik haji“. Kemudian dalam pengertian terminologis, haji mempunyai arti orang yang berziarah ke Makkah untuk menunaikan rukun islam yang kelima. Ibadah haji merupakan puncak ritual dari rukun Islam. Ibadah haji juga mengintegrasikan seluruh tataran syariah di dalamnya

Haji (/hædʒ/; bahasa Arab: حج‎ Ḥaǧǧ “ziarah”) adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia. Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita’ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah). Kata Haji berarti “berniat melakukan perjalanan”, yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat.

Jelaskan pengertian haji menurut istilah

Ziarah terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 13 ) dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam. Karena kalender Islam adalah bulan dan tahun Islam kira-kira sebelas hari lebih pendek dari pada kalender Gregorian, tanggal haji Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Hram adalah nama yang diberikan pada keadaan spiritual khusus dimana peziarah mengenakan dua lembar putih kain halus. Dan menjauhkan diri dari tindakan tertentu.

Baca Juga  Biaya Paket Haji Plus 2022 Murah All In

Pengertian Haji

Haji dikaitkan dengan kehidupan nabi Islam Muhammad dari abad ke-7, namun ritual ziarah ke Mekkah dianggap oleh umat Islam untuk meregangkan ribuan tahun sampai Ibraham. Selama haji, peziarah bergabung dalam prosesi ratusan ribu orang, yang secara bersamaan berkumpul di Mekkah selama minggu haji, dan melakukan serangkaian ritual: setiap orang berjalan berlawanan arah jarum jam tujuh kali di sekitar Ka’bah (berbentuk kubus Bangunan dan arah doa untuk kaum Muslim), berjalan bolak-balik antara bukit-bukit Al-Safa dan Al-Marwah, minuman dari Sumur Zamzam, sampai ke dataran Gunung Arafah untuk berjaga-jaga, menghabiskan satu malam di Dataran Muzdalifah, dan melakukan rajam simbolis iblis dengan melemparkan batu ke tiga pilar. Para peziarah kemudian mencukur kepala mereka, melakukan ritual pengorbanan hewan, dan merayakan festival global tiga hari Idul Adha.

Jamaah haji juga bisa pergi ke Mekkah untuk melakukan ritual di lain waktu sepanjang tahun. Ini kadang disebut “ziarah yang lebih rendah”, atau Umrah. Namun, biarpun mereka memilih untuk melakukan umrah, mereka masih diwajibkan untuk melakukan ibadah haji di lain waktu dalam hidup mereka jika mereka memiliki sarana untuk melakukannya, karena Umrah bukan pengganti haji.

Definisi Ibadah Haji

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara’, haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka’bah dan Mas’a(tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Latar belakang Ibadah Haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti tawaf, sa’i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul. Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjidil Haram, Mekkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Baca Juga  Mengerjakan Haji dan Umrah Sekaligus Di waktu Mengerjakan Haji

Sejarah Ibadah Haji

Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah pemuja berhala. Ka’bah masih menjadi pusat pemujaan mereka, dan dipenuhi dengan berhala dan gambar Malaikat. Selama musim ziarah tahunan, orang-orang dari dalam dan luar negeri akan mengunjungi Ka’bah.

Pola Haji saat ini didirikan oleh nabi Islam Muhammad yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan pada tahun 632 M, namun asal mula Haji adalah atas perintah Tuhan kepada Ibrahim untuk meninggalkan istrinya Hagar (Hajar) dan anaknya Ismael (Isma’il) sendirian di padang pasir kuno Mekkah dengan sedikit makanan dan air yang segera berakhir. Mekkah kemudian menjadi tempat yang tidak berpenghuni. Untuk mencari air, Hagar dengan putus asa berlari tujuh kali di antara dua bukit Shofa dan Marwah tapi tidak menemukan satu pun. Kembali dalam keputusasaan ke di Ismael, dia melihat bayi itu menggaruk tanah dengan kakinya dan keluar air mancur di bawahnya. Karena adanya air, suku-suku mulai menetap di Mekkah, Jurhum menjadi suku pertama yang datang. Ketika dewasa, Ismail menikah di suku dan mulai tinggal bersama mereka. Quran menyatakan bahwa Ibrahim, bersama dengan anaknya Ismail, membangun fondasi sebuah rumah yang diidentifikasi oleh kebanyakan komentator sebagai Ka’bah. Setelah menempatkan Batu Hitam di sudut timur Ka’bah, Ibrahim menerima sebuah wahyu dimana Allah mengatakan ke di nabi berusia lanjut bahwa dia sekarang harus pergi dan mengumumkan ziarah ke umat manusia. Quran mengacu di kejadian ini dalam Al-Baqarah:124-127 dan Al-Hajj:27-30. Sesaat sebelum wafatnya, Muhammad melakukan ziarah satu-satunya dan terakhir dengan sejumlah besar pengikut, Dan mengajarkan mereka ritus haji dan tatakrama untuk melakukan hal itu. Di dataran Arafah, dia menyampaikan pidato terkenal – yang dikenal dengan Khotbah perpisahan Nabi Muhammad – ke di mereka yang hadir di sana. Sejak saat itu, haji menjadi salah satu dari Lima Rukun Islam.

Baca Juga  Hukum Badal Haji untuk orang yang masih hidup

Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di kota-kota besar seperti Basra, Damaskus, dan Kairo untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok dan karavan yang terdiri dari puluhan ribu peziarah. Dalam sejarah haji yang cukup panjang, suku-suku nomaden padang pasir – yang dikenal sebagai Badui – telah menjadi isu keamanan yang agak ketat untuk kafilah haji. and to ensure that the pilgrims were supplied with the necessary provisions. Sekali lagi, sepanjang sejarah, perjalanan ziarah ke Mekkah telah menawari para peziarah dan juga para pedagang profesional kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas perdagangan baik dalam perjalanan maupun di Mekkah, Damaskus, dan Kairo.

Waktu Ibadah Haji

Tanggal Haji dilaksanakan mengikuti kalender Islam (di kenal dengan kalender Hijriyah atau H), yang didasari penanggalan kalender bulan. Setiap tahun, ritual Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah, bulan kedua belas sekaligus terakhir kalender Islam. Selama lima hari tersebut, 9 Zulhijjah di kenal sebagai Hari Arafah, dan hari ini di kenal dengan nama hari Haji. Dikarenakan kalender Islam adalah jenis kalender bulan dan tahun Islam berbeda sebelas hari lebih sedikit di banding tahun Gregorian, tanggal Haji menurut kalender Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Para jamaah Haji pun menghitung penanggalan musim Haji sebelas atau sepuluh hari lebih awal dari tanggal Haji dari satu tahun sebelumnya.Hal ini dapat menyebabkan musim Haji jatuh dua kali dalam satu tahun kalender Gregorian, dan terjadi hanya 33 tahun sekali. Fenomena langka tersebut baru-baru ini terjadi di musim Haji 2006.