Jelaskan perbedaan antara kewajiban dan tanggung jawab

Jelaskan Perbedaan Hak Kewajiban dan Tanggung Jawab! pembahasan kunci jawaban PTS kelas 5 semester 2, tepatnya pada materi tema 6 subtema 1 dan 2 di buku tematik siswa SD kurikulum 2013.

Setelah mempelajari Buku Tematik Kelas 5 SD/MI tema 6 sampai tema 7, kemudian siswa akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) atau Penilaian Tengah Semester (PTS).

Pembahasan kali ini merupakan lanjutan tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal sebutkan hak dan kewajiban sebagai seorang nelayan. Berikut ini akan dibahas soal-soal mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan SBDP. Langsung saja lihat pembahasan soalnya.

Jawablah pertanyaan berikut dengan jawaban yang tepat!

22. Jelaskan perbedaan hak, kewajiban, dan tanggung jawab!

Jawaban : Perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab yaitu, • Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. • Kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksankan, keharusan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau juga tugas, dan hak tugas menurut hukum.

• Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.

Sarah Nafisah Kamis, 25 Maret 2021 | 08:27 WIB

Jelaskan perbedaan antara kewajiban dan tanggung jawab

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya. (Pixabay)

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.


Page 2


Page 3

Jelaskan perbedaan antara kewajiban dan tanggung jawab

Pixabay

Pengertian hak, kewajiban, dan tanggung jawab lengkap beserta contohnya.

Bobo.id - Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kita akan mempelajari tentang hak, kewajiban, dan juga tanggung jawab.

Siapa yang sudah tahu pengertian dari hak, kewajiban, dan tanggung jawab?

Kalau belum, simak kunci jawaban berikut ini, yuk!

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Apa Itu Hak?

Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Pemenuhan hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan wujud cinta Tanah Air. Foto: Pixabay

Sebagai warga negara yang baik, seseorang harus mampu mengetahui berbagai hal yang menjadi hak dan kewajibannya. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pemenuhan atas haknya sebagai warga negara. Di sisi lain, setiap warga negara Indonesia juga wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban dilakukan agar tercipta kehidupan bernegara yang tertib, aman, dan damai. Selain itu, ada salah satu sikap yang tidak boleh disepelekan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, yaitu sikap tanggung jawab.

Sikap tanggung jawab berkaitan dengan timbulnya kesadaran seseorang saat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Lantas apa perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara? Simak penjelasan berikut ini yang dirangkum dalam beberapa sumber.

Warga negara memiliki hak untuk membela negara dalam wujud demonstrasi. Foto: Pixabay

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu, dan tidak dapat oleh pihak lain dan pada prinsipnya dapat dituntut paksa oleh pihak yang memiliki kuasa (Sumarsono, 2005).

Pada dasarnya hak warga negara mengacu kepada sesuatu yang mesti diperoleh baik dalam bentuk material maupun nonmaterial oleh seseorang dalam berhubungan dengan orang lain, kelompok atau lembaga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Beberapa contoh hak sebagai warga negara Indonesia yang dirangkum berdasarkan buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Tim Ganesha Operation (2019: 09) di antaranya, meliputi:

  1. Hak dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3)

  2. Hak untuk mengembangkan diri demi kemajuan bangsa dan negara (Pasal 28C ayat 2)

  3. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat 3)

  4. Hak untuk memperoleh sebuah status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4)

  5. Hak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1)

  6. Hak untuk mengembangkan nilai-nilai budaya daerahnya (Pasal 32 ayat 1)

Warga negara yang baik memiliki kewajiban untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Foto: Pixabay

Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan melalui pihak tertentu, tidak dapat oleh pihak lain mana pun, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Notonagaoro, dalam Soemiarno, 2005).

Jadi kewajiban warga negara mengacu pada sesuatu yang semestinya diberikan oleh seseorang dalam berhubungan dengan orang lain, kelompok, atau lembaga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tidak jauh berbeda dengan pemenuhan hak, berikut contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang harus dilaksanakan di antaranya yaitu:

  1. Kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa ada pengecualian (Pasal 27 ayat 1).

  2. Kewajiban dalam usaha menjaga pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1 ).

  3. Kewajiban dalam upaya bela negara (Pasal 27 ayat 3).

Sikap tanggung jawab harus ditumbuhkan sejak dini agar pelaksanaan hak dan kewajiban dapat berjalan selaras. Foto: Pixabay

Tanggung Jawab Warga Negara

Selain hak dan kewajiban, warga negara juga memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab adalah sikap kesadaran manusia akan tingkah laku yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Tanggung jawab seorang warga negara tercermin dari terlaksananya hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya bisa disebut orang yang tidak bertanggung jawab.

Mengutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, beberapa contoh tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia di antaranya meliputi:

  1. Tanggung jawab menjaga kerukunan antar masyarakat.

  2. Tanggung jawab menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.

  3. Tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

  4. Tanggung jawab membayar pajak tepat waktu.

  5. Tanggung jawab memelihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.